Beranda blog Halaman 1499

Banda Aceh Raih Juara Umum FASI Aceh 2022

0
Kota Banda Aceh raih juara umum pada Even PASI provinsi Aceh tahun 2022. (Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Kota Banda Aceh meraih juara umum pada Festival Anak Shalih Indonesia (FASI) Aceh 2022 yang berlangsung di Aula Jeddah Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (10/11/2022) malam.

Kota Banda Aceh memperoleh nilai 98, sementara juara dua diraih Kota Subulussama dengan nilai 37, selanjutnya juara tiga diraih Kota Aceh Besar dengan nilai 23.

Masing-masing kontingen mendapat uang pembinaan, untuk juara satu Rp 2 juta, juara dua Rp 1,5 juta, juara tiga Rp 1,25 juta, juara harapan satu Rp 1 juta dan juara harapan dua Rp 800 ribu.

Ketua Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh, Dr Mulia Rahman MA mengapresiasi khalifah dari Kota Banda Aceh yang telah meraih juara umum di FASI Aceh.

“Kita mengapresiasi khalifah dari Kota Banda Aceh, kalau kita lihat dari tahun ke tahun Kota Banda Aceh selalu meraih juara umum,” katanya.

Mulia Rahman menyampaikan, Kota Banda Aceh harus menjadi contoh untuk Kota atau Kabupaten lainnya dalam kualitas pendidikan peserta pada even PASI ini.

“Diharapkan kepada ustad dan ustadzah untuk dapat mengevaluasi kembali pendidikan para peserta sehingga bisa menghasilkan karya yang nyata pada even PASI tingkat Nasional,” harapnya.

Ia menambahkan, event PASI tingkat Nasional akan digelar pada tahun 2023 maka para peserta diberangkatkan, namun jika FASI tingkat nasional digelar tahun 2024 maka peserta akan diseleksi kembali. [Reji]

Kemenag Aceh Peduli Salurkan Bantuan untuk Musibah Banjir di Agara dan Tamiang

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui “Program Kemenag Aceh Peduli” menyalurkan bantuan tanggap darurat ke kawasan yang dilanda musibah banjir tahun 2022, yakni Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang.

Penyaluran bantuan uang tunai berjumlah total Rp.50 juta tersebut dilakukan Kabag TU Kanwil, Drs H Marzuki A, MA di Aceh Tamiang, Jum’at (11/11) dan di Agara diserahkan oleh Kabid Penaiszawa, H Yasih SAg MA, Kamis (10/11).

Bantuan itu, diterima langsung oleh masing-masing Kakankemenag setempat serta jajaran, dan selanjutnya disalurkan langsung ke yang terkena musibah.

Marzuki mengatakan bantuan tersebut merupakan sumbangan dan bentuk solidaritas kemanusiaan dari ASN Kemenag se-Aceh yang terhimpun pada gebrakan Kanwil Kemenag Aceh melalui program “Kemenag Aceh Peduli.”

“Sumbangan yang kita disalurkan ke lokasi bencana ini bersumber sumbangan se-ikhlasnya, bersifat sukarela dan tidak ditentukan nominalnya dari ASN Kemenag seluruh Aceh,” jelasnya.

Ia mengatakan, selayaknya kita prihatin dan saling membantu terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Semoga memberikan manfaat kepada para penerima.

“Hari ini, saudara-saudara kita di Agara dan Tamiang yang dapat musibah, mungkin besok lusa, kita juga akan mengalaminya. Makanya kita juga berdoa supaya kita dijauhkan dari marabahaya, dan yang mendapat musibah untuk sabar dan tabah menghadapinya, walaupun bantuan yang kita bawa tidak banyak,” ucap Marzuki.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag Aceh atas bantuan dan kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana alam.

