Beranda blog Halaman 2028

Aceh Peduli ASI Bagikan Paket Cinta APA untuk Ibu Hamil dan Menyusui

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Aceh Peduli ASI (APA) menyerahkan paket Cinta APA kepada ibu hamil dan menyusui yang kurang mampu di wilayah kerja Puskesmas Kopelma Darussalam, Rabu (1/9/2021).

Penyerahan paket Cinta APA itu dalam rangka memperingati pekan menyusui sedunia dengan tema “Cinta APA untuk Ibu Hamil dan Menyusui”.

Paket tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Ketua APA, dr. Aslinar, Sp.A, M. Biomed bersama Penasehat APA, Darwati A. Gani yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Aula Puskesmas Kopelma Darussalam.

Adapun paket yang diserahkan itu sebanyak 25 paket yang berupa, beras, minyak goreng, masker dan hand sanitizer. Dan Acara ini terselenggara berkat kerjasama Aceh Peduli ASI dengan Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Aceh dan Puskesmas Kopelma Darussalam.

Ketua APA, dr. Aslinar mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Aceh yang telah bekerjasama dalam mengumpulkan sumbangan dari pada donatur, dan semua pihak yang telah mendukung acara ini, sehingga terlaksana dengan baik dan lancar.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada ibu Darwati A. Gani yang selalu menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan APA. Dan juga Kepala Puskesmas Kopelma Darussalam, Ibu Bidan beserta seluruh jajaran Puskesmas Darussalam,” ucap dr. Aslinar yang akrab disapa Ummi Dokter itu.

Selain itu, Ummi Dokter mengatakan bahwa, penyerahan paket Cinta APA hanya diberikan secara simbolis kepada 1 ibu hamil dan 1 ibu menyusui saja, karena mengingat Aceh masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Selebihnya, paket itu akan dibantu pendistribusian oleh pihak Puskesmas Kopelma Darussalam,” ujarnya.

Ia berharap, paket Cinta APA yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui yang kurang mampu.

Sementara itu, Penasehat APA, Darwati A. Gani sangat mengapresiasi semua kegiatan positif yang telah dilakukan Aceh Peduli ASI.

“Saya selalu mengikuti info tentang agenda-agenda yang dilaksanakan Aceh Peduli ASI, dan sangat mengapresiasi semua kegiatan yang bernilai positif yang telah dilakukannya,” ungkap Anggota DPRA itu.

“Saya sangat senang sekali bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan APA, setiap perayaaan pekan menyusui dunia dari sejak pandemi belum melanda, saya terus ikut terlibat dalam kegiatan ini,” sambungnya.

Turut hadir dalam acara tersebut dari pihak APA dihadiri, Ketua APA, dr. Aslinar, S.PA, M.Biomed, Wakil ketua APA sekaligus selaku penanggungjawab agenda Cinta APA untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Oktalia Sabrida, S.ST., M.Keb, dr. Ima Indirayani, Dr. Obgyn, Noviyanti, S.ST., M.Keb, dan Meuthara Rizka.

Sedangkan dari pihak Puskesmas Kopelma Darussalam dihadiri, Kepala Puskesmas Kopelma Darussalam Banda Aceh, Faisal, SKM., MKM, didampingi oleh dr. Maisyah Nelzima dan Bidan Kordinator yang akan membantu mendistribusikan paket Cinta APA secara door to door ke rumah ibu hamil dan ibu menyusui yang kurang mampu.[]

Prof Raja Masbar: Sebab Investasi di Aceh Lemah Karena Government to Bisnis

0
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kiuala Prof. Dr. Raja Masbar, M.Sc. (Foto: Rameune.com)

Nukilan.id – Prof Dr. Raja Masbar, M. Sc mengatakan, ada hal yang membuat investasi asing di Aceh lemah, termasuk peran pengusaha lokal dalam berimvestasi.

Hal itu disampaikan Raja Masbar kepada Nukilan.id Senin (30/8/2021) lalu.

“Pemerintah Daerah tidak punya komitmen dan selalu tidak tuntas dalam perencanaan yang sudah di lakukan, seperti pembangunan Logistik di Ladong, pengusaha Aceh yang bangun, sampai hari ini belum jalan,” kata Raja Masbar.

