Beranda blog Halaman 2029

Walikota Subulussalam Diminta Perhatikan Kearifan Lokal

0
Foto Pelantikan Kepala Mukim oleh Walikota Subulussalam, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Terkait adanya acara pemberhentian dan pelantikan penjabat kepala Mukim dalam wilayah Kota Subulussalam pada hari ini di pendopo Walikota, menui masukkan dan kritikan dari aktivis Subulussalam Muzir Maha, Selasa (1/09/2021).

Muzir berharap Walikota Subulussalam tidak asal asalan dalam mengangkat Imum Mukim, perlu memperhatikan beberapa aspek sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh nomor 3 tahun 2003 tentang pemerintahan Mukim.

Sebab, kata dia, Imum Mukim adalah Kepala Pemerintahan Mukim yang memilki tugas dan fungsi desentralisasi.

“Artinya ada kewenangan tertentu yang harus di lihat khususnya pembinaan kemasyarakatan yang tercakup di dalam nya seperti adat, pelaksanaan syariat Islam, sosial budaya ketentraman dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Di samping itu, lanjutnya, Mukim juga memiliki tugas dalam memutuskan dan menyelesaikan persoalan sengketa atau perkara adat di wilayahnya.

Menurut Muzir, idealnya Walikota dalam mengangkat mukim harus melihat aspek aturan tersebut, mulai dari wawasan Imum Mukim terkait adat istiadat setempat, kemudian komitmennya dalam pelaksanaan syariat Islam, kebijaksanaan dalam memutuskan masalah, memahami budaya setempat dan alangkah lebih indahnya bila kepala Mukim.

“Atau Imum Mukim tersebut dipimpin oleh keturunan raja dalam wilayah kemungkinan tersebut. Hal itu juga sebagai upaya dalam menjaga eksistensi kerajaan kerajaan yang berada di wilayah Pemko Kota Subulussalam,” terangnya.

Muzir juga berharap pengangkatan imum Mukim bukan atas dasar kedekatan ataupun karena alasan timses, tapi lebih kepada atas musyawarah dan mufakat sebagai mana yang terdapat pada Bab III pasal 6 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Mukim.

Pasalnya Mukim berkedudukan sebagai unit pemerintah yang membawahi beberapa Gampong dengan harapan dapat menjadi representasi adat dan budaya masyarakat setempat.

“Kan sungguh lucu nanti jadinya bila seorang mukim tidak paham apa itu kearifan lokal beserta hak dan tugas pokoknya, kalau hanya sekedar mencari jabatan dan tidak ada perubahan pada pelaksanaan fungsi Mukim lebih baik di tiadakan saja” pungkas Muzir Maha

Muzir bahkan lebih menyarankan agar Pemerintah Subulussalam dan Legislatif untuk fokus menuntaskan pembentukan Qanun Mukim Kota Subulussalam, agar tatanan kemasyarakatan dan adat istiadat setempat itu lebih teratur dan memiliki legalitas yang kuat di tambah sekretariat/kantor mukim saat ini juga belum ada.

Meskipun pelantikan kepala Mukim tadi adalah berstatus PJ, namun Muzir meminta Walikota agar selektif dan profesional dalam proses pemilihan kepala Mukim nantinya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena kata Muzir yang juga merupakan Pemerhati Sosial dan Budaya itu, mengingatkan di era digital saat ini sangat rentan terjadi perang status yang di khawatirkan berujung pada konflik antar sesama, Muzir mencontohkan kehebohan penulisan “Pakaian Batak” pada surat undangan menghadiri pelantikan kepala Mukim hari ini, di mana terdapat beberapa kali kekeliruan mulai dari salah tanggal dan penulisan pada catatan surat tersebut.

