Beranda blog Halaman 2070

Sensasi Wisata Sungai Eksotis di Bener Meriah dengan Oleh-Oleh Ikan Kerling Asap

0
Ingin merasakan sensasi berenang serta menikmati berbagai atraksi wisata sungai yang di kelilingi panorama alam yang masih asri bisa mencoba wisata sungai nan eksotis di Samar Kilang, Syiah Utama, Bener Meriah, Aceh. Foto iNews TV/Yusradi

Nukilan.id – Ingin merasakan sensasi berenang serta menikmati berbagai atraksi wisata alam sungai yang di kelilingi panorama alam yang masih asri. Anda boleh mencoba wisata sungai nan eksotis di Samar Kilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Disini kita juga dapat membawa oleh-oleh khas Sungai Samar Kilang yaitu ikan kerling asap yang terkenal lezat dengan rasa yang khas.

Pasir Kuala objek wisata sungai yang berada di Samar Kilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah menjadi destinasi wisata baru di Dataran Tinggi Gayo, Aceh. Wisata alam yang eksotis ini ramai dikunjungi wisatawan baik lokal maupun luar daerah.

Selain air nya yang jenih dan sejuk sungai yang masuk dalam kawasan Ekosistem Leuser ini dikelilingi hutan yang masih asri sehingga menawarkan panorama alam yang indah dan menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan.

Pengunjung dengan leluasa bermain air berenang serta menikmati berbagai atraksi wisata sungai seperti bermain perahu karet dari ban dalam bekas yang disediakan oleh pengelola wisata.

Atau ingin merasakan sensasi naik perahu mesin menyusuri aliran sungai pengunjung hanya cukup membayar Rp5.000 pemilik perahu mesin akan membawa wisatawan berkeliling selama 10 menit.

Yura Khadijah salah salah seorang wisatawan luar daerah mengatakan, sengaja datang ke lokasi wisata ini karena penasaran melihat keindahan Sungai Samar Kilang Yang eksotis dari media sosial.

“Saya kagum melihat sungai yang bersih dan dikelilingi hutan yang masih asri,” timpalnya.

Menurut dia, seusai menikmati sensasi atraksi wisata sungai dan menikmati panorama alam yang indah juga dapat membawa oleh oleh khas dari sungai samar kilang.

“Ya ikan kerling, dimana nelayan lokal menjajakan ikan khas air tawar di lokasi wisata ini. Selain menawarkan ikan kerling segar nelayan setempat ini juga menawarkan ikan kerling asap,” ungkapnya.

Ikan kerling asap yang dibuat secara tradisional ini menjadi incaran para wisatawan karena rasanya yang lezat.[sindonews]

YARA Minta Polres Lhokseumawe Percepat Perkara Herlin Kenza

0

Nukilan.id – Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Kota Lhokseumawe, Ibnu Sina, meminta Polres Kota Lhoseumawe untuk segera melimpahkan perkara tersangka Kerumunan di Lhokseumawe, Herlin Kenza ke Kejaksaan agar kasus ini tidak menjadi persepsi negatif di tengah-tengah masyarakat, karena beberapa kasus kerumunan dalam masa pandemi ini telah di hukum seperti tukang bubur di Tasik Malaya yang di hukum denda 5 juta yang kemudian pulang kampung dan tidak akan berjualan sebelum PPKM Darurat berakhir.

Kemudian, Habib Rizieq Shihab juga di hukum 8 bulan penjara, kasus kerumunan di Banda Aceh dua tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Café New Soho juga pada (29/7/2021) telah di limpahkan ke Kejaksaan.

“Kami meminta kepada Kapolres Lhokseumawe untuk segera mempercepat proses hukum Tersangka Herlin Kenza agar tidak menjadi keraguan publik dalam penegakan hukum, terutama dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus covid 19, sudah banyak yang di hukum akibat pelangaran protkes ini, kalau kita ikuti dalam pemberitaan ada tukang bubur di Tasik Malaya di hukum denda 5 juta yang kemudian pilih pulang kampung dulu dan baru berjualan setelah PPKM Darurat berakhir,” kata Ibnu.

Selain itu, kata dia, juga ada Habib Rizieq Sihab yang di hukum 8 bulan penjara dan kemarin dua tersangka kasus pelanggraran protkes di New Café Soho Banda Aceh juga berkasnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan, penuntasan status hukum ini penting sebagai ketegasan negara dalam menjaga keselamatan rakyat dan juga untuk tersangka sendiri agar tidak terkatung-katung dengan status tersangka, kalau pengadilan telah memutus nanti itu sudah ada statusnya, bersalah atau tidaknya sudah ada putusan pengadilan. Sehingga, itu juga memperjelas status dari tersangka Herlin Kenza.