Menurut Raja Masbar, kelemahan lainnya ketika ada bussiness meeting, yang mengahdiri hanya dari pemerintah Daerah dan semua berlebel Birokrat, bukan Bisnis to Bisnis tapi Government to Bisnis, sehingga tidak connect cara pikir orang bisnis dengan orang birokrat.

“Waktu ditanya pembisnis Asing (luar Negeri) dalam suatu conference tidak bisa menjawab dan kebanyakan dari jawaban ngawur,” ujarnya.

Disisi lain, pelaksanan investasi sering “diganggu” Juga menjadi salah satu hambatan keamanan dari dunia investasi pihak asing.

Untuk kedepannya perbaiki “beberapa kondisi itu dulu”, agar kepercayaan Investor luar semakin baik.

Kalau seperti ini terus terjadi, tingkat pengusaha Aceh saja enggan berinvestasi di Aceh, apa lagi dari pihak luar.

“Coba tanyakan kepada pengusaha Aceh yang di Medan atau Jakarta, Jawabannya pasti riil dan lebih memuaskan, ” ujarnya.

Reporter: Irfan

Area Tangkapan Nelayan Hilang Akibat Tumpahan Minyak di Laut Aceh Timur

0
Ilustrasi: Nelayan

Nukilan.id – Tumpahan minyak yang terjadi di perairan Langsa dan Aceh Timur, Aceh mengakibatkan nelayan setempat kehilangan area penangkapan ikan. Sehingga sebagian nelayan bahkan ada yang tidak melaut.

Mereka yang tidak melaut menunggu agar pihak terkait bisa membersihkan sisa gelembung minyak di perairan dan area penangkapan ikan.

Wasekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan nelayan di sana bahkan sudah melaporkan adanya tumpahan minyak yang terjadi sejak usai lebaran Idul Adha 1442 H. Namun, klaimnya, tidak ada tanggapan dari Pertamina dan pihak terkait lainnya.

“Nelayan kita mengeluh itu sudah lama karena kehilangan area penangkapan ikan dan ikan hilang akibat tumpahan itu (minyak),” kata Miftach Cut Adek kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/9/2021).

Sementara bagi nelayan yang tetap melaut harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mencukupi bahan bakar, karena area penangkapannya bertambah jauh dari biasanya. Apalagi, sambungnya, banyak yang merugi karena hasil nihil.

“Area tangkapan nelayan tambah jauh. Itu nelayan dari pesisir Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang banyak yang rugi,” kata Miftach.

Sebelumnya, tim Penanganan Keadaan Darurat (PKD) Pertamina EP Field Pangkalan Susu telah melakukan upaya penanganan, seperti mengecek lokasi, melakukan pemetaan sebaran lapisan tipis minyak, dan mencari sumber munculnya gelembung gas.

Dari sana, ditemukan indikasi gelembung gas berasal dari sumur H-4 Langsa Offshore yang berlokasi sekitar 30 mil laut dari pantai Kecamatan Kuala Idi.

“Sumur H-4 Langsa Offshore yang berlokasi sekitar 30 mil laut dari pantai Kecamatan Kuala Idi, yang dulu dikelola oleh TAC (Technical Assistance Contract) Blue Sky dan telah ditutup sejak November 2017,” kata Senior Manager Relations Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Yudy Nugraha.

Kemudian, PEP Pangkalan Susu mengerahkan 13 kapal untuk melakukan pembersihan lapisan tipis minyak dengan menggunakan oil boom (alat untuk melokalisir sebaran film minyak di air) dan oil skimmer (alat untuk memisahkan minyak di air).

Selain itu juga telah digunakan Remotely Operated Vehicle (ROV) untuk melihat penyebab munculnya gelembung gas di bawah laut.

Menurut dia, telah dilakukan langkah menghentikan gelembung gas dan membersihkan lapisan tipis minyak di sekitar area sumur H-4 – Langsa Offshore tersebut.

“Saat ini, penanganan sedang berjalan dan dilakukan dengan cepat dan intensif serta tetap mengutamakan keselamatan kerja,” ujar Yudy.

