Beranda blog Halaman 1671

Nova Berikan Penghargaan untuk Perusahaan Peduli Lingkungan di Aceh

0
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan dan sekolah yang dinilai berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Aceh pada momentum peringatan hari lingkungan hidup sedunia tingkat provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (13/6/2022).

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memberikan penghargaan untuk perusahaan dan sekolah yang dinilai berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Aceh. Penghargaan tersebut diberikan pada momentum peringatan hari lingkungan hidup sedunia tingkat provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, (13/6/2022).

Ada 26 perusahaan di Aceh yang mendapat penghargaan. Sebanyak tiga diantanya mendapatkan penghargaan peringkat Proper Hijau, sementara 23 lainnya berperingkat Proper Biru. Sementara penghargaan Adiwiyata diberikan untuk sepuluh sekolah terbaik dalam menjaga lingkungan.

Adapun tiga perusahaan di Aceh yang mendapatkan penghargaan tingkat Proper Hijau adalah PT Solusi Bangun Andalas di Aceh Besar, PT Pertamina EP Asset 1 Field Rantau di Aceh Tamiang dan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal di Lhokseumawe.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan sembilan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pembangunan dan pelestarian lingkungan. Diantaranya adalah melakukan langkah korektif. Areal hutan ditata dengan pemanfaatan hutan sosial seluas 12,7 juta hektar serta pencadangan kawasan untuk tanah obyek reforma agraria (TORA) sebesar 4,1 juta hektar. Perijinan korporat dikendalikan, dan diproyeksikan bahwa akan terjadi perubahan proporsi perijinan, dari 96% bagi korporat dan 4% bagi rakyat, bergeser menjadi sekitar 29-31% untuk rakyat dan sekitar 71-69% untuk korporat.

“Pemerintah juga melakukan pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati, perlindungan wildlife dan habitatnya, dengan konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati,” kata Nova.

Lebih lanjut, kata Gubernur, Pemerintah juga melakukan kebijakan dan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta hektar beserta penataan regulasinya, rehabilitasi DAS dan kawasan mangrove, pengelolaan hutan lestari dan pengembangan Multiusaha Kehutanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A Hanan, mengatakan, pemberian penghargaan untuk perusahaan dan sekolah tersebut diberikan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Aceh tahun 2022. Para pihak yang mendapatkan penghargaan tersebut dinilai taat dan berjasa dalam pengelolaan dan menjaga lingkungan hidup.

“Penilaian dilakukan terhadap 28 perusahaan, dengan hasil tiga peringkat hijau, 23 peringkat biru, satu peringkat merah dan satu perusahaan tidak diumumkan karena dalam keadaan disanksi,” kata Hanan.

Sementara itu, pihak penerima penghargaan Proper Hijau, Presiden Direktur PT. SBA, Lilik Unggul Raharjo, mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi semangat dan motivasi bagi pihak perusahaan untuk terus menjaga dan mengelola lingkungan hidup.

“Kami percaya keberlangsungan usaha PT SBA harus beriringan dengan berjalannya keberlanjutan hutan, kinerja ekonomi dan lingkungan harus selaras,” kata Lilik. []

Operasi Patuh Seulawah 2022 Digelar, Masyarakat Diminta Tertib Berlalu Lintas

0

Nukilan.id – Dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat dan menciptakan Kamseltibcarlantas, Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2022 yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”. Operasi digelar selama 14 hari, yaitu dimulai 13-26 Juni 2022.

“Operasi ini dilaksanakan setiap tahun dan merupakan kalender kamtibmas serta berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas pada tahun 2020 dan 2021 di wilayah hukum Polda Aceh. Oleh karena itu masyarakat harus patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” sebut Wakapolda Aceh Brigjen Agus Agus Kurniady Sutisna, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah di Mapolda Aceh, Senin, 13 Juni 2022.

Agus mengatakan, keselamatan berlalu lintas dan tingkat kepatuhan masyarakat indonesia terhadap hukum dan perundangundangan lalu lintas sangat memprihatinkan. Apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis, maka akan menimbulkan kerugian, baik di segi korban jiwa maupun di bidang ekonomi.

Hal ini, sambungnya, merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri. Akan tetapi diperlukan adanya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan permasalahan dan solusi penyelesaian secara tuntas dan menyeluruh.

