Beranda blog Halaman 1984

Soal Kebijakan PTM Terbatas, DPRK Banda Aceh: Kesehatan dan Keselamatan Prioritas Utama

0
(Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal, MBA mengatakan, dalam menetapkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga & masyarakat itu harus menjadi prioritas utama.

“Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam layanan Pendidikan dimasa Pandemi Covid-19,” kata Ilmiza dalam workshop pendidikan di Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, PTM terbatas merupakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan melalui tatap muka antara peserta didik dengan pendidik secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Dan ini meliputi jumlah siswa maksimal 50%, aktifitas di sekolah sesuai Prokes 5M, durasi jam pembelajaran pun harus ditentukan oleh satuan pendidikan, materi pembelajaran yang bersifat esensial, prasyarat, karakter, dan kecakapan hidup,” sebut Ilmiza.

Selain itu, Politisi PPP ini menjelaskan bahwa, tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Watáala sehat, berilmu dan terpenting berakhlak mulia sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW,” ungkap Ilmiza.

Reporter : Hadiansyah

Ribuan Hektar Tanaman Pala di Aceh Selatan Terserang Hama Penggerak Batang

0
Buah Pala. (Foto: Antara)

Nukilan.id – 4.978 hektare dari 16.991 hektare tanaman pala di Kabupaten Aceh Selatan rusak akibat serangan hama penggerek batang dan jamur akar putih.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Selatan Yulizar mengatakan, serangan itu membuat tanaman pala tersebut tidak bisa lagi berproduksi.

“Serangan hama mengakibatkan ribuan tanaman pala milik masyarakat mati, sehingga menyebabkan produktivitas pala di Aceh selatan terus menurun dan hingga rata-rata menjadi 824 kilogram per hektare per tahun,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Yulizar mengatakan, saat ini kebun tanaman pala di kabupaten tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Dari 18 kecamatan di Aceh Selatan yang memiliki kebun tanaman pala, yang terluas ada di Kecamatan Meukek. Luas kebun tanaman pala di kecamatan itu mencapai 4.473 hektare.

Dari 4.473 hektare tersebut, 1.738 hektare di antaranya rusak, 2.201 hektare tanaman palanya sudah menghasilkan dan 534 hektare lainnya belum berproduksi dengan rata-rata produktivitas mencapai 827 kilogram per hektare setiap tahun.

Kecamatan Tapaktuan dengan luas kebun tanaman pala mencapai 2.231 hektare. Dari 2.231 hektare tersebut, 841 hektare di antaranya rusak, 517 hektare masih berproduksi, 873 hektare belum menghasilan dan rata rata produktivitas 822 kilogram per hektare per tahun.

“Sedangkan kebun pala paling sedikit ada di Kecamatan Trumon dengan luas hanya satu hektare dengan rata rata produktivitasnya mencapai 500 kilogram per tahun,” katanya.

Terkait penanganan hama penggerek batang dan jamur akar putih, Yulizar mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya pengobatan maupun pencegahannya.

“Pengobatan dilakukan dengan berbagai cara dan ada juga menggunakan bahan organik. Sudah ada juga yang berhasil mengobati tanaman pala yang diserang hama penggerek batang dan jamur akar putih. Tapi, ada juga yang gagal,” tukasnya.[]

Suarasumut.id

Disdik Aceh Persiapkan Proses Pembelajaran Tatap Muka

0
(Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. H. Alhudri, MM mengatakan bahwa, pihaknya sedang mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

“Kita sedang mempersiapkan media pendukung pembelajaran seperti sarana-prasarana dan alat pembelajaran,” kata Kadisdik Aceh dalam acara workshop pendidikan di Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (5/10/2021).

Sebab itu, ia mengatakan, Disdik Aceh terus memaksimalkan sosialisasi tentang pentingnya vaksinasi bagi guru, siswa dan juga wali murid. Dan mengawasi serta mengevaluasi secara ketat pelaksanaan vaksin di sekolah.

“Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pembelajaran tatap muka dengan melaksanakan vaksinasi bagi guru, tendik dan siswa. Saat ini 183 sekolah harus mencapai cakupan > 75 % bagi jenjang SMA/SMK dan SLB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadisdik menyampaikan, pihaknya akan memberikan “reward” atau penghargaan bagi kepala sekolah yang berhasil melaksanakan vaksinasi lebih dari 75% jumlah siswanya serta bagi guru yang memotivasi siswanya untuk mau malaksanakan vaksinasi.