Sumber: CNNIndonesia

Kapan Indonesia Keluar dari Pandemi Covid-19, Ini Kata Para Ilmuwan

0
Ilustrasi berhentinya pandemi Covid-19. (Sumber: Pixabay/Fernandozhiminaicela)

Nukilan.id – Pandemi Covid-19 sudah lebih dari satu tahun ini terjadi di Indonesia dan masih belum diketahui pasti kapan berakhir.

Namun, para ilmuwan memiliki pandangan sendiri dan menyebut bahwa Indonesia bisa segera keluar dari pandemi.

Aliansi Ilmuwan Indonesia Untuk Penyelesaian Pandemi mengemukakan, dibutuhkan satu tahun bagi Indonesia untuk keluar dari masa pandemi.

“Ada tiga fase dalam skenario pascapandemi. Dengan asumsi setiap fase membutuhkan tiga hingga empat bulan, maka dalam setahun Indonesia sudah relatif bebas dari pandemi,” kata Anggota Aliansi Ilmuwan Indonesia Untuk Penyelesaian Pandemi Sulfikar Amir, PhD. dalam webinar dan diskusi publik bertajuk ‘Skenario Pasca Pandemi’, Rabu (1/9/2021).

Sulfikar Amir menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan skenario pascapandemi sebagai jalan keluar dari masa pandemi.

Menurutnya, skenario pascapandemi merupakan kerja kolektif skala nasional yang dilakukan secara bertahap dengan target dan indikator yang jelas, terukur dan obyektif. Ada tiga fase dalam skenario pascapandemi.

Pertama, fase supression dengan target utama menekan angka kasus dan kematian secara drastis dalam tiga hingga empat bulan.

“Fase ini menerapkan strategi pull and push yakni kombinasi pembatasan sosial dan pelacakan secara masif dan terpadu,” ungkap ilmuwan dari Nanyang Technological University ini.

Fase kedua yakni fase stabilization dengan tujuan utama mengendalikan skala penularan pada tingkat tertentu dan mempersiapkan pembukaan aktivitas sosial ekonomi secara parsial, misalnya sekolah dan perkantoran.

“Di fase kedua ditekankan pengembangan teknik pengendalian risiko penularan virus corona khususnya terkait sirkulasi udara yang diterapkan di sektor-sektor berisiko tinggi misal pabrik, restoran dan mal,” kata Sulfikar.

Pelibatan komunitas sebagai ujung tombak pelacakan dan isolasi, sebutnya, juga penting dilakukan di fase kedua ini.

Fase ketiga yakni normalization, fase dimana secara keseluruhan pandemi dapat terkendali dan masyarakat sudah bisa hidup secara normal.

Indikator utama fase normalization adalah rerata tes positif di bawah satu persen dan jumlah kasus harian di bawah 1.000.[kompas]

 

SKD CPNS 2021 Dimulai, Ini Aturannya

0
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dimulai hari ini, Kamis (2/9/2021). Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 terdapat sejumlah aturan yang perlu diikuti oleh peserta.

Barang yang wajib dan dilarang untuk dibawa saat SKD CPNS 2021 termuat dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Berikut aturan lengkap terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021:

1. Baju yang Harus Dipakai

Aturan terkait kostum tertuang dalam tata tertib ujian CPNS 2021 yang terdapat di Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Dalam lampiran aturan tersebut tertulis bahwa peserta SKD CPNS 2021 harus berpakaian rapi, sopan dan bersepatu.

“Kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan,” bunyi aturan bagian h tersebut.

Yang dimaksud berpakaian sopan dan rapi, jika mengacu pada pelaksanaan SKD CPNS 2021 sebelumnya adalah sebagai berikut:

Pakaian Perempuan

1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, gunakan kemeja putih lengan panjang.

2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.

3. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).

4. Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak berbahan jeans.

5. Sepatu pantofel

Pakaian Laki-laki

1. Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.

2. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).

3. Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.

4. Sepatu pantofel

2. Barang yang Harus Dibawa

Seluruh dokumen di bawah ini wajib dibawa karena jika tidak, peserta tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

“Peserta yang tidak membawa dokumen tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur,” tulisnya.

