Beranda blog Halaman 1882

Pelaku UMKM di Banda Aceh Dukung Aminullah Berantas Rentenir

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Sejumlah ibu pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) Kota Banda Aceh memberikan dukungan kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman atas upayanya memberantas rentenir di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan para pelaku UMKM dalam dialog interaktif bertajuk ‘Pedagang Terjamin, Rentenir Musnah’ bersama Pro 1 RRI Banda Aceh di Aula Gedung LKMS PT Mahirah Muamalah, Kamis (7/10/2021).

Armini, salah satu pelaku UMKM, mendukung langkah Wali Kota Aminullah. Ia mengatakan sejak lahirnya LKMS dirinya tidak lagi berutang kepada rentenir, usahanya pun semakin maju. “Saya pernah berurusan dengan rentenir. Namun semenjak beralih ke Mahirah Muamalah usaha saya sudah berkembang sedikit lebih sedikit,” ujarnya.

Dukungan lainnya datang dari Linda, pelaku UMKM lainnya. Ia juga menceritakan kisah pilunya berurusan dengan rentenir yang membuatnya harus menggadai perabotan rumah tangga agar dapat menebus utang bunga pada rentenir. “Namun setelah melakukan pinjaman modal di LKSM, saya tidak terbebani dengan bunga. Dan usaha saya semakin maju,” tuturnya.

Geuchik Gampong Baru Marwan Yusuf, juga mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang telah memberantas rentenir. “Saya mendukung Pak Wali Kota. Berkat upaya beliau beberapa waktu lalu beliau mendapatkan penghargaan Indonesia Vision Leader kategori Leader Microfinance Empowerment, dan telah melakukan talkshow siaran langsung MNC TV untuk inspirasi di tingkat nasional,” kata Yusuf.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota Aminullah Usman terus berikhtiar untuk membumihanguskan para rentenir yang sangat meresahkan masyarakat. Ia mengaku akan segera membuat qanun terkait penghapusan para rentenir yang masih menjalankan aksinya di Banda Aceh.

“Kita akan segera membuat qanun penghapusan praktik rentenir. Hal ini sudah saya ajukan ke DPRK, para dewan merespons dengan sangat positif, dan qanun tersebut sedang diproses,” ujarnya.

Janji Aminullah, tahun depan qanun tersebut sudah siap dijalankan di Kota Banda Aceh. Perujuk pada Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), kata Aminullah, menjadi terobosan penting dalam membangun ekonomi syariah di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh. Hal ini beriringan dengan keistimewaan Aceh dalam menjalankan pelaksanaan syariat Islam.

“Berdasarkan intruksi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS, maka pelaksanaan ekonomi syariah benar-benar harus dijalankan. Untuk itu kita berharap Qanun Penghapusan Rentenir ini bisa disahkan secepatnya,” ujar Aminullah.

Dalam dialog interaktif tersebut Aminullah juga mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh sangat serius menerapkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Banda Aceh, salah satunya dengan mendirikan LKMS PT Mahirah Muamalah.

“Sejalan dengan adanya Qanun Nomor 11 tahun 2018 yang mengharuskan Ekonomi Syariah, kita Pemko Banda Aceh melahirkan LKMS PT Mahirah Muamalah. Tujuan kita adalah menghidupkan ekonomi masyarakat, serta menghapus praktik riba di Banda Aceh, sehingga amanat qanun nomor 11 berjalan secara optimal,” ujar mantan Dirut Bank Aceh itu.

Wali Kota Banda Aceh tak henti mengingatkan masyarakat untuk menjauhi rentenir serta mulai meminjam dan menabung di PT Mahirah Muamalah. “Saya mengajak masyarakat jauhi rentenir dan menabunglah di Muamalah, pahala terus mengalir. Lembaga ini untuk mensejahterakan warga,” kata Aminullah.

Saat acara tersebut turut hadir Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Said Fauzan, Dirut PT MMS T. Hanansyah, beserta para nasabah atau ibu-ibu pelaku UMKM di Kota Banda Aceh. [sindonews]

Kejari Aceh Besar Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Kadis Perkim Aceh

0

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar telah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Kecamatan Lhoong Aceh Besar Tahun Anggaran 2019, Jumat (8/10/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi SH kepada Nukilan.id, Jum’at.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu dengan inisial MZ (55 tahun) sebagai KPA merangkap PPK, TH (39 tahun) sebagai PPTK dan YR (41 tahun) sebagai Kontraktor Pelaksana (Direktur PT Bina Yusta Alzuhri) atas Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara dalam Pekerjaan Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh.

