Beranda blog Halaman 210

Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Pembukaan POMDA XIX di Universitas Teuku Umar

0
Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Pembukaan POMDA XIX di Universitas Teuku Umar. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menghadiri seremoni pembukaan Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) XIX Aceh yang digelar di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU), Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Dalam sambutannya, Said Fadheil menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Aceh Barat, khususnya UTU, dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi antar mahasiswa se-Aceh tersebut.

“Pelaksanaan POMDA bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi serta menumbuhkan semangat sportivitas dan persatuan di kalangan generasi muda,” ujar Said.

Ia juga berharap Universitas Teuku Umar dapat menjadi tuan rumah yang baik dan sukses. Menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan seluruh kontingen dari berbagai daerah.

Said mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk turut mendukung dan menyukseskan perhelatan ini. Ia juga mengimbau warga agar datang langsung ke venue pertandingan untuk menyaksikan berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan dan memberikan semangat kepada para atlet.

“Mari kita sambut tamu-tamu kita dengan ramah dan penuh semangat kebersamaan. Jadikan momen ini sebagai kebanggaan bersama masyarakat Aceh Barat,” katanya.

POMDA XIX Aceh akan berlangsung sejak 11 hingga 18 Juni 2025. Ajang ini akan mempertemukan ratusan atlet mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh dalam semangat persaingan yang sehat dan penuh persaudaraan.

Edior: Akil

Prakiraan Cuaca di Aceh Hari Ini, 12 Juni 2025: Mayoritas Berawan

0
Ilustrasi Prakiraan Cuaca BMKG. (Foto: BMKG)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.

Sebagian besar wilayah Aceh diperkirakan mengalami cuaca berawan. Namun, sejumlah daerah seperti Aceh Timur dan Aceh Utara berpotensi diguyur hujan ringan.

Suhu udara di provinsi ujung barat Indonesia ini cukup bervariasi, berkisar antara 14°C hingga 33°C. Kelembapan udara terpantau tinggi, mencapai hingga 97% di beberapa wilayah.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang bisa terjadi sewaktu-waktu, terutama bagi warga yang hendak beraktivitas di luar ruangan di wilayah dengan potensi hujan.

Berikut prakiraan cuaca lengkap di seluruh wilayah Aceh:

  • Aceh Selatan: Berawan, suhu 20–30°C, kelembapan 56–91%

  • Aceh Tenggara: Berawan, suhu 15–26°C, kelembapan 49–92%

  • Aceh Timur: Hujan ringan, suhu 23–32°C, kelembapan 63–95%

  • Aceh Tengah: Berawan, suhu 14–25°C, kelembapan 50–97%

  • Aceh Barat: Berawan, suhu 24–32°C, kelembapan 59–90%

  • Aceh Besar: Berawan, suhu 22–33°C, kelembapan 50–91%

  • Pidie: Berawan, suhu 20–27°C, kelembapan 59–91%

  • Aceh Utara: Hujan ringan, suhu 23–32°C, kelembapan 63–95%

  • Simeulue: Berawan, suhu 26–31°C, kelembapan 61–87%

  • Aceh Singkil: Berawan, suhu 24–32°C, kelembapan 62–91%

  • Bireuen: Berawan, suhu 22–30°C, kelembapan 62–96%

  • Aceh Barat Daya: Berawan, suhu 20–29°C, kelembapan 64–86%

  • Gayo Lues: Berawan, suhu 15–26°C, kelembapan 55–87%

  • Aceh Jaya: Berawan, suhu 22–31°C, kelembapan 58–91%

  • Nagan Raya: Berawan, suhu 23–31°C, kelembapan 61–91%

  • Aceh Tamiang: Berawan, suhu 24–33°C, kelembapan 57–92%

  • Bener Meriah: Berawan, suhu 16–27°C, kelembapan 50–94%

  • Pidie Jaya: Berawan, suhu 20–29°C, kelembapan 58–92%

  • Kota Banda Aceh: Berawan, suhu 26–32°C, kelembapan 62–84%

  • Kota Sabang: Berawan, suhu 27–30°C, kelembapan 70–84%

  • Kota Lhokseumawe: Berawan, suhu 24–32°C, kelembapan 62–93%

  • Kota Langsa: Berawan, suhu 24–33°C, kelembapan 59–96%

  • Kota Subulussalam: Berawan, suhu 21–32°C, kelembapan 55–95%

Dengan cuaca yang cenderung berawan dan adanya potensi hujan ringan, warga diharapkan tetap memperhatikan kondisi cuaca harian sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan aktivitas sehari-hari.