Berikut barang yang harus dibawa saat SKD CPNS 2021:

1. KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/KK

2. Kartu Ujian CPNS 2021 dan Kartu Deklarasi Sehat yang diisi-dicetak maksimal H-1 ujian

3. Hand sanitizer

4. Bawa masker cadangan lebih baik selain yang telah dipakai (masker medis 3 lapis dan didobel masker kain di bagian luar)

5. Hasil swab RT-PCR atau hasil tes Antigen

6. Sertifikat vaksin (bagi peserta di Jawa, Madura, Bali)

Selama di dalam ruang SKD CPNS 2021, peserta dilarang:

1. Membawa buku atau catatan lainnya

2. Membawa kalkulator, HP, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis

3. Membawa senjata api/tajam sejenisnya

4. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

5. Membawa makanan dan minuman

Selama pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta juga dilarang memasuki ruang ujian dengan memakai jam tangan, ikat pinggang, perhiasan (kalung, gelang, cincin, anting), dan kunci kendaraan. [detikcom]

Pertamina Tangani Lapisan Minyak di Lepas Pantai Aceh Timur

0

Nukilan.id – PT Pertamina EP (PEP) Pangkalan Susu menemukan gelembung gas dengan sebaran oil sheen (lapisan tipis minyak) di permukaan laut saat melakukan survei sebagai tindak lanjut laporan dari nelayan di perairan Selat Malaka lepas pantai Kuala Idi, Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada 8 Agustus 2021.

“Sejak mendapati laporan tersebut, tim Penanganan Keadaan Darurat (PKD) Pertamina EP Field Pangkalan Susu langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dan secara paralel berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah penanganan lapisan tipis minyak tersebut,” ujar Senior Manager Relations Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera, Yudy Nugraha, Kamis (2/9/2021).

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, ia mengatakan bahwa sejak mendapat laporan, tim PKD telah melakukan berbagai upaya penanganan antara lain melakukan pengecekan lokasi, melakukan pemetaan sebaran lapisan tipis minyak, dan mencari sumber munculnya gelembung gas.

“PEP Pangkalan Susu telah melakukan investigasi dan ditemukan adanya indikasi gelembung gas yang berasal dari sumur H-4 Langsa Offshore yang berlokasi sekitar 30 mil laut dari pantai Kecamatan Kuala Idi, yang dulu dikelola oleh TAC (Technical Assistance Contract) Blue Sky dan telah ditutup sejak November 2017,” tambah Yudy.

PEP Pangkalan Susu sampai saat ini telah mengerahkan 13 kapal untuk melakukan pembersihan lapisan tipis minyak dengan menggunakan oil boom (alat untuk melokalisir sebaran film minyak di air) dan oil skimmer (alat untuk memisahkan minyak di air). Selain itu juga telah digunakan ROV (Remotely Operated Vehicle) untuk melihat penyebab munculnya gelembung gas di bawah laut.

Selanjutnya, tambah Yudy, telah dilakukan langkah-langkah untuk menghentikan gelembung gas dan membersihkan lapisan tipis minyak di sekitar area sumur H-4 – Langsa Offshore tersebut.

“Saat ini, penanganan sedang berjalan dan dilakukan dengan cepat dan intensif serta tetap mengutamakan keselamatan kerja,” ujar Yudy.

Meskipun sudah ditangani, lanjut Yudy, pihaknya terus melakukan pemantauan melalui udara dan satelit mengikuti Model Tumpahan Minyak, serta melakukan pengecekan langsung di pesisir pantai.

“Hingga hari ini lapisan tipis minyak tidak mengarah ke daratan dan sudah berhasil dilokalisir,” tambah Yudy.

Selain itu, PEP Pangkalan Susu juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Ditjen Migas, SKK Migas, BPMA, Lanal Lhokseumawe, KKP, DLHK, serta pemangku kepentingan lainnya. Termasuk berkolaborasi dengan pihak eksternal yang memiliki kapabilitas menangani hal ini. [antara]

Sejarah Kehadiran Listrik di Indonesia

0
Ilustrasi listrik, pembangkit listrik (Shutterstock)

Nukilan.id – Tidak dapat dimungkiri, kehadiran listrik di tengah-tengah masyarakat berperan besar dalam memudahkan aktivitas sehari-hari.

Di Indonesia sendiri, jumlah rumah tangga yang telah teraliri listrik pada 2020 telah menyentuh 99,48 persen.

