Beranda blog Halaman 1858

Tiga Calon Ketua MAA yang Diusul Majelis Sepenuhnya Ditentukan Gubernur Aceh

0
Logo Majelis Adat Aceh (MAA).

Nukilan.id – Hasil musyawarah Majelis Adat Aceh (MAA) telah mengusulkan tiga nama calon Ketua Definitif MAA periode sisa waktu 2021-2022 kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Ketiga nama tersebut yaitu, Dr. Safrul Muluk, M.A.,M.Ed, Tgk. Yusdedi, dan Prof. Dr. Syamsul Rijal, MA.

Dalam musyawarah pemilihan Ketua Definitif MAA itu, dari total 32 anggota majelis yang hadir, DR Safrul Muluk meraih suara terbanyak yaitu 21 suara, mengalahkan dua kandidat lainnya Tgk Yusdedi dan Prof Syamsul Rizal.

“Ini bukan pemilihan Ketua, tapi hanya masyawarah pengusulan calon Ketua, jadi ada tahapannya. Kemudian 3 nama ini diusulkan kepada Bapak Gubernur Aceh untuk dibuat penilaian serta menetapkan salah satu untuk menjadi Ketua Definitif MAA,” jelas Dr. Safrul Muluk, M.A.,M.Ed, salah satu Calon Ketua MAA yang diusulkan.

Dr Safrul Muluk juga menjelaskan, bahwa suara terbanyak tidak menjadi ukuran untuk terpilih sebagai Ketua Definitif, karena sepenuhnya itu ditentukan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

“Kita sudah membuat berita acara serta ditandatangani oleh 32 anggota Majelis yang hadir, kemudian Sekretariat MAA menyerahkan itu kepada Bapak Gubernur Aceh. Jadi sekarang kita sedang menunggu keputusannya,” tutur Dr Safrul Muluk yang juga Anggota Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat di MAA itu. [MIR]

Tarbiyah-Perti Abdya Peusijuek Salman Alfarisi yang Baru Dilantik Sebagai Sekda

0
Ketua PC Tarbiyah-Perti Tgk H Muhammad Qudusi Syam Marfaly saat Peusijuek Sekda Abdya (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Ulama dan Pengurus Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) Aceh Barat Daya (Abdya) menepungtawari (peusijuek) Salman Alfarisi ST yang baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Dayah Bustanul Huda.

“Peusijuk, Kenduri dan Samadiah merupakan kelaziman orang PERTI. Hal ini bukan bid’ah dan bertujuan untuk mengungkap syukur dan doa keselamatan,” kata Wakil Ketua Pengurus  Cabang Tarbiyah-Perti Abdya Teuku Kasman dalam keteranganya kepada Nukilan.id di Dayah Bustanul Huda, Blangpidie Kamis (13/01/2021).

Prosesi peusijuek Sekda Abdya beserta Istri dilakukan oleh beberapa ulama dan pengurus harian Tarbiyah-Perti seperti Abu Muda Qudusi, Abon Yazid, Abu Zulkfili Daiyan, Abu Dahlan, Abon Zarkasyie, Abu Raimi dan Teungku Yasin Yusuf.

Dalam sambutannya Ketua PC Tarbiyah-Perti Abdya Abu Muda Tgk H Muhammad Qudusi Syam Marfaly menyampaikan bahwa Bapak Salman yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Pakar Cabang Tarbiyah-Perti Abdya diharapkan melibatkan Tarbiyah-Perti sebagai mitra strategis pemerintah dalam program dan kebijakan yang berkaitan dengan Tribhakti Tarbiyah-Perti yaitu Pendidikan, Dakwah dan Amal Sosial.

Sekda Abdya, Salman Alfarisi mengungkapkan bahwa dirinya mengharapkan doa dan dukungan dari para alim ulama dan pengurus Tarbiyah-Perti selama mengabdi sebagai sekda Abdya kedepannya.

Selanjutnya, Ketua Majelis Pembina Cabang Tarbiyah-Perti Abdya, Drs Tgk H T Burhanuddin Sampe MM MSi yang juga merupakan Sekda pertama Abdya dan sempat menjabat sebagai Pj. Bupati Abdya menyampaikan bahwa tugas sebagai Sekda merupakan amanah dan tanggungjawab yang berat.

