Beranda blog Halaman 1733

Wabendum PP HIMMAH RI Resmi Tutup Pengakaderan LKD di Aceh

0

Nukilan.id – Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Republik Indonesia (PP HIMMAH RI) dengan resmi menutup pengkaderan Latihan Kader Dasar Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Provinsi Aceh di MAN 3 Tungkop, Senin (18/4/2022).

Kegiatan ini berlangsung sejak hari kamis malam hingga subuh senin. Dengan di ikuti oleh 29 orang peserta cabang Se-Aceh.

Dalam arahan penutupan, Wabendum PP HIMMAH RI (Aljawahir,S.Sos) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat ikut membantu menyukseskan acara latihan kader dasar ini hingga berakhir dengan khidmat.

“Terimakasih banyak semuanya, sesuai dengan Visi dan Misi PP HIMMAH RI komit melahirkan sejuta kader selama periode ini, maka melalui pengkaderan ini Aceh sudah menjalankan tugas dan amanat organisasi,” Ucapnya mewakili jajaran pengurus tingkat pusat.

Kemudian, kepada kader yang sudah melewati proses pengkaderan LKD HIMMAH ini, atas nama jajaran PP HIMMAH RI mengucapkan selamat dan terus megikuti jenjang selanjutnya agar kalian menjadi generasi yang cinta dengan organisasi HIMMAH ini serta senantiasa mengibarkan panji-panji islam di seluruh pelosok Indonesia ini.

Perlu diketahui bahwa, “saat kalian belum menjadi seorang leader, kalian harus terus berbenah dan maju mematangkan diri sendiri, namun penting diingat saat sahabat-sahabat sudah menjadi kader, leader, pemimpin, tugas kalian wajib mempersiapkan generasi setelah kalian nanti.”

Apapun tantangannya kedepan, jangan pernah gentar, jangan pernah ragu untuk tetap istiqomah membela kebenaran sampai titik perhabisan. Demi terciptanya ummat kita sejahtera, komitmen dan Nawacita HIMMAH tidak pernah berubah sampai kapanpun. Tegas Aljawahir yang akrab disapa Aduen Alja ini.

Kendati demikian, dalam sambutan ketua PW HIMMAH ACEH, Ahlul Mahfud,MA mengajak semua kader-kader baru agar selalu setia dengan himpunan mahasiswa Al Washliyah ini dan ajak sahabat-sahabat lain bergabung di HIMMAH ini melalui LKD Berikutnya.

Kemudian, ia juga mengingat agar semua kader yang sudah dinyatakan lulus wajib bergabung di PC HIMMAH kabupaten/kota masing-masing.

“Sejuta harapan dari kami Pengurus Wilayah Himpunan Mahasasiswa Al Washliyah kepada sahabat-sahabat semua. Dimanapun kalian berada, kemanapun kalian beranjak, semasih kalian berada dilangit yang dikatakan bumi, HIMMAH ini tetap dihati jangan pernah Sahabat lupakan.”

Terakhir, sebagaimana Visi dan Misi PP HIMMAH RI, kami dari Aceh siapkan dan menyatakan berkomitmen melahirkan sejuta kader di Himpunan Mahasiswa Al Washliyah ini. Arahan dan dukungan selalu kami berharap demi terwujudnya cita cita Washiyah, Demikian tutupnya.[]

AHY: Aceh Spesial Di Mata SBY

0
AHY saat kunjungan ke Dayah Ruhul Fatayat, Seulimum, Aceh Besar. Selasa (19/4/2022). Foto: Ist.

Nukilan.id – Ketua Umum partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah tiba di Aceh untuk melaksanakan safari Ramadhan. AHY  didampingi oleh Sekeretaris Jenderal partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.

Agenda pertama yang dilakukan oleh putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut saat tiba di Aceh adalah melaksanakan salat dhuhur dan bertemu jamaah salat dhuhur di masjid Al-Ittihadiyah, Seulimum, Aceh Besar.

Dalam ceramahnya setelah salat dhuhur, AHY menyampaikan salam dari SBY untuk masyarakat Aceh. Ia juga mengatakan bahwa aceh merupakan daerah spesial bagi SBY.