Selain itu, kata dia, adapun tujuan pembelajaran tatap muka pada tumbuh kembang anak untuk menghindari risiko “Lost Generation” yaitu hilangnya generasi dengan mutu dan daya pikir yang tinggi dan cepat. Kemudian menghindari kesenjangan capaian belajar, seperti perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh, dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar dan menghindari ketidakoptimalan pertumbuhan.

“Dan juga menghindari psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga, dan untuk menghindari anak stres, dan kekerasan yang tidak terdeteksi,” terang Kadisdik Aceh.

Sementara itu, Kadisdik juga mengingatkan bahwa, protokol pendidikan pembelajaran tatap muka hanya diperkenankan bagi sekolah/madrasah jenjang SMA/SMK/MA, SMP/MTsN dan SD/MI pada zona hijau dan zona kuning yang memenuhi protokol kesehatan dan mendapat rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 setempat.

“Dan bagi sekolah/madrasah berasrama memastikan seluruh siswa yang menginap di asrama sudah divaksinasi dan media pembelajaran bersih/higienis, serta tetap mengikuti protokol physical distancing,” pungkasnya.

Berikut ini adalah visi dan misi Kadisdik Aceh:

Visi

1. Terwujudnya pendidikan bermutu dan berdaya saing berlandaskan dinul islam

Misi

1. Peningkatan mutu kompetensi lulusan yang berdaya saing;
2. Pemerataan dan peningkatan layanan akses satuan pendidikan;
3. Peningkatan standar pelayanan pendidikan yang profesional, akuntabel dan efisien;
4. Pengintegrasian pendidikan berbasis karakter kedalam penerapan nilai-nilai budaya Aceh dan dinul islam.

Reporter : Hadiansyah

Mendagri Apresiasi Satpol PP dan WH Aceh dalam Penegakan Prokes 

0

Nukilan.id – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh atas kinerjanya dalam penegakan protokol kesehatan di Provinsi paling barat Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E Rondonuwu kepada usai memimpin saat apel di Kantor Satpol PP dan WH Aceh, pada hari Kamis 7 Oktober 2021.

“Yang pertama yang harus kita tegaskan adalah arahan dari bapak Menteri dan yang tentunya pak Dirjen agar selalu menyampaikan ucapan banyak terimakasih kepada jajaran Satpol PP di seluruh Indonesia terutama di Aceh,”kata  Bernhard E Rondonuwu yang turut didampingi Kasat Pol PP dan WH Aceh Jalaluddin.

Menurutnya, apresiasi kepada Satpol PP dan WH Aceh dilakukan setelah melihat komitmen serta integritas satuan tersebut selama ini dalam menjalankan peran, tanggung jawab, tugas, dan fungsinya disektor Penegakkan Peraturan Daerah (perda/qanun).

Selain itu Satpol PP, dalam situasi pandemi ini menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penegakkan hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran prokes serta sangat antusias sebagai aktor utama dalam penegakan protokol kesehatan di daerah. kata Bernhard.

Kendati demikian, dirinya meminta kepada personel Satpol PP dan WH di tanah rencong agar selalu mempublikasi secara rutin terhadap kinerja yang dilakukan. Hal ini penting agar peran dan kinerja personel diketahui oleh masyarakat secara luas, sehingga ‘image negatif’ yang selama ini dialamatkan kepada Satpol PP bisa tercerahkan.

Kalau semua kegiatan di Up load, maka publik akan tahu bahwa begitu besar tugas dan tanggungjawab Satpol PP.

“ketika teman-teman meg-upload semua kegiatan-kegiaan dimulai dari penegakan prokes, penegakan berbagai aturan perda, kegiatan rantibum, terutama Linmas, mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa begitu besar, begitu luas dan begitu mulianya tugas jajaran Pol PP, Linmas dan WH ungkapnya.

Aminullah Usman Buka Muskot PMI Kota Banda Aceh, Ini Harapannya

0
Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman saat membuka acara Musyawarah Kota (Muskot) PMI Banda Aceh, Kamis (7/10/2021).