Dan diperlukan dukungan dari semua pihak khususnya para ulama,”ucap Tgk T Burhanuddin.

Acara peusijuk ini diakhiri dengan samadiah yang dipimpin oleh Abah Mansuryani serta doa bersama untuk pendiri dan ulama Tarbiyah-Perti terdahulu dan untuk kesuksesan Bapak Sekda.[]

Nora Minta Pemerintah Aceh Segera Bangun Tanggul di Pesisir Aceh Tamiang

0
Nora Idah Nita

Nukilan.id – Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah di Provinsi Aceh yang paling sering mengalami bencana banjir setiap tahunnya. Banjir yang kerap terjadi di daerah berjuluk Bumi Muda Sedia itu diakibatkan oleh luapan air sungai pada saat hujan deras melanda daerah tersebut, khususnya di kawasan pesisir Aceh Tamiang.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Demokrat, Nora Idah Nita, SE mendesak Pemerintah Aceh untuk segera membangun tanggul di kawasan pesisir Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami meminta Pemerintah Aceh agar segera membangun tanggul di daerah pesisir Aceh Tamiang,” ungkap Anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil 7) meliputi Langsa dan Aceh Tamiang itu kepada Nukilan.id, Rabu (13/1/2022).

Pasalnya, kata Nora, setiap tahun sejumlah desa di kawasan pesisir Kabupaten Aceh Tamiang seperti Kecamatan Bendahara dan Seruway selalu terendam banjir akibat luapan air sungai.

“Dan banjir yang terjadi setiap tahun itu dikarenakan tidak adanya tanggul penahan air dari sungai di kawasan tersebut,” pungkas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang itu. [MIR]

Akibat Luapan Sungai, 12 Gampong di Bireuen Terendam Banjir

0

Nukilan.id – Akibat luapan air sungai, 12 Gampong dari dua Kecamatan di Kabupaten Bireun terendam banjir setinggi 50 – 100 sentimeter pada Kamis (13/1/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima Nukilan.id dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), dua Kecamatan yang tergenang banjir adalah Kecamatan Pandrah dan Kecamatan Jeunib.

Banjir yang terjadi di Kecamatan Pandrah merendam 8 Gampong, yaitu Gampong Pandrah Janeng, Gampong Pandrah Kande, Gampong Kota Reusep, Gampong Belang Samagadeng, Gampong Panten Bile, Gampong Gampong Blang, Gampong Nase, dan Gampong Lancok Ulim.

Sedangkan di Kecamatan Jeunib ada 4 Gampong yang terendam banjir setinggi 50-100 cm, yaitu Cot Gumpalan Baroh, Gampong Blang Me Barat, Gampong Glumpang Tunong dan Gampong Janggot Sengko.

“Alhamdulillah kondisi terakhir air yang mengenangi rumah warga ini sudah mulai surut,” ungkap Anggota BPBA, Zulkifli.

Reporter: Hadiansyah

DPRA Desak Pemerintah Aceh Gunakan Dana BTT dan Tetapkan Status Banjir Tingkat Provinsi

0
Anggota DPR Aceh Ridwan Yunus

Nukilan.Id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ridwan Yunus mendesak Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana Belanja Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) segera digunakan dan menetapkan bencana banjir tersebut dalam penanganan tingkat Provinsi.

Hal ini menyahuti Pernyataan Pemerintah Aceh dengan mengatakan, tingkat bencana banjir yang merendam beberapa kabupaten-kota di Aceh belum bisa dinyatakan sebagai status bencana Provinsi. Kata Ridwan Yunus dalam intruksinya di Aula Serbaguna DPR Aceh, Bandara Aceh, Rabu (12/01/2022).

“Pernyataan tersebut membuktikan Pemerintah Aceh belum serius dalam menanggani bencana banjir ini. Dan apa masih kurang, masyarakat menjadi korban jiwa, harta sehingga bencana ini belum dinyatakan bencana provinsi,” Ungkapnya.

