Beranda blog Halaman 209

Polemik Empat Pulau: Nasrul Zaman Minta Pemerintah Pusat Jangan Memantik Emosi Rakyat Aceh

0
Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST M Kes (Foto: dialeksis.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman, menyoroti langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengalihkan empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menimbulkan pertanyaan dari sisi yuridis, tetapi juga memantik reaksi emosional masyarakat Aceh.

Dalam tayangan podcast YouTube Shaleh Abdullah, Dr. Nasrul menjawab pertanyaan host mengenai kemungkinan empat pulau itu bisa kembali menjadi bagian dari Aceh. Dengan yakin, ia menyatakan bahwa hal itu sangat mungkin terjadi.

“Dari awal kan Sumut tidak punya argumentasi yang cukup kuat pulau itu menjadi milik dia,” ujarnya lugas.

Meskipun demikian, ia tak menampik bahwa secara faktual, saat ini pulau-pulau tersebut telah dicatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

“Itu yang menjadi soal, bahwa negara ini disusun antara like dan dislike dan ini sangat penting untuk pemerintah pusat tahu. Namun negara ini lahir dari argumentasi-argumentasi yang cerdas dan adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak memantik emosi masyarakat Aceh, terutama dalam persoalan-persoalan yang menyentuh kedaulatan wilayah.

“Harus diingat juga (pemerintah pusat) janganlah memantik emosi orang Aceh itu lebih besar dalam soal-soal ini. Pertama memang wilayah ini (diambil) nanti bisa jadi yang lain lagi,” katanya.

Menurutnya, jika wilayah yang menjadi bagian dari Aceh bisa diambil dengan mudah, maka bukan tidak mungkin kekayaan alam Aceh, seperti minyak dan gas, juga akan menjadi sasaran berikutnya.

“Misal wilayah ini di tes lalu kita lepas, nanti diambil lagi itu minyak dan gas kita. Akhirnya akan dicoba terus oleh pemerintah pusat untuk mengangkangi otonomi khusus kita,” lanjutnya.

Nasrul juga menyerukan agar seluruh elemen di Aceh tidak saling menyalahkan dalam menghadapi persoalan ini. Ia menekankan pentingnya kontribusi bersama dari semua pihak untuk menyikapi secara bijak, strategis, dan terarah.

“Maka kita semua unsur di Aceh ini tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita harus punya kontribusi apa untuk (permasalahan) ini,” pungkasnya.

Pernyataan Nasrul Zaman ini mempertegas bahwa persoalan perbatasan bukan semata-mata isu administratif, melainkan juga menyangkut kedaulatan daerah, otonomi khusus Aceh, dan relasi yang adil antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengingatkan bahwa negara seharusnya berdiri di atas landasan keadilan dan nalar, bukan atas dasar suka atau tidak suka. (xrq)

Reporter: Akil

Gubernur Aceh Hadiri Gala Dinner ICI 2025 di Jakarta

0
Gubernur Aceh Hadiri Gala Dinner ICI 2025 di Jakarta. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri Gala Dinner dalam rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI. Acara tersebut berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Rabu (11/6/2025).

Kehadiran Gubernur Muzakir turut disambut langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menyampaikan sambutan di acara tersebut.

Konferensi ICI 2025 sendiri berlangsung pada 11–12 Juni 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), dan diikuti oleh perwakilan dari lebih 33 negara dari enam benua.

Dalam sambutannya, Menko AHY menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi fondasi bagi masa depan yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera. Ia juga menyerukan pentingnya tindakan transformatif melalui kolaborasi global.

Ia menambahkan bahwa saat ini Indonesia berada pada titik krusial dalam sejarah dengan menghadapi tiga jendela besar, yaitu demografi, ekonomi, dan ekologi.

“Kita harus membangun infrastruktur yang bukan hanya kuat, tapi juga adil dan inklusif. Setiap jalan, pelabuhan, dan jaringan energi harus menjawab kebutuhan rakyat dan memperkuat daya saing nasional,” ungkapnya.