Ia juga mengatakan, Operasi Patuh Seulawah dalam bentuk harkamtibmas bidang lalu lintas tersebut didukung instansi terkait dan dalam pelaksanaan akan mengedepankan kegiatanedukatif, persuasif, dan humanis serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Melalui upaya penegakkan hukum secara tegas dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi ini diharapkan akan dapat meningkatkan budaya sadar tertib berlalu lintas sehingga terciptanya kamseltibcarlantas, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, dan meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutup Agus. []

OJK dan TPAKD Banda Aceh Gelar Business Matching dan Sosialisasi Keuangan Syariah

0
Kepala OJK Aceh Yusri. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menggelar business matching melalui program inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan PT LKMS Mahirah Muamalah.

Kegiatan yang mengusung tema “Pembiayaan Akhtara sebagai Solusi Melawan Rentenir dan Gerakan Digitalisasi Keuangan melalui QRIS” ini berlangsung di Dumpatna Kuphie Banda Aceh, Senin (13/6/2022).

Dalam sambutannya, Kepala OJK Aceh Yusri mengatakan, program Pembiayaan Melawan Rentenir (PMR) Akhtara oleh LKMS Mahirah Muamalah ini merupakan ikhtiar bersama yang berkelanjutan dalam memperkuat pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

“Program ini adalah bentuk nyata melindungi masyarakat Banda Aceh khususnya pelaku UMK dari jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal,” kata Yusri.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan PMR merupakan wujud implementasi TPAKD Kota Banda Aceh dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024 sebagaimana arahan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

“Semakin tinggi tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Aceh, maka tingkat kerugian dan gagal bayar yang akan dialami masyarakat akan semakin rendah dan pada akhirnya masyarakat Aceh akan lebih cerdas dalam memilih bertransaksi dengan lembaga jasa keuangan,” jelasnya.

OJK memberikan apresiasi kepada Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dan seluruh stakeholder yang selalu konsisten dalam mendukung kegiatan TPAKD Kota Banda Aceh melalui berbagai inovasi dengan digitalisasi pasar tradisional, pembiayaan melawan rentenir, sosialisasi/edukasi keuangan syariah dan implementasi gerakan menabung pelajar melalui program TPAKD Kota Banda Aceh.

Dalam kegiatan itu, dilakukan penandatanganan akad PMR Akhtara kepada 30 nasabah oleh LKMS Mahirah Muamalah dengan nilai total sebesar Rp95.000.000 dan Implementasi QRIS kepada 30 pedagang Pasar Al-Mahirah oleh Bank Aceh Syariah, dengan disaksikan Walikota Banda Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, dan Perwakilan Bank Indonesia.

Kepala OJK Aceh Yusri memberikan penyaluran pembiayaan melawan rentenir ke pedagang pasar. (Foto: Nukilan/Reji)

Selain itu, sebagai upaya peningkatan digitalisasi pasar tradisional di Kota Banda Aceh, OJK turut memberikan e-Money kepada 60 pedagang pasar. Dan OJK juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman atas dukungan pengembangan UMKM dan peran aktif memberantas rentenir di Kota Banda Aceh.

OJK memberikan Piagam Penghargaan kepada Walikota Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Reji)

Hadir dalam acara tersebut, Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh yang diwakili, T. Amir Hamzah, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah, T. Hanansyah, dan puluhan pelaku UMK yang melakukan usaha di Banda Aceh.

Reporter: Reji

Pansus LKPJ DPRK Aceh Selatan Temukan Tumpukan Limbah Medis di TPA Pasie Rasian

0

Nukilan.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021, menemukan tumpukan limbah medis infeksius di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasie Rasian, di Kecamatan Pasie Raja Aceh Selatan Jum’at (10/6/2022).

Limbah medis dalam kantong hitam yang buang di lokasi TPA tersebut sudah menyalahi aturan. Ini sebuah pelanggaran, limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya, S.TP, MT dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id (11/6/2022).

Menurutnya, prosedur yang kami pahami soal limbah medis itu telah dikelola oleh pihak ketiga. Pembuangan limbah medis, tidak boleh sembarangan, bisa jadi pidana kalau sumbernya dari rumah sakit atau puskesmas yang telah kontrak dengan pihak ketiga.

Untuk konteks ini, kami menyayangkan kebrobrokan kinerja Kepala DLHK Aceh Selatan. Kami hanya 10 menit di lokasi bisa menemukan tumpukan limbah itu, sedangkan kepala Dinas yang kabarnya dua hari yang lalu telah berkunjung ke TPA tetapi tidak respon terhadap limbah medis berserakan disitudisitu,” ujar Hadi Surya.

“Ini sudah sepantasnya kami sampaikan bahwa Kadis DLHK Aceh Selatan lengah dalam mengemban tugas atau patut diduga ada pembiaran yang terstruktur dan masif karena info yang didapatkan telah sering terjadi,” ucapnya.