Muzir berharap kepada Walikota agar mengevaluasi anak buahnya yang ceroboh dan tidak bisa bekerja. Karena selama ini sangat sering terjadi perdebatan panas akibat kecerobohan anak buahnya sendiri.[]

Prodi Ilmu Hukum UTU Serahkan Cindera Mata Kepada YLBH-AKA Abdya

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Prodi Ilmu Hukum, UTU Aceh Barat menyerahkan Cindera Mata (Bungong Jaro) kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Abdya.

Penyerahan cendera mata ini diserahkan melalui Dosen Pembimbing Rachmatika Lestari, SH,MH, C.P.C.L.E yang diwakili oleh mahasiswa UTU yang pernah melaksanakan magang di Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh Distrik Abdya pada 1 September 2021.

Penyerahan cendera mata ini merupakan bentuk terima kasih atas kerjasama yang dilakukan antara Prodi Ilmu Hukum UTU dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) distrik Aceh Barat Daya (Abdya) dalam mewujudkan pengimplementasian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Perguruan Tinggi.

Pada tanggal 4 Desember 2020 lalu bentuk pengimplementasian kerjasama ini adalah dengan menempatkan mahasiswa magang Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teuku Umar, Aceh Barat selama 1 (satu) semester, yaitu mulai dari tanggal 12 Oktober 2020 hingga 8 Januari 2021.

Direktur YLBH-AKA Distrik Abdya, Rahmat S.Sy C.P.C.L.E mengapresiasi atas ikatan kerjasama ini.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Prodi Ilmu Hukum, UTU Aceh Barat atas kerjasama yang baik selama ini,” ucapnya.

Kegiatan tersebut disertai dengan pemberian Cindera Mata (Bungong Jaro) kepada Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh.[]

Pemgumuman Pemenang Aneka Lomba Karya Kreatif dari Partai Demokrat Aceh

0
Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh Ismi Amran. (Foto: ist.)

Nukilan.id – Dalam rangka ulang tahunnya yang ke-20, Partai Demokrat menggelar aneka lomba karya kreatif secara berjenjang, dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional, yang dimulai sejak 8 s/d 28 Agustus 2021 lalu.

Lomba tersebut diberi tema “Demokrat Berkoalisi Dengan Rakyat” dengan sub tema seperti penanganan covid-19, selamatkan ekonomi rakyat, selamatkan demokrasi, keadilan & kedamaian, dan muda adalah kekuatan.

Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Ismi Amran mengatakan, seperti pemberitahuan sebelumnya, pemenang lomba kreatif akan diumumkan pada hari ini Rabu, 1 September 2021.

Hasil Lomba dinilai oleh dewan juri yang independen untuk enam bidang lomba karya kreatif seperti lomba menyanyi, menulis, melukis & karikatur, video Pendek, Fotografi, dan Desain Merchandise dengan total hadiah untuk Aceh mencapai Rp. 47.400.000 (Empat Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang akan diumumkan hari ini.

“Kepada peserta yang belum beruntung kami imbau untuk terus berkarya dan jangan menyerah pada hasil ini tentu masih banyak kesempatan ke depan dalam kompetensi berikutnya. Semoga kegiatan Partai Demokrat dapat menumbuhkan semangat pelaku industri kreatif apalagi di masa pandemi in,” kata Ismi Amran.

Pemenang Lomba Karya Kreatif sebagai berikut:

I. Lomba Menyanyi lagu Cahaya Dalam Kegelapan Ciptaan SBY
– Juara I Nazila Fonna dengan nilai 333 dari Kota Lhokseumawe
– Juara II Syarifah Zaimah, S.Pd. M.Si. dengan nilai 326 dari Beureuneun-Pidie dan
– Juara III Cahaya Fajriana dengan nilai 322 dari Kota Banda Aceh.

II. Pemenang Lomba Desain Merchindise Demokrat
– Juara I Aulia Rahmad dengan nilai 265 dari Kota Banda Aceh
– Juara II Arie Pratama dengan nilai 260 dari Aceh Besar
– Juara III Rahmawati dengan nilai 185 dari Kota Banda Aceh

III. Lomba Fotografi Kategori Foto Jurnalistik
– Juara I Fadhillah Fajri dengan nilai 375 dari Kota Lhokseumawe
– Juara II Saumi Ramadhan dengan nilai 320 dari Kabupaten Pidie.