Nukilan.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Kota (Muskot) VII pada Kamis (7/10/2021) di Lantai II Aula Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh.

Kegiatan Muskot tersebut dibuka langsung oleh Aminullah Usman sebagai Pelindung PMI Kota Banda Aceh. Selain itu, turut hadir Murdani Yusuf selaku Ketua PMI Provinsi Aceh, HT Ibrahim sebagai Wakil Ketua PMI Aceh. Sekaligus sejumlah komunitas dan relawan PMI di Kota Banda Aceh.

Murdani Yusuf dalam sambutannya mengatakan PMI merupakan organisasi yang menerima segala jenis latar belakang profesi. Misal dari politikus, ekonom, dokter, akademisi dan lain-lain.

“Bagi yang tergabung di organisasi PMI ini jangan pernah mimpi untuk cari uang di PMI, karena ini merupakan lembaga kemanusiaan, ” Jelas Murdani dalam sambutannya.

Lanjutnya, PMI memiliki prinsip dasar yang tidak memandang agama, ras budaya. Semua anggota partai politik bisa bergabung di PMI dan siapapun boleh mewakafkan jiwanya untuk mengabdi di organisasi PMI.

Terakhir, ia berharap kepada Ketua baru yang akan terpilih yang diberikan mandat dan dapat mengabdikan diri bersama untuk menjalankan visi misi organisasi.

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman mengucapkan banyak terimakasih atas pengabdian Qamaruzzaman Hugny yang telah mengabdikan diri di PMI Banda Aceh bertahun-tahun.

“Sebagai Walikota, saya tidak ada titipan sama sekali karena ini lembaga kemanusiaan. Lembaga yang nantinya tidak bisa kita tuntun tapi harus menuntun sendiri,” jelasnya lagi.

Aminullah menginginkan akan terpilih Ketua baru yang lebih baik dari yang dilakukan Qamaruzzaman semasa kepengurusannya, jangan justru menurun.

“Pak Qamaruzzaman boleh berhenti sebagai Ketua, tapi berhenti sebagai relawan itu tetap seumur hidup atau hingga hayat ditanggung badan, ” tutupnya. []

Tak Dilibatkan di Muskot PMI Banda Aceh, KSR Pante Kulu: Ini Penzaliman Hak Relawan

0
Pj. Komandan KSR PMI Unit STAI-PTIA Yayasan Tgk. Chik Pante Kulu, Dedi Novreza, S.Pd.I, (Foto: Ist)

Nukilan.id – Korps Sukarela (KSR) PMI Unit Sekolah Tinggi Agama Islam – Perguruan Tinggi Islam Aceh (STAI-PTIA) Yayasan Tgk Chik Pante Kulu ternyata tidak mendapat surat undangan mengikuti Musyawarah Kota (Muskot) PMI Banda Aceh yang akan digelar besok, Kamis (7/10/2021).

Faktanya keberadaan KSR PMI Unit STAI-PTAI Pante Kulu adalah legal aturan dan merupakan konstituen dalam tubuh PMI kota Banda Aceh.

Hal itu tegas tertera berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STAI nomor 375/STAI-PTIA/IX/2021 tanggal 2 September 2021 tentang penyempurnaan pengurus KSR PMI Unit STAI periode 2021-2022.

Menanggapi hal itu, Pj. Komandan KSR Unit Pante Kulu, Dedi Novreza,  S.Pd.I menyampaikan, pelaksanaan Muskot PMI Banda Aceh tahun ini tidak berjalan secara demokratis yang berkeadilan.

Masih menurutnya, tidak ada transparansi dan akuntabilitas serta terjadinya penyimpangan dalam proses pelibatan peserta dalam pelaksanaan Muskot PMI Banda Aceh.

“Pelaksanaan Muskot juga masih terasa dan terkesan tidak transparan dan akuntabel serta minimnya semangat partisipasi yang merugikan KSR PMI Unit selaku konstituen tetap,” kata Dedi saat dihubungi Nukilan.id, Rabu (6/10/2021).