“Bencana yang terjadi ini tidaklah kita kehendaki, melainkan adalah musibah dari yang Maha Kuasa. Dan musibah tidak dapat di prediksi, kita harus segera bangkit dan pulih dari situasi ini, dengan bantuan dan koordinasi berbagai pihak yang turut membantu di lokasi,” ucapnya.

Kakankemenag Agara H Syaiful SHI, dan Kakankemenag Aceh Tamiang, H Fadhli SAg mengucapkan terimakasih atas bantuan musibah yang diterima mereka tersebut dan bekerja keras untuk membantu warga yang dilanda banjir.

“Alhamdulillah, tentu bantuan ini akan mengurangi beban warga yang tertimpa musibah, kita manfaatkan untuk menghibur dan memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, juga kita bagikan kepada pramubaki dan honorer Kemenag yang terkena musibah serta masyarakat, di daerah ini juga banyak warga yang sulit akses ke lokasi rumah atau keluar dari rumah,” sebut Fadhli.

Ini bentuknya darurat, kita bagikan ke berhak dan di beberapa pos yang ada di Aceh Tamiang, semoga memberi manfaat, katanya. []

Sahidal Kastri: Peran Media Sangat Efektif dalam Penurunan Stunting di Aceh

0
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri saat memberikan penghargaan kepada media yang telah berpartisipasi dalam publikasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Aceh di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Aceh, Kamis (10/11/2022) Foto: Nukilan/Wanda.

Nukilan.id – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh, Sahidal Kastri menyampaikan terima kasih sebesar-besar kepada seluruh media baik cetak, elektronik maupun online yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya dalam publikasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Aceh.

“Kami mengucapkan banyak terima atas partisipasi yang luar biasa dari media-media yang ada di Aceh, dalam pemberitaan program-program pemerintah, terutama masalah kemiskinan ekstrim dan percepatan penurunan stunting,” kata Sahidal pada acara forum koordinasi kehumasan dalam percepatan penanganan stunting yang di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Aceh, Kamis (10/11/2022).

Bukan hanya itu, menurutnya, media juga telah banyak memberitakan informasi positif untuk mendorong agar Aceh terbebas dari hal-hal konotasinya kurang baik dari peringkat nasional.

“Jika ini terus menurus kita lakukan, insyallah dengan peran media yang luar biasa secara masif terus memberitakan ini, tentunya yang kita harapkan adalah adanya perubahan perilaku di tengah-tengah masyarakat, terutama terkait stunting,” ungkap Sahidal.

Karena itu, lanjutnya, peran kehumasan dan peran media tidak bisa dipungkiri, sangat efektif sekali dalam perubahan perilaku masyarakat. Karena ada 5 pilar percepatan penurunan stunting itu yaitu 1. Komitmen dan visi kepemimpinan, 2. Komunikasi dan perubahan perilaku, 3. Konvergensi, koordinasi dan konsultasi program pusat, daerah dan desa, 4. Ketahanan pangan dan gizi, dan 5. Pemantauan dan evaluasi.

“Jika ada perubahan perilaku masyarakat, maka tidak susah lagi dalam penurunan stunting, apalagi semua lapisan masyarakat sudah memahami bagaimana mencegah stunting, misalnya buang sampah sembarangan itu tidak baik, bisa mengganggu sanitasi dan lingkungan, karena itu ini juga salah satu penyebab angka stunting itu tinggi,” jelas Sahidal.

Tentunya, Sahidal berharap kepada semua pihak untuk saling bersinergi, dan mengambil peran dalam upaya-upaya untuk percepatan penurunan stunting agar terbebas dari konotasi-konotasi yang tidak baik di tingkat nasional, termasuk masalah kemiskinan.

“Inilah upaya ikhtiar kita bersama, mudah-mudahan stunting di Aceh bisa diturunkan. Sekali lagi, kami ucapkan terima kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam percepatan penurunan angka stunting di Aceh. Dan juga berkat doa para ulama Aceh InsyaAllah dikabulkan oleh Allah SWT,” pungkasnya. [Wanda]

Wartawan Diancam Bunuh di Aceh Tengah, Ini Tanggapan PWI Aceh

0

Nukilan.id –  Seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh Tengah bernama Jurnalisa membuat pengaduan ke polisi karena diancam bunuh oleh seorang oknum pengawas proyek di kabupaten tersebut.