Lanjut Deddi, nilai kontrak Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Kecamatan Lhoong kabupaten Aceh Besar sampai selesai pelaksanaan sejumlah Rp. 13.353.329.000, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 2.317.222.789,40, sebagaimana Laporan Hasil Audit perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh.

“Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) , Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Deddi, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Besar telah memeriksa 56 orang saksi dan 3 orang ahli yang terdiri dari unsur Dinas Pengairan maupun pihak swasta yang terkait dalam kegiatan Pembangunaan Jetty Kuala Krueng Pudeng Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar Pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2019.

“Selanjutnya Para tersangka dibawa ke Rutan Kelas II B Kajhu untuk dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan, bahwa alasan penahanan yang dilakukan tim penyidik dikhawatirkan para tersangka dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya, penahanan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 1018/N.1.27./Fd.1/10/2021, Nomor: Print- 1019/N.1.27./Fd.1/10/2021 dan Nomor: Print- 1020/N.1.27./Fd.1/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021,” terangnya.

Lebih lanjut, Tim Penyidik dapat menguraikan terkait modus operandi, para tersangka telah melakukan kecurangan (frund) yang dimulai dalam proses perencanaan pengadaan, dimana tersangka MZ dan tersangka TH melakukan manipulasi terhadap data-data yang dibuat seolaholah dan seakan-akan bahwa data-data tersebut ada dan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Namun berdasarkan fakta yang ada tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan, sehingga dokumen yang dipakai untuk perencanaan kegiatan adalah dokumen yang dibuat tidak sebenarnya, selanjutnya ketika dalam proses pelaksanaan kegiatan dengan dokumen dan data yang dibuat tidak benar, tersangka YS dan TH telah membuat kekurangan volume pekerjaan batu lebih >1000 kg/unit, terjadi kekurangan sebesar 3.518,55 m3. Untuk batu <250kg/unit, terjadi kekurangan sebesar 2.916,44 m3, sehingga terdapat selisih kelebihan pembayaran yaitu sebesar Rp. 2.317.222.789,40.

“Karena selisih nilai kontrak dengan nilai Riil tersebut didapat oleh para tersangka dengan perbuatan-perbuatan secara melawan hukum, maka selisih tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai keuntungan bagi pihak penyedia jasa melainkan adalah suatu kerugian keuangan negara,” pungkas Deddi.

Polisi Musnahkan 7 Kilogram Sabu di Banda Aceh

0
Pemusnahan barang bukit sabu 7 kilogram di Mapolda Aceh. (Foto: merdeka.com/Alfath Asmunda)

Nukilan.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 Kilogram dengan cara diblender, Kamis (7/10). di Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Subdit III Ditresnarkorba Polda Aceh pada bulan Juli yang lalu di Hotel Aresidencia, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari, menyampaikan pengungkapan tersebut berawal dari informasi tentang orang yang diduga kuat memiliki kaitan dengan penemuan sabu seberat 343 kilogram pada 27 Januari yang lalu di Jeunieb, Bireuen.

Berdasarkan informasi, polisi mengantongi kabar orang tersebut sedang berada di Kota Medan.

“Petugas langsung melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan tiga orang sekaligus, masing-masing berinisial IS (43), ES alias SO (24), dan HM (24),” katanya.

Dia menyebut, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka IS mengakui menyimpan sabu seberat 7 Kilogram di dalam semak-semak di Desa Alue Johan, Kecamatan Peulimbang, Bireuen.

“Semua barang bukti tersebut sudah kita musnahkan hari ini dan ikut disaksikan pihak kejaksaan dan tersangka,” ujar Kombes Pol Ade Sapari.

Dia mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati. []

Isi Khutbah di Mess Aceh, Lem Faisal: Jadilah Manusia yang Bermanfaat

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali mengisi khutbah di Mess Aceh Cikini, Jakarta Pusat, Jumat,  8 Oktober 2021.

