Beranda blog Halaman 1682

Tak Puas Dengan Prestasi MU, Paul Pogba Pilih Bergabung Juventus

0
Gelandang Manchester United Paul Pogba. (c) AP Photo

Nukilan.id – Manchester United telah mengkonfirmasi bahwa salah satu pemainnya, Paul Pogba, akan meninggalkan Old Trafford pada bulan Juni ini. Dan kabarnya pria asal Prancis tersebut sudah menetapkan Juventus sebagai labuhan berikutnya.

Ini seperti deja vu. Seperti diketahui, pada tahun 2012 dulu, Pogba pernah menolak perpanjangan kontrak dari Manchester United. Alasannya kala itu adalah kesempatan bermain yang minim mengingat usianya masih muda.

Pogba akhirnya memilih pindah ke Juventus dengan status bebas transfer. Bianconeri memberikan kesempatan kepadanya untuk bertumbuh. Dan setelah empat tahun, Pogba pindah dan menjadi pemain termahal di dunia.

Manchester United berani merekrutnya kembali dengan mahar 105 juta euro. Sedihnya, setelah enam tahun, Pogba kembali menolak kontrak baru dengan alasan yang berbeda. Kali ini ia merasa tidak puas dengan prestasi the Red Devils.

Juventus Menjadi Kandidat Terkuat

Keputusan Pogba untuk tidak memperpanjang masa abdinya di Old Trafford telah diumumkan secara resmi oleh Manchester United. Pun gelandang berumur 29 tahun tersebut juga sudah mengkonfirmasi lewat media sosialnya.

Beberapa laporan yang beredar dalam satu bulan terakhir menyebut Juventus sebagai kandidat terkuat. Namun ada sedikit keraguan soal ini, di mana Juventus tengah mengalami krisis finansial karena efek pandemi dua tahun terakhir.

Tidak sedikit laporan menyebutkan kalau Pogba bakal pindah ke PSG. Pasalnya, klub raksasa Prancis tersebut dirasa sanggup memberikan bayaran yang sama atau bahkan lebih besar dari Manchester United yakni sebesar 17,4 juta euro per tahun.

Namun Pogba tidak memilih klub hanya karena sekadar gaji. Ikatannya dengan Juventus sudah terlalu kuat. Sehingga dirinya tidak ragu untuk menerima pinangan Bianconeri dan menerima pemotongan gaji yang cukup besar.

Pogba Memilih Juventus

Laporan terbaru dari Sky Sport Italia, Gazzetta dello Sport hingga Sportitalia meyakini kalau Pogba telah memilih kembali ke Juventus. Ia menolak pendekatan klub raksasa Eropa lainnya seperti PSG, Real Madrid, dan Manchester City.

Pogba diwakili pengacara bernama Rafaela Pimenta setelah sang agen, Mino Raiola, meninggal dunia. Menurut Calciomercato.it, Pimenta bakal mendarat di Turin pada pekan depan untuk menyelesaikan detail kontrak dengan Juventus.

Berdasarkan laporan dari pakar transfer kenamaan dari Italia, Fabrizio Romano, Juventus bakal mengikat Pogba dengan gaji delapan juta euro per musim. Kedua pihak juga menyepakati bonus yang berkaitan dengan performa.

Belum ada kabar terbaru soal durasi kontrak. Jika mengacu kepada laporan-laporan sebelumnya, Juventus bersedia mengikat Pogba di Turin selama tiga tahun ke depan. [Bolanet]

Persiapan Menghadapi Cuaca Jelang Formula E, ini Tanggapan Anies Baswedan

0
Anies Baswedan. (Foto: For Nukilan)

Nukilan.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek persiapan jelang balapan Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2022).

Anies menyebut, persiapan sudah rampung jelang balapan yang akan digelar pada Sabtu (4/6/2022) mendatang. Ia pun meyakini ajang Formula E Jakarta akan berjalan lancar.

Termasuk kesiapan menghadapi cuaca saat balapan. Anies menyebut akan mensyukuri apapun cuaca yang terjadi saat balapan mobil listrik itu digelar Sabtu nanti.