Jurnalisa yang juga Penasihat PWI Aceh Tengah merupakan wartawan Harian Rakyat Aceh.

Pria kelahiran 5 April 1973 itu tinggal bersama keluarganya di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Kasus itu sendiri terjadi sekitar pukul 19.55 WIB, Kamis 10 November 2022.

Beberapa saat setelah mengalami pengancaman itu, Jurnalisa melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

“Ya, kita sudah menerima laporan secara lisan dari Jurnalisa mengenai pengancaman yang dialaminya. Kita arahkan dia mengadu ke polisi,” kata Nasir didampingi Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Jurnalisa meyakini kasus itu terkait pemberitaan masalah proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah yang sudah tayang di media online kabargayo. Bahkan, berita yang sama sudah dikirim oleh Jurnalisa ke media cetak Harian Rakyat Aceh.

Menurut Jurnalisa, dirinya sudah melakukan tugas sebagai wartawan sesuai dengan ketentuan KEJ bahkan sudah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak yang terkait namun ketika dihubungi melalui telepon tidak direspons.

Kronologi Kasus

Tak lama setelah mendapat ancaman bunuh tersebut, Jurnalisa menuju ke Mapolres Aceh Tengah membuat pengaduan.

Berdasarkan Surat Pengaduan Nomor: Reg/78/XI/2022/Aceh/Res Ateng, disebutkan peristiwa itu terjadi Kamis, 10 November 2022 pukul 19.55 WIB di Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Korban (Jurnalisa) mengadukan pengancaman yang dialaminya. Saksinya Nur Samsiah (46), pekerjaan PNS, alamat Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah yang tak lain adalah istri Jurnalisa.

Pelaku pengancaman yang dilaporkan berinisial Am, laki-laki, warga Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Berdasarkan pengaduannya kepada polisi, pada Kamis, 10 November 2022 sekira pukul 15.30 WIB, dalam kapasitasnya sebagai wartawan, Jurnalisa mengecek proses pembangunan Pasar Rejewali, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.

Selanjutnya Jurnalisa membuat berita terkait pembangunan fisik pasar tersebut dan mengirim ke media Harian Rakyat Aceh.

Berita itu sudah tayang di media online kabargayo berjudul, Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Sangat Fantastis.

Beberapa saat setelah berita itu tayang atau sekira pukul 19.55 WIB, Kamis malam, 10 November 2022, ketika Jurnalisa sedang di rumahnya bersama keluarga, di Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, tiba-tiba terdengar ketukan pintu garasi.

Jurnalisa  langsung keluar membuka pintu dan dia melihat ada dua pria yang dia kenal bernama (inisial) Am dan Rah.

Jurnalisa mempersilakan kedua orang itu masuk namun Am dan Rah berteriak-teriak sambil mengatakan dalam bahasa gayo, gere beteh ko rom sa ko berorosen (nggak tahu kau dengan siapa kau berurusan).

Laki-laki berinisial Am, menurut laporan Jurnalisa kepada polisi sempat mengacungkan tangan hendak memukul dirinya namun Jurnalisa berusaha tenang dengan mengatakan, seber-seber, hanani-hanani Am (sabar, sabar, ada apa ini ada apa ini Am).

Am dilaporkan semakin emosi sehingga dia sempat berulang kali mengeluarkan kata-kata, ku unuhen kase ko (kubunuh nanti kamu).

Di saat itulah, istri Jurnalisa (Nur Samsiah) ke luar dari dalam rumah dan melerai suaminya dengan Am.

Am mengatakan, konfirmasi ko berita a ku unuhen kase ko (kamu konfirmasi berita itu, kubunuh nanti kamu).