Menurut Ibnu, percepatan proses hukum perkara ini juga selain penegakan hukum yang berkadilan juga untuk kepentingan tersangka sendiri agar status hukumnya bisa di perjelas dengan cepat sehingga bagi tersangka Herlin Kenza yang juga selebgram bisa mempersiapkan langkah kedepannya.

Oleh karena itu, YARA Perwakilan Lhokseumawe menghimbau bagi seluruh masyarakat khususnya di Kota Lhokseumawe agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid, dengan mematuhi protokol pencegahan dari diri sendiri maka potensi terpapar virus akan kecil bagi diri kita dan orang terdekat kita, jika semua menjalani nya maka rantai virus ini bisa berakhir di Indonesia

“Kami menghimbau agar setiap kita untuk menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid, kita mulai dari diri sendiri untuk melindungi diri dan orang terdrekat kita, jika semua dari kita menerapkan protokol pencegahan covid yang di tetapkan oleh Pemerintah maka kita telah menjaga diri dan orang terdekat kita, jika semua kita melakukan itu maka pandemi ini akan berakhir, perlu kesadaran dari kita bahwa betapa bahayanya virus covid dengan kita menyadarinya maka kita akan melakukan upaya melindungi diri dan orang terdekat kita, dengan seperti itu kita juga sudah turut berjuang bersama negara untuk memulihkan negeri kita dari serangan covid, kesadaran lebih baik dari pada penindakan hukum seperti yang sekarang terjadi pada Herlin Kenza,” tutup Ibnu.[]

Mendagri Terus Semangati Pemerintah Daerah Hadapi Pandemi

0
Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, terus menyemangati jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja keras, walaupun di tengah angka penularan Covid-19 yang masih fluktuatif.

Hal ini disampaikan Mendagri saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah untuk rapat koordinasi dengan Bupati Kendal dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pertemuan di Pendopo Kabupaten Kendal, Mendagri mengajak serta Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, Dirjen Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto dan Kapuspen Benni Irwan.

“Kami datang untuk memotivasi temen-teman (jajaran Pemda) di tengah lonjakan varian baru khususnya varian Delta, agar temen-temen lebih aware, lebih antisipatif dibanding saat menghadapi varian sebelumnya,” ujar Tito Karnavian.

Tito juga menjelaskan pertimbangan pilihannya mengunjungi Kabupaten Kendal, dalam rangkaian kunjungan kerja ke Jawa Tengah. Sebelumnya, Mendagri mengunjungi Kabupaten Brebes.

Dalam dua pekan ini, Mendagri terus keliling daerah dengan mengunjungi daerah di Provinsi Jawa Barat diantaranya Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon.

Di Provinsi Banten, Mendagri bertemu Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan. Di hadapan Bupati dan Walikota ini, tak jemu-jemu Mendagri mendorong jajaran Pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tetap kompak dan semangat melawan Covid-19.

Di Jawa Tengah Tito menyebut, pilihannya berkunjung ke wilayah pantau utara Jawa, karena melihat Gubernur Jawa Tengah sudah berkunjung ke Jawa Tengah bagian tengah dan selatan, karena di sana peningkatan penularan Covid juga terjadi.

Selain itu, kata Tito, di Brebes ada kawasan industri, di Kendal pun sama ada kawasan industri. “Kita tidak ingin ada cluster industri,” katanya

Lebih lanjut Tito menyampaikan bahwa dari paparan Bupati Kendal Dico Ganundito nampak ada tren penurunan setelah pelaksanaan PPKM.

Walaupun bagi Kabupaten Kendal masih butuh kerja keras karena anggaran insentif nakes masih baru cair sekitar 26,8 persen.

“Pak Bupati tinggal duduk bareng dengan kepala dinas kesehatan, segera dapat dicairkan karena tenaga kesehatan adalah frontliner dalam menghadapi pandemi, sehingga insentif itu akan menaikan semangat mereka ujar Tito.

HAN 2021 : Semua Berperan Beri Perlindungan Khusus untuk Anak

0

Nukilan.id – Semua pihak memiliki peran yang sama penting dalam memperbaiki peningkatan pemenuhan hak terhadap anak dan memberikan perlindungan khusus.

Hal itu disampaikan dalam perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 di Aceh dengan kunjungan sosial ke panti SOS dan penyampaian apresiasi kepada pendamping komunitas dalam penanganan kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh, Rabu, 28 Juli 2021

Kegiatan yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Aceh Maju” itu juga dikunjungi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Dyah Erti Idawati, di Yayasan SOS Children Village.