“Intinya adalah bila kering kami syukuri, bila hujan kami syukuri. Dan mereka semua adalah pembalap-pembalap yang sudah berpengalaman. Dan Formula E sudah menjalani ini di berbagai tempat, jadi kita Insya Allah akan bisa jalan sesuai dengan rencana,” ungkap Anies.

Anies menyebut bahwa lintasan balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara saat ini sedang tahap finalisasi yang bersifat kosmetik. Atau dipercantik tiga hari menjelang balapan mobil listrik tersebut digelar.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT bahwa persiapan berjalan dengan lancar dan sekarang tiga hari menjelang pelaksanaan bisa dikatakan seuruh persiapan sudah selesai. Ada finalisasi yang sifatnya kosmetik, pengecatan, pemasangan stiker, tapi semua yang sifatnya substansi untuk terselenggaranya Jakarta E-Prix ini sudah siap,” tutur Anies.

Sementara itu, Co-Founder Formula E Alberto Longo mengaku telah melihat langsung seluruh persiapan jelang balapan Formula E Jakarta dan terkesan, serta memperkirakan ajang ini akan menjadi pagelaran terbesar dan tersukses sepanjang sejarah balapan mobil listrik tersebut.

“Kita akhirnya sampai di sini, karena kita tahu tantangannya. Dan kami bangga serta merasa terhormat bisa diselenggarakan di Jakarta. Hari ini kita saksikan kerja kolosal untuk mempersiapkan semua (Jakarta E-Prix),” ujar Alberto. [WartaEkonomi]

Melihat Ragam Teknologi Menarik yang Ada dalam Gelaran Formula E

0
Kokpit mobil Formula E © Cineberg/Shutterstock

Nukilan.id – Sabtu (4/6/2022) akan menjadi momen istimewa baru bagi Indonesia di bidang olahraga internasional. Karena untuk pertama kalinya, Indonesia tepatnya Jakarta akan menjadi tuan rumah dan menggelar salah satu rangkaian seri dari kompetisi balap cukup bergengsi, yakni Formula E.

Gelaran kompetisi satu ini bisa dibilang sangat dinanti tidak hanya oleh masyarakat dalam negeri, namun juga penggemar dari berbagai negara. Bahkan terungkap jika untuk sementara ini, tiket untuk kompetisi yang berlangsung dengan nama Jakarta E-Prix 2022 tersebut mayoritas terjual ke WNA yang datang ke tanah air.

Hal tersebut disampaikan oleh Menparekraf Sandiaga Uno, yang memperoleh data penjualan tiket dari Vice Managing Director Formula E Jakarta, Gunung Kartiko.

“Berdasarkan data saat ini lebih dari 50 persen penjualan tiket ajang balap Formula E terjual oleh Warga Negara Asing (WNA). Sebanyak 14.800 tiket Formula E dari 52.500 kursi yang disediakan telah laku terjual.,” ujar Sandiaga, mengutip Detik.com.

Memang belum dijual langsung seluruhnya, pihak penyelenggara telah menetapkan akan membuka sebagian kecil penjualan tiket secara langsung di lokasi pada hari H.

Spesifikasi mobil

Formula E atau Jakarta E-Prix sendiri cukup dinanti oleh masyarakat lokal karena berbagai alasan. Meski level Formula E masih berada di bawah Formula 1, namun kesempatan ini diharapkan dapat memberi gambaran seperti apa euforia yang akan terasa dari aksi mobil dengan konsep aerodinamis ketika ‘digeber’ dengan kecepatan 200 kilometer per jam, namun tetap menapak dengan mulus di permukaan aspal sirkuit yang ada di Jakarta.

Kesempatan ini juga bisa jadi istimewa bagi beberapa kalangan penggemar olahraga balap mobil yang biasanya hanya bisa menikmati kompetisi ini di layar kaca. Karena akhirnya bisa menyaksikan secara langsung seperti apa ragam teknologi yang belum pernah terlihat, dalam berbagai ajang balap internasional yang sebelumnya sudah hadir di Indonesia.