Tak lama kemudian, tetangga Jurnalisa juga keluar dan bertanya, hana hana mu kune kam ni? (apa, apa, kenapa kalian ini?).

Setelah ramai-ramai begitu, Am dan Rah langsung pergi dari halaman rumah Jurnalisa.

Menanggapi kasus itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengancaman yang dialami wartawan Harian Rakyat Aceh di Takengon, Aceh Tengah bernama Jurnalisa sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada wartawan yang menjalankan tugas profesinya berdasarkan undang-undang. []

BKKBN Aceh: Penanganan Stunting Tanggung Jawab Bersama

0
Perwakilan BKKBN Aceh menggelar kegiata forum koordinasi kehumasan dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Aceh, Kamis (10/11/2022) di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Aceh. Foto: Nukilan/Wanda.

Nukilan.id  – Angka stunting di Indonesia berada pada level 24 persen dan ditargetkan turun ke angka 14 persen pada 2024. Dari angka tersebut, Provinsi Aceh menjadi salah satu dari tujuh daerah dengan kasus stunting tinggi di Indonesia.

Sekretaris Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh, Husni Thamrin menyampaikan Aceh saat ini termasuk daerah nomor 3 tertinggi angka stunting di Indonesia. Tentunya, langkah menurunkan angka stunting ini memerlukan aksi kolaborasi dari berbagai pihak mulai pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga pers (media massa).

“Penanganan stunting menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya BKKBN dan Dinas Kesehatan, tapi menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, termasuk media massa,” jelas Husni pada acara forum koordinasi kehumasan dalam percepatan penanganan stunting yang dilaksanakan Perwakilan BKKBN Aceh, Kamis (10/11/2022).

Selain itu, lanjut Husni, penanganan stunting di daerah yang berjuluk serambi mekkah ini juga harus terintegrasi antar instansi pemerintah. Semua instansi harus bersama-sama menangani sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Misalnya, dinas kesehatan menangani permasalahan gizi dan kesehatan, sementara dinas/instansi lainnya mengurusi ketersediaan air bersih dan sanitasi. Jika hanya kesehaan yang ditangani sedangkan infrastrukturnya air besih dan sanitasi tidak ada, maka potensi stunting tetap terjadi,” jelasnya.

Disisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, isu stunting yang kini masih menjadi tantangan di Indonesia memerlukan jembatan dari media massa untuk menyampaikan pesan, pemikiran, harapan, dan pembelajaran.

Menurutnya, ruang stunting terbuka lebar bagi para wartawan untuk melakukan eksplorasi, mengunjungi wilayah-wilayah yang masih banyak kasus stunting, melakukan berbagai observasi dan riset, hingga pendalaman dengan para ahli maupun pakar.

“Apabila wartawan semakin banyak mengeksplorasi materi stunting dan semakin mendalami isu itu, maka tulisan-tulisan yang dimuat di media massa akan memiliki poin yang tinggi,” ujar Nasir di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Aceh.

Menurutnya kolaborasi atau kerja sama dengan media massa menjadi salah satu keniscayaan, terutama dalam menekan angka stunting. Ada banyak peluang kerja sama dengan media massa yang bisa dilakukan.

“Sejatinya, stunting bukan hanya persoalan pemerintah, peneliti, dunia usaha ataupun media, tetapi persoalan kita semua,”

Untuk itu, Nasir berharap semua ikhtiar yang dilakukan akan membuahkan hasil maksimal seperti yang diimpikan, lahirnya generasi bebas stunting, generasi berkualitas untuk Aceh dan Indonesia.

Untuk diketahui, Aceh menjadi salah satu dari tujuh daerah dengan kasus stunting tinggi di Indonesia. Saat ini ada 13 daerah di Aceh yang masuk kategori merah untuk kasus stunting.

