Beranda blog Halaman 211

HUT Kota Meulaboh dan PKAB 2025 Siap Digelar Meriah, Bupati Imbau Warga Jaga Ketertiban dan Syariat Islam

0
HUT Kota Meulaboh dan PKAB 2025 Siap Digelar Meriah, Bupati Imbau Warga Jaga Ketertiban dan Syariat Islam. (Foto: Pemkab Aceh Barat)

NUKILAN.ID | MEULABOH — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Meulaboh dan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025 siap digelar meriah. Acara pembukaan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, dan akan dibuka langsung oleh pejabat Provinsi Aceh serta dihadiri perwakilan dari kementerian Republik Indonesia.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, mengimbau masyarakat untuk hadir menyaksikan berbagai agenda kebudayaan bersama keluarga. Dalam keterangannya kepada Nukilan.id, ia berharap momentum perayaan ini menjadi ajang memperkuat rasa bangga terhadap warisan budaya daerah.

“Kami mengajak seluruh pengunjung untuk tetap tertib dan menghindari percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram,” ujar Tarmizi.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju lokasi kegiatan. Menurutnya, antisipasi kemacetan menjadi perhatian penting agar suasana perayaan tetap nyaman bagi semua pengunjung.

“Kita rayakan HUT Meulaboh dan PKAB dengan penuh suka cita, namun tetap menjaga rasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Selama perayaan berlangsung, masyarakat akan disuguhkan dengan beragam pertunjukan budaya, pameran UMKM, hingga seni tradisional khas Aceh. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat semangat kebersamaan sekaligus melestarikan marwah budaya lokal yang menjadi identitas Aceh Barat. (xrq)

Reporter: Akil

Panwaslih Aceh Hijaukan Fakultas Hukum Unimal Lewat Aksi Tanam Pohon

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh melaksanakan kegiatan penanaman pohon di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kampus hijau, sejuk, dan berkelanjutan bersama civitas akademika.

Aksi penghijauan tersebut dihadiri oleh Komisioner Panwaslih Aceh, Safwani, S.H., M.H., didampingi Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unimal, Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H., serta Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Yusrizal, S.H., M.H..

Berbagai jenis pohon ditanam dalam kegiatan itu, mulai dari pohon buah seperti mangga, jeruk, dan lengkeng, hingga pohon pelindung yang berfungsi menambah kesejukan di kawasan kampus.

Safwani mengatakan, kegiatan penanaman pohon bukan hanya sekadar aktivitas simbolik, tetapi juga bentuk investasi jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang.

“Penanaman pohon ini merupakan investasi untuk masa depan dan simbol kesadaran lingkungan,” ujar Safwani, Jumat (10/10/2025).

Pihak Fakultas Hukum menyambut baik kolaborasi tersebut. Mereka menilai, inisiatif penghijauan dari Panwaslih Aceh sejalan dengan visi kampus untuk membangun lingkungan akademik yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin tumbuh di kalangan mahasiswa dan dosen, serta menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk melakukan aksi serupa di masa mendatang.

Edy Yandra Resmi Pimpin Dinas Kominsa Aceh, Fokus Perkuat Arus Informasi Pemerintah

0
Edy Yandra Resmi Pimpin Dinas Kominsa Aceh. (For Nukilan)

NUKILAN.IDBANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melantik Edy Yandra sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh, menggantikan Marwan Nusuf. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (10/10), bersamaan dengan sejumlah pejabat eselon II lainnya.

Sebelum dipercaya memimpin Kominsa Aceh, Edy Yandra menjabat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Ia mengaku bidang komunikasi dan informatika bukan hal baru baginya. Pengalaman menangani berbagai aplikasi pemerintahan menjadi bekal dalam menakhodai dinas tersebut.

“Ya, sebenarnya amanah ini ditempatkan itu kan dimana saja. Namun kepercayaan pimpinan saya ditempatkan di Kominsa. Mungkin dunia Kominsa ini tidak asing bagi saya, karena tugas siang lalu juga saya bergelut dengan aplikasi, terutama aplikasi SriKandi, kemudian aplikasi perpustakaan,” ujar Edy Yandra usai pelantikan.