Kini listrik sudah tersebar dan dapat digunakan sampai kepelosok desa-desa di Indonesia, perusahan yang mengelola listrik adalah PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Namun tahukah Anda, sejak kapan mulai adanya listrik di Indonesia?

Energi listrik pertama kali dihadirkan oleh Belanda dan digunakan di Indonesia pada jaman penjajahan Belanda, lebih tepatnya pada akhir abad ke-19.

Kala itu, beberapa perusahaan Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

Sementara kelistrikan untuk umum dimulai ketika berdiri Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM) di Batavia dengan kantor pusat di Gambir.

NIEM adalah perusahaan penyedia listrik swasta pertama di Indonesia yang dimiliki Belanda.

Pada 1927, pemerintah Belanda membentuk perusahaan listrik negara yang dinamai s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB).

LWB mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta.
Selain itu di beberapa Kotapraja juga dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Peralihan pengelolaan listrik Antara 1942-1945, terjadi peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda kepada Jepang.

Hal ini menyusul peristiwa menyerahnya Belanda kepada Jepang dalam Perang Dunia II. Perusahaan listrik beserta personilnya yang semula dikelola Belanda pun diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Ketika masa pendudukan Jepang di Indonesia berakhir, proses peralihan kekuasaan pun kembali terjadi.

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, pemuda dan buruh listrik tanah air berhasil mengambil alih perusahaan listrik.

Pada September 1945, pemuda dan buruh listrik mengirim delegasi untuk menghadap pimpinan KNI Pusat yang diketuai M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Bersama pimpinan KNI Pusat, delegasi pemuda dan buruh menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut diterima, dan pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Listrik Nasional.

Kini, 76 tahun pasca momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik di Indonesia, jumlah rumah tangga yang telah teraliri listrik mencapai hampir 100 persen.[kompas]

Dipidana dengan UU ITE, Dosen USK: Feodalisme Hambat Kebebasan Akademik

0

Nukilan.id – Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi, mengatakan bahwa kesulitan memperjuangkan kebebasan akademik dan berekspresi terjadi karena masih terdapat nilai-nilai feodalisme. Saiful merupakan dosen yang dipidana dengan UU ITE karena mengkritik kebijakan di kampusnya.

“Sebagian masyarakat masih menghormati dan cenderung menghargai nilai-nilai feodalisme yang tidak sepenuhnya bisa kita salahkan pada banyak warga,” kata Saiful dalam orasinya yang berjudul Cek Kosong untuk Penguasa (Kampus), Rabu, 1 September 2021.

Saiful mengatakan, banyak yang mengira pemilihan rektor dan dekan sudah demokratis. Hal itu terjadi karena kampus semakin seperti menara gading, terlepas, tercerabut, dan tertutup, sehingga membuat masyarakat hanya mengetahui hal-hal yang baik saja dari kampus. Padahal, kata Saiful, ada pola relasi kuasa, interusi kekuatan ekonomi politik telah membuat para penguasa abai dengan amanah dari masyarakat.

Menurut Saiful, jurnalis dan pengarang ternama, Mochtar Lubis, dalam pidato kebudayaannya pada 6 April 1977 pernah menyampaikan enam sifat manusia Indonesia, yaitu hipokritis dan munafik, enggan bertanggungjawab atas perbuatannya, jiwa feodal, percaya takhayul, artistik, dan watak yang lemah. “Seorang Mochtar Lubis membangun profil manusia Indonesia bukan di saat kita masih dalam penjajahan, bahkan setelah kemerdekaan, kemasygulan itu masih ada,” katanya.

Saiful mengatakan, dengan kemunafikan, jiwa feodal, dan watak lemah tidak mungkin berharap dapat melahirkan tatanan yang setara dan adil. Namun, dalam karya para pemikir dan pendiri banga, ada harapan bahwa pendidikan bisa membangun karakter bangsa lebih kuat, menghilangkan feodalisme dan kepercayaan pada takhayul, hingga sirnanya kemunafikan.

Sebagai gantinya, Saiful menuturkan, meritokrasi dapat menjadi kebijakan di mana akal sehat dan berpikir kritis yang diasah. Kejujuran dan obyektivitas menjadi karakter bangsa.

“Semuanya ini adalah ciri dunia akademik,” kata dia.