EDITOR: Akil

Gubernur Mualem Klaim 4 Pulau Milik Aceh: Kami Punya Bukti Kuat

0
Pasangan Mualem-Dek Fadh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem angkat bicara terkait polemik empat pulau yang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.

“Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh, jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat zaman dahulu kalau itu punya Aceh,” kata Mualem saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, dari aspek geografis, batas wilayah, hingga catatan sejarah, keempat pulau tersebut memiliki keterkaitan erat dengan Aceh. Ia mengklaim memiliki bukti kuat yang memperkuat klaim tersebut.

“Itu memang hak Aceh, jadi saya rasa itu betul-betul Aceh dari segi apa saja, dari segi geografi perbatasan, sejarah iklim. Jadi tidak perlu kita apa lagi… itu alasan yang kuat, bukti yang kuat seperti itu,” ujarnya.

Diketahui, Kemendagri melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan itu diteken pada 25 April 2025.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Pemerintah Aceh menyatakan akan terus memperjuangkan agar status keempat pulau itu dikembalikan ke Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa proses perubahan status pulau-pulau tersebut sudah berlangsung sejak sebelum 2022. Bahkan, beberapa kali telah dilakukan rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kemendagri.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menemui Gubernur Aceh untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, Bobby mengusulkan agar pengelolaan keempat pulau dilakukan secara bersama.

Editor: Akil

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Mini Market di Limpok

0
Kebakaran yang terjadi di Limpok, Aceh Besar, Kamis (12/6/2025). (Foto: Nukilan/Sammy)

Nukilan | Aceh Besar – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah dan toko sembako di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.54 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun dua bangunan dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Bangunan yang terdampak terdiri dari sebuah mini market milik Wahyudi (45) dan satu unit rumah milik Rawiyah (56) yang disewakan kepada tiga mahasiswa. Kedua bangunan mengalami tingkat kerusakan yang sama, yakni rusak berat.

Menurut keterangan awal yang dihimpun Nukilan dari pihak terkait, tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Selain itu, tidak ada penghuni yang mengungsi pascakejadian.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berjibaku selama beberapa waktu untuk mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

Pemerintah setempat diharapkan segera menyalurkan bantuan darurat dan melakukan pendataan terhadap kerugian akibat insiden tersebut. []

Reporter: Sammy

Kebakaran Hanguskan Mini Market dan Rumah Kost di Limpok

0
Kebakaran Hanguskan Mini Market dan Rumah Kost di Limpok. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kebakaran melanda kawasan Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden tersebut menghanguskan satu unit mini market dan sebuah rumah kost yang dihuni oleh mahasiswa.

Amatan Nukilan.id di lokasi, tujuh unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kedua bangunan mengalami kerusakan cukup parah akibat kobaran api.

Bangunan yang terbakar diketahui masing-masing merupakan mini market milik Wahyudi (45) dan rumah kontrakan milik Rawiyah (56) yang disewa oleh tiga mahasiswa.

Lokasi kebakaran yang berada persis di depan Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala (USK) sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Warga pun tampak berkumpul untuk menyaksikan proses pemadaman api dari sekitar area kejadian. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (XRQ)

Reporter: Akil

BI Distribusikan Rp 5 Miliar Uang Rupiah Layak Edar ke Lima Pulau di Aceh

0
Ekspedisi Rupiah Berdaulat tahun 2025 menggunakan KRI Imam Bonjol 383 ke lima pulau di Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Sabang – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh meluncurkan program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025 untuk menjangkau lima pulau di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) di Provinsi Aceh.

Program ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut dalam mendistribusikan dan mengamankan mata uang rupiah layak edar hingga ke pelosok negeri.

Kegiatan ini dilepas langsung oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan TNI AL dari Dermaga Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Sabang, pada Rabu (11/6/2025).

Dalam pelaksanaannya, ekspedisi akan menempuh perjalanan laut menggunakan KRI Imam Bonjol 383 selama lima hari ke depan.

