Beranda blog Halaman 1997

Gubernur Hadiri Pelantikan Pengurus DPD KAI Aceh Periode 2020-2025

0

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menghadiri pelantikan Pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Aceh Periode 2020-2025, di Ballroom Hermes Palace Hotel. Hari ini, Apolos Djara Bonga selaku Sekjen DPP KAI atas nama Presiden DPP KAI, melantik Ketua Terpilih DPD KAI Aceh, M. Ali Ahmad, serta seluruh jajaran pengurus DPD KAI Aceh, Sabtu (25/9/2021).

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menegaskan, bahwa sebagai negara hukum, yang menempatkan prinsip kesamaan di depan hukum sebagai sebuah prinsip yang sangat fundamental. Negara menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. “Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat disebutkan bahwa, status advokat adalah penegak hukum, bersama dengan penegak hukum lain, yaitu kepolisian dan kejaksaan serta lembaga peradilan. Dalam kaitannya dengan penegasan ini, maka peran dan fungsi advokat menjadi sangat penting,” ujar Gubernur.

Gubernur berpesan agar Advokat harus menjadi bagian penting dalam membantu tegaknya keadilan berdasarkan hukum, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak asasi mereka di depan hukum. Sangatlah penting untuk memastikan bahwa profesi advokat, termasuk lembaga yang menaungi advokat, yang dijalankan secara profesional. “Aspek penatakelolaan organisasi yang baik dan ketaatan kepada etika dan moral menjadi suatu keniscayaan. Ketika berhadapan dengan klien, maka klien harus dapat merasakan bahwa mereka sedang berhadapan dengan penegak hukum dan keadilan, bukan dengan pihak-pihak yang mematahkan harapan mereka dalam mencari keadilan dan hukum itu sendiri,” kata Nova.

Gubernur menambahkan, UU nomor 18/2003 juga menegaskan bahwa advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, tidak banyak yang mengetahui tentang betapa luasnya wilayah profesi kerja para advokat. “Masih ada yang melihat bahwa advokat adalah profesi elitis. Padahal faktanya, UU Advokat juga meminta advokat untuk memberi jasa hukum secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu. Dalam pandangan Saya, DPD KAI Aceh sepatutnya melihat aspek internal dan eksternal serta kondisi subjektif dan objektif profesi bersama dengan dinamika yang berkembang di dalam masyarakat,” kata Gubernur Nova.

Selain itu, sambung Nova, perbaikan ke dalam juga menjadi suatu keniscayaan di tengah dinamika sosial politik dan ekonomi yang terus berubah. Perubahan-perubahan yang kadang kala menuntut kehadiran advokat. Oleh karena itu, para advokat, dituntut untuk terus meningkatkan kualitas dalam memenuhi kebutuhan jasa di luar proses peradilan, seperti pemberian jasa konsultasi, negosiasi ataupun kerja dalam pembuatan kontrak-kontrak dagang, yang semakin meningkat dari hari ke hari.

Oleh karena itu, dengan keragaman jasa yang dapat dijalankan para advokat, Gubernur juga mengingatkan agar sisi pengawasan terhadap profesi ini juga sangat penting dilakukan. Sebagaimana diatur dalam UU, pengawasan terhadap advokat itu dilakukan oleh organisasi advokat sendiri. Pengawasan bertujuan agar advokat dalam menjalankan profesinya selalu menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap, berbagai potensi pelanggaran kode etik profesi ini, harus dapat diantisipasi dengan baik dan harus dicegah jangan sampai terjadi. Semua hal ini menjadi penting sebagai bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada advokat di masa yang akan datang. Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus DPD KAI Aceh yang baru saja dilantik. Semoga sukses dalam setiap aktivitas,” pungkas Nova.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya. []

Arah Politik Pemilu 2024

0
Aryos Nivada. (foto: Nukilan.id)

*Penulis: Aryos Nivada

KPU dikabarkan kekurangan anggaran dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tahun depan, yaitu tahun 2022. Anggaran yang disetujui untuk KPU Rp2.452.965.805.000,- (dua triliun empat ratus lima puluh dua miliar sembilan ratus enam puluh lima juta delapan ratus lima ribu rupiah).