Dalam khutbah itu, khatib mengajak para jamaah senantiasa memperbaiki akidah, yakni dengan mencontoh Baginda Nabi Muhammad Saw.

“Lahirnya Rasulullah ke dunia ini dalam rangka memperbaiki akidah umat dan prilaku umatnya,” kata Lem Faisal sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, Rasulullah pada awal mensyiarkan agama Islam hanya diterima oleh sebagian kecil pemeluknya, dan masih asing (Gharib). Yang tua diterima Abu Bakar, yang muda Saidina Ali dan perempuan oleh Khadijah.

“Umat pada awal-awalnya tidak banyak yang terima agama Islam, dan Rasullullah sudah memprediksinya nanti pada akhirnya Islam akan gharib, Islam tidak menjadi bahagian umat muslim pada akhir zaman,” sebutnya.

Lem Faisal mencontohkan, salah satu yang sudah nampak gharib dalam pemeluk agama Islam ialah perilaku manusia sehari-hari saat ini.

“Padahal Rasulullah sudah menyebutkan, hanya sanya aku diutus oleh Allah untuk memperbaiki akhlak, untuk menyempurnakan perilaku kehidupan pada masa itu,” katanya.

Islam gharib katanya, dalam konteks akhlak manusia. Karena akhlak umat Islam sekarang ini sudah tidak seperti yang dicontohkan Rasulullah.

“Lebih-lebih dalam konteks penggunaan media. Misalnya penyebaran berita bohong (HOAX), yang disebarkan oleh orang yang tidak pernah ke masjid, namun anehnya dikonsumsi oleh jamaah yang rajin beribadah,” sebutnya.

Olehnya Lem Faisal mengajak semua jamaah maupun diri pribadi khatib untuk terus bertawakal dan muhasabah diri, guna menghindari perbuatan yang dilarang baik agama dan negara.

“Marilah kita ini menjadi manusia yang bermanfaat. Muslim itu memperbaiki hal yang tidak baik,” ujarnya.

Diketahui, Badan Penghubung Pemerintah Aceh bekerjasama dengan Hotel Kutaraja mengadakan shalat Jumat sejak pekan lalu, Jumat, 1 Oktober 2021.

Shalat Jumat ini diinisiasi Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP MSi dengan membentuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), BPPA.

Pagelaran Jumat juga dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah. Memakai masker, Menjaga Jarak, serta Mencui Tangan. []

Cetak Sejarah, Aceh Raih Mendali Emas Pertama di Cabang Olahraga Anggar

0
Pertandingan final cabang olahraga anggar antara Aceh (kanan) melawan Riau (kiri) dalam ajang PON XX Papua 2021 di Gedung Serbaguna Gereja St Yoseph, Merauke, Jum'at (8/10/2021). Foto: Antara/Yogi Rachman

Nukilan.id – Kontingen Aceh berhasil mencetak sejarah dengan meraih medali emas cabang olahraga anggar kategori floret beregu putra setelah mengalahkan Riau dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Manajer tim anggar Aceh, Husaini, mengatakan bahwa perolehan medali emas itu menjadi yang pertama kalinya sejak PON Sumatera Selatan tahun 2004.

“Kita sudah lama sekali sebenarnya menguasai jenis senjata floret dari zaman senior-senior mereka dahulu. Sudah lama atlet kita itu sudah tidak ada lagi karena terkena tsunami dahulu. Jadi kita butuh waktu panjang untuk membina mereka kembali meraih prestasi hari ini,” kata Husaini saat ditemui di Gedung Serbaguna Gereja St Yoseph, Merauke, Jum’at (8/10/2021).

Dalam partai final tim floret beregu putra, Aceh menang atas Riau dengan skor akhir 45-39. Aceh diperkuat oleh Erwan Tona, Zaidil Al Muqaddim, dan Yudi Anggara Putra. Sedangkan Riau diperkuat Muhammad Fuad, Muhammad Fatah Prasetyo, Muhammad Anggi Normansyah.

Husaini mengatakan bahwa Aceh sejak awal menargetkan mendapatkan satu medali emas dalam cabang olahraga anggar PON XX Papua. Dia pun mengaku bahagia setelah target tersebut dapat terpenuhi.