“Ibu Menteri Sosial Republik Indonesia saja sudah sampai ke Aceh Tamiang, masak ini belum ditetapkan sebagai bencana Provinsi”. Ucapnya.

Ridwan mengatakan, permasalahan Banjir perlu solusi jangka panjang atau master plan untuk menyelesaikan persoalan bencana banjir ini.

Dengan regulasinya yang pertama bencana ini harus dinyatakan berstatus penanganan Provinsi, sehingga dana BTT baru bisa dialokasikan ke korban bencana,” ungkapnya.

Lanjutnya, Aceh Utara saja ada 14 kecamatan saat ini yang terdampak bencana banjir, itu belum lagi gagal panen yang dialami petani di kabupaten/kota lainnya.

“Jika tidak dikeluarkan sekarang, jadi untuk apa juga dana BTT sebesar Rp 400 Miliyar itu, jangan coba-coba untuk dipendam uang itu, apalagi masyarakat sudah alami gagal panen, mereka kehabisan modal dan perlu adanya perhatian dan bantuan yang jelas dari pemerintah,” pungkasnya.

Adapun Rapat tersebut, dalam rangka koordinasi DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait penanggulangan bencana banjir di beberapa kabupaten-kota di Aceh,” Tuturnya.

DPRA Usulkan Penanggulangan Banjir di Aceh Harus Jadi Program Multiyears

0
Anggota DPRA Muslim Syamsudin (Foto: Harvan/Nukilan)

Nukilan.Id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beri usulan Program penanggulangan bencana banjir yang merendam sejumlah Kabupaten-kota di Aceh harus dianggarkan dengan Kontrak Tahun Jamak (multiyears contract).

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRA Dapil 5 Muslim Syamsuddin, pada rapat koordinasi terkait penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang, di Aula serbaguna DPRA, Rabu (12/01/2022).

Ia mengatakan, jika ada Program multiyears maka akan dibuat secara menyeluruh, supaya banjir di Aceh tidak terjadi lagi. jika tidak bencana banjir ini selamanya akan dirasakan oleh masyarakat Aceh dengan tidak adanya pengawasan serta penganggaran jangka panjang.

Dengan adanya program tahun jamak infrastruktur pembangunan berdiri secara permanen, penanggulangan secara menyeluruh membutuhkan master plan yang cukup matang, ” ucap Muslim Syamsudin.

“Untuk membangun jalan lintas di Aceh, Eksekutif dan Legistatif mampu menganggarkan proyek Multiyear sebesar ratusan miliyar. Sudah sepatutnya Pemerintah Aceh mampu menganggarkan infrastruktur pembangunan bencana banjir jadi proyek Multiyears,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Aceh hanya mengulang-ulang kerjaan dan menghabiskan banyak aggaran untuk mengatasi banjir, namun tidak pernah selesai bahkan semakin memburuk.

Oleh karena itu, untuk sekarang pemerintah Aceh agar menunda dulu program kecil-kecil yang kurang berefek ke masyarakat Aceh manfaatnya, lebih baik kita pikirkan bersama untuk atasi banjir ini dalam jangka pendek dan panjang.

Dalam musibah banjir di Aceh, cukup besar kerugian yang dialami masyarakat saat ini, semua sektor masyarakat Aceh dirugikan dan ini perlu perhatian khusus dari PemerintahPemerintah, “tegasnya.

Selain itu, Muslim mendesak Eksekutif dan Legistatif untuk membentuk tim khusus pemerintah Aceh dan Panitia khusus (Pansus) dalam memikirkan langkah kongkrit untuk memberi solusi penangulangan banjir di beberapa kabupaten/kota tersebut.

“Tim khusus dan Pansus harus terwujud, agar Eksekutif dan Legitatif bisa berbarengan turun ke daerah yang terdampak banjir untuk bisa berkoordinasi langsung dengan pemerintah kabupaten/kota setempat. Langkah seperti ini menurut saya sangat kongkrit dalam mengkaji solusi seperti apa yang harus diberikan,” katanya.

Maka dari itu Muslim berharap dengan adanya langkah seperti demikian, banjir di Aceh mampu teratasi secara permanen.