Sementara usulan awal KPU awal sebesar Rp8.061.085.734.000,- (delapan triliun enam puluh satu milyar delapan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu rupiah) Artinya KPU kekurangan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp5.608.119.929.000,- (lima triliun enam ratus delapan milyar seratus sembilan belas juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).

Merujuk pada pemilu pemilu sebelumnya, pada Pemilu 2014 pemerintah menggelontorkan kucuran biaya tidak sedikit untuk melaksanakan perhelatan akbar pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden dengan total biaya sebesar Rp.15,62 triliun. Lantas alokasi anggaran pada perhelatan Pemilu 2019 meningkat 61 persen menjadi sebesar Rp 25,59 triliun.

Anggaran Minim : Ketidakseriusan Pemerintah?

Minimnya alokasi persiapan awal pemilu 2024 dikhwatirkan dibaca oleh publik sebagai bentuk ketidaksiapan dan ketidak seriusan pemerintah dalam menggelar pesta demokrasi terbesar yang pernah diselenggarakan oleh Indonesia.

Sejumlah agenda yang berkaitan dengan tahapan juga mulai berjalan pada tahun 2022, diantaranya Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yaitu partai politik (diusulkan 04 April 2022 s.d 25 Desember 2022), Seleksi Badan Penyelenggara, Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Hingga Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden (diusulkan mulai 22 Oktober 2022 s.d 19 Oktober 2023).

Anggaran minim dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu sehingga fungsi dan peran penyelenggara nantinya tidak akan optimal. Terlebih KPU sendiri hingga kini masih berkutat terhadap problem saran dan prasana yang diketahui tidak memadai. hal tersebut berpotensi mempengaruhi proses pelaksanaan Tahapan Pemilu maupun Pemilihan, baik secara teknis maupun administrasi.

Dugaan Skenario Perpanjangan Masa Jabatan.

Terdapat indikasi minimnya kucuran dana pusat ke KPU ini sebagai bagian dari skenario penundaan pemilu dengan alasan keterbatasan anggaran dan kelesuan ekonomi.

Merujuk laporan Majalah Tempo edisi 19 Juni 2021, beberapa skenario pun diduga disiapkan untuk mewujudkan rencana ini. Skenario pertama ialah membuka peluang periode ketiga selama lima tahun melalui pemilihan umum. Adapun skenario kedua memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga tahun. Perpanjangan itu juga disertai dengan penambahan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Kemungkinan masa jabatan kepala daerah mungkin tidak akan terpengaruh sehingga pada 2024 hanya akan ada pemilihan kepala daerah.

Skenario selanjutnya akan ada manuver diset oleh elit tertentu dalam pengkondisian perpanjangan masa jabatan melalui rekayasa regulasi. Akan ada dua pasal dalam konstitusi diubah dengan menyelipkan ayat perpanjangan masa jabatan presiden dalam keadaan darurat di Pasal 7 serta menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat.

Perihal keadaan bahaya dan hal ihwal kegentingan yang memaksa dalam rangka penyelamatan kepentingan bangsa dan negara, dapat ditemukan landasan hukumnya dalam Pasal 12 UU NRI 1945. Dalam konteks kontitusi, keadaan darurat melalui dua istilah yang dipakai, yakni “keadaan bahaya” (Pasal 12 UUD 1945) dan “kegentingan yang memaksa” (Pasal 22 UUD1945). Pasal 12 menegaskan bahwa “Presiden menyatakan keadaan bahaya, syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang-undang”.