Mengutip laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pada 2021 di Aceh rata-rata terdapat 33,2% anak usia di bawah lima tahun (balita) yang mengalami stunting. Artinya, kira-kira 1 dari 3 balita di Provinsi Aceh memiliki tinggi badan di bawah rata-rata anak seusianya.

Terdapat 3 wilayah di Aceh dengan prevalensi balita stunting tertinggi hingga mencapai kisaran 40%. Ketiga wilayah itu adalah Kabupaten Gayo Lues (42,9%), Kota Subulussalam (41,8%), dan Kabupaten Bener Meriah (40%). Sedangkan Kota Banda Aceh tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi balita stunting terendah yakni 23,4%. [Wanda]

Kejaksaan Agung Setujui Empat Kasus di Aceh Dihentikan

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Kejaksaan Agung menyetujui penghentian penuntutan empat kasus melalui restorative justice (RJ) dari Kejati Aceh. Persetujuan tersebut terlaksana setelah dilakukan gelar perkara secara Video Converence di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis 10 November 2022.

Gelar Perkara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi OHARDA, serta Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Kasi Penkum Kejati Aceh Baginda SH mengatakan keempat perkara tersebut berasal dari tiga Kejaksaan Negeri Dalam Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, yaitu Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar yaitu perkara atas nama tersangka HE yang diduga melanggar Pasal 480 KUHP. Selanjutnya tersangka AS yang diduga melanggar Pasal 480 Ayat KUHP.

Sedangkan pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, yaitu perkara atas nama tersangka SY yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Terakhir pada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, yakni perkara atas nama tersangka AB yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

“Bahwa keempat perkara tersebut dapat dilakukan Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice dengan alasan para tersangka baru pertama kalinya melakukan tindak pidana dan ancaman pidana tidak lebih dari lima (5) tahun dan tersangka telah mengakui kesalahannya dan telah pula meminta maaf kepada korban dan korban telah memafkan tersangka dan tidak akan menuntut kembali,”jelas Baginda.

Perdamaian antara para pelaku dan korban, kata Baginda diketahui tokoh masyarakat di lingkungannya sebagai upaya penghentian penuntutan karena adanya perdamaian mendapatkan respon positif demi masyarakat.

Setelah dilakukan pemaparan tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui untuk menghentikan penuntutan ketiga perkara tersebut dan memerintahkan kepada ketiga kepala kejaksaan negeri untuk menerbitkan surat ketetapan pengehentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan Restorative.

“Sesuai dengan peraturan jaksa agung Nomor 15 Tahun 2020 dan surat edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative sebagai perwujutan kepastian hukum,” ujarnya. []

Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Aceh Kini Punya Poli Gigi

0
(Foto: Penkum Kejati Aceh)

Nukilan.id – Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) kini telah memiliki Poli Gigi. Peresmian poli gigi ini dalam rangka momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke satu Klinik Pratama Adhyaksa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH mengucapkan rasa syukur memiliki fasilitas kesehatan berupa Klinik Pratama Adhyaksa, yang mana keberadaan klinik ini sudah dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama.

“Bukan saja oleh Pegawai Kejati Aceh dan keluarganya, tapi juga masyarakat sekitar Kejaksaan Tinggi Aceh ini juga telah memanfaatkan keberadaan Klinik Pratama ini untuk pemeriksaan kesehatan dirinya dan keluarga,” kata Bambang usai meresmikan Poli Gigi Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Aceh, Kamis (10/11/2022).

Bambang mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan untuk terbentuknya Poli Gigi pada Klinik Pratama Kejati Aceh, semoga kedepannya akan bertambah lagi fasilitas pelayan kesehatan lainnya pada Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Aceh.

“Kita berharap dukungan penuh dari Rektor Universitas Syiah Kuala, Direktur Rumah Sakit Umum Dr Zainoel Abidin, Dekan Fakultas Kedokteran USK, dan juga Ketua Idi Wilayah Aceh,” ujarnya.