Dengan latar belakang pendidikan doktoral di bidang komunikasi, Edy merasa memiliki fondasi yang kuat untuk menjalankan amanah barunya.

“Dan juga kebetulan di S3 saya juga jurusan komunikasi,” tambahnya.

Ia menegaskan akan segera beradaptasi dan memfokuskan kinerja dinas pada penguatan informasi pemerintahan dan kemitraan strategis.

“Jadi intinya Kominsa ini bukan dunia yang baru, tetapi dunia yang sudah familiar, tinggal kita menyesuaikan saja,” katanya.

“Fokusnya tentu memperkuat terkait dengan informasi-informasi di pemerintah Aceh, kemudian juga membangun kemitraan dengan mitra-mitra, juga mitra media, dan lain-lain semua stakeholder,” ujarnya.

Edy berharap, kepemimpinannya dapat membawa perubahan positif bagi kinerja Kominsa Aceh ke depan.

“Mudah-mudahan ada perubahan-perubahan yang lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Marwan Nusuf, yang kini dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan amanah baru sesuai arahan pimpinan.

“Kita siap ditempatkan dimana saja seperti yang disampaikan oleh pak gubernur tadi, kita siap menjalankan tugas dengan penuh integritas,” katanya.

Ia menuturkan, fokus kinerjanya ke depan akan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi DPMPTSP.

“Kita kedepannya akan fokus sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi DPMPTSP,” ujarnya.

Marwan juga menitipkan harapan agar Kominsa Aceh semakin maju di bawah kepemimpinan yang baru.

“Saya berharap kominsa kedepan lebih baik, saya yakin dengan kekompakan selama ini akan jadi lebih baik,” pungkasnya.

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Atas Komitmen Bebas Pasung

0
Plt Sekda Aceh Barat, Wistha Nowar, mewakili Bupati Tarmizi, menerima penghargaan sebagai “Bupati Peduli Kesehatan Jiwa” pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ke-33 yang digelar di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (10/10/2025). (Foto: Humas Aceh Barat)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan masyarakat. Bupati Aceh Barat, H Tarmizi, SP, MM, meraih penghargaan sebagai “Bupati Peduli Kesehatan Jiwa” dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ke-33 yang digelar di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (10/10/2025).

Penghargaan bergengsi tingkat provinsi itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen nyata Pemkab Aceh Barat dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), termasuk upaya mewujudkan program bebas pasung di daerah tersebut.

Berhalangan hadir dalam acara itu, Bupati Tarmizi diwakili oleh Plt Sekda Aceh Barat, Drh Wistha Nowar, SPt, MSi, yang menerima penghargaan langsung dari panitia pelaksana.

Dalam sambutannya, Wistha Nowar menyampaikan bahwa perhatian Bupati Tarmizi terhadap isu kesehatan jiwa bukan sekadar simbolis, melainkan diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret, koordinasi lintas sektor, serta dukungan infrastruktur pelayanan kesehatan.

“Pak Bupati selalu menegaskan bahwa Aceh Barat harus menjadi daerah yang ramah bagi semua warganya, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian khusus di bidang kesehatan jiwa. Targetnya adalah Aceh Barat benar-benar bebas pasung dan seluruh pasien ODGJ mendapatkan penanganan layak,” ujarnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi, Aceh Barat dikenal sebagai salah satu kabupaten yang aktif menjalankan program bebas pasung, serta mendorong pelayanan kesehatan jiwa yang lebih humanis dan berkelanjutan.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental sebagai bagian dari pembangunan manusia di Aceh Barat.

56 WNA di Tambang Emas Aceh Barat Berstatus Resmi, Mayoritas Asal Vietnam dan Tiongkok

0
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Aceh Barat, Jamaluddin. (Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

NUKILAN.ID | MEULABOH — Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh memastikan sebanyak 56 warga negara asing (WNA) yang bekerja di tambang emas PT Magellanic Garuda Kencana, Kabupaten Aceh Barat, memiliki dokumen resmi dan legal. Sebagian di antaranya masih berstatus calon tenaga kerja.