Secara politik hukum, Bila merujuk situasi saat ini dimana negara sedang mengalami kelesuan ekonomi dan pandemi covid yang belum melandai, kemungkinan untuk penetapan darurat bisa saja dengan menetapkan standar kriteria sebagaimana diatur dalam regulasi. Darurat keuangan dideklarasikan dengan mengacu kepada UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan serta pengkondisian darurat kesehatan melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Meskipun Pasal 37 UUD 1945 memberikan wewenang bagi MPR untuk mengusulkan sesuai tata cara amandemen UUD 1945 namun ada kekhawatiran akan terjadi tarik menarik kepentingan di dalam rapat paripurna yang melibatkan DPR RI dan DPD RI sebagai anggota. Eksesnya hal ini menyebabkan akan munculnya kembali “penumpang gelap” berupa dimasukannya pasal-pasal terkait periodesiasi dan masa jabatan presiden hingga perubahan fungsi dan tugas DPD RI untuk setara dengan DPR RI.

Keputusan akhir perlu tidaknya dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan PPHN, sangat tergantung dengan dinamika politik dan para pimpinan partai politik. Tentunya juga komitmen Presiden yang sempat menyebut akan setia pada konstitusi.

Penulis adalah Dosen FISIP USK dan Pendiri Jaringan Survei Inisiatif

YLBH-AKA: Pemkab Bireuen Tak Punya Solusi Usai Bongkar Kedai Kripik Masyarakat Cot Gapu

0

Nukilan.id – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Bireuen, Rahmadi menyoroti terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terhadap pembokaran kedai kripik milik masyarakat di Desa Cot Gapu, Kecamatanp Kota Juang.

Menurutnya, pembongkaran kedai keripik milik masyarakat itu tanpa adanya solusi konkrit dari pejabat setempat.

“Jika kita lihat kondisi sekarang, masyarakat dalam sedang tercekik ekonomi dengan kondisi Covid-19, jangankan untuk mencari keuntungan lebih, terkadang untuk bertahan hidup saja sangat sulit,” tutur Rahmadi kepada Nukilan.id, Minggu (26/9/2021).

Sebab itu, dia mempertanyakan Pemkab Bireuen, apa dasar pertimbangannya sehingga harus membongkar lapak kedai kripik masyarakat Cot Gapu? Apa hal yang sangat kursial sekali sehingga pemerintah harus menggusur mereka? Setelah dibongkar kedai kripik masyarakat apa solusi dari Pemkab Bireuen?.

“Apabila kita rujuk pada Azas-Azas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB) pada point Azas Kepentingan Umum, maka disitu jelas disampaikan bahwa, azas yang mendahulukan kesejahteraan dan kemanfaatan umum dengan cara Aspiratif, Akomodatif, Selektif dan tidak Diskriminatif,” papar Rahmadi.

Oleh karena itu, kata Rahmadi, Pemkab Bireuen harus mengedepankan berbagai pertimbangan atas kebijakan apapun, sehingga masyarakat Bireuen pemimpin yang bijaksana.

“Masih ingat 7 pilar pembangunan Bireuen yang dahulu pernah di sampaikan oleh calon bupati dan calon wakil bupati Alm. H. Saifannur-Dr. H. Muzakkar A.gani, SH.,M.SI di Paripurna DPRK Bireuen? Salah satunya adalah *Pemberdayaan Ekonomi* bukan *mematikan Ekonomi masyarakat,* janji pilar-pilar tersebut menjadi tanggung jawab wakil bupati yang telah naik tahta,” tutupnya.

Reporter: irfan

UIN Hadirkan SBY, JK dan Wapres dalam Konferensi Internasional

0

Nukilan.id – Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh akan menyelenggarakan konferensi internasional dengan menghadirkan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 M Jusuf Kalla dan Wakil Presiden Indonesia K.H. Ma’ruf Amin sebagai pembicara utama.

International Conference on Islamic Studies (ICIS) Tahun 2021 yang mengusung tema “Islam and Sustainable Development” direncanakan akan berlangsung pada tanggal 4-5 Oktober 2021 secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Agama RI, Dr Zainut Tauhid Sa’adi MSi.

