Beranda blog Halaman 1371

Disdik Aceh Juara Satu Karnaval Mobil Hias Pawai Budaya HUT-RI ke-78

0
Mobil hias Disdik Aceh.

Nukilan.id – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, Dinas Pendidikan Aceh berhasil meraih prestasi gemilang dengan meraih juara satu dalam Karnaval Mobil Hias pada Pawai Budaya yang diadakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.

Kegiatan meriah ini digelar pada Sabtu, 19 Agustus 2023, di Kota Banda Aceh, dengan diikuti oleh berbagai Instansi Pemerintah, TNI, Polri, BUMN/BUMD, lembaga swasta, dan organisasi masyarakat.

Pengumuman pemenang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh pada Kamis, 31 Agustus 2023. Mobil hias dari Dinas Pendidikan Aceh keluar sebagai juara pertama dengan nilai tertinggi, mencapai 7.094 poin.

Sementara itu, mobil Kodim 0101 Teuku Umar meraih juara kedua, dan mobil hias Sekretariat Daerah Aceh meraih juara ketiga.

Plh. Kadisdik Aceh, Dr. Asbaruddin, M.Eng, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh panitia dan ofisial yang terlibat dalam pagelaran mobil hias tersebut.

Dia mengungkapkan terima kasih kepada tim Dinas Pendidikan Aceh yang telah bekerja dengan optimal untuk mencapai kemenangan ini.

“Kami ucapkan terimakasih atas kerja tim yang berhasil mengantarkan mobil hias Dinas Pendidikan Aceh sebagai juara,” katanya.

Asbaruddin menuturkan bahwa prestasi ini adalah hasil dari kolaborasi tim yang kuat dan kerja keras bersama. Dia mengingatkan pentingnya kerjasama dalam mencapai kesuksesan, yang tidak hanya menguntungkan Dinas Pendidikan Aceh tetapi juga menginspirasi semua yang terlibat dan yang menyaksikan acara tersebut.

Lebih lanjut, Asbaruddin menyoroti arti pentingnya momen ini dalam mengenang para pejuang kemerdekaan Indonesia. Dia menekankan pengorbanan dan perjuangan yang telah dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan dalam merebut kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan penjajah, serta mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia adalah karunia dari Allah kepada rakyat Indonesia.

“Prestasi ini tentu menjadi penyemangat untuk terus menghargai warisan budaya kita,” katanya.[]

Polisi Amankan Dua Unit Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Timur

0

Nukilan.id – Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di dua lokasi tambang ilegal jenis tanah urug di Kabupaten Aceh Timur.

“Benar, kita telah mengamankan dua unit ekskavator di dua lokasi tambang ilegal berbeda di Aceh Timur. Satu unit di Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari, dan satunya lagi di Desa Paya Pasie Kecamatan Julok,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Sabtu, 2 September 2023.

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal jenis tanah urug yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, serta mendapati alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat, pencatat, dan pekerja. Masing-masing dua orang per lokasi.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. []

Kejuaraan Menembak Ibu Asuh Polwan Polda Aceh Cup 2023 Digelar

0

Nukilan.id – Polda Aceh menggelar kejuaraan menembak Ibu Asuh Polwan Polda Aceh Cup tahun 2023 di lapangan tembak Polda Aceh, Jeulingke, Kota Banda Aceh, Jumat, 1 September 2023.

Lomba yang khusus diikuti personel polwan itu ikut dihadiri Irwasda Polda Aceh Kombes Muhamad Setyobudi Dwiputro, sejumlah pejabat utama, dan perwakilan bhayangkari.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, kejuaran menembak tersebut digelar khusus untuk personel polisi wanita atau polwan.

“Kejuaran menembak Ibu Asuh Polwan Cup ini digelar untuk para polwan, dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-75 Polwan,” kata Joko, dalam rilisnya, Jumat, 1 September 2023.