“Kita memang dari awal itu sudah menargetkan untuk mendapatkan satu medali emas. Kemarin kita di perorangan juga di final tapi belum rezeki,” ujar Husaini.

Husaini menambahkan bahwa perolehan medali emas anggar PON XX Papua itu dipersembahkan untuk masyarakat Aceh yang telah memberikan dukungan penuh untuk meraih prestasi.

“Ini emas menjadi penantian yang lama di senjata floret dan ini menjadi hadiah untuk masyarakat Aceh,” tutur Husaini menambahkan. []

Survei Puspoll Indonesia: 80% Responden Menyatakan Mudah Membuat KTP-el

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan, sesuai dengan pencanangan tahun 2021 sebagai Tahun Kualitas Layanan Dukcapil.

Sebab, tahun ini menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, tidak ada intervensi politik. Maksudnya, tidak ada Pileg dan Pilpres atau pun Pilkada sehingga Dukcapil betul-betul bisa bekerja dengan tenang.

Di bawah komando Dirjen Zudan, Dukcapil banyak bergerak maju membenahi pelayanannya mulai dari sistem, aplikasi, prosedur, dan standar kompetensi SDM.

Untuk menguji sejatinya tingkat kepuasan masyarakat atas layanan Dukcapil, untuk pertama kalinya Ditjen Dukcapil disurvei secara independen oleh Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia.

“Kepada Pak Muslimin (Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, red.) saya bebaskan untuk menyurvei, meneliti apa yang sesungguhnya nyata di lapangan. Tidak ada intervensi dari kami. Dinas Dukcapil daerah pun tidak tahu kalo mereka disurvei,” kata Dirjen Dikcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Tujuannya, kata Dirjen Zudan, adalah untuk pembenahan atau perbaikan agar Dukcapil bisa memberikan pelayanan sesuai dengan ideologi pelayanan Dukcapil: “Pelayanan yang membahagiakan masyarakat.”

“Jadi Dukcapil akan terus bergerak memberikan pelayanan Adminduk yang mudah, cepat, terintegrasi. Kita hindari betul yang namanya pungutan liar dan calo,” kata Dirjen Zudan tegas.

Dari 24 out put layanan yang tersedia, Dirjen Dukcapil meminta Puspoll melakukan survei terhadap sejumlah layanan primer Adminduk, seperti perekaman dan perubahan data KTP-el, KK, dan pembuatan akta lahir.

Dalam paparannya, Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Muslimin Tanja mengungkapkan, sample survei ini dipilih sepenuhnya secara acak dengan metode penarikan sample secara acak bertingkat (multistage random sampling). Sampel disebar ke 34 provinsi, 149 kabupaten, 160 kecamatan, dan 160 kelurahan/desa.

Adapun jumlah sample sebanyak 1.600 responden dengan margin of error lebih kurang 2,45 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Unit sampling primer survei (PSU) adalah desa/kelurahan dengan sampel kelurahan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Proses pengumpulan data melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Usia minimum responden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat berKTP-el. Quality control (QC) dilakukan terhadap hasil wawancara yang dipilih secara random sebesar 20 persen dari total sampel. Dalam QC tidak ditemukan kesalahan berarti,” kata Muslimin memulai penjelasannya.

Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil oleh Puspoll Indonesia, atas pertanyaan “Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Tanda Penduduk apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah”, sebanyak 68,1 persen responden menjawab mudah, 11,8 persen menjawab sangat mudah, 12,8 persen menjawab susah, sangat susah 1,6 persen, 5,7 persen responden tidak menjawab/tidak tahu.

“Dengan demikian 80 persen responden mengatakan MUDAH dalam membuat atau memperbaharui KTP,” kata Muslimin.

Selanjutnya atas pertanyaan “Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Keluarga (KK) apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah”, sebanyak 69,6 persen responden menjawab mudah, 11,7 persen menjawab sangat mudah, 11,8 persen menjawab susah, sangat susah 1,3 persen, dan 5,7 persen responden tidak menjawab/tidak tahu.

“Maka 82 persen responden mengatakan MUDAH dalam membuat atau memperbaharui KK,” kata Muslimin.