IV. Lomba Fotografi Kategori Foto Umum
– Juara I Muhammad Iqbal dengan nilai 360 dari Kota Banda Aceh
– Juara II Suhada Akbar dengan nilai 355 dari Kota Banda Aceh
– Juara III Rizaldi Ikhsan dengan nilai 350 dari Kabupaten Aceh Tamiang.

V. Lomba Melukis dan Karikatur Kategori Lukis
– Juara I Feby Juwita dengan nilai 470 dari Kabupaten Aceh Besar
– Juara II M. Yanis dengan nilai 445 dari Kabupaten Aceh Utara
– Juara III Zulkiplie, S.Sn dengan nilai 360 dari Kota Banda Aceh.

VI. Lomba Melukis dan Karikatur Kategori Karikatur
– Juara I M. Agus Siddiq dengan nilai 420 dari Kabupaten Aceh Utara
– Juara II Ahyar Arrayan dengan nilai 405 dari Kabupaten Aceh Utara.

VII. Lomba Video Pendek Kategori Profesional
– Juara I Teuku Ferdian Syahputra dengan nilai 375 dari Kabupaten Aceh Utara
– Juara II Muhammad Harfandi dengan nilai 340 dari Kabupaten Aceh Besar
– Juara III Salman Al-Farisi dengan Nilai 310 yang dari Kabupaten Bireuen.

VII. Lomba Video Pendek Kategori Profesional
– Juara I Teuku Ferdian Syahputra dengan nilai 375 dari Kabupaten Aceh Utara
– Juara II Muhammad Harfandi dengan nilai 340 dari Kabupaten Aceh Besar
– Juara III Salman Al-Farisi dengan Nilai 310 yang dari Kabupaten Bireuen.

VIII. Lomba Video Pendek Kategori Umum
– Juara I Aljabarnur dengan nilai 375 berasal dari Kabupaten Aceh Besar
– Juara II Mulia Nisa dengan nilai 345 dari Kota Lhokseumawe
– Juara III Fitri Ramadhani dengan Nilai 325 dari Kabupaten Bireuen.

IX. Lomba Menulis Kategori Jurnalistik
– Juara I Muhadzier, M.Si dengan nilai 257,50 dari Kabupaten Aceh Besar
– Juara II Rusmadi, S.HI dengan nilai 236, 00 dari Kota Banda Aceh
– Juara III Nurjannah, M.Si dengan Nilai 213,00 dari Kabupaten Aceh Besar

X. Lomba Menulis Kategori Umum
– Juara I Muhammad Zaldi dengan nilai 231,50 dari Kabupaten Pidie
– Juara II Deni Satria dengan nilai 228,00 dari Kabupaten Aceh Utara
– juara III Nazaruddin, S.SH dengan Nilai 225,00 dari Kabupaten Aceh Utara.

“Kepada pemenang kami ucapkan selamat atas kesuksesan yang diraih dan kami imbau untuk datang ke kantor DPD Demokrat Aceh Jln. T. Imum Leung Bata Banda Aceh pada 9 september 2021 untuk pembagian hadiah pemenang lomba bertepatan pada hari lahirnya Partai Demokrat 20 tahun yang lalu, jika berhalangan mohon hubungi panitia perlombaan,” lanjut Ismi yang juga Sekretaris Panita HUT Demokrat Aceh.