Ia mengatakan, ini merupakan fenomena yang serius, jangan hanya selimuti kinerja sebatas gotong royong di pusat kota, hal itu domainnya masyarakat, BUMG atau pihak kecamatan dan pemerhati lingkungan. Seharusnya DLH Aceh Selatan fokus saja dulu dengan tupoksi utamanya, baru hal yang lainnya.

Kami Pansus IV LKPJ anggaran 2021 juga meminta kepada pihak kepolisian untuk turun tangan menyelidiki persoalan limbah medis yang ditemukan terbuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pasie Rasian tersebut, karena pembuangan sembarangan  limbah medis dapat dikategorikan dalam dugaan pelanggaran tindak pidana karena ada aturan yang dilanggar.

Temuan tersebut harus dipandang serius dan harus ada investigasi lebih lanjut dari para pihak  yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Selanjutnya, Hadi Surya meminta kepada Pimpinan DPRK untuk membentuk tim investigasi atau memperpanjang rangkaian kegiatan Pansus guna menginvestigasi temuan ini.

Berdasarkan keterangan dari pihak pengumpul sampah di TPA, diduga limbah medis itu berasal dari dalam kantong sampah rumah tangga rumah sakit. perlu investigasi lebih lanjut terhadap manajemen lingkungan pengelolaan limbah rumah sakit. “Saya tidak mau bicara lebih jauh tentang itu, krn itu merupakan domainnya komisi III,” tuturnya.[]

Indonesia Urutan ke-3 Kasus TBC di Dunia, RSP USK Kembangkan Layanan Paru Terpadu

0

Nukilan.id – Penyakit tuberkulosis (TBC) di Indonesia menempati peringkat ketiga setelah India dan Cina dengan jumlah kasus 824 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam.

Untuk mengobati kasus tersebut, Direktur Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Prince Nayef bin Abdul Aziz Universitas Syiah Kuala (USK), dr. Iflan Nauval, M.ScIH, Sp.GK (K), Sp.KKLP mengatakan, pihaknya akan mengembangkan layanan paru terpadu di RSP USK.

Diketahui sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh menyatakan telah menangani sebanyak 3.000 kasus penderita tuberkulosis atau TBC.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, dr Iman Murahman menyebutkan, pertengahan tahun 2021 lalu sudah dapat sekitar 3.000 kasus TBC, paling tinggi di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.

“Ada beberapa kasus-kasus paru yang terabaikan karena masyarakat sungkan atau minder dengan penyakit TBC,” ungkap dr Iflan kepada media, Minggu (12/6/2022).

Melalui KKN dan bakti sosial, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka semangat melawan penyakit TBC.

“Kami menyampaikan, kalau rajin minum obat, rajin kontrol pasti sembuh penyakitnya, itu harus diyakini oleh masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, layanan paru terpadu juga dibantu dan didukung penuh oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan Aceh yang turut memfasilitasi, dari obat hingga alat-alat medis.

Pihaknya sudah siap turun ke masyarakat untuk jemput bola ke puskesmas, agar masyarakat mau berobat dan tidak ditunda-tunda.

“Saat ini kita memiliki dokter paru 7 orang, mereka akan memberikan layanan full terkait pengobatan TBC,” ucapnya.

dr Iflan meminta masyarakat supaya tidak takut untuk berobat penyakit paru apapun itu, belum tentu didiagnosa penyakit TBC.

“Kalaupun TBC akan kita obati sampai tuntas. USK dengan SDM yang mumpuni akan siap membantu masyarakat untuk meyakinkan dirinya sendiri bahwa penyakit ini bisa sembuh,” jelasnya.

BMKG: Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Cerah Berawan

0
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Nukilan.id – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Indonesia akan mengalami cuaca cerah berawan pada Minggu (12/6/2022).

Berdasarkan informasi prakiraan cuaca yang disampaikan BMKG melalui laman www.bmkg.go.id di Jakarta, Minggu, cuaca cerah berawan diprakirakan akan dialami oleh sejumlah daerah, yakni Serang, Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Pangkal Pinang, Palembang, Medan, Denpasar, Gorontalo, Banjarmasin, Mataram, Kupang, Palu, Manado, Jayapura dan Manokwari.

Sementara cuaca di wilayah Banda Aceh dan Sofifi berpotensi cerah.

Selanjutnya wilayah yang akan mengalami cuaca berawan adalah Semarang, Surabaya, Palangka Raya, Padang, Samarinda dan Tanjung Selor.

Wilayah yang berpotensi berawan tebal pada hari ini adalah Ambon.

Kemudian cuaca di daerah Jambi, Lampung dan Pekanbaru diprakirakan akan berkabut.