Kepala BI Aceh, Agus Chusaini menyebutkan llima pulau yang menjadi tujuan ERB 2025 yakni Pulau Weh di Kota Sabang, Pulau Breuh dan Pulau Nasi di Aceh Besar, serta Pulau Simeulue dan Pulau Banyak di Aceh Singkil.

“Untuk ERB tahun ini, kami membawa uang Hasil Cetak Sempurna (HCS) senilai Rp5 miliar, yang didominasi pecahan kecil. Tujuannya agar masyarakat di wilayah 3T dapat menikmati uang Rupiah yang layak edar,” kata Agus Chusaini dalam keterangannya yang diterima Nukilan.

Dijelaskannya, selain distribusi uang, kegiatan ERB juga memuat agenda sosialisasi gerakan Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah serta layanan penukaran uang kepada masyarakat. Dalam ekspedisi ini, BI mengerahkan 15 personel kas keliling untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lima pulau tersebut.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai. Sinergi dengan TNI AL menjadi kunci utama terlaksananya program ini dengan aman dan efektif,” jelasnya.

ERB merupakan bentuk nyata kolaborasi Bank Indonesia dengan TNI AL dalam menjaga kedaulatan mata uang nasional hingga ke daerah terpencil. Agus menegaskan bahwa BI akan terus memperluas jangkauan layanan kas dan memperkuat literasi masyarakat terhadap Rupiah.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar membangun Indonesia maju dari kota hingga pelosok negeri,” tambah Agus.

Sementara itu, Komandan KRI Imam Bonjol 383, Letkol Laut (P) Rayindra menyampaikan bahwa kondisi cuaca saat ini cukup bersahabat, sehingga pelayaran diperkirakan akan memakan waktu lima hari untuk menyelesaikan seluruh rute sebelum kembali ke Sabang.

“TNI AL terus berkomitmen mendukung Bank Indonesia dalam mendistribusikan uang Rupiah ke pelosok negeri. Ini adalah bagian dari tugas kami menjaga kedaulatan, termasuk dalam aspek ekonomi nasional,” tuturnya.

Reporter: Rezi

Pemerintah Aceh Komitmen Perjuangkan Empat Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

0
Kantor Gubernur Aceh. (Foto: DOk.ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kembalinya empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Penetapan status administratif keempat pulau tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyebutnya sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Keputusan ini ditanggapi serius oleh Pemerintah Aceh yang meyakini keempat pulau itu merupakan bagian sah dari wilayah Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, mengatakan bahwa upaya peninjauan kembali status keempat pulau tersebut telah dilakukan jauh sebelum tahun 2022. Sejumlah langkah seperti rapat koordinasi dan survei lapangan pun telah dilakukan bersama tim Kementerian Dalam Negeri.

“Sesuai komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan agar keempat pulau itu dikembalikan sebagai bagian dari wilayah Aceh,” ujar Syakir, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan bahwa dalam proses verifikasi di lapangan, Pemerintah Aceh telah menyampaikan berbagai bukti pendukung, mulai dari keberadaan infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, hingga foto-foto yang menunjukkan aktivitas pembangunan oleh Pemerintah Aceh.

“Di Pulau Panjang, misalnya, Pemerintah Aceh menunjukkan sejumlah infrastruktur yang dibangun sejak 2012, seperti tugu selamat datang, rumah singgah, mushala, dan dermaga,” jelasnya.

Menurut Syakir, terdapat pula dokumen historis berupa peta dan kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1992 yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri saat itu.

“Sebenarnya, dengan adanya kesepakatan kedua gubernur yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992, secara substansi sudah jelas bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh,” ungkapnya.

Selain itu, dokumen administrasi, prasasti kepemilikan, serta catatan sejarah turut menjadi landasan kuat Pemerintah Aceh dalam memperkuat klaim wilayah. Bahkan, pada 2022, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pernah memfasilitasi rapat yang menyimpulkan bahwa secara hukum dan administrasi, keempat pulau tersebut termasuk dalam wilayah Aceh.