Terakhir kata Ismi tidak lupa terima kasih kepada semua peserta yang telah ikut mengirimkan karyanya, kepada semua dewan juri yang sudah meluangkan waktunya dan kepada panitia lomba yang sudah bekerja selama ini. Selanjutnya pemenang ditingkat provinsi akan dikirimkan namanya untuk diikutsertakan ke tingkat nasional. Mudah-mudahan nanti bakal banyak pemenang yang berasal dari Aceh [red]

Kadisdik Aceh: Anak Aceh “Berlian” Harus Terus Diasah

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM menegaskan bahwa anak Aceh memiliki kualitas dan potensi diri yang tidak kalah bagus jika dibandingkan dengan daerah lain, bahkan bisa lebih unggul jika dibina dengan baik dan tepat.

“Anak-anak Aceh ibarat berlian yang perlu mendapat penanganan yang tepat, sehingga dapat memiliki nilai jual yang tinggi,” tutur Kadisdik Aceh.

Hal itu disimpulkan Alhudri setelah menyaksikan secara langsung keahlian para siswa pada kegiatan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK se-Aceh pada berbagai jurusan vokasi beberapa hari lalu.

Untuk itu, Alhudri meminta kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh kabupaten/kota, pengawas sekolah, kepala SMA, SMK dan SLB serta dewan guru untuk memberikan penanganan yang tepat agar memiliki kemampuan yang potensial.

“Saat LKS kemarin saya melihat anak-anak Aceh ini sangat hebat, tentu saja masih perlu diasah kemampuan mereka. Tolong bapak/ibu asah berlian-berlian yang ada di depan bapak/ibu ini hingga nanti memiliki nilai jual yang tinggi,” kata Alhudri.

Hal itu disampaikan Kadisdik Aceh dihadapan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Kepala SMKN 3 Banda Aceh, instruktur, para guru dan peserta saat membuka kegiatan Pelatihan Mobile Training Unit (MTU)-1 Angkatan ke-7 di Aula SMKN 3 Banda Aceh, Rabu (1/9/2021).

Alhudri menuturkan di negara maju vokasi merupakan jurusan favorit karena dari sekolah ini para siswa diasah keterampilan dan kemampuannya hingga siap bekerja di dunia usaha dan dunia industri bahkan membuka usaha mandiri.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan, akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan lulusan sekolah vokasi di Aceh, yang salah satunya melalui program Mobile Training Unit (MTU) atau pelatihan bergerak.

“MTU salah satu program di Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berjalan dari tahun 2008 hingga saat ini. Program MTU ini bergerak dibawah binaan Bidang Pembinaan SMK untuk memberikan pelatihan keterampilan yang banyak diminati siswa-siswi se-Aceh,” ungkapnya.

Kadisdik menjelaskan ada tiga unit MTU yang saat ini sudah bergerak di tiga lokasi berbeda. MTU – 1 berada di SMKN 1 Banda Aceh, MTU-2 berada di SMKN 1 Simpang Ulim Aceh Timur, MTU-3 berada di SMKN 3 Takengon.

“MTU-1 ini akan melatih siswa-siswi SMK dengan 4 kompetensi keahlian, yaitu: bisnis konstruksi dan properti, kriya kreatif kayu, konstruksi gedung, serta sanitasi dan perawatan,” ujarnya.

Alhudri berharap pelatihan ini dapat diikuti dengan serius, penuh kedisiplinan agar nantinya menjadi bekal untuk pengembangan potensinya secara mandiri, atau dapat bekerja di dunia usaha dan industri. Hal ini sesuai dengan program Pemerintah Aceh yaitu Aceh Carong.

“Anak-anak kami peserta pelatihan MTU-1 yang kami sayangi. Pesan kami untuk tetap bersemangat dalam belajar, walau negara kita sedang dilanda pandemi Covid-19 dan tetap patuhi protokol kesehatan untuk melindungi kita dari penyebaran wabah ini,” ujar Alhudri.

Sementara Ketua Panitia MTU-1, Drs. Muhammad Husin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya peningkatan keterampilan dan kualitas para siswa.