Daerah Tanjung Pinang, Mamuju dan Makassar berpotensi hujan ringan.

Kemudian Pontianak dan Kendari berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang. [Antara]

Masyarakat Dapat Aplikasikan Eco Enzyme pada Hewan Terjangkit PMK

0

Nukilan.id – Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit dengan istilah _Foot and Mouth Disease_ tersebut menyerang hewan ternak, seperti sapi dan kerbau.

Bila hewan ternaknya terjangkit PMK, masyarakat dapat mengatasinya dengan beberapa cara, salah satunya adalah dengan mempedomani aplikasi Eco Enzyme.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juni 2022.

Winardy menyampaikan, ada tiga aplikasi Eco Enzyme yang bisa diterapkan pada hewan terjangkit PMK, yaitu:

*1. Aplikasi untuk Luka Kuku, Badan dan Mulut.*

Cara mengaplikasikannya adalah dengan menggunakan Eco Enzyme murni tanpa perlu pencampuran air, yang kemudian disemprotkan sesering mungkin di bagian luka dengan mengunakan alat semprot tanaman.

Cara ini juga bisa dikatakan terapi bagi hewan terjangkit PMK dan boleh dilakukan beberapa kali dalam sehari.

*2. Aplikasi untuk Konsumsi.*

Pemilik hewan ternak juga dapat mengaplikasikan Eco Enzyme dengan mencampur ke dalam air minum hewan yang terhangkit PMK. Takarannya adalah satu liter Eco Enzyme untuk seribu liter air.

*3. Aplikasi untuk Pembersihan Kandang.*

Pemilik hewan ternak terjangkit PMK dapat menggunakan Eco Enzyme untuk membersihkan kandang. Selain itu juga dapat dialiri ke lingkungan sekitar kandang untuk membantu memurnikan eko sistem tanah sekitar kandang.

Untuk mensterilkan kandang atau kotoran hewan terjangkit PMK, dapat menggunakan satu liter Eco Enzyme yang dicampur dengan seribu liter air.

“Itulah beberapa aplikasi atau tips bagi masyarakat yang hewan ternaknya terjangkit PMK. Semoga bermanfaat,” kata Winardy. []

Erizal ST Terpilih Sebagai Ketua DPC PKB Banda Aceh

0

Nukilan.id – Erizal ST terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banda Aceh periode 2022 – 2027.

Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kota Banda Aceh tersebut di buka langsung Sekretaris DPW PKB Aceh, Munawar M,Si yang mewakili Ketua DPP PKB, DR (HC) Muhaimin Iskandar MSI

Dalam Sambutannya Munawar AR mengatakan bahwa partai PKB komit dan konsisten menjadi penawar rasa sakit di tengah masyarakat.

“Kader PKB wajib menjadi lebah, pemberi manfaat, pemberi maslahah bagi warga kota banda aceh” ujar alumnus magister Kebencanaan Universitas Syiah Kuala ini.

Lebih lanjut Tenaga Ahli DPR RI ini mengatakan selama ini PKB komit dan konsisten berjuang untuk kesejahteraan pondok pesantren dan dayah dari segi sarana prasarana.

“Doakan lebah-lebah PKB yang ada diparlemen komit, kuat, istiqamah menjadi eksekutor aspirasi masyarakat ” ujarnya

Selanjutnya ia berharap kepada ketua terpilih dan jajarannya siap berjuang dan bekerja keras untuk mengirimkan kader di parlemen Kota Banda Aceh.

Terpilihnya, Erizal ST, diputuskan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kota Banda Aceh, yang berlangsung di Kantor DPW PKB Aceh, Aceh Besar pada Sabtu (11/06/2022).

Nama Erizal ST, sudah tak asing di telinga warga Kota Banda Aceh, Erizal aktivis Organda yang selama ini fokus di dunia ekspedisi dan travel.

Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kota Banda Aceh tersebut, Erizal terpilih secara aklamasi dengan dukungan 6 dari 9 Dewan Pengurus Anak cabang (DPAC) di Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah muscab ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan nantinya PKB Kota Banda Aceh dapat dukungan dari masyrakat Kota Banda Aceh.” kata Erizal, pada Sabtu 11 Juni 2022.

“Kita akan bekerja keras untuk mengirimkan utusan kita diparlemen agar memberikan warna bagi kebijakan-kebijakan parlemen kota 2024” ujar owner Mandala Putra Tour and Travel ini.