“Izinkan saya menyampaikan salam dari bapak SBY untuk masyarakat Aceh. Aceh adalah daerah yang spesial bagi beliau” ucap AHY.

Selanjutnya AHY juga mengatakan bahwa SBY sangat terkesan dengan Aceh. Aceh akan selalu dikenang dan diingat oleh SBY hingga akhir hayatnya.

“Beliau sangat terkesan dengan Aceh. Aceh akan beliau ingat dan kenang hingga akhir hayat beliau” lanjut AHY.

Setelah melaksanakan salat dhuhur di masjid Al-Ittihadiyah, Seulimum, AHY bersama rombongan melanjutkan agenda kunjungan ke Dayah Ruhul Fatayat, Seulimum, Aceh Besar. []

AHY Gunakan Sarung “Ija Kroeng” Produksi UMKM Aceh

0
(Foto: Bakomstra Demokrat)

Nukilan.id – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah tiba di bumi Serambi Mekkah Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Setelah sesi penyambutan di bandara selesai, saat sedang persiapan keluar bandara, AHY dihadiahi selembar kain sarung “Ija Kroeng” produksi UMKM Aceh oleh ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim, S.H.I., M.M.

AHY mengucapkan terimakasih dan langsung mengenakan sarung tersebut untuk salat dhuhur dan memberi ceramah di masjid Al-Ittihadiyah, Seulimum, sebelum berkunjung ke Dayah Ruhul Fatayat, Seulimum, Aceh Besar.

“terima kasih sarungnya bagus sekali. Izinkan saya gunakan langsung untuk salat dhuhur dan kunjungan ke dayah ya” ucap AHY.

Selama berada di Aceh, AHY juga akan diagendakan mengunjungi beberapa UMKM yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar. []

AHY Disambut Meriah Setiba di Bandara Sultan Iskandar Muda

0

Nukilan.id – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rombongan tiba di Bandara SIM, Aceh Besar. Selasa (19/04/2022).

AHY ikut didampingi oleh Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (TRH), yang juga merupakan anggota DPR-RI asal Aceh dan Istri Anisa Pohan.

Kedatangan rombongan AHY disambut langsung oleh ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim, S.H.I., M.M, beserta unsur pengurus DPD Demokrat lainnya. Ketua DPD Demokrat mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada AHY yang telah berkunjung ke Aceh.

“Kami mengucapkan selamat datang Ketum AHY beserta rombongan di bumi Serambi Mekkah, Aceh. Terimakasih Ketum dan rombongan telah berkunjung ke Aceh” ucap Muslim.

Kedatangan Putra Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono tersebut tidak hanya disambut oleh kader dan simpatisan Demokrat,  tetapi juga masyarakat yang hadir di Bandara SIM. Mereka yang hadir mengaku senang dengan kedatangan AHY ke Aceh.

“Kita sangat bangga dan senang memiliki calon pemimpin seperti AHY. Kita berharap beliau bakal sering mengunjungi Aceh. Tentu kita juga mendoakan supaya AHY menjadi Presiden di 2024 mendatang” ucap Muliana salah satu masyarakat yang hadir di acara penyambutan tersebut.

Dari Bandara SIM, AHY beserta rombongan menuju Aceh Besar untuk berkunjung ke Pesantren Ruhul Fatayat, Seulimum. Selama berada di Aceh, AHY juga akan melaksanakan beberapa kegiatan lainnya di Banda Aceh dan Aceh Besar. []

Aplikasi Facebook, Pasar Terbesar Perdagangan Online Satwa Liar

0
Gambar Pygmy marmoset yang diiklankan untuk dijual, diambil dari halaman Facebook Pygmy marmoset for sale

Nukilan.id – Facebook tetap menjadi pasar yang berkembang untuk perdagangan satwa liar online meskipun raksasa teknologi berjanji untuk membantu memerangi perdagangan ilegal, menurut penyelidikan baru.

Anak harimau, macan tutul, ocelot, nuri abu-abu Afrika dan monyet terkecil di dunia, marmoset kerdil, termasuk di antara hewan yang terancam punah yang ditemukan oleh peneliti dari kelompok kampanye global Avaaz di halaman Facebook dan grup publik.