“Ke-56 warga asing ini sebagian besar berstatus pemegang visa C18 maupun C20, meski ada beberapa yang sudah memiliki kartu izin tinggal sementara atau kitas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, Jamaluddin, kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat malam.

Dari total tersebut, 31 orang tercatat sebagai pemegang visa C18, sedangkan 25 lainnya memegang visa C20.

Menurut Jamaluddin, visa C18 merupakan jenis visa kunjungan yang diberikan kepada warga negara asing untuk masa percobaan kerja jangka pendek. “Visa C18 memungkinkan tinggal di Indonesia hingga 90 hari, namun tidak dapat diperpanjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, visa ini bertujuan memperketat kontrol terhadap masuknya tenaga kerja asing agar tidak disalahgunakan oleh perusahaan.

Sementara itu, visa C20 diperuntukkan bagi warga negara asing yang menjalankan kegiatan terkait jasa pemasangan dan perbaikan mesin di Indonesia, sebagai bagian dari pembelian mesin dari luar negeri.

“Visa C20 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan,” jelas Jamaluddin.

Izin tinggal tersebut, katanya, dapat diperpanjang beberapa kali dengan total maksimal 180 hari dan dapat dikonversikan menjadi izin tinggal terbatas dengan penjamin yang sama.

Melalui pengaturan ini, pemerintah berharap penerimaan tenaga kerja asing dapat berlangsung secara transparan dan terukur.

Jamaluddin juga menyebutkan bahwa para pekerja asing di tambang emas milik PT Magellanic Garuda Kencana di kawasan Woyla Timur, Aceh Barat, mayoritas berasal dari Vietnam, Tiongkok, dan beberapa negara lain.

“Jadi, seluruh pekerja asing yang saat ini bekerja di PT Magellanic Garuda Kencana memiliki dokumen yang sah yaitu pemegang visa C18 dan C20,” tegas Jamaluddin.

Ia menambahkan, para tenaga kerja asing tersebut sebagian besar masih berstatus magang dan bersifat sementara selama masa kerja di perusahaan tambang tersebut.

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Perdagangan Orang di Batam

0
Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Perdagangan Orang di Batam (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam menegakkan hukum kembali membuahkan hasil. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Aceh bekerja sama dengan Kejati Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang buronan kasus tindak pidana perdagangan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Terpidana yang ditangkap adalah Hasril Azwar Hasibuan bin Hasyim Syah Hasibuan, warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Perumahan Permata Indah, Sandai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan Hasril yang selama ini melarikan diri dari proses hukum.

Kasus Perdagangan Orang

Berdasarkan berkas perkara, Hasril dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Ia membawa 20 pengungsi Rohingya keluar dari kamp pengungsian di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe dengan tujuan dibawa ke Tanjung Balai, Sumatera Utara. Aksi itu dilakukan dengan imbalan Rp 4,7 juta menggunakan mobil Isuzu minibus.

Atas perbuatannya, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 32 K/Pid.Sus/2024 tanggal 24 Januari 2024, menjatuhkan hukuman pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 120 juta kepada Hasril, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama tiga bulan.

Namun, ketika hendak dieksekusi, Hasril tidak lagi diketahui keberadaannya hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Setelah hampir setahun menjadi DPO, tim gabungan berhasil menangkapnya di Batam.

Diserahkan untuk Dieksekusi

Usai diamankan, Hasril sementara dititipkan di Kejaksaan Negeri Batam. Pada Jumat, 10 Oktober 2025, Tim Tabur Kejati Aceh telah menyerahkan terpidana tersebut ke Kejari Lhokseumawe untuk dieksekusi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penangkapan ini dikomandoi oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Mukhzan, S.H., M.H., bersama Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepulauan Riau.

Kepada Nukilan.id, Mukhzan menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejati Aceh dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kejaksaan akan terus melakukan pelacakan, pencarian, dan penangkapan terhadap seluruh DPO yang masih berkeliaran,” ujar Mukhzan.