“Kegiatan ini akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya. []

Surat Terbuka Anggota DPRA Terkait PPKM, Nasrul Zaman: Ini Sangat Berbahaya

0
Akademisi USK, Dr. Nasrul Zaman. (Foto: Dok. Pribadi)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Muslim Syamsuddin, ST, M.A.P melayangkan surat terbuka dengan nomor istimewa tanggal 31 Agustus 2021 yang ditujukan langsung kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Surat tersebut dalam rangka menyikapi status pandemi Covid-19 di Aceh khususnya di Kota Lhokseumawe yang saat ini merupakan Zona Merah dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 4 sehingga menimbulkan kericuhan antara masyarakat dengan petugas penyekatan.

Muslim menyampaikan bahwa, penerapan PPKM di Kota Lhokseumawe dapat merusak sektor perekonomian masyarakat akibat terbatasnya mobilitas penduduk yang ingin beraktivitas.

Sebab itu, Politisi Partai SIRA dari Fraksi Partai Aceh itu mendesak Gubernur Aceh agar mengevaluasi kembali dan bermusyawarah dengan seluruh Bupati/Walikota, Forkopimda, Unsur Keagamaan dan Kepemudaan dalam rangka mengambil kebijakan tentang penanganan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman menyampaikan bahwa, surat terbuka tersebut sangatlah membahayakan, secara substansi memberikan resiko terpapar Covid-19 yang besar pada masyarakat.

“Baru saja mendapat surat terbuka dari salah seorang anggota DPRA yang kita anggap sebagai bagian tanggungjawab pribadi pada konstituennya. Sayangnya surat terbuka itu secara substansi memberikan resiko terpapar Covid-19 yang besar pada masyarakat,” ungkap Dr Nasrul kepada Nukilan.id, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, surat terbuka yang meminta pemerintah Kota Lhokseumawe dan aparat penegak hukum untuk tidak memberlakukan PPKM level 4 merupakan ungkapan dan upaya yang tidak benar, karena tidak disertai argumentasi ilmiah dan akademis.

“PPKM Level 4 ditetapkan berdasarkan indikator laju penularan dengan kriteria kasus konfirmasi lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan RS lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu,” sebut Dr Nasrul.

Dan Kota Lhokseumawe, lanjutnya, telah memenuhi kriteria tersebut sehingga kita justru khawatir surat terbuka ini nanti menimbulkan konflik antara masyarakat dengan penegak hukum yang seyogyanya justru sedang melindungi masyarakat.

“Harusnya lebih tepat surat terbuka tersebut ditujukan kepada masyarakat konstituennya untuk bisa bersabar dengan taat pada prokes tanpa kecuali sampai virus covid-19 ini bisa terkendalikan,” tegas Dr Nasrul. [red]

(Foto: Surat Terbuka Untuk Gubernur Aceh)

The Aceh Institute Gelar Media Briefing Bahas Dampak Iklan Rokok pada Anak dan Remaja

0
The Aceh Institute Gelar Media Briefing Bahas Dampak Iklan Rokok Terhadap Anak dan Remaja, Rabu (1/9/2021). Foto: Nukilan/Hadiansyah

Nukilan.id – The Aceh Institute mengadakan acara media briefing dengan tema “Kepungan Iklan Rokok” terkait dampak iklan rokok terhadap anak dan remaja di Banda Aceh.

Kegiatan tersebut diadakan di Invory Coffe dan Culinary, tepatnya di Jl. Teuku Umar No.19, Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (1/9/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Manajer The Aceh Institute, Danil, yang bertindak sebagai pemateri, Yusrijal dan sejumlah awak media.

Dalam paparannya, Yusrijal menyampaikan bahwa, iklan rokok yang tersebar di media televisi, media sosial dan media cetak selama ini sangatlah berbahaya bagi generasi muda kedepan.

“Karena hari ini banyak anak dan remaja yang memakai rokok akibat dari pangaruh iklan tersebut,” jelas Yusrijal.