Satu hal yang menjadi pusat perhatian sudah pasti adalah kendaraan atau mobil yang akan dipakai oleh para pebalap itu sendiri. Sedikit membahas lebih detail mengenai spesifikasinya, secara umum diketahui jika mobil Formula E memang mengandalkan tenaga listrik.

Kehadiran ajang balap ini sendiri bahkan disebut memiliki tujuan utama untuk menunjukkan potret masa depan kendaraan listrik dunia. Untuk gelaran di tahun ini sendiri, mobil yang digunakan adalah mobil generasi ke-2.

Mengutip keterangan yang dimuat pada laman resmi FIA Formula E, diketahui jika mobil yang memiliki dimensi panjang sekitar 5.160 mm, lebar 1.770 mm, tinggi 1.050 mm, dan jarak antara roda (wheelbase) sekitar 3.100 mm ini, mampu berakselerasi dengan jarak 0-100 kilometer dalam waktu 2,8 detik.

Sementara itu mengenai kecepatan maksimal, mobil generasi 2 yang menyimpan kapasitas energi lebih besar dari mobil generasi pertama ini dapat berakselerasi hingga kisaran 280 kilometer per jam.

Mobil ini memang memiliki bobot lebih besar yakni 903 kilogram (termasuk pengemudi), di mana sekitar 385 kilogramnya adalah bobot dari baterai ganda. Namun di samping peningkatan tersebut, ada efisiensi karena pebalap tidak perlu lagi menghentikan aksinya di tengah-tengah sesi balap hanya untuk mengganti kendaraan. Di mana hal itu lazim dilakukan saat Formula E masih menggunakan mobil generasi pertama.

Attack Mode

Ada satu istilah unik lain yang juga wajib diketahui bagi mereka yang mungkin baru pertama kali menonoton secara langsung ajang Formula E di Jakarta nantinya. Istilah atau lebih tepatnya teknologi yang dimaksud adalah attack mode.

Pernah mendengar atau mengetahui fitur boost atau penambah kecepatan, pada beberapa game balap mobil seperti Mario Kart atau Crash Team Racing (CTR)?

Konsep dari attack mode sendiri sama seperti fitur tersebut, yakni teknologi pada mobil Formula E yang dapat digunakan untuk meningkatkan tenaga mobil selama beberapa saat. Momen ini digunakan pebalap untuk mengejar atau menyalip pebalap lainnya.

Namun yang perlu diketahui, para pebalap tidak bisa mengaktifkan fitur atau teknologi ini dengan sembarangan. Ada beberapa peraturan tertentu yang biasanya ditetapkan oleh FIA satu jam sebelum balapan dimulai.

FIA biasanya akan mengumumkan mulai dari jumlah atau berapa kali fitur attack mode boleh digunakan, lamanya durasi, hingga di titik mana fitur tersebut boleh digunakan. Karena itu, biasanya pebalap dan tim hanya memiliki waktu minim untuk menentukan strategi dalam menyusul lawan saat sesi balap berlangsung dengan sebaik-baiknya. Dan sesi ini yang tak dimungkiri biasanya menciptakan ketegangan sendiri bagi para penonton dan penggemar selama balapan berlangsung.

Sebagai gambaran, untuk Formula E musim 2021/2022 ini sendiri FIA diketahui telah menetapkan setiap mobil hanya bisa mendapatkan tenaga maksimal 225 kW dalam penggunaan attack mode. Namun terbaru peraturan tersebut ditingkatkan sekitar 30 kW dari sebelumnya, yang artinya para pebalap dapat melaju dengan tenaga maksimal sebesar 250kW.

Connected tyre dan kamera driver’s-eye view

Ban (connected-tyre) garapan Michellin khusus untuk Formula Einfo gambar
Tak berhenti sampai di situ, masih ada teknologi lain yang tak kalah menarik dari ajang Formula E, yakni penggunaan ban khusus yang dibuat oleh Michellin bahkan disebut berbeda dengan ban Formula 1.

Sejalan dengan visi memperlihatkan visi ramah lingkungan, ban yang digunakan oleh semua mobil dalam ajang Formula E sendiri disebut dibuat dengan proses produksi yang mengedepankan prinsip sama.