Editor: Akil

Safrizal ZA Sebut Empat Pulau Dekat dengan Tapteng, Guru Besar USK Beri Kritik Tajam

0
Guru Besar Sosiologi Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Ahmad Humam Hamid. (Foto: AJNN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Guru Besar Sosiologi Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Ahmad Humam Hamid, melontarkan kritik keras terhadap Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, yang menyatakan empat pulau di wilayah Provinsi Aceh dialihkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena secara geografis lebih dekat ke pantai Tapanuli Tengah.

Menurut Humam, pernyataan tersebut mencerminkan kekeliruan berpikir yang sangat mendasar. Dalam tayangan Metro Hari Ini yang disiarkan Metro TV pada Kamis, 12 Juni 2025, Humam bahkan menyarankan Safrizal agar lebih memahami konteks geografis dan sejarah Aceh sebelum mengeluarkan pernyataan yang menyangkut kedaulatan wilayah.

“Jadi begini saja, bilang sama Safizal suruh pulang ke Aceh datang ke Sabang, kemudian klaim Andaman dan Nikobar itu milik Indonesia, karena pulau itu dekat dengan Sabang,” kata Humam dengan nada sinis.

Ia mencontohkan Pulau Andaman dan Nikobar yang hanya berjarak tiga jam dari Sabang, jauh lebih dekat dibandingkan dari India sebagai negara pemilik sah pulau tersebut. Menurutnya, argumen geografis semata tidak bisa menjadi dasar pengalihan wilayah administratif, apalagi jika mengabaikan aspek sejarah dan identitas wilayah.

“Andaman dan Nikobar itu cuma tiga jam dari Sabang, kalau dari India bisa belasan jam. Jadi logika apa yang dia pakai itu?” lanjut Humam, mempertanyakan dengan keras dasar pemikiran yang digunakan Safrizal.

Lebih jauh, Humam juga menyinggung latar belakang Safrizal yang merupakan putra daerah Aceh namun mendukung keputusan tersebut tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keutuhan wilayah dan marwah daerah. Ia menyebut sikap seperti itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat kebangsaan dan kedaerahan.

“Itu orang Aceh yang berpikir picik dan bodoh seperti itu,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan keresahan yang meluas di kalangan masyarakat Aceh terkait pengalihan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara, yang dinilai sebagai tindakan sepihak dan tidak melibatkan proses konsultasi publik secara memadai. Banyak pihak menilai, keputusan itu mencederai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. (XRQ)

Reporter: Akil

Bangun Kolaborasi Strategis, RCEO BSI Aceh Kunjungi Rektor UIN Ar-Raniry

0
Bangun Kolaborasi Strategis, RCEO BSI Aceh Kunjungi Rektor UIN Ar-Raniry. (Foto: For NUKILAN)

NUKILAN.ID | IKLAN — Regional CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, Imsak Ramadhan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan serta menjajaki peluang kolaborasi strategis antara dunia pendidikan dan sektor perbankan syariah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Rektor UIN Ar-Raniry tersebut diisi dengan diskusi terbuka mengenai sejumlah peluang kerja sama, seperti peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan mahasiswa, dukungan terhadap kegiatan akademik, serta penguatan ekosistem digital perbankan di lingkungan kampus.

Imsak Ramadhan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen BSI untuk memperluas jaringan kemitraan strategis, khususnya dengan perguruan tinggi di Aceh.

“BSI berkomitmen mendukung pendidikan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai syariah. Kami berharap UIN Ar-Raniry dapat menjadi mitra utama dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, BSI Aceh akan terus mendorong terciptanya generasi muda yang melek keuangan serta memiliki semangat kewirausahaan berbasis syariah.

“Kami percaya, sinergi antara BSI dan UIN Ar-Raniry akan menghasilkan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi umat, khususnya di Aceh,” ungkap Imsak.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag., menyambut baik inisiatif BSI tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

“Kami mengapresiasi kepedulian dunia perbankan terhadap pendidikan. Sinergi seperti ini perlu terus dibangun,” kata Prof. Mujib.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Mujiburrahman juga mengungkapkan bahwa pada Agustus 2025 mendatang, UIN Ar-Raniry bersama delegasi dari Uni Emirat Arab (UEA) akan menggelar Seminar Internasional bertajuk “Toleransi, Modernisasi, dan Pembangunan Ekonomi Islam”. Acara ini akan diselenggarakan di Auditorium Landmark BSI Aceh, Banda Aceh.

