Beranda blog Halaman 1392

Sambut HUT RI ke-78, Forkopimda Banda Aceh Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

0
Dalam upaya mendukung program gerakan 10 juta bendera merah putih, Forkopimda Kota Banda Aceh melakukan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat, Selasa, (8/8/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Dalam upaya mendukung program gerakan 10 juta bendera merah putih, Forkopimda Kota Banda Aceh melakukan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat, Selasa, (8/8/2023).

Pembagian bendera tersebut dilakukan di sejumlah titik di Kota Banda Aceh, di antaranya di Simpang Tujuh Ulee Kareng, depan Masjid Raya Baiturahman, dan Pasar Al Mahirah.

Hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Pj Wali Kota Amiruddin, Plt Sekdako Wahyudi bersama Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Kolonel Inf Andi Bagus DA, dan unsur Forkopimda lainnya. Hadir pula sejumlah Kepala OPD di di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Baca Juga: Kadisdik Aceh Resmikan Radio Streaming Raspendika Tameureunoe

Plt Sekdako Banda Aceh Wahyudi usai pembagian bendera, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk menggencarkan gerakan bagi-bagi 10 juta bendera kepada masyarakat berdasarkan surat edaran kemendagri dalam rangka menyambut hari kemerdekaan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara kecintaan warga negara terhadap simbol-simbol negara, salah satunya berupa Bendera Merah Putih. Karena kecintaan warga negara terhadap simbol negara sangatlah penting,” kata Wahyudi.

Ia pun berharap, rasa kebangsaan dan memiliki Indonesia terus tumbuh di dalam jiwa seluruh warga Kota Banda Aceh.”Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut mengibarkan bendera merah putih untuk memeriahkan HUT ke-78 Republik Indonesia, dan memupuk rasa cinta kepada NKRI,” katanya.

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengapresiasi pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menginisiasi dan mendukung penuh gerakan 10 juta bendera merah putih tersebut

“Kegiatan ini sebagai momentum dalam menumbuhkan semangat patriotisme. Hal itu guna menumbuhkembangkan kesadaran berbangsa bernegara, serta kita berharap agar masyarakat terus senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam menjaga NKRI,” ujar Farid. []

Baca Juga: Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Lepas Keberangkatan 23 Calon Praja IPDN Asal Aceh

Fokusgampi Banda Aceh Gelar Seminar Pendidikan Parenting

0

Nukilan.id – Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (Fokusgampi) Banda Aceh, menggelar Seminar Pendidikan Parenting dengan tema, “Pola Asuh Yang Demokratis, Berkeadaban, dan Islami.” Kegiatan ini berkolaborasi dengan BUMN melalui Pegadaian Syariah, Selasa (8/8/2023).

Muhammad Zaldi, S.I.P selaku penanggungjawab kegiatan yang juga menginisiasi terlaksananya kegiatan ini mengatakan bahwa pentingnya isu semacam ini untuk diangkat dan disosialisasikan agar generasi ke depan semakin memiliki daya saing dan cakap baik fisik, mental maupun pengetahuan.

“Isu ini penting untuk disosialisasikan. Saya berpendapat bahwa generasi ke depan harus dipersiapkan dari ruang paling fundamental yakni keluarga,” imbuhnya.

Lanjutnya, ini merupakan komitmen kepengurusan Fokusgampi di periode sekarang bahwa setiap kegiatan harus memiliki dampak langsung bagi masyarakat khususnya di Pidie.

Seminar ini diisi oleh Ibu Hetti Zuliani, M.Pd., Cht., CI bersama dengan Tgk Ahyar M Gade, MA.

Dalam paparannya, Ibu Hetti mengapresiasi berlangsungnya kegiatan dengan mengangkat isu Parenting, katanya sangat jarang anak muda mau mengangkat isu semacam ini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh M Mizlan Nuzuly (TA DPR-RI), Mahbul Watan (Ast II Manager Pegadaian Area Banda Aceh), Annisaul Munawwarah (Marketing Officer), Aulia Rahman (Divisi Kelembagaan), Pengurus Fokusgampi, dan peserta yang berlatar belakang ibu-ibu.