Mulai dari proses produksi, pengangkutan, hingga ke titik tujuan ajang Formula E, semuanya diklaim mengutamakan netralitas emisi karbon. Satu hal yang penting, ban yang dimaksud juga disebutkan memiliki teknologi connected tyre.

Artinya, sistem tersebut dapat memudahkan tim dalam melacak performa ban, seperti memantau tekanan dari jarak jauh dan menghasilkan data yang terenkripsi, untuk diamati kondisinya. Hal tersebut bisa dilakukan meski ban sedang berakselerasi ketika mobil digunakan oleh pebalap di tengah sesi balap.

Teknologi lain yang digunakan dan tak kalah menarik dari Formula E adalah keberadaan kamera yang disematkan pada helm setiap pebalap. Atau lebih detailnya, kamera ini diberi nama driver’s-eye view, karena dapat memperlihatkan kondisi lintasan secara langsung seola-olah dari sudut pandang pebalap. Teknologi tersebut bahkan sampai diadopsi langsung oleh Formula 1 untuk gelaran di musim ini.

FBA Akan Bentuk Tim Siaga Bencana di Aceh

0
Direktur Forum Bangun Aceh (FBA), Taslim Jailani (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Direktur Forum Bangun Aceh (FBA), Taslim Jailani menyampaikan selain fokus terhadap pendampingan disabilitas pihaknya akan segera membentuk tim untuk kolaborasi dengan pemerintah Aceh dalam siaga bencana.

Tim Siaga Bencana ini, berguna untuk membantu pemerintah dalam menangani persoalan bencana alam seperti banjir, longsor, dan bencana lainnya.

“Kita bisa melihat Aceh ini, daerah yang terbilang rawan bencana, FBA juga bersifat responsif jika terkait adanya bencana,” kata Taslim kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Kamis (2/6/2022).

kata Taslim, bentuk dari bantuan tersebut bersifat emergensi yang bersumber dari yayasan, dana pribadi dan donatur, bentuk bantuan berupa bahan pokok yang dibutuhkan setelah bencana terjadi.

“Kedepan kita akan buat dokumen khusus, untuk penanganan bencana pra bencana, dimana kita akan ikut pemerintah untuk mitigasi bencana, saat terjadi dan setelah bencana kita siapkan apa yang harus dilakukan. Nah disinilah fungsi tim tersebut,” ujar Taslim.

Ia berharap terbentuknya kerjasama pemerintah, seperti BNPB provinsi dan daerah agar yayasan ikut serta dalam mencegah dan mengantisipasi bencana.

Selama ini, kurun waktu 2017-2021 FBA sudah melakukan banyak hal yang berhubungan dengan peningkatan kualitas hidup orang dengan disabilitas yaitu dengan tetap fokus pada pemberdayaan ekonomi dan sosial disabilitas,”pungkasnya.[Irfan]

Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Ilegal yang Hendak Dijual ke Medan

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kepolisian Sektor Pining Polres Gayo Lues mengamankan empat ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah beserta tiga orang yang diduga kuat akan menjual hasil alam tersebut ke Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/6/2022).

Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangan persnya, Kamis, 2 Juni 2022.

Sony menyampaikan, penangkapan itu bermula dari laporan Dinas Kesehatan KPH3 Wilayah Kerja Pining terkait adanya dua unit mobil L300 menuju Kabupaten Aceh Timur dan diduga mengangkut empat ton getah pinus tanpa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK).

Kemudian, sambung Sony, Personel Polsek Pining dibantu pihak Dinas Kehutanan KPH3 menahan mobil tersebut di Daerah Cilike, Kabupaten Aceh Timur, serta mendapati empat ton getah pinus tanpa dokumen sah.

“Benar, ada empat ton getah pinus yang hendak dijual ke Medan berhasil kita amankan. Namun, untuk pelaku masih kita dalami keterlibatannya. Apakah cuma kurir atau memang pemilik getah pinus,” ujar Sony.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa empat ton getah pinus dan dua unit mobil L300 diamankan di Polsek Pining untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []

Polda Jateng Sita 14 Ton Minyak Goreng Tanpa Izin Edar di Banyumas

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas mengungkap kasus tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus dan Kapolresta Banyumas mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengungkap kasus peredaran minyak goreng tanpa izin di enam tempat, dan akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan peredaran bahan pokok di tengah masyarakat.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Luthfi, saat konferensi pers yang ikut dihadiri Ahli Hukum Pidana Unsoed Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho, Kepala BPOM, dan Kadisperindag Banyumas, di Mapolresta Banyumas, Selasa, 31 Mei 2022.