Melalui Program Tabur (Tangkap Buronan), Kejati Aceh juga mengimbau kepada seluruh tersangka maupun terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (XRQ)

Reporter: Akil

KONI Aceh Sedang Digugat, Pemerintah Diminta Tak Gegabah Cairkan Dana Hibah

0
Hasbi Baday. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerhati hukum Aceh, Hasbi Baday, S.H., mengingatkan Pemerintah Aceh agar berhati-hati dalam menyalurkan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh periode 2025–2029.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya gugatan hukum terhadap KONI Aceh yang saat ini sedang bergulir di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Perlu diketahui oleh publik, saat ini KONI Aceh sedang digugat di BAKI. Karena itu, kami mengingatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Sekda Aceh, M. Nasir, agar berhati-hati dalam memberikan dana hibah kepada pengurus KONI Aceh,” ujar Hasbi Baday dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurut Hasbi, gugatan terhadap KONI Aceh diajukan oleh sejumlah pengurus cabang olahraga melalui kuasa hukum mereka dan telah resmi terdaftar di BAKI Jakarta pada 9 September 2025.

Gugatan itu telah diterima dan kini berstatus sebagai sengketa perkara resmi. Dalam waktu dekat, pihak BAKI disebut akan menetapkan majelis arbitrase yang akan menangani perkara tersebut.

“Ini bukan persoalan ringan. Ketika sebuah lembaga sedang bersengketa secara hukum, maka segala keputusan yang diambilnya bisa saja dipertanyakan keabsahannya,” tambah Hasbi.

Hasbi juga menyoroti langkah carateker KONI Aceh yang diketuai oleh Soedarmo dan kawan-kawan, yang disebutnya memaksakan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada 9 Oktober 2025.

“Patut diduga ada sesuatu di balik pelaksanaan Musorprovlub tersebut. Mengapa tergesa-gesa melaksanakan Musorprovlub, padahal di sisi lain KONI Aceh sedang berperkara di BAKI?” ungkapnya.

Menurut Hasbi, selama belum ada putusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat dari BAKI, maka hasil Musorprovlub tersebut berpotensi cacat hukum.

“Apabila majelis hakim nantinya memenangkan pihak penggugat, maka hasil Musorprovlub KONI Aceh pada 9 Oktober 2025 bisa dipastikan tidak sah dan batal demi hukum,” tegasnya.

Hasbi mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Gubernur dan Sekda, untuk tidak terburu-buru menyalurkan dana hibah atau anggaran dari APBA kepada KONI Aceh sebelum persoalan hukum ini tuntas. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan administratif yang diambil dalam kondisi sengketa dapat berimplikasi hukum serius di kemudian hari.

“Pemerintah Aceh harus berhati-hati menanggapi hasil Musorprovlub KONI Aceh. Jangan sampai tergesa-gesa menyalurkan dana hibah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Hasbi juga menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam pengelolaan dana hibah daerah, terutama yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

“Dana hibah harus disalurkan kepada lembaga yang sah secara hukum dan tidak sedang bersengketa. Kalau pemerintah tetap memberikan anggaran kepada pihak yang status hukumnya belum jelas, maka itu bisa menjadi kesalahan hukum yang fatal,” pungkasnya. (xrq)

Reporter: Akil

Tim Politeknik Aceh Raih Satu Emas di Ajang Internasional ICOMPEX 2025

0
Tim Politeknik Aceh Raih Satu Emas di Ajang Internasional ICOMPEX 2025. (Foto: Politeknik Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Politeknik Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Lima tim mahasiswa kampus vokasi tersebut sukses memborong satu medali emas, satu perak, dan tiga perunggu pada ajang International Competition and Exhibition (ICOMPEX) 2025 yang berlangsung di Politeknik Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah (Polimas), Malaysia, pada 12–14 Agustus 2025.

Kompetisi bergengsi tahunan ini mempertemukan berbagai perguruan tinggi dari sejumlah negara untuk menampilkan karya inovatif di bidang teknologi, bisnis, dan sains terapan. Dari Indonesia, Politeknik Aceh menjadi salah satu wakil yang tampil impresif dengan deretan inovasi lintas program studi.