“Selamat bertanding, taklukkan nyalimu, dan jadilah juara!” ucap Joko. []

Gus Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres Anies, Irmawan: Mohon Do’a Rakyat Aceh

0
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Aceh H. Irmawan, S. Sos, MM.

Nukilan.id – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Aceh H. Irmawan, S. Sos, MM optimis masuknya Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Anies Baswedan akan memberi pencerahan bagi Aceh, terutama pencerahan bagi pendidikan pesantren maupun dayah yang notabene lokalitas yang dimiliki Aceh.

“Pak Muhaimin punya kedekatan khusus dengan pesantren dan dayah dan ia juga lahir dari rahim pesantren,” kata Irmawan kepada media ini, Jum’at (1/9/2023).

Irmawan menyebut, dirinya optimis apabila pendidikan di Aceh akan maju kedepannya karena sosok Anies Baswedan adalah sosok yang cukup memahami pendidikan, sementara Muhaimin Iskandar merupakan sosok yang dikenal dengan panggilan Bapak Santri Indonesia.

“Muhaimin cukup memberi perhatian pada dunia dayah di Aceh,” lanjut Irmawan.

Selain itu, lanjut Gus Ir, panggilan Irmawan, bila Muhaimin dipercaya menjadi Wakil Presiden Aceh termasuk daerah yang menjadi perhatian khusus lantaran selain Aceh punya kekhususan Cak Imin adalah sosok kerap meminta kepada kader nya agar memperhatikan Aceh, baik melalui infrastruktur maupun kebutuhan masyarakat Serambi Mekah hingga ke pembangunan perdesaan.

“Inilah syukur kami kader PKB Aceh dan memohon doa kepada rakyat Aceh agar pasangan Anies Baswedan – Muhaimin benar-benar mendapat Ridho Allah SWT,” kata Irmawan.

Irmawan yang juga anggota komisi V DPR RI menyampaikan itu setelah dirinya ikuti rapat pimpinan wilayah bersama DPC Se Aceh beberapa waktu lalu dimana semua DPC menyepakati untuk mengusulkan pengusungan pasangan Anies-Muhaimin ke DPP PKB.

“Saat rapim bersama seluruh pengurus Cabang se Aceh di Takengon beberapa waktu lalu mayoritas teman-teman di Aceh juga menyarankan untuk Pilpres 2024 mengusung Anies-Gus Muhaimin,” demikian penjelasan Irmawan. []

Polisi Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah

0
Kondisi Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah. (Foto: Dok. Polda Aceh)

Nukilan.id – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus 2023.

“Benar, kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah dengan kerugian negara sebesar Rp1.174.551.284,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat, 1 September 2023.

Winardy menjelaskan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku pemilik PT SBK, dan HD selaku peminjam perusahaan.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan serta memeriksa 27 orang saksi dan 5 orang ahli.

Terkait kasus itu, kata Winardy, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011.

“Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP,” demikian, kata Winardy. [Rjf]

Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Meningkat, Korban Meninggal Dunia Naik 14 Persen 

0
Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) pada 31 Agustus 2023, ditemukan adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Aceh dibandingkan Juli 2023.

Sejak 1—31 Agustus 2023 tercatat, angka laka lantas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yaitu 86 kasus. Kemudian disusul Polres Aceh Timur sebanyak 42 kasus dan Polres Aceh Besar 23 kasus.

Kenaikan angka laka lantas di Aceh selama Agustus 2023, totalnya seluruhnya capai 323 kasus. Jumlah itu meningkat 8 persen atau 25 kasus dibandingkan Juli 2023 sebanyak 298 kasus.

Kasus laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia meningkat 6 kasus dengan korban sebanyak 64 jiwa. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 14 persen dari Juli 2023 dengan korban 58 jiwa. Sementara korban luka berat turun 7 kasus atau -25 persen pada Agustus 2023, yaitu jadi 20 kasus, dibandingkan Juli 2023 sebanyak 27 kasus.