Terkait pengungkapan kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan, kejadian bermula pada tanggal 18 Mei 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Saat dilakukan pendalaman oleh petugas, ternyata ada pelanggaran lain yakni pemalsuan merek dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya pada kemasan.

Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

Petugas kemudian mengamankan tujuh orang pelaku dari TKP dan barang bukti berupa migor sebanyak 628 karton berisi @12 botol, merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang. Di lokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang.

Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp20,8 ribu perkilo. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV Alam Timur Jaya dan CV Bumi Mondoroko.

Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” ungkap Ahmad Luthfi.

Dituturkan bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Ketua BPOM dan Disperindag Kab. Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” ungkap Prof Hibnu Nugroho.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah. []

FAH UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Pengajuan Indeksasi Jurnal

0
Workshop Penguatan Pengelolaan Jurnal,(Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh melaksanakan Workshop Penguatan Pengelolaan Jurnal, di Gedung B fakultas tersebut, Kamis (2/6/2022).

Pelatihan yang diikuti oleh pengelola jurnal di lingkungan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh menghadirkan narasumber dan instruktur tunggal Muhammad Ridwan Harahap MSi selaku Editor in Chief Jurnal Elkawnie FST UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan FAH UIN Ar-Raniry, Dr Phill Abdul Manan MSc MA menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan   sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas terbitan jurnal di lingkungan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh agar dapat terakreditasi di Sinta.

“Kegiatan workshop ini diikuti oleh pengelola jurnal Adabiya dan 3 jurnal prodi. Harapannya, melalui workshop ini jurnal prodi di lingkungan FAH UIN Ar-Raniry Banda Aceh bisa mengajukan proses akreditasi, karena di FAH hanya Jurnal Adabiya yang sudah terakreditasi,”kata Abdul Manan, Kamis (2/6/2022).

Pada pertemuan ini, kata Abdul Manan kita fokus pada evaluasi jurnal di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Indeksasi Jurnal.

Sementara itu, dalam materinya Muhammad Ridwan Harahap MSi menjelaskan bahwa indeksasi jurnal berguna untuk sebaran tulisan sehingga dapat dilihat secara luas baik nasional dan internasional.

Selain itu, kata Editor in Chief Jurnal Elkawnie FST UIN Ar-Raniry Banda Aceh indeksasi juga merupakan keharusan dalam proses pendaftaran Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) untuk mendapatkan peringkat Sinta.

Sementara itu, dalam materinya Muhammad Ridwan Harahap MSi menjelaskan bahwa indeksasi jurnal berguna untuk sebaran tulisan sehingga dapat dilihat secara luas baik nasional dan internasional.

Selain itu, kata Editor in Chief Jurnal Elkawnie FST UIN Ar-Raniry Banda Aceh indeksasi juga merupakan keharusan dalam proses pendaftaran Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) untuk mendapatkan peringkat Sinta.

“Indeksasi yang mudah didaftarkan seperti google scholar, moraref, portal garuda dan lainnya,”kata Ridwan Harahap.

Sedangkan untuk Scopus, Doaj dan Web of Sciences (WoS) memerlukan pengisian form aplikasi yang harus diisi berdasarkan standar dari masing-masing lembaga pengindeks tersebut.

Untuk diketahui, saat ini Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki 4 (empat) jurnal masing-masing Jurnal Adabiya, Jurnal Prodi SKI (IJIHC: Indonesian Journal of Islamic History and Culture), Jurnal Prodi BSA (An-Nahdah Al-‘Arabiyah) dan Jurnal Prodi Ilmu Perpustakaan (IJLIS: Indonesian Journal of Library and Information Science).[]

Aceh Institute Gelar FGD “Persoalan Rokok: Kemaslahatan dan  Ekonomi”

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Melihat adanya persoalan pro-kontra tentang rokok yang belakangan ramai dibicarakan terkait haram, halal atau lainnya. Aceh Institute menggelar FGD  dengan berbagai tokoh ulama, perwakilan dayah dan ormas Islam yang bertema “Persoalan Rokok: Sisi Kemaslahatan & Ekonomi?”.