Ketua Fokusgampi, M Rafsanjani, S.Sos yang juga hadir mengaku tidak menduga bahwa akan ada atensi sebesar ini dari kalangan ibu-ibu.

Ia berharap dengan diadakannya kegiatan seminar pendidikan ini dapat merubah pola asuh untuk memperbaiki generasi masa depan.

“Semoga kegiatan ini dapat memberi dampak yang besar untuk memperbaiki generasi masa depan,” tutupnya. []

Penjabat Gubernur Lantik Direksi Bank Aceh Syariah

0
Pelantikan Direksi PT Bank Aceh Syariah.

Nukilan.id – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah, mengambil sumpah dan melantik Numairi sebagai Direktur Kepatuhan dan Zulkarnaini sebagai Direktur Operasional dan Akuntansi PT BAS, periode 2023-2027, di ruang kerja Gubernur Aceh, Selasa (8/8/2023) pagi.

Pelantikan Direksi PT BAS hari ini juga dihadiri langsung oleh sejumlah Penjabat Bupati dan Pj Wali Kota, selaku Pemegang Saham PT BAS. Para kepala daerah yang hadir yaitu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Pj Wali Kota Sabang Reza Falevi, Pj Bupati Pidie Wahyu Adisiswanto dan Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin.

Selain diikuti secara langsung, para bupati dan wali kota lainnya juga mengikuti acara pelantikan Direksi PT BAS via konferensi video, di daerah masing-masing. Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Wali Kota Sabang bertindak sebagai saksi pada pelantikan direksi BAS hari ini.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menjelaskan, dengan dilantiknya dua orang direksi PT BAS ini, maka kerja-kerja BAS bisa lebih dipacu, terutama dalam mengantisipasi perlambatan ekonomi global yang diakibatkan oleh tensi politik dunia, yang telah memicu resistensi perbankan, serta sosialisasi luas terhadap pembiayaan keuangan bagi pelaku usaha mikro, agar tidak terjebak Pinjaman Online.

“Gubernur selalu mengingatkan jajaran PT Bank Aceh Syariah untuk mewaspadai perlambatan ekonomi global yang diakibatkan oleh tensi politik global telah memicu resistensi perbankan, serta sosialisasi luas terhadap pembiayaan keuangan bagi pelaku usaha mikro, agar tidak terjebak Pinjaman Online,” ujar MTA.

Jubir mengungkapkan, Penjabat Gubernur selalu mengingatkan, agar BAS selalu memprioritaskan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif seperti usaha mikro, kecil, dan menengah, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Gubernur juga selalu berpesan agar BAS memastikan semua transaksi BAS sesuai dengan prinsip syariah. Bank Aceh harus menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat. Salah satunya, mengakomodir pembiayaan masyarakat untuk menghindari jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal yang marak akhir-akhir ini,” imbuh MTA.

Jubir menambahkan, Penjabat Gubernur meyakini, dengan pengalaman yang dimiliki, kehadiran kedua direksi dapat lebih memperkuat barisan Bank Aceh, sebagai bank kebanggaan rakyat Aceh, sehingga kinerja yang ditampilkan bisa semakin baik lagi.

“Kita sadari bahwa kinerja Bank Aceh Syariah beberapa tahun terakhir telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kondisi ini menunjukkan sinyal semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dan relasi pada Bank Aceh Syariah,” kata MTA.

Namun, sambung MTA, meski telah menunjukkan kinerja baik dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, Gubernur mengingatkan seluruh jajaran Bank Aceh Syariah tidak boleh berpuas diri, mengingat tantangan yang dihadapi saat ini cukup dirasakan dampaknya.