“Giat dan ketekunan dalam belajar adalah salah satu kunci sukses menggapai cita-cita. Belajar yang giat agar semua cita-cita bisa tergapai,” kata Dyah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, Nevi Ariyani, melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA, Amrina Habibi, mengatakan semua pihak harus mengambil peran yang sama dalam meningkatkan pemenuhan hak anak dan memberi dukungan khusus terhadap anak.

“Untuk itu kedepan tentu dibutuhkan panduan yang lebih teknis, penentuan target, pemetaan situasi, bagaimana mekanisme kontrol. Semua sekarang sudah bekerja, tapi masih di level bekerja sendiri-sendiri,” kata Amrina, Kamis, 29 Juli 2021.

Ia menyebutkan setelah mekanisme dan teknis berjalan baik, nanti bisa dilihat sejauh mana dampak dari siapapun yang bekerja untuk isu anak. Menurutnya, kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sangat layak di jadikan panduan teknis.

“Parameter kebijakan KLA saat ini yang paling mudah di pakai, karena sangat rigid, karena bisa dilihat,” sebutnya.

Sementara itu, Amrina juga menyampaikan terkait pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap anak-anak. Berdasarkan hasil survey anak-anak paling suka bertemu dengan teman dan belajar. Tapi disatu sisi pandemi menjadi penghalang demi kebaikan bersama.

“Disini peran keluarga sangat penting untuk tetap mengkondisikan anak agar tetap bahagia dirumah, bagaimana kemudian anak di beri ruang untuk tetap mengaktualisasikan diri dengan perkembangan teknologi,” tutur Amrina.

Pimpinan Yayasan SOS Aceh (SOS Children’s Village Banda Aceh), Rinaldi Hasan, mengatakan saat ini aktifitas anak diluar menjadi terbatas akibat COVID-19. Anak-anak berharap bisa bermain dengan teman dan belajar di sekolah lagi.

“Namun, untuk saat ini sangat beresiko, kita harap COVID-19 segera berlalu. Jadi
anak-anak bisa bermain normal seperti dulu lagi. Kalau dulu peringatan HAN kita sering buat buat acara di luar, tapi sekarang tidak,” ungkap Rinaldi.

Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan, mengatakan Pegadaian sangat mendukung apapun program-program Pemerintah Aceh yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak.

“Intinya Pegadaian mendukung program-program Pemerintah Aceh dan sangat berharap anak-anak Aceh bisa terus terlindungi,” ujar Ferry.

OJK Minta Kominfo Blokir Aplikasi Penagih Utang

0

Nukilan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir mata elang, yakni aplikasi yang digunakan oleh penagih utang atau debt collector dalam melakukan penarikan objek sitaan.

Hal tersebut tercantum dalam surat permohonan OJK yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

“Otoritas Jasa Keuangan mendapatkan informasi yang menyampaikan bahwa ada beberapa aplikasi yang digunakan oleh para tenaga jasa penagih atau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggar ketentuan yang berlaku,” tulis surat tersebut, dikutip Jumat (30/7/2021).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, aplikasu mata elang dinyatakan melanggar dua aturan yang berlaku.

Aturan pertama, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Pasal 2 ayat (1) aturan tersebut menyebutkan, setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat wajib melakukan pendaftaran.

Kemudian mengacu Pasal 7 ayat (1) aturan tersebut, menteri mengenakan sanksi administratif kepada PSE lingkup privat yang tidak melakukan pendaftaran, telah mempunyai tanda daftar tetapi tidak melaporkan perubahan terhadap informasi pendaftaran, atau tidak memberikan informasi pendaftaran.

Selain aturan tersebut, keberadaan aplikasi mata elang juga melanggar Pasal 50 POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Mengacu pada aturan tersebut, eksekusi agunan wajib dituangkan dalam berita acara eksekusi agunan.

Dalam hal terjadi eksekusi agunan, perusahaan pembiayaan wajib menjelaskan kepada debitur informasi mengenai outstanding pokok terutang, bunga yang terutang, denda yang terutang, biaya terkait eksekusi agunan, dan mekanisme penjualan agunan dalam hal debitur tidak menyelesaikan kewajibannya.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk dapat melakukan pemblokiran situs, media sosial, dan aplikasi pada Google Play Store (terlampir) dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tulis OJK.