Sayangnya, menurut Saiful, usaha pendidikan dan pembangunan karakter di negeri ini gagal. Dalam dunia perguruan tinggi, ada komersialisasi pendidikan dan monetisasi perkuliahan oleh pimpinan dan penguasa kampus hingga oknum-oknum dosen.

Perguruan tinggi Indonesia bahkan disebutnya bertambah hancur dengan penggunaan metode dan sistem industri yang deterministik. Manajemen mutu berasis sertifikasi dan akreditasi makin menghilangkan kemanusiaan civitas akademika dosen dan mahasiswa.

Selain itu, Saiful menilai pendidikan karakter gagal karena adanya KKN yang dipertontonkan nyaris telanjang oleh banyak pejabat publik, tak terkecuali dunia kampus.

“Kasus korupsi makin banyak melibatkan pejabat sekolah dan kampus. Plagiarisme makin susah dibendung. Integritas kampus makin dipertanyakan ketika gelar akademik honoris causa diobral,” katanya.

Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis Saiful Mahdi tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara setelah melalui 18 kali sidang.

Saiful menempuh upaya banding dan kasasi, tetapi semuanya kandas. Ia pun berencana mengajukan peninjauan kembali dan amnesti atas jerat UU ITE ini. Namun, ia mengakui langkah legal tersebut memerlukan waktu dan proses panjang. Bisa jadi, hasilnya baru diketahui setelah dirinya menjalani tiga bulan hukuman penjara. [tempo.co]

Safriadi Bantah Musyawarah TSR untuk Kepentingan Muskot PMI Banda Aceh

0

Nukilan.id – Mantan Koordinator TSR, Safriadi Ibrahim membantah apabila pelaksanaan Musyawarah TSR untuk kepentingan Musyawarah Kota (Muskot) PMI Banda Aceh yang akan digelar dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Safriadi untuk meluruskan pemberitaan di Nukilan.id apabila pihaknya menggelar Musyawarah untuk memenangkan sosok tertentu sebagai Ketua PMI Banda Aceh periode 2021-2026.

Menurutnya, Musyawarah TSR bukan untuk kepentingan Muskot PMI Banda Aceh. Namun, Musyawarah tersebut memang sudah seharusnya dilakukan untuk mengganti kepengurusan yang sudah berakhir setahun yang lalu.

“Kepengurusan TSR PMI Banda Aceh sudah berakhir pada Agustus 2020 lalu, tetapi belum sempat dilakukan Musyawarah ulang, karena berbagai kesibukan baik pengurus maupun anggota TSR,” jelas Safriadi dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Rabu (1/9/2021) malam.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan Musyawarah TSR juga tidak dadakan, karena sudah pernah dijadwalkan beberapa waktu yang lalu pada hari kerja, atas saran anggota yang meminta pelaksanaan pada hari libur, setelah berkonsultasi dengan Koordinator TSR yang sudah berakhir masa jabatan, maka dibuatlah pada Minggu 29 Agustus 2021.

“Jadi, dinamika dalam musyawarah tetap ada dan itu hal biasa. Meskipun demikian, anggota TSR yang hadir akhirnya sepakat untuk memilih Koordinator baru melalui voting,” ujarnya.

Saat musyawarah tersebut, lanjutnya, juga telah disepakati bahwa, Pengurus PMI dan Staf PMI baik di Banda Aceh maupun PMI Provinsi tidak berhak memberikan suara untuk pemilihan Koordinator TSR walau masih tercatat sebagai Anggota TSR dan hal tersebut dilakukan saat pemilihan.

“Ada 4 orang yang diusulkan sebagai calon Koordinator yaitu Ibnu Munzdir, Firmansyah, M. Ali dan Munawardi. Dalam voting akhirnya yang mendapatkan suara terbanyak adalah Ibnu Munzdir dan ditetapkan sebagai Koordinator TSR periode 2021 – 2023, sedang peraih suara ke 2 Firmansyah ditetapkan sebagai Wakil Koordinator,” sebut Mantan Koordinator TSR periode 2010-2012 dan 2016-2018 itu.

Setelah itu, kata Safriadi, seluruh peserta yang hadir dalam musyawarah tersebut juga sepakat untuk memajukan TSR kedepan dengan merancang beberapa program kegiatan.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Banda Aceh, Qamaruzzaman menegaskan bahwa, semua yang beraktifitas di PMI Kota Banda Aceh dari dulu sampai dengan sekarang adalah Relawan PMI.