3 Tahun Lalu Nova Janji Bangun Tanggul di Aceh Tamiang,  Belum Terealisasi

0
Anggota DPR Aceh Jauhari Amin, (Foto: Irfan/Nukilan)

Nukilan. Id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berjanji untuk membuat tanggul di kecamatan Bendahara Hulu Kabupaten Aceh Tamiang, sampai saat ini belum terealisasi sehingga masyarakat kembali ditimpa musibah banjir.

“Hal ini Bapak Nova sendiri yang berjanji 3 tahun yang lalu kepada masyarakat Kecamatan Bendahara hulu Aceh Tamiang, langsung datang dengan melihat kondisi dan akan membangun tanggul untuk pengendali banjir,” kata Anggota DPRA dapil pemilihan Langsa dan Aceh Tamiang H Jauhari Amin Kepada Nukilan.id Rabu, (12/1/2022).

Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang merupakan sebuah Langganan,“ ucap Jauhari.

Ia mengatakan, Gubernur Aceh sudah berjanji kepada masyarakat untuk Pembuatan Tanggul, dan sampai hari ini belum terealisasi dan Masyarakat Aceh tamiang menitip aspirasi kepada perwakilannya yaitu saya sendiri selaku Anggota DPR Aceh, untuk menyampaikan hal ini kepada Bapak Gubernur agar terealisasi tanggul yang sudah  dijanjikan.

“Masyarakat Aceh Tamiang sangat berharap agar Gubernur Aceh bisa merealisasi janjinya untuk pembuatan tanggul di Aceh Tamiang. Harapannya cuma itu, ” kata Jauhari.

Sampai saat ini, belum ada sentuhan apapun dari Pemerintah Aceh serta tindak lanjut untuk pembutaan tanggul tersebut,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk  pembuatan tanggul tersebut tidak mempersoalkan Pemerintah Aceh gunakan anggaran APBN atau APBA.” Tapi yang kami persoalkan kapan Kabupaten Aceh Tamiang Bebas dari Banjir, itu saja. Pinta anggota DPR Aceh ini

“Selama ini, yang diterima oleh masyakat paska bencana banjir dari pemerintah Aceh hanya bantuan Indomi, beras dan sembako lainnya. Hanya itu yang datang ke Kabupaten Aceh Tamiang, selain itu tidak ada. Ungkapnya

Menurutnya, bantuan semacam Indomie, Beras dan sembako lainya bukan itu yang menjadi harapan Masyarakat Aceh Tamiang, pembangunan tanggul tersebut harus di bangun agar terhindar dari bencana banjir.

Keadaan di Aceh Tamiang, seminggu yang lalu dalam kondisi semua kecamatan Hujan dari mulai hulu sampai ke hilir dan menyebabkan terjadinya Banjir.[Irfan]

Diinterogasi Dirlantas, Pelaku Tabrak Lari: Saya Kebingungan

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pelaku tabrak lari yang telah menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Albiadi bin Zulkifli mengaku kebingungan usai kecelakaan yang menyebabkan Muhammad Wildan meninggal dunia.

“Saya panik dan kebingungan, takut diamuk masa,” kata Albiadi, saat diinterogasi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H, Kamis (13/1/2022) di Kantor Unit Laka, Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Dicky mengatakan, seharusnya pelaku bertanggung jawab atas kecelakaan yang melibatkan dirinya. Soal kekhawatirannya akan kemungkinan diamuk massa, yang bersangkutan mestinya menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat, bukan malah kabur.

Dicky juga membeberkan, dari hasil interogasi didapati informasi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki SIM B1, sesuai dengan golongan kendaraan yang ia kendarai.

Kemudian, tambahnya, berdasarkan STNK yang diamankan juga diketahui bahwa pajak kendaraan tersebut sudah habis masa berlaku sejak tahun 2018 yang lalu.

“Ia tidak ada SIM B1, pajaknya juga mati. Tentu hal ini akan menjadi catatan bagi penyidik unit Laka. Bagaimana pun yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” pungkas Dicky.

Untuk diketahui, pelaku tabrak lari yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Rabu (12/1/2022).