Selain itu, Danil sebagai Manajer The Aceh Institute juga mengatakan, berdasarkan undang-undang kesehatan bahwa, setiap daerah wajib membuat kawasan tanpa asap rokok, dan ini jelas berlaku untuk setiap kawasan umum di semua daerah.

“Kenapa saat ini sasaran empuk industri rokok adalah remaja, karena remaja dinilai sebagai pemakai rokok dalam waktu lama,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata, Danil, hari ini kita sengaja menjelaskan kepada awak media tentang bahayanya iklan rokok bagi remaja khususnya di Indonesia, khususnya di Aceh.

“Kita juga berharap kepada pemerintah untuk membatasi iklan rokok dan mari kita terapkan kawasan tanpa rokok di seluruh daerah,” harapnya.

kagiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Reporter: Hadiansyah

Irwan Djohan Bagikan Sembako dan Serap Aspirasi Warga Gampong Pande

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Irwan Djohan, ST melanjutkan kembali Reses II tahun 2021 di Gampong Pande, Banda Aceh, Senin (30/8/2021).

Reses tersebut merupakan kegiatan rutin anggota DPRA setiap tahunnya, masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Dalam satu tahun ada tiga kali Reses yang dilaksanakan anggota DPRA.

Irwan Djohan mengatakan bahwa, dalam dua tahun terakhir, Reses sedikit berbeda, dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga tidak bisa dikumpulkan massa yang begitu besar untuk berdiskusi dan berdialog bersama masyarakat dan menyerap aspirasinya secara langsung seperti dulu. Jadi reses tahun ini disesuaikan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kalau dulu bebas tidak ada batasan apapun, sedangkan sekarang ada kita dibatasi oleh aturan PPKM, jadi tidak boleh melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Sebab itu, Reses tahun 2020-2021 ini kurang maksimal, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya kepada Nukilan.id saat kunjungan ke Gampong Pande, Banda Aceh (30/8/202).

“Sekolah pun diadakan secara daring, tidak bertatap muka dan begitu juga dengan pemerintahan. Jadi kita serap aspirasi masyarakat lebih banyak melalui daring atau media sosial,” lanjutnya.

Karena dalam suasana pandemi Covid-19, kata Irwan Djohan, maka reses diadakan secara berkala dan ada sesinya. Seperti di Gampong Pande dilakukan dalam satu sesi ada 30 orang untuk sesi pertama dan di lanjutkan untuk sesi kedua dan sesi ketiga.

“Kegunaannya agar jangan terjadinya kerumunan massa dalam jumlah besar, dan juga bisa diatur jaraknya. Jadi kita buat dalam 3 sesi.

Selain itu, Irwan Djohan juga menyampaikan bahwa, diriny juga memberikan sedikit bingkisan atau buah tangan kepada masyarakat dalam bentuk sembako untuk dapat meringankan kondisi perekonomian masyarakat di tengah-tengah kondisi pendemi Covid-19.

“Reses ini sudah kita lakukan di beberapa titik, dan terus kita lakukan untuk menyahuti aspirasi masyarakat, sehingga masyarakat bisa terbantu dengan kehadirannya di desa-desa. Sehingga Reses tetap tercapai, dan aspirasi dengan masyarakat bisa berjalan,” pungkasnya.

Reporter: Irfan

Ombudsman Aceh Apresiasi Standar Pelayanan Polres Sabang

0

Nukilan.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin Husin didampingi oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar, melakukan kunjungan kerja ke Polres Sabang, Rabu (1/9/2021).

Maksud kunjungan kali ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan serta melihat inovasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Sabang.

Kunjungan tersebut langsung disambut dengan ramah oleh Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, S.H. dan didampingi oleh Wakapolres M. Husin, S.H, serta para Kasat.

“Kami melakukan evaluasi standar pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satintelkam, serta Satpas SIM,” kata Dr Taqwaddin dalam keterangannya.

Ketiga satuan ini, lanjutnya, perlu kami evaluasi karena pada ketiga unit ini yang paling sering diakses oleh warga masyarakat. Sehingga pelayanan pada ketiga satuan tersebut harus berstandar dan nyaman dikunjungi masyarakat.