Perdagangan satwa liar ilegal adalah kegiatan transnasional terlarang terbesar keempat di dunia, jauh di belakang narkotika, perdagangan manusia, dan pemalsuan. Bisnis bernilai miliaran dolar ini terkait dengan segudang kerugian termasuk kekejaman terhadap hewan, spesies dan ekosistem yang terancam punah, dan memicu penularan penyakit dari hewan ke manusia seperti virus corona, Ebola, demam berdarah, antraks, dan flu burung.

Pada 2018, Facebook, yang memiliki lebih dari 2,9 miliar pengguna bulanan, ikut mendirikan Koalisi untuk Mengakhiri Perdagangan Satwa Liar Online dengan para ahli seperti WWF, yang bertekad untuk memotong perdagangan ilegal hingga 80 persen pada 2020.

Perusahaan mengatakan telah membuat kemajuan tetapi laporan hari Rabu menunjukkan Facebook tetap menjadi platform populer untuk pedagang hewan.

Dalam dua hari awal tahun ini, para peneliti menemukan 129 konten yang berpotensi berbahaya “dalam hitungan klik” melalui bilah pencarian Facebook termasuk posting yang menjual atau mencari cheetah, monyet, anak singa, dan gading gajah–hewan yang tercantum dalam Konvensi tentang Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (Cites).

Ini termasuk halaman Facebook yang disebut “Perdagangan Satwa Liar, Sisik Trenggiling & Tanduk Badak” yang meminta penawar untuk hewan mereka dengan memposting foto trenggiling di dalam sangkar.

“Para penyelundup tidak segan-segan mencantumkan barang mereka untuk dijual di grup publik, atau memasukkan nomor telepon mereka di pos mereka,” kata Ruth Delbaere, juru kampanye hukum senior di Avaaz. “Di Facebook, perdagangan satwa liar terjadi di siang hari bolong.”

Dalam minggu-minggu berikutnya, Facebook membuat 95 rekomendasi yang berfokus pada satwa liar kepada para peneliti melalui notifikasi dan fitur “grup yang disarankan”. Dari jumlah tersebut, 76 persen adalah posting yang ingin membeli atau menjual hewan hidup, yang mungkin melanggar kebijakan Facebook sendiri.

Kemudahan mereka diarahkan ke situs-situs ini menunjukkan bahwa algoritma Facebook tidak sejalan dengan kebijakannya sendiri atau komitmen publik untuk mengekang perdagangan satwa liar online, laporan tersebut menyimpulkan.

“Alih-alih menggunakan data untuk membantu memerangi perdagangan satwa liar, algoritme mereka malah membantu penjahat mengembangkan bisnis mereka,” kata Gretchen Peters, Direktur Eksekutif Alliance to Counter Crime Online.

Empat peneliti Avaaz tanpa latar belakang dalam menyelidiki perdagangan satwa liar, memasukkan istilah pencarian seperti “hewan peliharaan eksotis”, “monyet untuk dijual” dan “sisik trenggiling” dalam bahasa Inggris, Spanyol, dan Portugis. Mereka mencari postingan yang berpotensi berbahaya, yang mereka definisikan sebagai konten yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah itu merupakan aktivitas perdagangan satwa liar ilegal.

Menurut laporan itu, Facebook tampaknya menghapus 13 persen dari posting perdagangan satwa liar yang mencurigakan yang mereka temukan sebelum para peneliti melaporkannya. Setelah posting dilaporkan, Facebook hanya menghapus 43 persen seminggu setelah Avaaz memberi tahu perusahaan menggunakan alat “laporan posting”.

“Facebook tidak hanya tahu bahwa perdagangan satwa liar berkembang pesat di platform mereka–mereka telah mengetahuinya selama bertahun-tahun. Namun, mereka terus terang-terangan mengabaikan masalah – atau lebih buruk lagi–memungkinkannya, bahkan melanggar pendirian mereka sendiri yang menentang aktivitas kriminal dan menyakiti hewan secara fisik. Temuan penyelidikan ini sepatutnya dicatat,” kata Raúl Grijalva, anggota kongres Demokrat dan ketua komite DPR untuk sumber daya alam.