“Selain perlambatan ekonomi global, disrupsi layanan keuangan akibat digitalisasi serta tekanan inflasi juga harus menjadi atensi. Meskipun inflasi nasional menunjukkan tren penurunan, potensi kenaikan biaya produksi dan peredaran uang di masyarakat harus tetap diwaspadai. Selain itu, khusus Aceh, penurunan dana Otsus menjadi tantangan yang harus kita hadapi,” kata Jubir mengingatkan.

MTA menambahkan, untuk menghadapi tantangan tersebut, Penjabat Gubernur berpesan, agar seluruh jajaran Bank Aceh selalu solid, kompak dan menjaga integritas. Apalagi di usia emas ini, sudah 50 tahun Bank Aceh hadir di tengah masyarakat. []

Hakim PN Banda Aceh Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai

0
Sidang putusan sela kasus korupsi Monumen Samudera Pasai di Aceh Utara. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menolak eksepsi terhadap lima terdakwa kasus korupsi Monumen Samudera Pasai di Aceh Utara.

Hal tersebut disampaikan Hakim Ketua R Hendral SH MH, yang didampingi oleh Sadri SH MH dan R Deddy SH MH sebagai anggota majelis hakim dalam sidang putusan sela pada Selasa (8/8/2023).

Selain menolak eksepsi, Hakim Ketua juga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi dalam pemeriksaan lebih lanjut mengenai pokok perkara. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang lebih mendalam terkait kasus korupsi Monumen Samudera Pasai.

“Meminta kepada Jaksa Pentut Umum untuk mengahadirkan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut pemeriksaan pokok perkara,” ujar Hakim Ketua.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh mengabulkan eksepsi lima terdakwa korupsi Monumen Samudera Pasai di Aceh Utara.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dinyatakan batal demi hukum dan membebaskan terdakwa dari tahanan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R Hendral di Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada Senin 5 Juni 2023.

Kelima terdakwa tersebut yaitu F Badli selaku Mantan Kadis Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Aceh Utara, Nurliana selaku Kabid Kebudayaan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). [Rjf]

KIP Aceh Besar Sampaikan Persyaratan dan Pendaftaran Layanan Pindah Memilih

0
Komisi Independen Pemilihan Aceh. (Foto: Dok. KIP Aceh)

Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menyampaikan opsi bagi pemilih yang karena suatu alasan tidak bisa memilih di wilayah asalnya agar tetap bisa memilih di tempat lainnya.

Para pemilih ini harus mengurus langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota dan memenuhi syarat untuk pindah memilih.

Dikutip Nukilan dari akun Twitter @KIPABes, syarat pindah memilih dimaksud yaitu menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, dan penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Kemudian pemilih yang menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yag sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisili.

Baca Juga: Achmad Marzuki Resmi Lantik Komisioner KIP Aceh

Cara mengurus pindah pemilihan yaitu dengan memastikan nama Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan mengecek di https://cekdptonline.kpu.go.id.

Kemudian mendatangi PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota di daerah asal maupun tujuan untuk mendapatkan Formulir Model A-Surat Pindah Memilih dengan membawa e-KTP atau Kartu Keluarga dan bukti pendukung pindah memilih.

Selanjutnya melapor ke PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota tujuan untuk mendapatkan kepastian memilih di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah tujuan dengan membawa Formulir Model A-Surat Pindah Memilih dan e-KTP atau Kartu Keluarga.

Proses pengurusa dokumen pindah memilih ini tidak bisa dilakukan secara daring mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bila masih ada hal yang masih kurang jelas terkait layanan pindah memilih ini bisa menghubungi nomor kontak WhatsApp KIP Aceh Besar di 087848580588 atau 082239860309 atas nama Masrurrazi. [Sammy]

Baca Juga: Aryos Nivada Ucapkan Selamat dan Berikan Pesan Penting untuk Komisioner KIP Aceh Baru

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Lepas Keberangkatan 23 Calon Praja IPDN Asal Aceh

0
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Iskandar AP melepas keberangkatan 23 Calon Praja Intitute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Aceh, di Aula Badan Kepegawaian Aceh pada Senin (7/8/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Iskandar AP melepas keberangkatan 23 Calon Praja Intitute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Aceh, di Aula Badan Kepegawaian Aceh pada Senin (7/8/2023).