Berikut daftar aplikasi mata elang yang OJK minta untuk diblokir :

– Best Matel R4 – Aplikasi Matel Terupdate

– Super Matel

– Matel Apps

– Super Matel R2 – Aplikasi Mata Elang Motor

[kompas.com]

YLBHI: Ombudsman Bongkar Skenario Penyelenggaraan TWK KPK

0
KPK - RI

Nukilan.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut Ombudsman RI berhasil membongkar dugaan skenario dalam penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan m (TWK) yang dijalani para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, ada skenario intelektual dalam penyelenggaraan TWK yang secara hukum tidak layak dilakukan.

“Ombudsman berhasil membongkar bahwa proses TWK ini menunjukan adanya skenario. Skenario yang menurut kami jahat ya, yang sejak awal ditargetkan untuk menyingkirkan 75 orang ini,” sebut Isnur dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Transparency International Indonesia, Jumat (30/7/2021).

Temuan Ombudsman terkait penyelengaraan TWK, lanjut Isnur, tidak hanya terkait dengan pelanggaran administrasi tapi juga berpotensi melanggar ketentuan pidana.

Potensi pidana yang dimaksud yaitu penandatanganan bertanggal mundur atau backdate.

Dalam temuan Ombudsman, terjadi penandatanganan backdate untuk nota kesepahaman dan kontrak swakelola dalam pelaksanaan TWK antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN.

“Kalau backdate itu kan berarti dia bukan sekedar (pelanggaran) administrasi, dia ada pemalsuan keterangan, seharusnya pelaku-pelaku ini bukan sekedar korektif ya,” ucap Isnur.

“Tapi ketika dia backdate apalagi dalam tindak pidana korupsi itu harus dihubungkan dengan dugaan kuat ini adalah upaya menghalangi penyidikan,” jelasnya.

Isnur berpandangan bahwa tindakan melakukan backdate mestinya dapat dilaporkan dengan pasal pidana korupsi yaitu obstruction of justice.

“Patut diduga kuat bahwa ini bagian dari penghalangan tindak pidana korupsi, maka seharusnya mereka dikenalan pasal pidana korupsi, dengan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice,” paparnya.

Diketahui Ombudsman RI, Rabu (21/7/2021), menyampaikan hasil laporannya terkait dengan penyelenggaraan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam laporan itu Ombudsman mengatakan ditemukan adanya malaadministrasi dalam pelaksanaan tes asesmen itu.

Tindakan malaadministrasi tersebut antara lain pembuatan kontrak back date yang dilakukan KPK dan BKN, ketidakpatuhan lima lembaga pada instruksi Presiden dan putusan Mahkamah Konstitusi, serta BKN yang disebut tidak berkompeten sebagai penyelenggara TWK.[kompas.com]

Ketua KAMI Aceh Dorong Pemerintah Dirikan Patung Akidi Tio

0

Nukilan.id – Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, terus menjadi sorotan masyarakat Indonesia berkat kedermawannya memberi dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.

Salahsatu Apresiasi datang dari Ketua Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI) Aceh, Yusri Kasim.

“Sebagai bentuk ucapan terima kasih, Kami mendorong pemerintah RI untuk mendirikan patung bagi sosok Akidi Tio,” ucap Yusri.

Kepada media, (30/7/2021) Alumni Lemhanas RI tersebut menambahkan bahwa, Akidi Tio sebagai sosok inspiratif dan Simbol kesadaran bagi kita semua untuk saling tolong menolong sesama dikala bangsa ini dalam keadaan yang sulit.

Keluarga Akidi Tio wujud warga negara Indonesia yang sesungguhnya. Sebagai pengamalan sila 3 Pancasila. Semoga muncul Akidi Tio lainya turut membantu sesama anak bangsa.

“Ternyata dia orang ke-2 sedunia yang menyumbang terbanyak sesudah Bill Gates.” Bill Gates adalah salah satu orang terkaya dunia. Bravo Akidi Tio membantu masyarakat yang dalam kesusahan. Semoga akan didirkan patung Beliau sbg pelajaran serta Inspirasi bagi generasi berikutnya “,. tutup Yusri.

Oden Lapor Beni Atas Kasus Penganiayaan ke Polresta Banda Aceh

0

Nukilan.id – Penasehat Khusus (Pensus) Gubernur Aceh, Adnan Yacob Oden atau dipanggil Oden resmi melaporkan sdr. Harmaini alias Beni terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Laporan tersebut resmi dilaporkannya pada Rabu (28/7/2021) malam, sekitar pukul 21.00 Wib,” kata sumber di Polresta Banda Aceh, Jum’at (30/7/2021).

Saat ini, kata dia, Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa bahan dan keterangan termasuk memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.

“Satreskrim saat ini sedang memanggil saksi-saksi terkait kasus itu,” ujarnya.