Pada 2018, Grijalva menyerukan penyelidikan atas peran jejaring sosial dalam perdagangan satwa liar ilegal.

Dalam sebuah pernyataan, perusahaan induk Facebook, Meta, mempertanyakan validitas metodologi penelitian dan ukuran sampel, dan mengatakan hasilnya tidak mencerminkan pekerjaan yang telah mereka lakukan untuk memerangi perdagangan satwa liar.

Seorang juru bicara Meta yang tidak disebutkan namanya menyatakan pihaknya telah memelopori teknologi untuk membantu kami menemukan dan menghapus konten ini; meluncurkan peringatan pop-up untuk mencegah orang berpartisipasi dalam perdagangan ini.

“Antara Januari dan Mei 2021 di Indonesia dan Filipina saja, kami menghapus lebih dari 1.900 Grup Facebook yang terkait dengan perdagangan satwa liar. Ini adalah ruang permusuhan, dan orang-orang di balik aktivitas mengerikan ini gigih dan terus mengembangkan taktik mereka untuk mencoba dan menghindari upaya ini.”

Laporan tersebut menyerukan Facebook untuk memperkuat dan menegakkan kebijakan untuk mengakhiri perdagangan satwa liar termasuk membatasi hasil pencarian tertentu dan mengubah algoritme mereka, serta bekerja sama dengan penegak hukum dan lembaga pemerintah untuk memerangi perdagangan satwa liar online. [Betahita]

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi terus Meningkat

0
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya. (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya menyampaikan, bahwa kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin meningkat.

Ia mengungkapkan, per 18 April 2022, jumlah kasus yang ditangani mencapai 25 kasus dan telah menetapkan 29 tersangka.

Dari kasus tersebut, pihaknya juga telah menyita 49.040 liter BBM bersubsidi jenis solar, 18 kendaraan roda empat, dan empat kendaraan roda dua.

Ia juga merincikan, kasus yang sudah ditangani adalah Ditreskrimsus 2 kasus, Polres Aceh besar 1 kasus, Aceh Utara 1 kasus, Aceh Selatan 1 kasus, Nagan Raya 4 kasus, Banda Aceh 1 kasus, Lhokseumawe 1 kasus, Subulussalam 1 kasus, Aceh Timur 1 kasus, Aceh Tamiang 1 kasus, Abdya 1 kasus, Pidie 1 kasus, Aceh Barat 1 kasus, Aceh Jaya 1 kasus, Aceh Tengah 1 kasus, Bireuen 1 kasus, Aceh Tenggara 1 kasus, Langsa 1 kasus, Sabang 1 kasus, dan Polres Pidie Jaya 1 kasus.

“Dalam hal ini, pemantauan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Polda Aceh juga menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM,” tutur Sony, Selasa, 19 April 2022. []

Timbun BBM Bersubsidi, 1 Warga Pantee Bidari Diamankan

0
Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang supir berinisial MY (60) yang diduga mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang supir berinisial MY (60) yang diduga mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Jumat, 15 April 2022.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang satu unit mobil Bireuen Expres yang dikemudikan MY berulang kali isi minyak di SPBU Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur.

Dari informasi tersebut, katanya, tim langsung melakukan penyelidikan dari SPBU sampai ke tempat penimbunan yang dilakukan di rumah MY. Setelah memastikan adanya tindak pidana, petugas menagkap yang bersangkutan di rumahnya.

“Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa dua buah drum serta tiga jerigan yang berisi BBM bersubsidi jenis solar dengan total 600 liter,” ungkap Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa, 19 April 2022.

Kini pelaku beserta barang bukti, termasuk satu unit mobil yang digunakan mengangkut BBM bersubsidi telah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya sudah kita amankan dan akan disangkakan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” pungkasnya. []

Mobil Tangki Bermuatan 24 Ribu Liter BBM Solar Ilegal Ditangkap

0
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya berhasil mengamankan satu unit mobil tangki yang mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat, 15 April 2022. (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya berhasil mengamankan satu unit mobil tangki yang mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat, 15 April 2022.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat Tim Opsal Satreskrim Polres Aceh Jaya berpatroli dan melihat satu unit mobil tangki jenis Mitsubisi sedang melintas dan diduga membawa BBM tanpa dokumen yang sah.