Para lulusan SMA/MA/SMK ini nantinya akan menempuh pendidikan selama empat tahun di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Jawa Barat.

“Salam dan selamat dari Bapak Gubernur dan Pak Sekda. Kami yakin dan percaya kalian adalah lulusan terbaik. Karena itu buktikan jika kalian pantas untuk menempuh pendidikan di Kampus IPDN,” kata dia.

Baca Juga: Penjelasan Kepala BKA soal Rekrutmen ASN PNS di Aceh

Iskandar berpesan agar mereka menempuh pendidikan dengan rajin dan semangat. Kampus IPDN kata Iskandar, bukanlah tempat wisata melainkan tempat pendidikan bagi calon-calon ASN yang tangguh, kuat, visioner dan melayani.

“Kepada anak-anak semua, semua strata sosial apapun yang ada pada orang tua, mulai hari ini tanggalkan. Semua diawali dari nol sejak hari ini. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada kalian semua sebagai duta Aceh untuk melanjutkan pendidikan di Jatinangor,” ujarnya.

Selain itu Iskandar berpesan agar calon Praja IPDN tersebut senantiasa menjaga ibadah utamanya salat lima waktu. Mereka harus selalu kompak dalam menempuh pendidikan nantinya. “Kalian harus kompak dan saling mendukung. Tantangan berikutnya untuk kalian adalah lulus menjadi pamong praja.”

Untuk mendukung para calon praja tersebut, pemerintah Aceh turut memberikan tiket keberangkatan. Pemerintah Aceh juga memberikan koper supaya para calon praja tersebut bisa berangkat dengan perlengkapan yang seragam. []

Baca Juga: Pamong Praja IPDN Asal Aceh Gelar Silaturahmi dan Safari Subuh

Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Wastafel Capai Rp 7,2 Miliar

0
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh terkait kasus korupsi pengadaan wastafel, Senin, 7 Agustus 2023.

Winardy mengungkapkan, dalam laporan hasil audit yang diterima, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut capai Rp7.215.125.020. Penyidik akan segera menganalisa hasil tersebut dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Setelah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara, maka Ditreskrimsus akan melakukan langkah analisa dan gelar perkara dalam waktu dekat untuk penetapan tersangka,” kata Winardy, dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin, 7 Agustus 2023.

Winardy ikut menjelaskan, bahwa kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil hitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp43.742.310.655 yang bersumber dari APBA—refocusing Covid-19—yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

Sebelumnya, kata dia, penyidik juga telah menyita sejumlah uang, dengan rincian: dari Disdik Aceh Rp315.000.000; dari pelaksana yang terkontrak Rp241.020.000; dan dari konsultan pengawas yang terkontrak Rp47.975.000.

“Penyidik juga sudah menyita sejumlah uang dari dinas terkait dan rekanan dengan total Rp.603.995.000,” pungkas Winardy. [Rjf]

HUT ASEAN Tahun 2023, MUI Dorong Pembentukan UU Anti Islamophobia di Seluruh Negara ASEAN

0
Logo dan Gedung Majelis Ulama Indonesia (Foto: Dok. MUI)

Nukilan.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong adanya pembentukan undang-undang anti islamophobia di seluruh negara khususnya di Asia Tenggara guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) tahun 2023 yang diperingati pada hari ini.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan, undang-undang anti-islamophobia sebagai upaya adanya toleransi yang kuat.