Seminar tersebut dirancang sebagai forum strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah, untuk memperkuat kerja sama global dalam pengembangan ekonomi Islam yang mengedepankan nilai-nilai toleransi dan modernisasi.

Peserta yang direncanakan hadir meliputi pengusaha dari UEA dan negara-negara Timur Tengah, pelaku usaha dari Aceh, serta jajaran Pemerintah Aceh seperti Gubernur dan para bupati se-Aceh.

“Ini mencerminkan semangat kolaboratif lintas sektor dan lintas negara dalam membangun ekosistem ekonomi Islam yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Prof. Mujib.

Prof. Mujib juga menambahkan, dalam rangkaian seminar tersebut akan dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid UIN–UEA, sebuah proyek monumental hasil kerja sama antara UIN Ar-Raniry dan Pemerintah UEA.

“Masjid ini akan menjadi simbol persaudaraan global umat Islam sekaligus pusat kegiatan keilmuan dan dakwah modern,” pungkasnya.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara BSI dan UIN Ar-Raniry. Ke depan, kerja sama diharapkan terus berkembang, mencakup pemanfaatan layanan perbankan, pengembangan kurikulum, hingga program magang mahasiswa.

Dengan semangat kolaboratif, kedua institusi berharap dapat menghadirkan inovasi serta dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan dunia pendidikan di Aceh.

Editor: Akil

Guru Besar USK Nilai Tito Karnavian Miliki Mental Kolonial dalam Polemik Empat Pulau

0
Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Humam Hamid. (Foto: USK)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Guru Besar Sosiologi Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, Prof Ahmad Humam Hamid, melontarkan kritik tajam terhadap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait polemik administrasi empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh, namun kini ditetapkan sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Dikutip Nukilan.id dari tayangan Metro Hari Ini yang disiarkan Metro TV pada Kamis, 12 Juni 2025, Humam menyebut tindakan Mendagri tersebut sebagai cerminan “mental kolonial”. Menurutnya, infrastruktur di keempat pulau seperti musala, dermaga, hingga prasasti dibangun dengan anggaran dari Kabupaten Aceh Singkil.

“Sejumlah infrastruktur fisik di situ, tubuh, prasasti, musala, dermaga itu dibangun dengan uang Kabupaten Aceh Singkil. Jadi, apalagi yang yang kurang? Kalau kemudian membawa peta kartografi, itu mental Belanda, itu mental kolonial seperti itu,” ujarnya.

Humam juga menyayangkan pernyataan Tito yang menyarankan agar persoalan ini dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia menganggap langkah tersebut tidak tepat, mengingat sensitifnya konteks wilayah Aceh yang memiliki sejarah konflik dan proses damai dengan pemerintah pusat.

“Saya agak terkejut dengan statement Pak Mendagri ‘Kalau enggak setuju bawa ke PTUN’. Saya tahu ketika konflik Aceh dia itu Kapolri kalau enggak salah atau Wakapolri. Jadi pernyataan seperti itu naif secara politik, itu sangat naif,” kata Humam.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa disederhanakan hanya melalui jalur hukum. Ia menilai isu perbatasan tersebut menyangkut imajinasi kolektif masyarakat Aceh dan menyentuh aspek identitas kebangsaan.

“Jadi dianggap enteng aja. Jadi di mata dia semuanya bisa selesaikan di di PTUN. Tidak. Ini persoalan politik, ini persoalan imajinasi komunitas, persoalan imajinasi kebangsaan. Ini bahaya sekali seperti ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri resmi menetapkan empat pulau yang terletak di perairan Aceh sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Keempat pulau yang kini berpindah administrasi tersebut adalah Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Sebelumnya, keempatnya tercatat sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, keputusan ini berdasarkan verifikasi bersama sejumlah instansi pusat, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), Pushidrosal TNI AL, Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten terkait.

Tito juga menyebut bahwa batas wilayah darat telah disepakati antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun untuk batas laut, belum ada kesepakatan sehingga diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” ujar Tito, Rabu, 11 Juni 2025. (XRQ)

Reporter: Akil

DEMA UIN Ar-Raniry Desak Pembatalan Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

0
Sekretaris Jenderal DEMA UIN Ar-Raniry, Surya Ramadhan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry mengecam keras keputusan sepihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menetapkan empat pulau milik Aceh sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—selama ini secara historis, geografis, dan administratif telah menjadi bagian dari wilayah Aceh.