Selain menghadirkan tiga narasumber utama, konferensi tahunan ini juga menghadirkan pembicara lainnya seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil, Menteri Agama RI periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Taman Iskandar Muda, Jakarta Surya Dharma serta akademisi dan peneliti dari Fatoni University Prof Sukree Lungputeh PhD, Prof Amin Abdul Aziz PhD dari Universiti Brunei Darussalam, Prof Ts Dr Mohd Sobhi bin Ishak dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Prof Wen Chin Ouyang PhD dari SOAS University of London dan Prof Adham Hamawiya PhD dari Al-Baath University of Suriah.

Ketua pelaksana ICIS 2021, Dr Phil Abdul Manan MSc MA menjelaskan bahwa melalui konferensi internasional ini diharapkan mampu memberi pencerahan kepada masyarakat, pemerintah daerah, para akademisi, mahasiswa, birokrat dan para pakar untuk menggali ide dan gagasan tentang pembangunan yang bisa digunakan untuk Aceh ke depan guna menyongsong 2045 dan Visi Aceh Hebat untuk mengejar dari ketertinggalan.

“Oleh karena itu, kami mengundang para akademisi, mahasiswa,birokrat, praktisi, pemerhati pembangunan Aceh untuk sama-sama bergabung menyukseskan kegiatan konferensi internasional ini secara virtual,”kata Abdul Manan dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).

Sebelumnya, koordinator acara Rahmad Syah Putra MPd MAg mengatakan bahwa ketiga narasumber masing-masing Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 M Jusuf Kalla dan Wakil Presiden Indonesia K.H. Ma’ruf Amin sudah konfirmasi akan hadir secara virtual untuk menjadi pembicara utama dalam konferensi tersebut.

“Jika tidak ada halangan melintang, Bapak SBY dan JK akan memberi materi dan pandangannya dengan tema menjaga perdamaian menuju pembangunan berkelanjutan selama 20 menit dan khusus untuk Bapak Wapres KH Ma’ruf Amin menurut konfirmasi masih dikondisikan antara penyampaian materi langsung atau disajikan dalam bentuk vidio,”kata Rahmad Syah Putra saat silaturrahmi bersama dengan Gubernur Aceh, Jum’at (24/9) di Rumah Dinas Wakil Gubernur.

Selain itu, Rahmad juga mengajak seluruh mahasiswa, dosen dan para peneliti untuk berkontribusi pada kegiatan International Conference on Islamic Studies (ICIS) Tahun 2021 untuk berpartisipasi baik sebagai peserta maupun pembicara dengan mengirim artikel ilmiah sampai dengan 30 September 2021 mendatang.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses laman https://icis.ar-raniry.ac.id/ atau menghubungi panitia pelaksana Rahmad Syah Putra (0853-6141-8342) dan Arkin (0852-7774-7491),”kata Rahmad.

Pemda Aceh Dukung Penyelenggaraan Konferensi Internasional di UIN Ar-Raniry

Sementara itu, Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT menyambut baik dan mendukung kegiatan konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh secara virtual sebagai langkah mendukung pemerintah Aceh untuk mengambil peran yang signifikan dalam melahirkan rekomendasi pembangunan berkelanjutan, baik di Aceh maupun di Indonesia.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami sangat menyambut baik atas terselenggaranya International Conference on Islamic Studies (ICIS) 2021 yang diselenggarakan oleh Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada 4-5 Oktober 2021 mendatang,”kata Nova Iriansyah saat menerima silaturahmi rombongan UIN Ar-Raniry dan panitia pelaksana ICIS 2021, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Jum’at (24/9/2021).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry Dr. Gunawan Adnan, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Dr Fauzi Ismail MSi, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan FAH UIN Ar-Raniry Dr. Phil Abdul Manan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FAH UIN Ar-Raniry Drs Anwar Mhum dan panitia pelaksana konferensi internasional. [*]

KPK Perkuat Perencanaan Pencegahan Korupsi Lewat Survei Penilaian Integritas 

0

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021. Survei ini bagian dari kegiatan pencegahan korupsi untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK BIdang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan SPI 2021 dilakukan secara massif pada 542 Pemerintah Daerah and 95 Kementerian/Lembaga dengan metode e-SPI (online survei). Total target responden sekitar 200ribu orang yang akan mengisi kuesioner SPI. “Kami akan menghubungi setidaknya 2 juta orang untuk dimintai kesediaannya mengisi kuesioner, mengingat tantangan survei online yang biasanya respon ratenya tidak terlalu besar,” kata Ipi.