Adapun Hasil Muscab DPC PKB Pidie yang terpilih sebagai berikut:
Dewan syuro
Ketua Dewan Syura : Tgk Ridha Yunawardi
Sekretaris Dewan Syura : Syura Musliadi
Dewan Tanfidz
Ketua Tanfizh : Erizal ST
Seketaris : Ubaidillah
Bendahara : Irwan

Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Aceh Jaya Gelar Lomba Menembak

0

Nukilan.id – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Bhayangkara, Polres Aceh Jaya menggelar lomba menembak yang diikuti Pejabat Utama Polres, Forkopimda, dan unsur TNI di Lapangan Tembak Perbakin Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu, 11 Juni 2022.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono saat membuka perlombaan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memperkuat silaturahmi dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia termasuk di Polres Aceh Jaya, Polda Aceh.

Pada lomba menembak eksekutif ini seluruh tamu undangan di berikan kesempatan untuk ikut lomba menembak dalam dua kategori, yaitu menembak menggunakan senjata api laras pendek dan laras panjang.

“Dengan diadakan lomba menembak ini bisa mempererat silaturrahmi antara Polres Aceh Jaya dengan Forkopimda termasuk TNI-POLRI dimomen menyambut Hari Bhayangkara di Aceh Jaya,” harap Yudi.

Sementara itu, kata Yudi, dalam perlombaan menembak di kelas eksekutif kelas A di menangkan oleh Dandin 0114/AJ di posisi pertama, Wakapolres Aceh Jaya di peringkat kedua, dan Kapolres Aceh Jaya di posisi ketiga.

Sedangkan untuk di kelas eksekutif kelas B, peringkat pertama dimemangkan oleh Sodiq perwakilan Personel Kodim, Rendi perwakilan Personel Kompi di posisi kedua, dan Nyak Umar perwakilan Personel Polres Aceh Jaya di posisi ketiga.

“Kegiatan perlombaan ini sangat baik dilaksanakan untuk merajut dalam menjalin tali silaturahmi antara Polres Aceh Jaya dengan Forkopimda termasuk TNI-POLRI di wilayah Kabupaten Aceh Jaya,” sebut Yudi. []

Masyarakat Bisa Pantau Live Score Peserta Seleksi Catar Kemenkumham

0

Nukilan.id – Seleksi Calon Taruna (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebanyak 19.390 peserta SKD mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), hasil kerja sama Kemenkumham dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem ini merupakan tes berbasis komputer sehingga nilai peserta bisa dipantau oleh masyarakat melalui live score di Youtube Official CAT BKN.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan penggunaan sistem CAT menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk melakukan seleksi secara transparan dan tanpa kecurangan.

“Seleksi ini sangat transparan. Setiap orang bisa melihat nilai peserta secara real time. Panitia atau peserta tidak bisa curang mengubah nilai,” ujar Andap, Sabtu (11/06) di Jakarta.

Soal SKD berjumlah 110 soal berjenis pilihan ganda. Bobot nilainya adalah nol hingga lima poin untuk tiap soal. Setiap kali peserta memilih jawaban benar, maka nilai peserta pada live score langsung berubah secara otomatis.

“Jika peserta memilih jawaban yang benar, maka nilainya akan berubah secara otomatis. Jika salah, maka nilainya tidak berubah karena jawaban salah mendapat bobot nilai nol,” jelasnya.

Live score hanya bisa diakses oleh masyarakat, bukan peserta yang sedang mengikuti tes di dalam ruangan. Peserta dapat melihat nilai akhirnya sendiri setelah peserta menekan tombol “selesai” pada komputer tes.

Andap terus mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan tidak percaya pada semua pihak yang menawarkan kelulusan tes dengan meminta bayaran.

“Tak henti-hentinya saya ingatkan agar peserta dan keluarga jangan percaya pada orang yang meminta sejumlah uang dengan janji kelulusan seleksi. Andalkan saja doa dan kemampuan diri sendiri,” tutur Andap.

Kemenkumham terus melakukan seleksi yang transparan dan bersih dari kecurangan untuk menghasilkan kader Kemenkumham yang berkemampuan tinggi serta memiliki loyalitas.

“Semoga dapat terpilih putera-puteri Indonesia terbaik dari yang terbaik untuk memberikan pengabdian di Kemenkumham,” pungkasnya.

Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan aduan jika menemui dugaan kecurangan selama rangkaian seleksi catar. Layanan pengaduan dapat diakses melalui aplikasi SIAP Kumham yang tersedia di Play Store.

Adapun soal SKD terdiri dari tiga kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Lokasi tes dilakukan pada 33 provinsi yang memiliki Kantor Wilayah Kemenkumham. Setiap provinsi memiliki jadwal tes masing-masing dalam rentang waktu 9-27 Juni 2022.

Peserta yang lolos SKD nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kesehatan; seleksi kesamaptaan; seleksi psikotes; dan seleksi wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan. []