“Hubungan antaragama bagus, masyarakat tidak kacau, rukun dan perdamaian bisa dibangun,” ujar Sudarnoto di sela-sela kegiatan Diskusi Internasional di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Rektor USK Temui Kapolda Aceh Minta Atasi Maraknya Judi dan Penipuan Daring di Kalangan Mahasiswa

Kegiatan yang bertajuk: Memerangi Islamofobia dan Membangun Perdamaian di ASEAN ini digelar oleh Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI.

MUI, kata Sudarnoto, terpanggil oleh ayat-ayat Alquran terkait dengan kemanusiaan, kebebasan beragama dan menghormati perbedaan dalam memerangi islamophobia.

“MUI melihat pada keyakinan Islam itu menganjurkan perdamaian, tidak boleh menghina agama lain, harus ada penghargaan terhadap agama lain,” sambungnya.

Tetapi, lanjutnya, pada kenyataanya tidak sepenuhnya terjadi. Karena masih banyak kasus-kasus islamophobia di beberapa negara di dunia.

Persoalan islamophobia, menurut Sudarnoto, merupakan persoalan yang sangat kompleks karena penyebabnya bukan hanya adanya kebencian terhadap Islam. Tapi punya kaitannya sangat erat dalam hal politik dan kebebasan berekspresi.

Prof Sudarnoto menjelaskan, korban dari gerakan islamophobia bukan hanya menyangkut orang Islam, tetapi sebetulnya juga merusak kemanusiaan, hak-hak kemanusiaan, demokrasi, kedaulatan negara dan agama.

Oleh karena itu, tegasnya, MUI sebagai payung organisasi Islam yang mewakili negara Muslim terbesar di dunia ini mendorong agar adanya undang-undang di seluruh negara di dunia, khususnya ASEAN terkait dengan anti islamophobia.

Prof Sudarnoto menuturkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah membuat deklarasi pada 15 Maret mengenai hari anti-islamophobia.

“Deklarasi ini jangan sampai sebatas dokumen, harus digerakkan secara internasional. Karena deklarasi dari PBB ini semua negara tanpa terkecuali sepanjang menjadi anggota PBB harus komitmen menjaga ini, supaya tidak ada anti Islam, agama dan perbedaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Sudarnoto menyebut, kegiatan ini sebagai upaya untuk melihat peta islamophobia di ASEAN munculnya seperti apa.

“(Juga mendorong) negara-negara di ASEAN harus ada jaminan undang-undang (anti-islamophobia). Termasuk di Indonesia, harus ada undang-undang yang memberikan jaminan tidak ada orang yang menghina agama,” tutupnya.

Baca Juga: Datang Berkunjung, Menteri Singapura Temui Wali Nanggroe dan Rektor Universitas se-Aceh

Jadi Salah Satu Venue Piala Dunia Basket 2023, Presiden Jokowi Resmikan Gedung Olahraga Indonesia Arena

0
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan gedung olahraga Indonesia Arena terletak di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang nantinya akan menjadi salah satu venue Piala Dunia Basket di selenggarakan oleh Federation Internationale de Basketball (FIBA) 2023  akhir Agustus hingga September mendatang. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan gedung olahraga Indonesia Arena terletak di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang nantinya akan menjadi salah satu venue Piala Dunia Basket di selenggarakan oleh Federation Internationale de Basketball (FIBA) 2023  akhir Agustus hingga September mendatang.

“Hari ini kita telah memiliki yang namanya Indonesia Arena. Sebuah stadion dengan kapasitas 16 ribu penonton kurang lebih,” ujar Presiden.

Presiden pun mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang dinilainya berlangsung dengan sangat cepat sekali.

“Indonesia Arena dibangun dengan biaya Rp640 miliar. Pembangunan ini selama 18 bulan, sangat cepat sekali,” ujarnya.

Indonesia Arena ini, kata Presiden, dapat dipakai untuk olahraga basket dan olahraga lainnya seperti bulutangkis, bola voli, maupun futsal.  Selain itu, stadion ini juga dapat dipakai untuk penyelenggaraan konser.