SPI sudah dilakukan sejak tahun 2007, dengan berbagai perbaikan dan pengembangan, survei ini menjadi Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 terkait indikator strategi penguatan implementasi strategi nasional Pencegahan korupsi. Selain itu, SPI juga menjadi rujukan pada penilaian Reformasi Birokrasi dari Kementerian PANRB untuk indikator pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

“Dalam pelaksanaan tahun ini, KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan.”

Mengingat pentingnya hasil survei ini, lanjut Ipi, KPK akan menghubungi beberapa pihak yang akan menjadi responden survei ini. Responden survei ini terdiri dari pihak internal kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dan pihak eksternal. Pihak eksternal yang menjadi responden survei adalah pengguna layanan publik dan mitra kerja sama. Selain itu, survei ini juga melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan lain yang memiliki kompetensi dan informasi yang memadai mengenai instansi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Rangkaian kegiatan SPI berlangsung sejak Agustus hingga bulan Oktober 2021. Pihak MarkPlus akan menghubungi calon responden melalui whatsapp blast dan email blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK.

“Melakukan survei di masa pandemi merupakan tantangan tersendiri, oleh karena itu kami berharap publik yang dihubungi untuk menjadi responden survei ini bisa berpartisipasi sebagai wujud kepedulian untuk ikut menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Ipi. []

Anggota Brimob Gugur Ditembak KKB di Kiwirok Papua Akan Dimakamkan di Aceh Tamiang

0

Nukilan.id – Satu anggota Brimob bernama Bharada Muhammad Kurniadi gugur saat terjadi kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kiwirok, Pengunungan Bintang, Papua. Jenazah Muhammad Kurniadi akan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Jenazah sudah dievakuasi dari Kiwirok dan akan diotopsi di RS Bhayangkara, selanjutnya akan diterbangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Minggu (27/9/2021).

Diketahui, Bharada Muhammad Kurniadi Sutio berasal Aceh di Kampung Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang. Jenazah akan diterbangkan ke Sumatera sore ini.

“Jenazah akan diberangkatkan nanti sore menggunakan Lion Air transit Jakarta dan Bandara Kuala Namu Medan selanjutnya ke kampung halamannya,” ujar Kamal.

Petugas gabungan masih memburu KKB. “Personil gabungan TNI-Polri terus melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Lamek Alipki Taplo,” tegasnya.

KKB Tembaki Polsek Kiwirok

Kontak tembak itu terjadi pada pukul 04.50 WIT pagi tadi. Kontak tembak itu bermula ketika KKB menembaki Polsek Kiwirok.

“Betul, kontak tembak di Mako Polsek Kiwirok,” ujar Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito seperti dilansir detikcom, Minggu (26/9/2021). Cahyo menjawab pertanyaan wartawan betul tidaknya KKB menembaki Mapolsek Kiwirok terlebih dahulu.

Ini merupakan kelanjutan dari sederet ketegangan yang terjadi di Kiwirok, Papua, beberapa waktu terakhir akibat ulah KKB. KKB dengan keji membakar puskesmas di Kiwirok hingga menganiaya dan melecehkan tenaga kesehatan.

Korban berjatuhan akibat kekejian KKB di Kiwirok. Suster Gabriella meninggal akibat serangan KKB. Seorang anggota TNI, Pratu Ida Bagus Putu, kemudian gugur dalam baku tembak dengan KKB saat hendak mengevakuasi jenazah Suster Gabriella.