Inovasi Teknologi Jadi Andalan

Tim dari Program Studi Teknologi Informasi berhasil menyabet medali emas lewat karya berjudul “Implementation of a Virtual Reality Based Palm Oil Mill Machine Training System to Reduce Machine Downtime and Increase Palm Oil Mill Operational Efficiency.”
Inovasi ini menghadirkan sistem pelatihan berbasis virtual reality untuk meningkatkan efisiensi operasional pabrik kelapa sawit serta meminimalkan waktu henti mesin—sebuah solusi yang relevan dengan kebutuhan industri kelapa sawit modern.

Sementara itu, medali perak diraih tim Program Studi Mekatronika melalui karya “Diwes – IoT-Based Digital Weighing Conveyor Innovation for Optimizing Fresh Fruit Bunches (FFB) Weighing and Ensuring Transparent Post-Harvest Distribution in the Palm Oil Industry.”
Teknologi berbasis Internet of Things (IoT) ini membantu meningkatkan akurasi penimbangan serta transparansi distribusi hasil panen kelapa sawit, mendukung penerapan prinsip efisiensi dan keterbukaan di sektor agribisnis.

Produk Ramah Lingkungan dan Aplikasi Cerdas

Tak hanya unggul di bidang teknologi, dua tim dari Program Studi Akuntansi dan Akuntansi Sektor Publik juga turut mengharumkan nama kampus.
Tim Akuntansi meraih medali perunggu melalui inovasi “PALM AURA: An Eco-Friendly Natural Aromatherapy from Palm Oil Essence,” produk aromaterapi alami berbahan dasar esens kelapa sawit yang ramah lingkungan dan mendukung konsep ekonomi hijau.

Dari sisi digitalisasi bisnis, tim Akuntansi Sektor Publik turut menyumbangkan medali perunggu lewat karya “SmartCost: An Intelligent Application for Calculating Cost of Goods Sold (COGS) for Globally Competitive SMEs.”

Aplikasi ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM menghitung harga pokok penjualan (HPP) secara cepat, akurat, dan efisien, sekaligus meningkatkan daya saing usaha di tingkat global.

Prestasi Kolaboratif

Satu medali perunggu lainnya datang dari Program Studi Teknologi Elektronika dengan karya “Design and Application Prototype of Soft Starting Three-Phase AC Motor by Using Analog Electronics Control for Teaching Aids of Power Electronics Practice.”

Inovasi ini menjadi alat bantu pembelajaran sistem penggerak motor tiga fasa berbasis kendali analog yang dapat memperkaya praktik mahasiswa di bidang elektronika daya.

Plt Direktur Politeknik Aceh, Ardian, S.E., M.Ak., CDMS, menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa tersebut.

“Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Sejalan dengan semangat kolaborasi yang digaungkan oleh Wali Kota Banda Aceh, Ibu Illiza Sa’aduddin Djamal, Politeknik Aceh akan terus berupaya melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri,” ujarnya.

Keberhasilan ini semakin menegaskan posisi Politeknik Aceh sebagai kampus vokasi unggulan yang tak hanya kuat dalam riset terapan, tetapi juga aktif membangun jejaring dan kolaborasi internasional guna mencetak talenta muda berdaya saing global.

Patahnya Prestasi “Zero” Kasus Keracunan MBG di Aceh

0
Ilustrasi Gemini AI

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Siang itu, halaman SDN 6 Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, masih riuh oleh tawa anak-anak. Di bawah terik matahari, mereka menikmati makan siang dari program Makan Bergizi Gratis (MBG)—nasi, lauk pauk, dan sayur yang dibungkus rapi. Namun, tak lama kemudian, suasana berubah. Dua siswa tiba-tiba mengeluh pusing dan muntah hebat. Seketika, kegembiraan berganti cemas. Petugas sekolah bergegas membawa keduanya ke puskesmas terdekat.