Untuk pertanyaan “Dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah”, sebanyak 67,4 persen responden menjawab mudah; 11,4 persen menjawab sangat mudah; 13,3 persen menjawab susah; sangat susah 1,3 persen; dan 6,8 persen responden tidak menjawab/tidak tahu.

“Jadi sebanyak 78 persen responden mengatakan MUDAH dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran,” ungkap Muslimin.

Dari sisi tingkat kepuasan pelayanan Adminduk, Puspoll memberikan pertanyaan kepada responden “Dalam membuat dan memperbaharui KTP apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat. Sebanyak 64 persen responden menjawab cepat; 10,1 persen responden menjawab sangat cepat; 17,7 persen yang menjawab lambat, dan 2,4 persen menjawab sangat lambat, serta 5,8 persen tidak menjawab/tidak tahu.

“Walhasil sebanyak 74 persen responden mengatakan CEPAT dalam membuat dan memperbarui KTP-el,” kata Muslimin.

Atas pertanyaan kepada responden “Dalam membuat dan memperbaharui KK apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; sebanyak 63,1 persen responden menjawab cepat; 8,9 persen responden menjawab sangat cepat; 19 persen yang menjawab lambat, dan 1,8 persen menjawab sangat lambat, serta 7,2 persen tidak menjawab/tidak tahu.

“Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 72 persen responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK,” kata Muslimin.

Terkait pertanyaan “Dalam membuat dan memperbaharui Akta Kelahiran apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; maka sebanyak 63,7 persen responden menjawab cepat; 9 persen responden menjawab sangat cepat; 17,8 persen menjawab lambat, dan 2,5 persen menjawab sangat lambat, serta 7 persen tidak menjawab/tidak tahu.

“Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 73 persen responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK,” kata Muslimin.

Lebih lanjut, Puspoll juga menyurvei tingkat kepuasan publik atas pelayanan dari petugas di kantor Dinas Dukcapil. Sebanyak 65,3 persen menjawab memuaskan; 8,1 responden menjawab sangat memuaskan; 15,5 persen kurang memuaskan; 1,7 persen responden menyatakan tidak puas sama sekali; dan 9,4 persen tidak tahu/tidak menjawab.

“Dengan demikian, 73 persen responden merasa puas dengan layanan petugas Dukcapil,” kata Muslimin. []

Angkat Besi PON Papua 2021, Lifter Zul Ilmi Sumbang Medali Emas untuk Aceh

0
Lifter Aceh Zul Ilmi saat tampil di PON Papua 2021 cabang olahraga angkat besi di Auditorium Universitas Cenderawasih, Jum'at (8/10/2021). Foto: KONI/Satria

Nukilan.id – Lifter Zul Ilmi menyumbang medali emas untuk Provinsi Aceh dari cabang angkat besi kelas 96kg putra dengan total angkatan 330kg, setelah mancatat angkatan snatch 150kg dan clean and jerk 180kg di PON Papua di Jayapura, Jumat (8/10/2021).

Sementara medali perak direbut oleh lifter Jawa Timur Sofyan Listianto yang membukukan total angkatan 318kg (snatch 140kg dan clean and jerk 178kg).

Lifter Lampung Roy Samsul Bahri berhak atas medali perunggu seusai mencatatkan angkatan total 311kg dengan snatch 138kg dan clean and jerk 173kg.

Pada pertandingan yang berlangsung di Auditorium Universitas Cenderawasih, Kabupaten Papua itu, Zul melaju mulus mengangkat barbel seberat 140kg, 145kg dan 150kg di kategori snatch.

Pada permulaan babak clean and snatch, Zul gagal terlebih dahulu saat melakukan angkatan pertama 175kg. Dia baru mampu mengangkat barbel seberat 175 kg itu di kesempatan kedua. Angkatan terbaik atlet berusia 25 tahun dicapai pada percobaan ketiga seberat 180kg.

Capaian itu sekaligus mencatatkan rekor baru PON kelas 96kg. Zul juga mencatatkan rekor baru nasional Pra PON Jabar di Bandung, Jawa Barat pada 2019 dari 328kg menjadi 330kg. [antara]

Terobos Pedalaman Aceh Tamiang, Kadisdik Upayakan Pemerataan Mutu Pendidikan

0

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM beserta jajarannya melakukan perjalanan jauh melewati jalanan berdebu dan bebatuan hingga menerobos jalanan setapak di tengah perkebunan sawit serta menaiki perahu untuk menyeberangi sungai menuju daerah pedalaman Kabupaten Aceh Tamiang.