Hasil evaluasi Ombudsman RI Aceh, ternyata Polres Sabang telah memenuhi semua standar pelayanan yang diperintahkan oleh UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami memberi apresiasi positif kepada Kepala Polres Sabang yang telah mematuhi perintah Undang-undang tentang Pelayanan Publik,” ungkapnya.

Dr Taqwaddin apresiate kepada jajaran aparat kepolisian di Polres Sabang. Walaupun kantornya relatif kecil tetapi bisa memberikan pelayanan optimal bagi warganya.

“Pemenuhan standar pelayanan merupakan syarat awal mewujudkan kepuasan warga. Dan, adanya kepuasan warga akan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah. Ini sasaran yang harus dicapai oleh Pemerintah, termasuk jajaran kepolisian,” jelas Dr Taqwaddin, yang juga Akademisi Hukum.

Dalam kesempatan tukar pikiran dengan Kapolres, Wakapolres, dan para Kasat Polres Sabang, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh menyarankan agar jajaran Polres Sabang melakukan inovasi pelayanan publik yang memberi kemudahan kepada warga, termasuk kepada para wisatawan.

“Saya sarankan, dalam rangka menggairahkan kunjungan wisata ke Sabang agar Polres Sabang memberikan SIM gratis kepada wisatawan dari luar Aceh. Ini tentu diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat. Misalnya ; usia, sehat, dan lain-lain. Sedangkan biaya pembuatan SIM untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) digratiskan kepada wisatawan, tetapi Pihak Polres melakukan upaya kolaborasi dengan pihak lain, yang tidak mengikat,” Saran Taqwaddin.

Menyahuti wacana ini, Kapolres Sabang mengucapkan terima kasih dan akan mempertimbangkannya serta berupaya mencari mitra kolaborasi yang bersedia menanggung PNBP tersebut, kata AKBP Muhammadun. []

FBA Gelar Workshop Pemahaman Isu Disabilitas Untuk Awak Media

0

Nukilan.id – Forum Bangun Aceh (FBA) mengadakan workshop peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang isu disabilitas dan pembangunan Insklusif Disabilitas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel The Pade, Kecamatam Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/9/2021).

Direktur FBA, Fakhrurrazi mengatakan bahwa, Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran media sebagai sarana kampanye untuk mendukung dan mempromosikan isu disabilitas dalam setiap kesempatan.

“Karena, Kami FBA merupakan sebuah lembaga yang saat ini sedang menjalankan program pemberdayaan orang dengan disabilitas,” jelas Fakhrurrazi.

Sebab itu, kata dia, kita ingin menjelaskan kepada awak media tentang Disabilitas dan program pemberdayaan orang yang sedang menjalankan Disabilitas.

Dalam acara tersebut dhadiri sejumlah awak media yang berada di Band Aceh dan Aceh Besar, sebagai pemateri dalam acara ini, Asnawi Nurdin, S.pd, M. Ed, Erlina Marlinda, dan sebagai Moderator anggota FBA.

Reporter: Irfan

6-7 September, Fenomena Hari Tanpa Bayangan Akan Terjadi di Aceh

0
ilustrasi bayangan

Nukilan.id – Mulai pekan depan, sejumlah wilayah di Indonesia akan menikmati fenomena hari tanpa bayangan Matahari.

Fenomena hari tanpa bayangan adalah posisi di mana Matahari berada di atas Indonesia, tepat berada di titik zenith. Posisi matahari ini membuat tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tak berongga saat tengah hari.

Peneliti di Pusat Sains Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Andi Pangerang mengatakan, posisi Matahari berada di atas Indonesia bukanlah sesuatu yang langka.

Sebab, Indonesia terbentang dari 6 derajat Lintang Utara hingga 11 derajat Lintang Selatan dan dibelah oleh garis khatulistiwa.