Acara ini berlangsung secara hibrid, dimana diskusi offlinenya diselenggarakan di Hotel OASIS Banda Aceh (2/6/2022), dan menghadirkan para pemantik yaitu Abon Muhibbuthabary,M.Ag selaku Wakil Ketua MPU Aceh, Dr. Yuni Roslaili selaku Akademisi UIN Ar Raniry, dan T. Muhammad Ghufran, ME selaku Publication Assitant AI. Sementara yang bertindak sebagai moderator adalah Bella Elphira, SIP.

Dalam kesempatan itu, Tgk. H. Muhibbuththabary mengatakan bahwa, rokok sudah menjadi tradisi dan gengsi dimana dianggap sebagai kesiapan secara finansial.

Selain itu, Abon Muhib juga menyebutkan bahwa rokok bukan haram izzatinya tapi haram dari efeknya. Sehingga, dayah-dayah sudah boleh menertibkan santrinya untuk tidak merokok karena hukumnya ma’ruf dari perpektif agama.

Sedangkan Dr. Yuni Roslaili mengatakan, dari perpektif akademisi menganggap bahwa diskusi rokok merupakan proses tadarruj untuk menemukan hukum akhir.

Kemudian, Dr Yuni menambahkan bahwa terkandung banyak racun dan zat berbahaya dalam roko. sedangkan dalam kajian hukum hanya dituliskan nikotin. Dari sisi kesehatannya perokok dapat mudah lelah dan hipertensi hingga penyakit dalam lainnya seperti jantung hingga ibu hamil dan bayi sebagai perokok pasif.

Secara ekonomi, T. Muhammad Ghufran menyampaikan, rokok menimbulkan multiple efek yaitu segi pembangunan ekonomi dan kemiskinan.

“Secara ekonomi, rokok menyumbangkan sangat besar namun dampak kerugiannya 4 kali lipat. Fenomena sekarang ini masyarakat lebih memilih untuk membeli rokok daripada kebutuhan pangan dan kesehatan lainnya. Di Aceh sendiri, pengeluaran tertinggi di Aceh rokok menjadi barang urutan kedua yang menjadi kontribusi di Aceh,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Aceh Institute, Muazzinah Yacob menilai persoalan rokok merupakan hal yang urgent dimana banyak hal bisa mengganggu hak orang lain untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan sebagainya.

Menurutnya, masih banyak juga terdapat masyarakat yang tidak paham KTR. Secara Regulasi sebenarnya sudah banyak yaitu Qanun Aceh tentang KTR dan Qanun Banda Aceh tentang KTR, kemudian terdapat juga Fatwa MPU Aceh nomor 18 tahun 2014 tentang merokok menurut pandangan Islam dengan salah satu ketetapannya yaitu “Merokok dengan perilaku perokok yang tidak menghargai orang lain hukumnya haram”.

“Dengan berbagai regulasi tersebut, semoga dapat diimplementasi dengan efektif demi kemaslahatan bersama,” pungkas Muazzinah.

Reporter: Hadiansyah

Krueng Aceh Terkontaminasi Mikroplastik, KontraS Aceh Minta Pemerintah Turun Tangan

0
Devisi Advokasi dan Kompanye KontraS Aceh. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Devisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh, Azharul Husna  meminta Pemerintah Aceh harus segera menangani permasalahan mikroplastik di wilayah aliran Krueng Aceh.

Hal itu disampaikan Husna usai Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) berkolaborasi dengan Perkumpulan Telapak Aceh mendeteksi kualitas air Krueng Aceh yang mengandung tingginya kadar Phospat, Khlorin bebas dan Logam berat mangan.