Namun, secara mengejutkan, keempat pulau itu dialihkan tanpa melalui proses yang terbuka dan partisipatif. DEMA UIN Ar-Raniry menilai langkah pemerintah pusat tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap otonomi khusus Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU Nomor 11 Tahun 2006) serta perjanjian damai Helsinki.

Sekretaris Jenderal DEMA UIN Ar-Raniry, Surya Ramadhan, dalam pernyataan resminya menyebut bahwa tindakan tersebut adalah bentuk penjajahan administratif dan pengkhianatan terang-terangan terhadap Aceh. Menurutnya, apa yang sedang terjadi bukan sekadar soal teknis pemetaan wilayah.

“Kita tidak sedang berbicara tentang garis di atas peta. Kita sedang berbicara tentang tanah, marwah, dan kedaulatan Aceh. Pengalihan wilayah ini adalah bentuk penjajahan gaya baru yang mengabaikan sejarah, mencederai perjanjian damai, dan melecehkan martabat rakyat Aceh,” tegasnya.

Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyarankan pihak yang tidak setuju agar menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga mendapat kecaman tajam dari mahasiswa. Menurut DEMA UIN Ar-Raniry, pernyataan tersebut mencerminkan sikap arogan dan seolah cuci tangan terhadap masalah serius yang menyangkut harga diri Aceh.

“Ini bukan soal gugatan administratif. Ini soal penghinaan terhadap wilayah Aceh. Jelas tanah kami dialihkan ke Sumut, dan bukti data dokumen sudah jelas itu milik Aceh, untuk apa lagi ke PTUN. Kami butuh pengakuan bahwa tanah kami dirampas dan harus segera dikembalikan,” ujar Surya dengan nada geram.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Aceh bukan sekadar wilayah administratif biasa, melainkan entitas yang memiliki sejarah panjang perjuangan dan kedaulatan. Aceh pernah menjadi kerajaan besar yang tidak tunduk begitu saja pada kekuasaan luar.

“Kalau tanah Aceh terus dirampas, maka pernyataan Wakil Gubernur Aceh yang menyebut ‘tidak ada lagi kata Aceh Merdeka’ harus ditarik kembali. Perampasan ini bukan hanya memancing amarah, tetapi bisa menyulut semangat yang selama ini ditekan. Jangan salahkan rakyat jika mereka kembali menoleh ke jalan yang pernah mereka tempuh dahulu,” jelas Surya.

Ia juga menyayangkan sikap Pemerintah Aceh yang dinilai pasif dan cenderung kompromistis terhadap keputusan pemerintah pusat. DEMA UIN Ar-Raniry menyebut bahwa elite pemerintah daerah telah kehilangan nyali dan jati diri dalam menjaga kehormatan wilayahnya sendiri.

“Saat pusat menindas, dan daerah memilih diam, maka yang muncul bukan perdamaian, tapi perlawanan. Pemerintah Aceh telah gagal melindungi tanahnya,” katanya.

Menurut Surya, kasus pengalihan empat pulau ini bukan sekadar persoalan batas wilayah administratif. Lebih dari itu, ini adalah ujian terhadap eksistensi Aceh sebagai daerah dengan status otonomi khusus yang dijanjikan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika wilayah bisa begitu saja diambil alih, katanya, maka yang terancam bukan hanya pulau-pulau kecil, tetapi juga masa depan Aceh itu sendiri.

“Hari ini empat pulau. Besok bisa saja wilayah pesisir, hutan, gunung, bahkan laut lepas Aceh diklaim dan dikuasai oleh provinsi lain. Jika kita diam hari ini, kita sedang menyerahkan anak cucu kita kepada pengkhianatan yang lebih besar di masa depan. Ini bukan saatnya pasrah. Ini saatnya melawan secara cerdas, terorganisir, dan menyeluruh,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah membangun konsolidasi dengan elemen gerakan mahasiswa lintas kampus di Aceh, tokoh adat, kalangan akademisi, serta jaringan masyarakat sipil. Tujuannya, kata Surya, adalah menyusun langkah-langkah strategis dalam menolak dan melawan keputusan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti di meja pernyataan. Kami sedang mengonsolidasikan gerakan. Bila pemerintah pusat dan daerah tetap tutup telinga, maka Aceh akan kembali bicara dengan suara yang tidak bisa dibungkam. Ini akan menjadi gelombang besar, bukan karena kami benci NKRI, tapi karena kami cinta Aceh,” tegasnya.