Editor: Akil

Guru Besar USK Sebut Sengketa 4 Pulau Berpotensi Munculkan Konflik

0
Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Humam Hamid. (Foto: USK)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan secara administratif empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan di Aceh.

Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Humam Hamid, menyebut langkah pemerintah pusat itu berpotensi memicu ketegangan baru jika tidak disikapi secara bijak. Ia menilai pemerintah seharusnya mengambil pelajaran dari pengalaman wilayah seperti Catalonia di Spanyol dan Mindanao di Filipina.

Menurut Humam, di Catalonia, masyarakatnya merasa otonomi yang dijanjikan terus dibatasi dan keputusan strategis diambil tanpa memperhatikan aspirasi lokal. Situasi ini, kata dia, memperkuat identitas kolektif masyarakat dan mendorong resistensi dalam bentuk politik.

“Fenomena seperti ini tidak unik terjadi di Aceh. Di Catalonia, misalnya, tuntutan pemisahan dari Spanyol tidak semata karena alasan ekonomi, tetapi karena sejarah marginalisasi dan aspirasi kultural yang diabaikan oleh pusat,” ujar Humam, Rabu (11/6/2025).

Ia mengatakan, Aceh memiliki kemiripan dengan kawasan tersebut dari sisi identitas historis yang kuat, relasi yang timpang dengan pemerintah pusat, serta kesadaran kolektif masyarakat untuk mempertahankan harga diri daerah.

Dalam konteks ini, pendekatan yang semata-mata legalistik terhadap pengalihan wilayah, menurutnya, justru dapat memperdalam kecurigaan.

“Bila tidak ditangani secara sensitif, keputusan administratif bisa menjadi percikan bagi munculnya kembali narasi resistensi yang lebih luas,” tambahnya.

Ia juga menyoroti proses pengambilan keputusan pemerintah pusat yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa dialog terbuka dengan pihak-pihak di Aceh. Hal itu, katanya, menimbulkan kesan bahwa Aceh diperlakukan secara tidak adil.

“Di mata masyarakat Aceh, ini bukan sekadar pengalihan wilayah, melainkan pengabaian atas martabat dan komitmen politik pascadamai,” tegas sosiolog USK tersebut.

Empat pulau yang diputuskan masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Padahal, keempat pulau tersebut diketahui telah lama dihuni dan dikelola oleh warga Aceh dengan dokumen resmi, termasuk prasasti yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada 2008.

Selain itu, terdapat pula dokumen kepemilikan dermaga dan surat kepemilikan tanah sejak 1965. Di Pulau Mangkir Ketek juga ditemukan prasasti bertuliskan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari Aceh. Prasasti itu dibangun pada Agustus 2018, melengkapi tugu sebelumnya yang bertuliskan “Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.”

Editor: Akil

Ketua TP PKK Aceh Prihatin Masih Banyak Warga Tinggal di Rumah Tak Layak

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Usman, menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya masyarakat Aceh yang belum memiliki rumah layak huni. Ia menekankan pentingnya solidaritas dan kerja sama semua pihak untuk mengatasi persoalan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Marlina saat memimpin rapat pembahasan program bantuan rumah layak huni di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (11/6/2025). Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Badan Baitul Mal Aceh, dan Bank Aceh.

Dalam beberapa waktu terakhir, Marlina yang akrab disapa Kak Ana telah meninjau langsung sejumlah rumah tidak layak huni di beberapa kabupaten, seperti Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie.

“Di Tanah Pasir, Aceh Utara, saya sampai meneteskan air mata melihat kondisi rumah warga yang sangat memprihatinkan. Rumahnya reyot dan masih berlantai tanah. Malam harinya saya tidak bisa tidur karena terus memikirkan rumah itu,” ujar Marlina dengan suara haru.

Marlina menegaskan bahwa meski pembangunan rumah tidak bisa dilakukan secara serentak, namun jika semua pihak bersinergi, maka permasalahan ini bisa diselesaikan secara bertahap.