Rombongan Disdik Aceh yang dipimpin langsung Kadisdik Aceh meninjau sejumlah sekolah pelosok Aceh Tamiang, yaitu SMA Negeri 1 Bandar Pusaka, SMA Negeri 1 Sekerak dan SMA Negeri 1 Tamiang Hulu.

Alhudri begitu bersemangat ingin melihat langsung kondisi pendidikan serta berjumpa para guru dan siswa yang berada di daerah pelosok. Ia juga terkenang memori saat menjadi Camat di Samar Kilang, sebuah daerah pedalaman Kabupaten Bener Meriah.

Semua itu dilakukan sebagai upaya membangun pendidikan berkualitas dari pelosok negeri. Alhudri bercita-cita melakukan perubahan di sektor pendidikan melalui pemerataan mutu pendidikan di seluruh Aceh, sehingga lulusan SMA, SMK dan SLB mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Salah satu sekolah yang paling jauh dikunjungi Kadisdik Aceh yaitu SMA Negeri 1 Sekerak. Tak mudah jalan menuju ke sekolah yang terletak di Desa Sulum. Orang nomor 1 di Disdik Aceh harus menaiki motor melewati berbagai rintangan, mulai jalanan bebatuan dan berlumpur hingga jembatan gantung menyeberangi sungai.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM mengajak semua pihak agar memiliki tekad yang sama untuk memajukan pendidikan. Targetnya, para lulusan sekolah yang diterima di Perguruan Tinggi terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun.

“Saat ini kita sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, wabah Covid 19, masih ada di muka bumi ini. Kami ingatkan agar penerapan protokol kesehatan jangan diabaikan ” ujarnya.

Alhudri berharap agar pembelajaran tatap muka dapat terus berjalan, diperlukan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan penerapan protokol kesehatan dan mempercepat proses vaksinasi bagi guru dan siswa.

“Alhamdulillah, sudah mulai terlihat hasil dari ikhtiar vaksinasi yang kita lakukan, saat ini jumlah orang yang terpapar virus Covid-19 mulai menurun di Aceh. Hal itu dapat dilihat dari data yang dipaparkan tim Satgas Covid setiap harinya,” tuturnya.

Hampir tiga jam Alhudri memompa semangat para guru dan siswa yang berada disana. Ia mengapresiasi ketekunan dan kegigihan para guru dan tenaga kependidikan yang mengajar di SMA Negeri 1 Sekerak.

“Bapak dan Ibu gurunya sudah bersemangat. Adik-adik juga harus lebih semangat sekolahnya ya. Karena kita sudah memiliki fasilitas yang memadai disini. Di Pameu, Aceh Tengah, anak-anak harus belajar di Balai Desa untuk bisa bersekolah,” tuturnya penuh semangat.

Kadisdik berharap agar lulusan SMA Negeri 1 Sekerak untuk dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Untuk mencapai itu, para guru diminta untuk dapat mengembangkan inovasi dalam pembelajaran serta melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Kami kesini untuk merasakan, apa yang telah dirasakan guru-guru kami yang mengajar di pelosok. Kita memiliki cita-cita yang sama untuk meningkatkan mutu pendidikan Aceh,” ujarnya di hadapan para guru.

Sementara SMA Negeri 1 Sekerak memiliki 3 rombongan belajar dengan jumlah siswa 60 orang yang berasal dari tiga desa. Saban hari para siswa harus berjalan sekitar 5 hingga 10 kilometer untuk menuju sekolah. Jalanan berdebu dikala musim kemarau dan berlumpur di saat musim hujan, bahkan banjir sudah biasa mereka lalui.

Tak kalah hebat, setiap hari para guru yang mengajar di sana, selain harus menyeberangi motornya dengan rakit kayu, mereka juga harus mengendarai motor untuk menuju sekolah, karena medan jalan yang dilalui juga sangat curam yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.