Imbas serangan KKB yang belum berakhir, aparat TNI-Polri mengungsikan warga Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua, untuk sementara waktu karena teror yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) mengancam keselamatan warga.

Berdasarkan keterangan tertulis Satgas Humas Nemangkawi, Sabtu (25/9/2021), aparat TNI-Polri menyediakan pesawat untuk mengangkut para pengungsi pagi ini. Kegiatan evakuasi dipimpin Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Kurnito dan tim Satgas Nemangkawi.

“Setelah situasi kondusif, warga yang dievakuasi dapat menentukan apakah kembali ke Distrik Kiwirok atau akan bersama kerabat atau keluarga yang ada di Oksibil maupun Jayapura,” kata Wakasatgas Humas Nemangkawi Kompol Rudi Hartono. []

Bos Huawei Ingatkan Teknologi 6G Berpotensi Dipolitisasi, Butuh Dukungan Semua Industri

0
Ilustrasi Kantor Huawei. [Adrian Dennis/AFP]

Nukilan.id – Rotating Chairman Huawei Eric Xu mengingatkan agar 6G tidak seperti 5G yang terlalu mendapat perhatian dan dipolitisasi.

“6G dari sejak awal terlalu banyak perhatian dan berisiko dipolitisasi juga,” kata Eric Xu, Minggu (26/9/2021).

Xu mengajak semua pihak menciptakan lingkungan bagi ilmuwan di seluruh dunia untuk bekerja pada 6G, sehingga mereka dapat fokus pada penelitian, penciptaan penemuan baru, dan pendefinisian 6G.

Menurut dia, hal itu sangat diperlukan agar teknologi 6G yang dilihat pada 2030 mendatang akan semakin menarik.

Untuk itu, saat ini industri harus bekerja bersama memberikan dukungan terhadap pengembangan teknologi 6G.

Pihaknya berharap bisa bekerja sama dengan pemain lain di industri untuk mendefinisikan 6G dalam 10 tahun ke depan.

Dia yakin, pada waktu yang tepat industri siap menjawab pertanyaan yang ada saat ini seperti perbedaan antara 5G dan 6G dalam hal kecepatan, skenario aplikasi, dan parameter lainnya yang mendukung 6G.

Dia menilai saat ini merupakan waktu yang tepat bagi ilmuwan dari seluruh dunia untuk bekerja meneliti, menganalisa skenario, dan mendefinisikan teknologi 6G.

Erick Xu juga menyarankan untuk tidak terlalu banyak membahas tentang 6G di fase ini lantaran masih dalam tahap awal pengembangan.[suara.com]

Resep Membuat Boh Rom-Rom, Kue Khas Aceh yang Lumer di Mulut

0

Nukilan.id – Kue yang satu ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Aceh. Teksturnya yang lembut dan rasanya yang manis membuat warga Aceh menyukai kudapan khas Serambi Mekkah ini. Orang Aceh menyebut kue ini dengan nama boh rom-rom, adapun kue ini bentuknya seperti klepon yang dijual di pasar.

Boh rom-rom kerap menjadi sajian buka puasa saat Ramadan di Aceh, tak hanya itu kue yang lumer di mulut ini juga kerap menjadi sajian saat ada hajatan atau saat waktu bersantai.

Bagi kamu yang ingin membuat kue ini di rumah, caranya gampang dan bahannya mudah didapat. Berikut ini resep membuat kue boh rom-rom, klepon khas Aceh yang nikmat.

Untuk membuat kudapan ini, setidaknya kamu harus siapkan beberapa bahan berikut ini.