Ditambah lagi, kata dia, Tim ESN dan Perkumpulan Telapak Teritori Aceh juga menemukan 10 timbunan “sampah popok” di wilayah aliran Sungai Lambadeuk yang meliputi Gampong Lambadeuk, Lambaro Neujid, dan Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

“Permasalahan mikroplastik di krueng Aceh segera harus ditangani pemerintah. Karena sungai tersebut merupakan sumber kehidupan dan ekonomi bagi masyarakat. Ada banyak mata pencaharian masyarakat di wilayah sungai, salah satunya para emak-emak pencari tiram,” kata Husna kepada Nukilan, Kamis (2/6/2022).

“Apakah penyebab tercemarnya Krueng Aceh disebabkan dari limbah perusahaan juga?,” tanya Husna.

Jika iya, kata dia, maka pekerjaan rumah menjadi dua kali. Pertama, melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal ditepi sungai terkait bahaya limbah detergen, plastik dan lain sebagainya.

“Kedua, kita harus menyurati perusahaan-perusahan yang terkait pencemaran ini,” ujar Husna.

Menurutnya, pencemaran Krueng Aceh ini akan menjadi rantai makanan yang berbahaya bagi masyarakat, apabila tidak ditangani pemerintah sesegera mungkin.

Selain itu, lanjutnya, tercemarnya mikroplastik Krueng Aceh ini harusnya dibaca sebagai refleksi. Kalau dari paparan dari Peneliti ESN, Prigi Arisandi bahwa tercemarnya Krueng Aceh ini disebabkan oleh limbah domestik.

“Artinya boleh jadi sebab kebiasaan masyarakat yang menggunakan sungai sebagai tempat menyuci dan sekaligus membuang sampah,” tutup Husna.

Seperti diketahui, dari hasil penelitian Tim ESN dan Perkumpulan Telapak Teritori Aceh mendeteksi kesehatan air sungai di Krueng Aceh yang hulunya di Kabupaten Aceh Besar dan hilirnya di Kota Banda Aceh. Dalam uji kualitas air dan kontaminasi mikroplastik itu,  Peneliti mengambil sampel air Krueng Aceh di empat lokasi berbeda, mewakili segmen hulu, segmen tengah dan segmen hilir, yaitu Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Krueng Keumireu Desa Indrapuri, Jembatan Lambaro Aceh Besar, dan Jembatan Beurawe/Hilir. Dan hasilnya beberapa titik tersebut telah terkontaminasi mikroplastik, akibat banyaknya sampah plastik yang dibuang di badan sungai.

Reporter: Hadiansyah

Peneliti ESN: Kami Teliti Sungai Nasional, di Aceh Hanya Krueng Aceh dan Jambo Aye

0
Aktivis lingkungan dan peneliti Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) Prigi Arisandi. (Foto: repro)

Nukilan.id – Aktivis lingkungan dan peneliti Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) yang sedang melakukan penelitian limbah di Krueng Aceh, Prigi Arisandi, mengatakan hanya meneliti sungai-sungai nasional saja.

“Untuk saat ini, kami hanya melakukan penelitian di sungai-sungai nasional saja, di Banda Aceh kami melakukan di Krueng Aceh, dan akan terus berlanjut ke Sungai Jambo Aye di Lhoksumawe,” kata Pragi Arisandi ketika dikonfirmasi nukilan.id melalui telepon, kamis (02 /06/2022) siang.

Sejak beberapa waktu lalu, tim ESN bersama perkumpulan Telapak Teritori Aceh, melakukan ekspedisi penelusuran di Krueng Aceh untuk memastikan kesehatan sungai-sungai nasional.

Hasilnya, tim menemukan sampah plastik yang berceceran di beberapa titik di kawasan Krueng Aceh. Dan hasil observasi, sampah yang berserak itu didominasi dari sampah rumah tangga, paling banyak sampah plastik sekali pakai.

Untuk itu–Prigi Arisandi berharap pada pemerintah untuk menyediakan tempat-tempat sampah di titik-titik tertentu di pinggir, serrta mendorong regulasi pengurangan sampah plastik sekali pakai, agar dampak kerugian sungai berkurang.

“Kita berharap juga masyarakat umum agar mengurangi pemakaian plastik sekali pakai,” katanya.

Reporter: Reji