Kejadian itu, yang terjadi pada akhir September 2025, menjadi kabar mengejutkan. Bukan hanya karena menyangkut anak-anak sekolah, tetapi juga karena mengguncang reputasi Aceh yang baru saja mendapat pujian nasional sebagai daerah “Zero Kasus Keracunan MBG.”

Komitmen “Zero Kasus” dari Aceh

Aceh sempat menjadi salah satu provinsi yang dibanggakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)—program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini dirancang bukan hanya untuk menekan angka stunting dan kemiskinan, tetapi juga memperkuat pondasi kesehatan dan pendidikan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Selain misi sosial, pelaksanaan MBG juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menggerakkan ekonomi lokal. Namun, di tengah semangat besar ini, sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah di Indonesia menodai jalannya program tersebut. Penyebabnya beragam: lemahnya tata kelola, kelalaian terhadap prosedur standar operasional (SOP), rendahnya kualitas bahan baku, hingga keterbatasan sumber daya manusia.

Kasus-kasus tersebut menyebabkan ratusan hingga ribuan siswa mengalami gangguan kesehatan, memicu kritik publik, dan mendesak evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat.

Berbeda dari daerah lain, hingga akhir September 2025, Aceh masih bisa berbangga dengan catatan “Zero Kasus Keracunan MBG.” Pemerintah Aceh kala itu menegaskan komitmen kuat untuk menjaga standar pelaksanaan program agar aman dan tepat sasaran.

“Bapak Gubernur Aceh (Muzakir Manaf) tentu menaruh perhatian khusus kepada kasus keracunan MBG di beberapa daerah di Indonesia,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), pada Senin (29/9/2025).

Ampon menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak pelaksana MBG. “Rekomendasi yang dikeluarkan dari hasil Rapat Koordinasi antar Lembaga/Kementerian yang dipimpin Bapak Presiden kemarin di Jakarta,” ujarnya lagi.

Langkah-langkah pengawasan pun disebut akan diperketat, mulai dari pemilihan bahan pangan hingga proses distribusi ke sekolah-sekolah. Aceh, bagi pemerintah pusat, menjadi contoh baik penerapan MBG yang tertib dan tanpa insiden.

Namun, kebanggaan itu tak bertahan lama.

Dua Siswa Keracunan di Aceh Utara

Sebagaimana diberitakan oleh ANTARANEWS pada Kamis (2/10/2025), dua siswa di Kabupaten Aceh Utara diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan MBG di SDN 6 Matangkuli.

Kasus bermula pada Senin (29/9), ketika kedua siswa—berinisial SN (12) dan AA (11)—mengeluh sakit perut hebat disertai muntah setelah makan siang di sekolah. Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas Matangkuli untuk mendapatkan pertolongan pertama dan menginap semalam.

Keesokan harinya, kondisi mereka memburuk dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.

“Setiba di sini kondisinya pingsan karena lemas, keluhannya muntah, pusing, mual, diare, dan demam. Kita segera beri penanganan cepat, karena kondisi keduanya sudah lemas sekali,” ujar dr Harry Laksamana, Humas RSUCM Aceh Utara, saat ditemui wartawan Antara, Kamis (2/10/2025).

Menurut diagnosa rumah sakit, kedua korban mengalami keracunan makanan. Setelah perawatan intensif oleh tim dokter dan perawat, kondisi mereka berangsur membaik.

“Sekarang masih dalam observasi, sudah mendingan karena sudah tidak demam dan sudah mau makan,” ujar dr Harry.

Ia menjelaskan bahwa penyebab keracunan makanan dapat berasal dari banyak faktor, seperti makanan yang tidak higienis, kondisi fisik anak yang sedang tidak fit, atau alergi terhadap zat tertentu.

“Ini yang sangat penting untuk diketahui terlebih dahulu sebelum pemberian makanan secara massal, harus mengetahui kondisi anak sebelum memberikan makanan tertentu,” tambahnya.

Sampel Diperiksa Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara segera mengambil langkah cepat dengan menelusuri sumber makanan yang dikonsumsi para siswa. Dikutip dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Abdurrahman, menyebutkan bahwa timnya telah mengambil sampel makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Teupin Keubeu, Kecamatan Matangkuli.