1. Bahan yang harus disiapkan

  • 250 gram tepung ketan
  • Separuh buah kelapa yang sudah diparut dan dikukus bersama garam secukupnya
  • Pasta pandan secukupnya
  • Air untuk merebus boh rom-rom
  • Air dingin secukupnya
  • Air panas secukupnya
  • 2 lembar daun pandan

2. Bahan untuk isi di dalam kue boh rom-rom

Adapun kue ini tidak seperti kue bohong yang tidak memiliki isi di dalamnya. Kue boh rom-rom berbentuk bulat dan memiliki isi yang membuat kue ini lezat untuk dinikmati. Isi kue boh rom-rom adalah gula merah. Adapun dalam resep ini, siapkan 250 gram gula merah, lalu iris halus untuk kemudian menjadi isi di dalam kue.

3. Cara membuatnya

Rebus air dan masukkan daun pandan hingga mendidih. Sembari menunggu rebusan air, siapkan tepung beras ketan, lalu campurkan dengan air panas. Aduk tepung dan air panas tersebut, setelah itu tambahkan air dingin kemudian aduk lagi hingga adonan bisa dibulatkan seperti bola-bola kecil. Usahakan adonan tidak terlalu lembek, sehingga buatlah adonan tetap keras dan kenyal. Setelah adonan tidak lagi kalis atau lengket, campurkan pasta pandan ke adonan lalu aduk kembali hingga tercampur rata.

Usai adonan jadi, saatnya membulatkan adonan kecil-kecil seperti bentuk onde-onde. Bulatkan satu per satu adonan lalu bulatkan tengahnya, lalu taruh irisan gula merah di dalamnya sebagai isi. Setelah itu tutup adonan tersebut, pastikan gula merah yang kamu isi ke dalam adonan tidak bocor ya.

Langkah selanjutnya, masukkan adonan yang sudah kamu bulatkan ke dalam air daun pandan yang telah mendidih. Ulangi lagi proses membulatkan adonan hingga adonan habis ya.

Apabila adonan boh rom-rom sudah mengapung di permukaan air mendidih, maka itu tandanya adonan sudah matang. Angkat dan tiriskan adonan tersebut ya. Gulingkan adonan yang sudah matang dengan kelapa parut yang sudah dikukus hingga adonan tertutupi kelapa.

4. Penyajian

Setelah adonan boh rom-rom sudah tertutupi kelapa, ini artinya kue sudah jadi dan siap disantap. Tata satu persatu boh rom-rom di atas piring dengan rapi. Jangan lupa sediakan minuman favoritmu sebagai teman menyantap kudapan khas Aceh yang satu ini. Santap kue ini ketika sudah dingin ya, saat memakan kue ini, maka gula merah yang menjadi isi di dalam kue akan terasa lumer di mulut. Selamat mencoba! [idntimes.com]

HMI Komisariat FISIP USK Gelar Kelas Pelatihan Protokoler dan Surat Menyurat

0

Nukilan.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Cabang Banda Aceh mengadakan Kelas Pelatihan Protokoler dan Surat Menyurat, Sabtu (25/9/2021).

Ketua Panitia Ary Fitrayansyah menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kualitas kader-kader HMI, terutama di bidang protokolerprotokoler dan bidang Adeministrasi surat menyurat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kader-kader HMI untuk bisa belajar dan memahami bagaimana sistem surat-menyurat yang ideal, serta bisa tampil menjadi Moderator dan Master of Ceremony (MC) pada berbagai acara”, sebut Ary.

Senada dengan itu, Ketua Umum HMI Komisariat FISIP USK Teuku Raja Arafah yang mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan suatu wujud fokus HMI dalam peningkatan softskill kader untuk menyusaikan diri dengan perubahan zaman.

Adapun narasumber pada acara tersebut yaitu As’adi M Ali dan Cut Intan Arifah. As’adi saat ini menjabat sebagai Sekretaris Koperasi Insan Cita dan Sekretaris Badan Wakaf Ikatan Alumni HMI. Sedangkan Cut Intan adalah mantan Ketua Umum Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Banda Aceh serta Founder Cherrymonial Community.