Baca Juga: Presiden Jokowi Harap RUU Kesehatan Mampu Tingkatkan Mutu Pelayanan

“Jadi sekarang yang mau konser silakan segera daftar, karena saya yakin ini akan banyak, akan lebih banyak digunakan untuk konser. Tapi saya lebih senang kalau dipakai untuk olahraga, tapi konser juga penting karena saya juga senang,” tandasnya.

Peresmian Indonesia Arena ini dimeriahkan oleh basketball celebrity match day antara Happy Ballers dan Kuy Media. Pertandingan yang berlangsung sebelum prosesi peresmian tersebut dimenangkan oleh Kuy Media dengan skor 17:8. Selain itu, acara ini turut dimeriahkan oleh penampilan grup musik Cokelat dan penyanyi dangdut Wika Salim.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Presiden, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Salahuddin Uno, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Selain itu, tampak hadir sejumlah selebriti tanah air, di antaranya Gading Marten dan Cinta Laura. []

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kadisdik Aceh Resmikan Radio Streaming Raspendika Tameureunoe

0
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Drs. Alhudri, MM. (Foto: Ist))

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Drs. Alhudri, MM meresmikan peluncuran Radio Streaming Dinas Pendidikan Aceh bernama Raspendika Tameureunoe. Senin (7/8/2023).

Radio yang digagas UPTD Balai Tekkomdik ini diproyeksikan untuk menjadi media edukasi dalam mengembangkan program siaran kreatif dan inovatif.

Alhudri dalam sambutannya mengatakan, di era perkembangan teknologi dan informasi digital yang semakin canggih dan pesat, publikasi digital seperti radio dapat menjadi sarana yang sangat penting dalam menyampaikan informasi ke publik.

Hal itu tentunya harus didukung dengan keberadaan tim produksi dan pengelola radio yang mumpuni, sehingga lahirnya produk-produk siaran yang kreatif, dan inovatif sebagai pusat informasi pendidikan.

“Radio ini harus menjadi saluran pusat informasi pendidikan bagi seluruh satuan pendidikan di Aceh,” katanya.

Baca Juga: Buka FLS2N Se-Aceh, Alhudri Harap Seluruh Peserta Kembangkan Minat dan Bakat

Diantara salah satu fokus yang akan menjadi prioritas dari siaran radio ini nantinya adalah terkait sosialisasi program merdeka belajar untuk memberikan pemahaman yang aktual, edukatif, dan terpercaya mengenai pendidikan kepada masyarakat.

“Radio ini harus memberikan edukasi dan pemahaman yang baik kepada masyarakat. Tidak boleh menyebarkan hoax, maupun untuk kepentingan politik tertentu “ucapnya.

Sementara itu Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh, T. Fariyal, menjelaskan bahwa “Raspendika” merupakan singkatan dari Radio Streaming Pendidikan Aceh.

Raspendika telah menjalin kerja sama dengan pusat data informasi Kemendikbud Ristek dan Balai Tekkomdik se-Indonesia. Sehingga diharapkan dapat memberikan beragam pengetahuan dan informasi bermanfaat, dalam berbagai bidang serta mendukung perkembangan pendidikan di Aceh secara lebih luas.

“Diharapkan Radio Raspendika Tameureunoe akan menjadi sarana pendidikan yang berdampak positif bagi masyarakat Aceh,” imbuhnya.

Dalam peresmian radio ini, Dinas Pendidikan Aceh turut mengundang Kepala Balai Penjamin Mutu (BPMP) Aceh, Kepala Balai Guru Penggerak (BGP), pejabat Eselon III dan IV serta  Tenaga Ahli Dinas Pendidikan Aceh. []

Baca Juga: UPTD Balai Tekkomdik Aceh Gelar Kegiatan Pemanfaatan Aplikasi Sijempol