Dengan lokasi geografis seperti ini, Matahari akan berada di atas Indonesia dua kali setahun.

“Fenomena ini (hari tanpa bayangan) selalu terjadi dua kali setahun untuk kota-kota atau wilayah yang terletak di antara dua garis,” kata Andi kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Untuk tahun ini, posisi Matahari di atas Indonesia yang pertama sudah terjadi sejak akhir Februari hingga awal April silam.

Sedangkan, fenomena hari tanpa bayangan yang kedua akan terjadi antara tanggal 6 September hingga 21 Oktober mendatang.

Sebagai informasi, dua garis yang dimaksudkan di atas adalah Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).

Berbeda halnya dengan kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan, yang hanya akan mengalami hari tanpa bayangan Matahari sekali dalam setahun.

Hari tanpa bayangan di kota-kota tepat di garis balik utara dan selatan ini akan terjadi hanya ketika Solstis Juni (20/21 Juni) untuk Garis Balik Utara maupun Solstis Desember (20/21 Desember) untuk Garis Balik Selatan.

“Di luar ketiga wilayah tersebut, Matahari tidak akan berada di Zenit ketika tengah hari sepanjang tahun, melainkan agak condong ke Selatan untuk belahan Bumi Utara maupun agak condong ke Utara untuk belahan Bumi Selatan,” ujarnya.

Daftar hari tanpa bayangan

Oleh karena itu, berikut beberapa wilayah yang akan mengalami Hari Tanpa Bayangan saat Matahari di atas Indonesia.

  • Sabang, 06 September 2021, pukul 12.36 WIB (paling awal)
  • Banda Aceh, 07 September 2021, pukul 12.36 WIB
  • Medan, 13 September 2021, pukul 12.21 WIB
  • Gunungsitoli, 19 September 2021, pukul 12.23 WIB
  • Tanjungpinang, 20 September 2021, pukul 11.55 WIB
  • Pekanbaru, 21September 2021, pukul 12.07 WIB
  • Padang, 25 September 2021, pukul 12.10 WIB
  • Jambi, 27 September 2021, pukul 11.56.31 WIB
  • Pangkalpinang, 28 September 2021, pukul 11.46 WIB
  • Palembang, 30 September 2021, pukul 11.51 WIB
  • Bengkulu, 02 September 2021, pukul 12.00 WIB
  • Bandarlampung, 07 September 2021, pukul 11.46 WIBk
  • Nunukan, 12 September 2021, pukul 12.07 WITA
  • Tarakan, 14 September 2021, pukul 12.05 WITA
  • Tanjungselor, 15 September 2021, pukul 12.05 WITA
  • Pontianak, 23 September 2021, pukul 11.35 WIB
  • Samarinda, 24 September 2021, pukul 12.03 WITA
  • Palangkaraya, 28 September 2021, pukul 11.14 WIB
  • Balikpapan, 26 September 2021, pukul 12.03 WIB
  • Miangas, 08 September 2021, pukul 11.31 WITA
  • Melonguane, 12 September 2021, pukul 11.29 WITA
  • Tahuna, 13 September 2021, pukul 11.33 WITA
  • Manado, 19 September 2021, pukul 11.34 WITA
  • Toli-toli, 20 September 2021, pukul 11.50 WITA
  • Gorontalo, 21 September 2021, pukul 11.40 WITA
  • Palu, 25 September 2021, pukul 11.52 WITA
  • Sofifi, 21 September 2021, pukul 12.22 WIT
  • Sorong, 25 September 2021, pukul 12.06 WIT
  • Manokwari, 25 September 2021, pukul 11.55 WIT
  • Biak, 26 September 2021, pukul 11.46 WIT
  • Jayapura, 29 September 2021, pukul 11.27 WIT

Fenomena hari tanpa bayangan ini bisa dijadikan waktu yang tepat untuk mengecek kembali arah kiblat secara akurat. [kompas.com]