Penyerahan diri tersebut setelah pengemudi dump truk BL 8507 LG berinisial AL (41) warga Aceh Besar menerima surat panggilan dari Satlantas Polresta Banda Aceh terkait kasus laka lantas pada Selasa, 11 Januari 2022 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. []

Polres Pidie Ungkap Kasus Tambang Ilegal, 1 Eskavator Diamankan

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal di KM 21 Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Minggu (26/12/2021).

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. tersebut, petugas mendapati dua unit eskavator di lokasi tambang. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Dalam keterangan persnya, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, S.I.K..melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. yang ikut didampingi Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal (illegal mining) tersebut memakan waktu selama lima hari, yaitu dari tanggal 24-28 Desember 2021.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie tersebut, ungkap Winardy, bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat jenis eskavator yang diduga kuat melakukan penambangan secara ilegal di hutan pengunungan Geumpang.

Berdasarkan laporan tersebut, sambung Winardy, petugas me-mapping target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 km. Berdasarkan jejak jalan, petugas menemukan satu unit eskavator warna orange merek Hitachi yang disembunyikan pelaku di dalam hutan, berjarak sekitar 500 m dengan lokasi tambang.

Kemudian, berjarak 5 km dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan jejak alat berat. Setelah diikuti, kembali didapati satu unit eskavator yang juga dalam keadaan tersembunyi.

Setelah sempat bermalam di lokasi, petugas kemudian membawa turun kedua alat berat tersebut. Namun di dalam perjalanan, satu di antaranya mengalami kerusakan parah, sehingga hanya satu eskavator yang berhasil dievakuasi.

“Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakusasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri karena mencium kedatangan petugas,” jelas Winardy, Kamis (13/1/2022).

Winardy juga mengatakan, petugas sempat dihadang 300-san masa yang ingin menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut. Setelah melalui proses mediasi dan diberi pemahaman, akhirnya petugas berhasil membawa dan mengamanakan eskavator tersebut ke Dinas PUPR Kabupaten Pidie.

“Sampai dengan saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan,” pungkasnya. []

JSI Lakukan Kajian Ilmiah Kelayakan Sosok Pj Gubernur Aceh

0
Direktur Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari, (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 101 dari 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 2022 ini. Kemendagri disebut masih menggodok teknis penunjukkan penjabat pengganti serta akan menuntaskan penjaringan PJ Kepala Daerah pada tahun 2022 ini.

Menyikapi rencana kemendagri yang akan melakukan penjaringan PJ Kepala Daerah tersebut, Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Lembaga riset nasional berkedudukan di Aceh mengagendakan dalam waktu dekat akan melakukan penyusunan kajian ilmiah terhadap kriteria dan kelayakan sosok yang mampu menduduki jabatan posisi sebagai PJ Kepala Daerah, khususnya terhadap posisi Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 Juli 2022 mendatang.

“Praktis setelah Nova berakhir masa jabatannya pada 5 Juli 2022, maka secara regulasi pemerintah pusat harus segera menunjuk Penjabat Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan posisi Gubernur Aceh, posisi Penjabat Kepala Daerah sudah diatur dalam Undang-Undang 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dimana disebutkan pengganti gubernur berasal dari pimpinan tinggi madya atau setara eselon,” ujar Direktur Eksekutif JSI, Ratnalia Indriasari kepada media, Kamis (13/01/2022).

JSI dalam hal ini, kata dia, ingin berkontribusi dengan memberikan masukan kepada pemerintah pusat untuk mengkaji kriteria dan kelayakan sosok untuk duduk sebagai PJ Gubernur Aceh.

Selain itu, adapun proses pembuatan kajiannya, kata Ratnalia, JSI akan melakukan dengan pendekatan penjaringan melalui metode kualitatif dan monitoring media dalam menjaring keinginan publik.

“Nantinya JSI akan memberikan hasil kajian ini kepada pihak terkait dengan penempatan PJ Gubernur nantinya khususnya kepada Kementerian Dalam Negeri, Presiden dan stakeholder terkait seperti BIN, Kemenkopolhukam maupun Kantor Staf Presiden,” pungkasnya. []