Sementara dalam rangka HUT satu tahun Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Aceh melaksanakan kegiatan donor darah, pemeriksaan kesehatan dasar dan pembagian vitamin kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh. []

Implementasikan Inpres, Jajaran Kejati Aceh Dites Urine

0
(Foto: Penkum Kejati Aceh)

Nukilan.id – Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dites urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Kamis, 10 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB, di kantor Kejaksaaan Tinggi Aceh.

Kasi Penkum Kejati Aceh Baginda SH dalam keterangannya menyampaikan tes urine dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba di kantor Kejaksaaan Tinggi Aceh.

Hal ini, sambungnya, sebagai bentuk Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (RAN P4GN) dan surat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Maka Kejaksaan Tinggi Aceh bersinergi dengan BNNP Aceh,” kata Baginda.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar SH MH beserta Para Asisten, seluruh Pegawai, Pramubakti, dan Cleanig Service pada Kejaksaan Tinggi Aceh. []

Aceh Terima Penghargaan Bidang Energi Baru Terbarukan dari ADPMET

0
Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir. Mahdinur, MM saat menerima penghargaan di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dari Ketua Umum ADPMET, Ridwan Kamil, Rabu (9/11/2022). Foto: Dinas ESDM.

Nukilan.id – Provinsi Aceh menerima penghargaan di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui ADPMET AWARD 2022 dalam Kategori “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Perda RUED”.

Penghargaan ini diserahkan pada acara puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di The Anvaya Beach Resort, Bali, Rabu (10/11/2022).

Dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (10/11/2022), disampaikan bahwa penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum ADPMET kepada Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir. Mahdinur, MM.

“Penghargaan ini diberikan setelah melalui tahap penyaringan dan pengolahan data, survei serta verifikasi data berdasarkan riset dan pengumpulan data terkait Transisi Energi dan Energi Terbarukan bagi 86 daerah penghasil Migas Anggota ADPMET, yang dilakukan secara independen,” kata Mahdinur.

Lebih lanjut, Mahdinur menjelaskan, kegiatan Rakernas ADPMET ini sekaligus bagian dari subnasional G20 dan sebagai bentuk inisiasi daerah serta dukungan ADPMET kepada Pemerintah.

“Keluaran dari Rakernas ini nantinya akan menjadi dokumen dan komitmen daerah menuju era Energi Terbarukan,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada Rakernas tersebut, Ketua Umum ADPMET, DR. (H.C.) H.M. Ridwan Kamil, ST., M.U.D yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ini ditunjuk sebagai Keynote Speaker. Rakernas ini membahas Komitmen ADPMET dalam Transisi Energi dari Migas ke Energi Terbarukan dan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). []

Bjorka Jual 44 Juta Data MyPertamina

0

Nukilan.id – Setelah lama tak terdengar kabarnya, hacker Bjorka kembali muncul. Kali ini dia menjual data 44 juta akun MyPertamina di forum Breached.

“MyPertamina is a digital financial service platform from Pertamina that integrated with the apps LinkAja. This application is used for non-cash fuel oil payments at Pertamina’s public fueling stations,” tulis Bjorka di forum, dikutip pada Kamis, 10 November 2022.

Dia mengatakan MyPertamina adalah platform layanan keuangan digital dari Pertamina yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja. Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran BBM non-tunai di SPBU Pertamina.

Total keseluruhan file yang dijual berjumlah 44.237.264 dengan total data yang di-compressed 6GB dan uncompressed 30GB.

Data yang bocor termasuk nama, email, nomor induk kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor telepon, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendapatan (harian, bulanan, tahunan) dan lain sebagainya.

Bjorka menjualnya dengan banderol harga US$25 ribu atau Rp392 juta. Dia hanya menerima dalam bentuk Bitcoin dan calon pembeli bisa menghubunginya melalui Telegram https://bjork.ai atau Twitter @bjorkapipa. []