“Jadi, saya rasa ini ada diskriminasi dan penzaliman oleh elit terhadap hak-hak relawan,” tegasnya.[red]

Pj. Komandan KSR PMI Unit STAI-PTIA Yayasan Tgk. Chik Pante Kulu, Dedi Novreza, S.Pd.I, (Foto: Ist)

Kesbangpol Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang Gelar Dialog Isu Aktual di Aceh

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Badan Kesbangpol Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang melaksanakan acara dialog isu aktual di Aceh 2021 di Aula SKB Karang Baru, Rabu (6/10/2021). Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan mukim, mahasiswa, jurnalis, aparatur desa dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu turut hadir perwakilan Dandim 0117/Aceh Tamiang, perwakilan Kajari Aceh Tamiang, Ketua MAA,
Wakapolres Aceh Tamiang, perwakilan Pengadilan Negeri Kualasimpang, perwakilan Mahkamah Syar’iyah, Ketua MPU.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH. Mkn diwakilkan Drs. Amiruddin Asisten 1 bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya menangkal isu negatif di Aceh dan dengan telah ditandatangani Mou damai, perdamaian harus terus dijaga.

“Diharapkan perdamaian di Aceh dapat terus berjalan, dan kini tinggal kita yang menjaganya. Konflik yang terjadi, menjadi pengalaman pahit bagi kita,” ucapnya.

Kata Amiruddin, terkait berbagai isu negatif dan kepada masyarakat, agar dapat menelaah berita Hoax atau ujaran kebencian yang dapat mengganggu perdamaian di Aceh,”tegas Amiruddin.

Kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Abulyatama Banda Aceh, Dr. Wiratmadinata, SH. MH dalam pemaparannya dengan tema “internet, media digital dan perang melawan hoax” menyampaikan, orang tidak pernah sadar kalau mereka salah satu penyebar hoax dan Indonesia sebagai salah satu pengguna Medsos terbanyak.

“Ada juga algoritma yang muncul di internet yaitu hal ini akan menjadi semacam Nakhoda untuk menentukan postingan yang relevan buat kita tanpa persetujuan terlebih dahulu,” terangnya.

Selanjutnya, kata Dr. Wiratmadinata, Ruang Gema adalah menggambarkan pengguna Media Sosial (Medsos) dalam satu lingkungan.

“Menangkal Hoak yaitu jangan produksi, meneruskan berita yang memicu konflik, juga diharapkan hadirkan pesan damai untuk menjaga Perdamaian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita menyampaikan materi terkait isue diantaranya aktual, problematika, dan kelayakan.

“Isu global yang masih mencuat, yaitu korupsi masih mendominasi, narkoba, terorisme, radikalisme, money, proxy war, dan komunikasi masa. Isu nasional masih pada kemiskinan, kesenjangan sosial, ekonomi, pertambangan dan keamanan,” ucapnya.

Devi menambahkan, Kabupaten Aceh Tamiang banyak sekali menerima isu, sebagai Daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, berbatasan dengan negara luar, isu suku, luasnya wilayah, keamanan, konflik sengketa tanah, peredaran narkoba dan penyelundupan.[]

Kodim Aceh Tamiang Terima Piagam Peduli 2021

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Kodim 0117/Atam Terima Piagam Peduli Koperasi Berkah Wartawan Indonesia yang di serahkan langsung kepada Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, kegiatan berlangsung di aula Makodim 0117/Aceh Tamiang Jl. Lintas Medan – Banda Aceh Desa Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (5/10/2021).

Saat penyerahan Piagam tersebut, Amnurdani Ketua Koperasi Berkah Wartawan Indonesia menyampaikan, Kodim 0117/Aceh Tamiang telah banyak membantu kami para Wartawan, membimbing dan mengayomi,”ucapnya.

“Semua yang telah diberikan Kodim pada Wartawan, tentunya tak terbalaskan dan hanya secarik kertas tanpa harga inilah bagian dari sebuah bukti tertulis, bahwa Kodim telah memberikan hal terbaik untuk para Jurnalistik.

Dani menambahkan, semoga kemitraan antara Kodim 0117 dengan para Wartawan dapat terus berlanjut dan lebih baik lagi,”ungkapnya.

Kesempatan yang sama, Letkol CPn Yusuf Adi Puruhita Dandim 0117/Aceh Tamiang menyampaikan, semoga dengan momentum HUT TNI ke-76 menjadikan sinergitas dengan para Wartawan semakin erat,”ungkapnya.