“Jalan ini kalau hujan sering banjir dan berlumpur, jika musim panas jalannya berdebu. Kadang guru yang tinggal di seberang sungai tidak bisa lewat kalau hujan dan harus berhati-hati karena sangat licin,” kata Bachtiar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang ikut mendampingi Kadisdik Alhudri, Jumat (8/10/2021).

Kacabdin Aceh Tamiang mengapresiasi semangat dan perjuangan para guru di daerah terpencil dalam mengajar dan membimbing para siswa agar lulus ke Perguruan Tinggi dan diterima di Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja.

“Tentu tidak sama perjuangan antara guru yang berada di perkotaan dan daerah terpencil. Materi pembelajaran yang diajarkan juga harus disesuaikan dengan kemampuan siswanya,” ungkapnya.

Meski demikian, Kabupaten Aceh Tamiang secara umum memiliki kualitas pendidikan yang lebih baik, hal tersebut terlihat dari jumlah lulusan yang berhasil masuk ke Perguruan Tinggi Negeri semakin meningkat setiap tahunnya.

“Ini semua berkat kerjasama yang baik antara para guru dengan kepala sekolah. Sedangkan Cabdin hanya mendorong penguatan program pendidikan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk menuju Aceh Carong,” ungkapnya.[]

Penambang Emas Ilegal di Toli-Toli Sulawesi Tengah Segera Disidangkan

0

Nukilan.id – tersangka A, kasus tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi terbatas di wilayah Kesatuan Pengelolaaan Hutan (KPH) Gunung Dako, sekitar Sungai Labanti, Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, akan segera disidangkan setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyatakan berkas penyidikan sudah lengkap, Selasa (5/10/2021).

“Terima kasih kepada tim penyidik yang telah bekerja keras. Kerja keras ini bukti kalau Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ( Ditjen Gakkum) tidak pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Rabu (6/10/2021).

Kasus ini diawali ketika Tim Operasi Pengamanan Hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu, bekerja sama dengan KPH Gunung Dako, pada 29 Agustus 2021, menahan A dan mengamankan 1 ekskavator yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di kawasan hutan produksi terbatas di wilayah KPH Gunung Dako, Kabupaten Toli – toli.

Tersangka A akan dikenakan pidana berdasarkan Pasal 89 Ayat 1 Jo. Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang diubah dengan Pasal 37 Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 78 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang juga telah diubah dengan Pasal 36 Undang-Undang No 11 Tahun 2020. []

Cek Disini Jadwal dan Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I

0
Ilustrasi (Foto: Analisa Aceh)

Nukilan.id – Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan dilangsungkan Jumat (8/10/2021) pagi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani.

“(Pengumuman) pukul 09.00 WIB,” ujar Nunuk saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021) sore.

Adapun hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan disampaikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/.

Selain itu, pengumumannya juga dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Kemendikbud Ristek di sini: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021

“Atau akun SSCASN BKN menggunakan akun masing-masing,” tandas Nunuk.

Sebelumnya, seleksi kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021 telah dilaksanakan pada 13-18 September 2021.

Tahapan selanjutnya, juga dilakukan diskusi dan tindak lanjut untuk mengakomodir aspirasi dan kepedulian banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Iwan Syahril berterima kasih atas kerja sama yang baik lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman.

“Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi,” kata Iwan dikutip dari unggahan Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud, Selasa (5/10/2021).

Menurut Iwan, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI, pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan yang bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbud Ristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas.
Hal ini dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.

“Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbud Ristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK,” tegas Iwan.

Kemendikbud Ristek juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja. “Kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” ungkap Iwan.

Merangkum dari laman www.gurupppk.kemdikbud.go.id,bagi pelamar yang tidak lulus seleksi kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

  1. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
  2. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
  3. Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
  4. Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemdikbud Ristek.

Sementara pada ujian seleksi kompetensi II, pelamar melaksanakan ujian kompetensi II sesuai formasi yang dipilih.

Pemilihan Formasi III

Bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

  1. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
  2. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
  3. Guru Swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
  4. Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Kesempatan terakhir seleksi ASN PPPK ada pada ujian seleksi kompetensi III. Pada kesempatan ini, pelamar melaksanakan ujian kompetensi III sesuai formasi yang dipilih. (Sumber: Kompas.com)