Surya mengingatkan bahwa Aceh telah memilih jalan damai setelah konflik panjang, tetapi perdamaian bukan berarti membiarkan diri dilemahkan oleh penindasan baru yang dibungkus dalam kebijakan administratif.

“Jangan salah membaca diam kami sebagai lemah. Jangan mengira sabar kami sebagai setuju. Kami masih bangsa yang berakar pada sejarah, masih rakyat yang menjunjung martabat. Maka, sebelum semuanya terlambat, batalkan keputusan itu. Kembalikan tanah kami. Hentikan penghinaan terhadap Aceh,” pungkasnya.

Editor: Akil

TII Nilai BSU Rp600 Ribu Tak Menjawab Masalah Struktural Buruh

0
Felia
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Felia Primaresti. (Foto: TII)

NUKILAN.ID | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan berencana mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar total Rp600.000 kepada pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Skema bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, masing-masing Rp300.000 per bulan, dimulai pada Juni 2025.

Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), mengkritik kebijakan tersebut. Menurutnya, BSU tidak menyentuh akar persoalan struktural dalam ketenagakerjaan di Indonesia, dan justru menjadi anomali di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan.

Belum lagi ditambah dengan polemik belanja pemerintah seputar rangkap jabatan, mobil dinas dan biaya perjalanan dinas yang masih hangat dikritisi publik hingga saat ini.

“Data Komite Hidup Layak per bulan Oktober 2024 menunjukkan bahwa 93% buruh mengaku upah mereka tidak mencukupi kebutuhan dasar, dan 76% harus berutang untuk bertahan hidup. Dalam konteks ini, bantuan Rp600 ribu jelas jauh dari cukup,” kata Felia dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Felia menyoroti nilai subsidi yang kecil dan tidak efektif untuk menutup kebutuhan hidup pekerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, rata-rata upah pekerja di Indonesia hanya sekitar Rp3 juta per bulan.

“Dengan BSU menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, negara secara tidak langsung mengakui bahwa mayoritas pekerja berada dalam kategori rentan dan membutuhkan bantuan. Ini juga persoalan serius mengingat angka kemiskinan di Indonesia hampir mencapai 70% berdasarkan data Bank Dunia yang diperbarui bulan Juni 2025,” jelasnya.

Felia juga mengkritisi pendekatan pemerintah yang cenderung “top-down”, di mana kebijakan disusun tanpa konsultasi publik atau dialog tripartit yang memadai.

“Pemerintah bersikap seolah paling tahu kebutuhan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa birokrasi belum responsif, sehingga potensi subsidi sebagai jembatan menuju kebijakan yang lebih adil menjadi kurang optimal. Ini pula yang The Indonesian Institute kritisi terkait masalah keterampilan komunikasi publik, minimnya partisipasi publik, dan inkonsistensi kebijakan pemerintah dalam evaluasi 200 hari Menteri Kabinet Merah Putih di awal bulan Mei lalu,” lanjutnya.

Masalah tata kelola anggaran juga patut menjadi perhatian. Berdasarkan laporan anggaran tahun 2025, anggaran Kementerian Ketenagakerjaan dipangkas dari Rp4,8 triliun menjadi Rp2,7 triliun.

“Pemangkasan ini menunjukkan bahwa prioritas kementerian belum benar-benar berpihak pada urusan terkait ketenagakerjaan. Jangan sampai subsidi ini hanya menjadi bungkus politik yang tampak pro-rakyat di permukaan, tapi sistem dasarnya tidak diperbaiki dan malah mengorbankan prioritas pembangunan SDM dan kebutuhan dasar lainnya,” tegas Felia.

Ia juga mengingatkan bahwa legitimasi sosial atas kebijakan ini akan lemah jika tidak disertai dengan reformasi kebijakan pengupahan.

“Serikat-serikat buruh sejak lama menolak kebijakan yang bertentangan dengan prinsip KHL dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Ciptaker yang inkonstitusional. Tanpa perubahan sistemik, subsidi ini hanya menjadi tambalan dari sistem upah yang sejak awal tidak adil dan bertentangan dengan amanat hukum serta keadilan sosial,” tambahnya.