“Setelah diperiksa dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, mobil dan dua orang supir dengan inisial MI (27) dan SD (43) langsung diamankan ke Polres untuk diperiksa Unit IV Tipidter Satreskrim,” kaya Yudi, Selasa, 19 April 2022.

Saat ini, kedua supir tersebut sedang dilakukan pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf b dan d dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. []

VES ATR Berbagi Sembako Kepada Abang Becak di Banda Aceh

0
Komunitas otomotif Vitara Escudo Sidekick (VES) Atjeh Tanah Rencong. (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Komunitas otomotif Vitara Escudo Sidekick (VES) Atjeh Tanah Rencong, lakukan pembagian sembako di beberapa titik yang ada di Kota Banda Aceh pada Sabtu (16/04).

Pembagian sembako ini ditujukan kepada para abang becak dan tukang parkir yang ada diseputaran Simpang Lima, Pasar Aceh dan Pasar Peunayong dengan cara mobile.

Koordinator VES Aceh Tanah Rencong, Andri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggungjawab terhadap sesama, ia juga menambahkan bahwa keberadaan VES Aceh Tanah Rencong merupakan perpanjangan tangan dan VES Nasional yang juga memiliki program sosial, bukan hanya komunitas otomotif yang sifatnya hura-hura.

“kegiatan ini merupakan bagian dari tanggungjawab terhadap sesama, dan keberadaan kami (VES Aceh Tanah Rencong) merupakan perpanjangan tangan dan VES Nasional yang juga memiliki program sosial, bukan hanya komunitas otomotif yang sifatnya hura-hura, kami ada untuk sesama”.

Selain pembagian sembako, kegiatan juga diisi dengan buka puasa bersama serta silaturrahim sesama anggota dan pengurus VES Aceh Tanah Rencong yang ada di Banda Aceh atau Koetaradja dan Aceh Besar. []

Kuasa Hukum: Mardani H Maming Telah Penuhi Panggilan Sebagai Saksi

0
Ilustrasi Palu Hakim. (Foto: iStock)

Nukilan.id – Sidang lanjutan perkara korupsi Mantan Kadis ESDM kembali digelar di pengadilan Tipidkor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin, 18 April 2022, pukul 20.00 Wita. Dalam sidang kali ini, Mardani H Maming telah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.

Mulanya, Mardani H Maming hadir secara virtual bersama dengan tiga orang saksi lainnya. Namun setelah persidangan dibuka dan majelis memeriksa identitas para saksi, majelis hakim kemudian meminta Mardani H Maming untuk dapat hadir secara offline.

Kuasa Hukum Mardani H Maming, Irfan, dalam pesan singkatnya menyampaikan, bahwa kliennya sangat koperatif dan menghargai jalannya persidangan, namun majelis hakim tetap meminta kehadiran beliau secara offline.

Irfan menerangkan, kehadiran kliennya secara online bukan tanpa alasan, akan tetapi Mardani sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan kegiatan HIPMI.

Irfan juga menyampaikan, bahwa kehadiran kliennya secara online juga telah di kordinasikan sebelumnya kepada kejaksaan.

“kami sudah berkordinasi dan telah mendapat persetujuan untuk hadir secara online, sehingga kami telah memenuhi kewajiban hukum, apalagi hak ini juga dimungkinkan dalam ketentuan dan setahu kami pada sidang minggu lalu majelis hakim juga memperbolehkan Bapak Mardani untuk hadir secara online. Ini adalah opsi yang kami pilih mengingat kesibukannya saat ini,” kata Irfan

Selain itu, Irfan menyampaikan bahwa, kliennya telah menandatangani berita acara di bawah sumpah, di mana sebelumnya ia telah pernah diperiksa dan diambil keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut di Kejaksaan Agung, sehingga berdasarkan pasal 119 Jo pasal 179 KUHAP, kliennya telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Kami juga perlu menyampaikan kepada publik bahwa Bapak Mardani sama sekali tidak mengetahui apalagi sampai menerima aliran dari dugaan gratifikasi dari Bapak Dwidjono,” tegas Irfan. [Wanda]