“Tim kami sudah mendatangi SPPG dan mengambil sampel makanan saat hari kejadian. Sekarang sedang proses pemeriksaan di laboratorium. Jadi, kami tunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab mual dan muntah murid SD itu,” terang Abdurrahman, Sabtu (4/10/2025).

Patah Prestasi dan Tanggung Jawab

Kasus di Aceh Utara menjadi noda pertama dalam catatan pelaksanaan MBG di Aceh. Padahal, sebelumnya provinsi ini sempat menjadi sorotan positif karena berhasil mempertahankan status “Zero Kasus Keracunan.”

Kejadian ini kembali menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program berskala nasional tak hanya bergantung pada komitmen politik atau rapat koordinasi tingkat tinggi, tetapi juga pada disiplin pelaksanaan di lapangan—dari dapur penyedia makanan hingga meja makan siswa.

Aceh kini dihadapkan pada ujian integritas sistem pengawasan dan kemampuan birokrasi daerah menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional yang diharapkan mampu membangun generasi sehat dan unggul.

Dan di antara hiruk-pikuk evaluasi serta penyelidikan penyebab keracunan, satu hal yang pasti: di balik setiap kotak makan bergizi yang dibagikan kepada anak-anak sekolah, tersimpan tanggung jawab besar—bukan hanya untuk memberi makan, tetapi memastikan bahwa setiap suapan benar-benar membawa harapan, bukan bahaya.

Illiza Harapkan Pembangunan Jembatan Pango Segera Dilanjutkan

0
Illiza Harapkan Pembangunan Jembatan Pango Segera Dilanjutkan. (Foto: Pemko Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengharapkan pembangunan Jembatan atau Flyover Pango beserta jalan alternatif penghubung Banda Aceh dan Aceh Besar dapat segera dilanjutkan.

Proyek yang telah terhenti sejak tahun 2010 itu direncanakan akan tembus ke Jalan TP Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi hingga ke Gampong Lamsayeun, Aceh Besar, tepatnya di depan Kompleks Pendopo Wali Nanggroe Aceh.

Harapan tersebut disampaikan Illiza saat meninjau langsung lokasi pembangunan bersama Anggota DPR RI Irmawan, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Rakhman, Kepala BPJN Aceh Heri Yugiantoro, dan Anggota DPRA Munawar Ar, pada Rabu (8/10/2025).

Menurut Illiza, pembangunan flyover beserta jalan sepanjang 2,8 kilometer itu akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi, Kabupaten Aceh Besar, dan daerah-daerah lainnya di Aceh.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersisa sekitar 500 meter, dan berharap Pemkab Aceh Besar dapat membantu proses tersebut.

“Harapannya kepada Bapak Bupati Aceh Besar, untuk membantu dalam hal pembebasan lahan, karena anggarannya nanti disiapkan oleh provinsi. Kalau daerah bisa membebaskan lahan, kelanjutan pembangunan jembatan penyeberangan ini bisa segera direalisasikan,” ujar Illiza.

Sementara itu, Anggota DPR RI Irmawan mengatakan kunjungan mereka ke Jembatan Pango merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kelanjutan pembangunan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Segera kita perjuangkan kelanjutannya. Kalau tidak tahun ini, mudah-mudahan tahun depan akan kita lanjutkan pembangunan jembatan Pango,” kata Irmawan.

Senada, Anggota Komisi IV DPR Aceh, Munawar Ngohwan, menyampaikan bahwa persoalan pembebasan lahan juga telah mereka sampaikan saat pertemuan dengan Kementerian PU beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembebasan lahan yang belum selesai hanya tersisa sekitar 577 meter, melintasi Desa Ajee Pagar Air dan Meunasah Manyet.

Selain meninjau Jembatan Pango, Illiza bersama rombongan juga melihat lokasi rencana pelebaran Jalan Krueng Cut–Kahju serta titik penguatan tebing bantaran Krueng Aceh di Gampong Santan, yang berada di seberang Jalan depan Kantor Serambi Indonesia.

Editor: Akil