“Kemitraan yang telah terjalin, terutama dalam pemberitaan, agar dapat terus ditingkatkan,” terang Dandim. []

Yayasan Geutanyoe, Evaluasi Perpres Penanganan Pengungsi dari luar Negeri

0
(Foto: Dok. Nukilan.id)

Nukilan.id – Yayasan Geutanyoe selenggarakan Workshop Evaluasi kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar Negeri.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendorong Perpres yang lebih baik untuk kedepan. Kata Rima Shah Putra  sebagai Direktur Yayasan Geutanyoe di Hotel Grand Nanggro Banda Aceh Rabu, (06/10/2021).

Rima Shah Putra mengatakan, sebagai produk hukum yang sudah berusia lima tahun tentu ada banyak perkembangan baru, termaksut juga berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan rumah yang memang belum selesai sejak awal Perpres ini dibuat.

Misalnya terkait aspek pembiayaan terhadap pengungsi selama ini, belum sedetil yang di harapkan sehingga ketika pengungsi tiba di Aceh selalu saja ada sedikit kebingungan terutama dari Pemerintah Daerah dalam membiayai ini dalam jangka panjang. Jelasnya

Rima Menjelaskan, dengan target penanganan pengungsi hanya beberpa bulan, tapi faktanya lebih setahun ada yang hampir 2 tahun seperti di Kabupaten Aceh Timur, Selalu ada tantangan termaksut juga hal-hal tehnis lainnya.

Acara ini di adakan di hotel Grand Nanggro  selama tiga hari, Rabu-Jumat 06-08 Oktober 2021. Dengan peserta dari berbagai Intansi, baik dari Pemerintahan, Akademisi, Lembaga Hukum, LSM, IOM dan Panglima Laot se-Aceh sebanyak 45 orang.

Turut hadir Kombes Pol. Drs. Etiko Parmatohadi (Kepala Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional, Devuti V Kamtibmas Kemenko Polhukam) dan di buka langsung oleh staff Ahli Gubernur Aceh Iskandar (Bidang Ekonomi dan Pembangunan). [JR]

Hadirkan Ratusan Bukti, Demokrat Siap Patahkan Gugatan Moeldoko

0
Foto: DPP PD

Nukilan.id – Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah sudah tepat menurut hukum. Pernyataan ini disampaikan Hamdan menjelang Sidang Gugatan Moeldoko pada Kamis (7/10) siang di Pengadilan TUN Jakarta.

Sebagaimana diketahui pada 31 Maret 2021, Menkumham, Yasonna Laoly, telah mengeluarkan surat perihal penolakan pengesahan AD/ART dan Kepengurusan hasil KLB Deli Serdang dikarenakan pihak Moeldoko tidak dapat memenuhi persyaratan diselenggarakannya KLB, termasuk membuktikan kehadiran pemilik suara sah sesuai AD/ART Partai Demokrat.

“Upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Moeldoko, tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang. Kami mempunyai fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, tidak ada yang hadir saat KLB illegal tersebut diselenggarakan,” tegas Hamdan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga memastikan pada sidang dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, pihak DPP Partai Demokrat akan menghadirkan 4 saksi fakta untuk membuktikan pelaksanaan Kongres V PD 2020 telah dilakukan sesuai aturan dan demokratis. Hal ini penting untuk meluruskan putar balik fakta yang selama ini mereka katakan sebagai alasan diselenggarakannya KLB illegal Deli Serdang 2021 yang lalu.

“Saksi fakta yang kami hadirkan mewakili unsur Pimpinan Sidang, Peserta Kongres, dan Penyelenggara Kongres V PD 2020. Para saksi ini akan memperkuat ratusan bukti dokumen yang telah kami serahkan ke Majelis Hakim pada sidang sebelumnya,” tutup Hamdan.

Selain itu Hamdan juga menyatakan, di depan Majelis Hakim pihaknya juga akan meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memutar video prosesi Kongres V PD 2020 untuk menggambarkan secara jelas bahwa tahapan pengambilan 12 keputusan kongres telah disepakati oleh peserta kongres secara aklamasi.

Adapun para saksi fakta yang dihadirkan oleh DPP Partai Demokrat di antaranya; Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI).[]