Sebagai penutup, Felia menekankan bahwa pemerintah ke depan harus memperkuat regulasi pengupahan berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan melibatkan beragam pemangku kepentingan terkait, termasuk pemberi kerja dan serikat pekerja, secara bermakna dalam proses penetapan kebijakan ketenagakerjaan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini penting untuk memastikan kebijakan terkait pengupahan juga realistis untuk diterapkan secara profesional, akuntabel, transparan, dan juga memenuhi KHL.

Editor: Akil

Ketua MKD DPR RI Minta Tito Tak Buat Gaduh: Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

0
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam. (Foto: Dok. Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan kritik terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkidek Gadang, dan Mangkir Ketek. Keempatnya tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan batas wilayah administratif antarprovinsi.

Nazaruddin yang juga menjabat Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta agar Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke Provinsi Aceh.

“Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Saya pasikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh,” ujar Dek Gam, Rabu (11/6/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI itu menilai, keputusan Mendagri berpotensi menimbulkan ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara,” tegasnya.

Ia menyarankan Mendagri lebih fokus menangani persoalan lain yang lebih mendesak daripada membuat gaduh masyarakat dengan kebijakan yang dinilai tidak berdasar.

Editor: AKil

Nurzahri Mundur dari Jabatan Juru Bicara Partai Aceh

0
Bendera Partai Aceh. (Foto: Partai Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Nurzahri resmi mengundurkan diri dari posisi juru bicara Partai Aceh. Keputusan itu telah disampaikan kepada para petinggi partai dan disetujui oleh pimpinan.

Nurzahri menyebutkan bahwa pengunduran dirinya telah didiskusikan dengan Ketua Tuha Peut Partai Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (Mualem), serta Sekretaris Jenderal Aiyub Abbas.

“Tidak ada alasan khusus yang melatar belakangi pengunduran diri saya ini. Saya hanya ingin lebih fokus pada pekerjaan saya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan partai atas pengertian dan restu terhadap pengunduran dirinya. Nurzahri diketahui mulai menjabat sebagai juru bicara sejak tahun 2021.

Meski tidak lagi menjabat secara struktural, ia menegaskan akan tetap memberikan kontribusi bagi Partai Aceh melalui pemikiran dan tenaga, khususnya dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan Aceh.

Untuk sementara, posisi juru bicara Partai Aceh akan diambil alih oleh Sekjen Partai Aceh, Aiyub Abbas.

Partai Aceh merupakan partai lokal peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024, dengan perolehan 20 kursi di DPR Aceh. Dengan raihan tersebut, partai ini mendapat jatah kursi ketua di parlemen.

Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, juga terpilih sebagai Gubernur Aceh dalam Pilkada November 2024. Ia berpasangan dengan Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah Dek Fadh.

Editor: Akil

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Aceh hingga 13 Juni

0
Ilustrasi cuaca ekstrem. (Foto: Liputan6)

Nukilan.id | Banda Aceh – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang dan hujan lebat yang masih berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Aceh hingga Jumat (13/6/2025).

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda, Amat Komi, menjelaskan bahwa kondisi atmosfer di wilayah Sumatera bagian utara, termasuk Aceh, masih tergolong tidak stabil. Beberapa faktor pemicu di antaranya aktifnya gelombang Rossby Ekuatorial dan Kelvin, sirkulasi siklonik di selatan Perairan Aceh, serta konvergensi angin di wilayah barat dan utara Aceh.

“Pola angin di perairan Aceh umumnya bertiup dari arah selatan hingga barat dengan kecepatan mencapai 50 km/jam, yang dapat memicu angin kencang,” ujar Amat Komi dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (10/6/2025).

Wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir dan angin kencang meliputi Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.

BMKG turut memperingatkan soal gelombang tinggi mencapai 2,5–4 meter di perairan Aceh Besar–Meulaboh dan Sabang–Banda Aceh dan 1,25–2,5 meter di perairan Simeulue Selatan, Aceh Singkil–Pulau Banyak, dan Aceh Barat Daya–Simeulue.

“Kami mengimbau nelayan dan operator penyeberangan untuk menunda pelayaran jika kondisi laut tidak aman. Utamakan keselamatan,” tegasnya. Masyarakat juga disarankan segera menjauh dari daerah lereng dan aliran sungai bila terlihat awan tebal hitam dan hujan mulai turun, khususnya di wilayah pegunungan. []

Reporter: Sammy