“Kalau kita saling bantu, sedikit demi sedikit, insya Allah tidak ada lagi rumah tak layak huni di Aceh,” ujarnya optimistis.

Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Aznal Zahri, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil peninjauan Marlina dengan memberikan bantuan pembangunan rumah. Namun, ia menegaskan bahwa bantuan hanya bisa diberikan kepada warga yang telah memenuhi syarat administrasi.

“Salah satunya, status tanah harus atas nama penerima bantuan. Karena kami tidak memiliki anggaran untuk membeli lahan,” jelas Aznal.

Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, menyambut baik rencana kolaborasi dalam program ini. Ia menambahkan bahwa Baitul Mal juga sedang merancang program lanjutan berupa pemberdayaan ekonomi keluarga bagi penerima bantuan.

“Setelah rumah selesai dibangun, akan ada pendampingan ekonomi agar keluarga bisa mandiri secara berkelanjutan,” katanya.

Dukungan juga datang dari Bank Aceh. Kepala Bidang Logistik Bank Aceh, Aksa Daria Sagan, menyatakan pihaknya siap membantu melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Editor: AKil

Tarmizi Ultimatum Perusahaan di Aceh Barat: Izin Usaha Tidur Akan Dicabut

0
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, SH. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di wilayahnya.

Dalam pernyataan pada Selasa (10/6/2025), Tarmizi memberikan batas waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh pemegang izin untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan operasional dan investasi. Jika tidak, izin usaha mereka terancam dicabut.

“Jangan seperti orang yang menggantung handuk di pintu kamar mandi. Orang lain tidak bisa masuk, tapi dia sendiri juga tidak berada di dalam,” kata Tarmizi, menggunakan perumpamaan khas Aceh untuk menggambarkan sikap perusahaan yang hanya ‘memarkir’ izin tanpa aktivitas.

Ultimatum ini muncul sebagai respons atas tingginya angka pengangguran terbuka di Aceh Barat, yang kini mencapai lebih dari 5.000 orang. Salah satu indikator krisis tersebut terlihat ketika sebuah pabrik karet membuka lowongan kerja untuk 120 posisi, tetapi menerima hingga 4.000 pelamar.

“Ini bukan sinyal biasa, ini sinyal darurat. Rakyat butuh pekerjaan, dan daerah ini butuh investasi nyata, bukan izin yang dibiarkan tidur,” tegas Tarmizi.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah memberikan dukungan penuh kepada kepala daerah untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak menunjukkan keseriusan.

“Kalau ada perusahaan yang benar-benar serius tapi mengalami kendala, kami siap membantu. Tapi kalau hanya menunggu waktu untuk menjual izin kepada pihak lain, lebih baik angkat kaki dari Aceh Barat,” ujarnya.

Bupati Tarmizi optimistis bahwa jika seluruh perusahaan pemegang IUP dan HGU menjalankan aktivitasnya secara aktif, maka Aceh Barat akan mengalami lonjakan pertumbuhan ekonomi. Ia memproyeksikan terciptanya lebih dari 6.000 lapangan kerja baru dan peningkatan PAD hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.

“Ini bukan sekadar ancaman, ini komitmen kami. Aceh Barat punya potensi besar, dan kami tidak akan tinggal diam melihat potensi itu terbengkalai. Insya Allah, Aceh Barat akan bangkit, maju, dan sejahtera,” kata Tarmizi dengan penuh keyakinan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Aceh Barat juga akan mengusulkan pencabutan izin bagi perusahaan yang tetap tidak aktif. Selanjutnya, pengelolaan lahan akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Barat yang akan menggandeng investor baru yang serius dan berkomitmen.

Tarmizi turut menyoroti banyaknya lahan tidur akibat izin yang tidak dimanfaatkan. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya membunuh potensi ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerugian ekologis dan sosial bagi masyarakat sekitar karena lahan menjadi sarang hama.

Editor: Akil