“Baik yang bertugas di Ambulance, Markas, dan kegiatan lainnya, jadi coba diinvestigasi langsung ke PMI kapan saja,” pungkas Ketua PMI Kota Banda Aceh 3 periode itu.[rilis]

Tinjau Pos Cek Point Perbatasan Aceh-Sumut, Bupati Mursil Syaratkan Wajib Vaksin

0

Nukilan.id – Menindaklanjuti adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn mengeluarkan instruksi dibukanya kembali Pos Cek Point Perbatasan Aceh – Sumatera Utara di Kampung Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda pada Rabu (1/9/2021).

Bupati yang didampingi unsur forkopimda langsung turun meninjau kesiapan sarana dan prasarana di Posko Cek Point, khususnya kesediaan jumlah dosis vaksin bagi masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi ditempat.

Dalam peninjauannya, Mursil menyampaikan bahwa, saat ini Kabupaten Aceh Tamiang telah memasuki zona merah. Untuk itu sebagai langkah antisipasi semakin meningkatnya angka terpapar Covid-19, Pemerintah melakukan pemeriksaan ketat terhadap masyarakat yang hendak melintasi perbatasan terkhusus bagi yang ingin memasuki wilayah Aceh.

Ia menerangkan bahwa, saat ini Pemerintah Aceh Tamiang memiliki solusi agar tidak menghambat produktivitas masyarakat yang hendak bekerja di Aceh Tamiang. Seluruh petugas akan memeriksa kelengkapan surat bukti telah divaksin bagi masyarakat yang hendak melintas di pos perbatasan Aceh-Sumut.

“Jika ada masyarakat yang belum divaksin maka akan kita lakukan vaksinasi ditempat bagi warga berdomisili di Aceh dengan melakukan swab antigen terlebih dahulu. Jika hasil menunjukkan positif, maka akan dilakukan karantina langsung. Ini bukti keseriusan kita dalam mengurangi angka masyarakat yang terpapar Covid-19,” terang Mursil.

Selain itu, kata dia, bagi masyarakat yang berdomisili di luar Aceh, maka akan dilakukan swab antigen. Jika hasil swab menunjukkan hasil negatif, maka masyarakat diperbolehkan untuk melintas, sementara itu jika hasil swab menunjukkan positif terpapar Covid-19, maka akan dikembalikan ke daerah asal.

Lanjut Mursil, bagi masyarakat yang telah memiliki bukti vaksin, maka dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, terlebih saat berada di kendaraan umum. Pemerintah telah menyediakan dua jenis vaksin, yaitu jenis vaksin Moderna dan Sinovac. Masyarakat diperbolehkan untuk memilih jenis vaksin dan tanpa dipungut biaya atau gratis.

“Saya harap masyarakat Aceh Tamiang untuk mendukung kebijakan ini agar status zona merah ini segera hilang dan masyarakat dapat beraktifitas secara normal kembali,” tutup Mursil.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali S.I.K mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi. Sebab kedepannya bersama TNI/Polri dan Tim satgas Covid-19 akan menggelar sweeping untuk mengetahui masyarakat yang belum divaksin.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, akan berlaku sanksi berupa pelaksanaan vaksinasi ditempat. AKBP Imam juga mengatakan di posko cek point perbatasan akan dilakukan pemeriksaan surat swab antigen yang berlaku hanya 1×24 jam.

“Tim kita akan memeriksa surat swab antigen yang berlaku hanya 1×24 jam. Kita juga akan bekerja sama dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan penjemputan warga Sumut yang Positif terpapar virus. Selain itu kita akan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan agar menyediakan tabung oksigen untuk berjaga-jaga jikalau ada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Imam.

Adapun semua langkah-langkah yang dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Bumi Muda Sedia. Hal tersebut tentu membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST., Dandim 0117 / Atam, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Asisten Pemerintahan Drs.Amiruddin Y., Kepala Dinas Perhubungan Drs.Syuibun Anwar, Kasatpol PP & WH Drh. Asma’I, Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita S.STP MSi yang sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 dan Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko Suseno, S.I.K. (Poris)