Sebelumnya Oden sempat terlibat cekcok dengan Beni di Kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (28/7), dalam video yang beredar luas Oden terlihat sempat dipegang dileher baju dan mendapat bentakan-bentakan, termasuk kata-kata yang kurang pantas ditujukan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah,  dalam video tersebut terlihat kisruh Oden dan Beni terkait proyek dan SK pekerjaan .

Hingga berita ini ditayang Nukilan belum dapat mengkonfirmasi Harmaini, karena telepon dan WA yang dikirim tidak direspon oleh Harmaini.

Sementara Oden saat ini menjabat Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, namun insiden tersebut tedak terkait dengan Partai Demokrat, dan merupakan peristiwa pribadi. []

Reporter: AW

IPPAT Minta Pemkab Aceh Timur Realisasikan Beasiswa Pendidikan Tahun 2021

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh meminta pemerintah kabupaten Aceh Timur untuk segera merealisasikan program bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa/i asal Aceh Timur yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Bantuan beasiswa pendidikan untuk untuk mahasiswa dan mahasiswi D-III , D-IV, S-I, dalam negeri berprestasi serta D-III, D-IV, S-1 kurang mampu. Kemudian beasiswa untuk mahasiswa dan mahasiswi S-1, S-2, S-3 luar negeri dan S-2 serta S-3 dalam negeri seperti yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Umum IPPAT , Suryadi, S. Pd mengatakan, “Kita sudah bersilaturahmi dan menanyakan secara langsung kepada sekretaris daerah Aceh Timur namun beliau menyampaikan bahwa program tersebut ada namun belum tahu pasti apakah bisa dianggarkan atau tidak.”

“Selama ini tidak sedikit kawan-kawan mahasiswa khususnya yang menanyakan perihal program beasiswa kepada kita pengurus IPPAT Banda Aceh karena melihat beberapa daerah lain sudah merealisasikan beasiswa tersebut”. Jelasnya.

Kita sangat berharap pemerintah segara merealisasikan beasiswa tersebut mengingat dalam kondisii pandemi seperti ini program tersebut sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang sedang berjuang menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

“Kita sangat memahami jika tahun 2020 lalu pemerintah Aceh Timur tidak mengalokasikan dana untuk program beasiswa tersebut karena ada pengalihan dana untuk penanganan covid-19 namun untuk tahun ini dengan alasan apapun kita sangat berharap beasiswa tersebut jangan diabaikan oleh Pemkab Aceh Timur”. tutupnya.

Mendagri: Pemerintah Jadi Motor Penyemangat Masyarakat Saat Pandemi

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyebut bahwa Pandemi Covid-19, sebagai krisis yang panjang. Karena itu, masyarakat bisa saja bosan, tetapi pemerintah tak boleh jenuh justeru harus menjadi motor penyemangat masyarakat.

“Covid ini krisis yang panjang, sudah satu setengah tahun,” kata Mendagri Tito dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (29/7/2021).

Karena itu, kata Mendagri kedatangnnya ke Brebes untuk memberikan dorongan semangat, agar Bupati beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tetap menjaga kekompakan dan tidak terlarut dalam kejenuhan.

“Kapolres, Pak Dandim, dan Ibu Kejari, mereka orang-orang yang paham lapangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Mendagri, menyampaikan terima kasih mendapatkan paparan dari Bupati Brebes Idza Priyanti, terutama pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang hampir 100 persen pada bulan Juni 2021.

“Saya atas nama Pemerintah Pusat dan para tenaga kesehatan menyampaikan terima kasih atas kerja keras Ibu Bupati semoga Allah SWT, membalas kebaikan Ibu Bupati” ujar Tito.

Mendagri juga mengapresiasi, besarnya bantuan sosial bagi warga terdampak di Kabupaten Brebes.

“Di sini Bansos cukup besar, jumlahnya lebih 600 ribu lebih. Ini ada Bansos Pusat dan daerah. Tinggal yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, tetapi sangat membutuhkan bisa di cover oleh Bansos daerah,” ujar Mendagri.

Mendagri menegaskan, agar kepala daerah dan Forkompimda turun membawa Bansos. Lalu teman-teman media bantu tulis dan menyiarkan.

“Ini akan menunjukkan Pemerintah itu turun langsung dari Pusat dan daerah,” kata Tito.

Terkait Bansos Pemerintah Daerah juga memfasilitasi Coorporate Social Responssibily (CSR), dari perusahaan-perusahaan atau menggandeng Baznas yang pertanggungjawabannya lebih ringan, juga menggalang semangat gotong royong bagi warga masyarakat yang mampu untuk membanti warga tak mampu.