Reporter: Irfan

Cantik di Usia 30an, Raisa Ungkap Makna Kecantikan

0
Instagram: raisa6690

Nukilan.id – Raisa mengungkap beberapa hal yang perlu dipahami wanita Indonesia tentang kecantikan, yakni empowerment, kebahagiaan, dan memahami kecantikan itu sendiri agar bisa menerima diri apa adanya dan menjalani hidup maksimal tanpa rasa kurang percaya diri.

“Semua wanita memiliki peran penting untuk saling memberikan empowerment dalam berbagi hal positif dan mendukung satu sama lain. Apalagi di masa penuh tantangan ini, ada baiknya jika kebiasaan empowerment atau saling memberdayakan ini diterapkan dalam kehidupan sehari- hari,” kata Raisa dalam keterangannya,

Ada banyak hal yang bisa dilakukan sesama wanita untuk memberikan dukungan kepada satu sama lain, mulai dari hal kecil seperti membagikan komentar positif di media sosial, atau menyapa sahabat dan teman terdekat menggunakan pesan yang bisa berisi apresiasi atau pujian.

Kedua baginya hal penting untuk memaknai cantik yang positif adalah mendalami kebahagiaan. “Aku percaya kalau kebahagiaan itu punya keajaiban yang dapat membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik dan indah,” kata istri dari Hamish Daud itu.

Menciptakan bahagia bagi diri sendiri juga penting untuk mendapatkan kecantikan positif dan penerimaan penuh pada diri sendiri.

Kebahagiaan dalam kecantikan positif menurut Raisa, akan semakin maksimal ketika bisa menular atau dibagikan kepada orang lain bahkan hingga ke lingkungan yang lebih besar lagi.

Ia memberikan tips agar bisa bahagia dengan maksimal, yakni harus fokus pada diri sendiri dan menjadikan kegiatan yang disukai sebagai sumber kebahagiaan. Tidak perlu membandingkan kehidupan dengan orang lain karena tentu setiap orang memiliki masalah dan juga cerita yang berbeda.

Lakukan afirmasi diri sendiri sehingga bisa merasakan kebahagiaan yang maksimal.

“Sering-sering tersenyum dan melontarkan motivasi positif ke diriku sendiri. Contohnya setiap pagi setelah bangun tidur, aku akan bilang pada diriku sendiri sambil bercemin ‘Kamu cantik, Kamu hebat, Kamu bisa’,” kata Raisa.

Hal terakhir dalam pemaknaan cantik yang positif, Raisa mengajak setiap pribadi untuk mengenal arti kecantikan yang sesungguhnya. Tak perlu terpatok standar yang ditayangkan di televisi maupun dunia maya karena setiap orang memiliki keunikannya masing-masing.

“Nah kecantikan positif sendiri menurutku lebih dari sekedar penampilan, karena semua wanita diciptakan dengan kecantikannya masing-masing,” ujarnya.

Salah satu hal yang penting baginya sebagai musisi dan juga ibu yang memiliki aktivitas padat dalam menjaga kecantikan adalah bisa tampil prima dalam setiap aspek termasuk menjaga kondisi kulit tetap sehat.

“Cantik itu dimulai dari dalam. Semua aktivitas yang saat ini ku lakukan sangat membantu untuk dapat terlihat tetap prima dengan kulit yang terawat. Merasa puas dan percaya diri dengan diri sendiri.”

“Percaya diri merupakan kunci yang membuat wanita terlihat lebih cantik dan bisa memancarkan kebahagiaan dengan energi yang positif. Aku juga berusaha tidak memusingkan hal-hal kecil yang mengakibatkan kesedihan. Lebih baik fokus terhadap diri sendiri dan lakukan hal yang disukai ketimbang menjadikan pandangan orang lain sebagai tolok ukur. Jadi, lebih baik jika seorang wanita mengenali pesona istimewa yang dimiliki dirinya dan tidak dimiliki wanita lain,” katanya.

Raisa ingin berbagi arti cantiknya dengan wanita Indonesia lainnya, ia menyiapkan sebuah produk perawatan berbasis prebiotik dan probiotik yang akan dirilis pada 30 September 2021 mendatang.[tempo]