Adapun korban luka ringan naik 24 kasus atau 5 persen jadi 475 kasus dibandingkan Juli 2023 sebanyak 451 kasus. Total kerugian material capai Rp909.451.000. Jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar Rp50.401.000 atau 6 persen dari Juli 2023 sebesar Rp856.050.000.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan data kenaikan angka laka lantas tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini Ditlantas Polda Aceh bersama Satlantas jajaran terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Aceh baik secara preemtif, preventif, dan represif.

“Sasaran pelaksanaan kegiatan sudah mengacu kepada anatomi kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini, baik dari segi waktu, lokasi, maupun usia pengendara yang terlibat laka lantas. Namun, minimnya kesadaran lalu lintas dari pengendara menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkap Iqbal, dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat, 1 September 2023.

Di samping itu, Iqbal menambahkan, ada beberapa area yang menjadi black spot di Kota Banda yang sering terjadi laka lantas, yaitu di sepanjang jalur jalan Malahayati dan jalan Soekarno Hatta.

“Kedua lokasi itu sering terjadi laka lantas dan tatalitas meninggal dunia di wilayah Kota Banda Aceh. Penetrasi perhatian kegiatan Polantas ada di dua jalur itu, di samping semua jalur akan menjadi kawasan tertib lalu lintas,” ujarnya.

Iqbal juga berpesan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengecek kendaraannya sebelum berangkat, gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda 2, dan menerapkan etika saling menghargai antar sesama pengguna jalan.

“Selalu periksa kendaraan sebelum berangkat, gunakan helm dan kelengkapan lainnya, dan yang sangat penting adalah etika serta saling menghargai dengan sesama pengguna jalan,” demikian, pesan Iqbal. [Rjf]

Dosen Antropologi Unimal Sebut Kebijakan Tak Wajib Skripsi Sesuai untuk Kampus Vokasional

0
Ilustrasi Skripsi. (Foto: Kompas)

Nukilan.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan ketentuan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 diserahkan kepada keputusan setiap perguruan tinggi. Hal itu disampaikannya saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Menanggapi hal tersebut, Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe Teuku Kemal Fasya mengatakan ketentuan tak wajib skripsi tersebut lebih sesuai untuk kampus vokasional. Sementara untuk kampus akademik seperti Unimal akan kurang tepat diterapkan ketentuan tak wajib skripsi seperti itu.

“Unimal kan bukan kampus vokasional yang sebenarnya pilihan yang diberikan oleh Menteri Nadiem itu boleh tidak dilakukan. Kalau kita lihat itu hanya cocok untuk kampus vokasional seperti Politeknik atau di kampus yang berbasis applied science atau ilmu terapan seperti di ITB,” ujar Teuku Kemal Fasya kepada Nukilan, Jumat (1/9/2023).

Dia menambahkan, kebijakan tak wajib skripsi ini sebenarnya sudah lama diterapkan di Institut Seni Indonesia (ISI) dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI). Mahasiswa di sana diberikan opsi untuk memilih antara menulis skripsi atau menciptakan karya berdasarkan penciptaan.

“Pengkajian itu yang nantinya akan menjadi seperti skripsi, tapi ada juga yang namanya penciptaan, yaitu karya yang dihasilkan mahasiswa, semacam tulisan untuk menjelaskan tentang karya mereka, tapi tidak secara metodologis mirip dengan skripsi. Jadi pilihannya itu,” kata antropolog Unimal itu. [Sammy]

Aktif Dukung Kelancaran Operasional Hulu Migas, SKK Migas Beri Penghargaan kepada Pemerintah Aceh

0

Nukilan.id – Upaya Pemerintah Aceh untuk memacu pertumbuhan iklim investasi di Aceh merupakan salah satu cara bagi Aceh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja baru serta untuk membangkitkan perekonomian di Aceh mendapat penghargaan dan apresiasi dari SKK Migas atas “Peran Aktif dalam Mendukung Kelancaran Operasional Hulu Migas di  Aceh”. 

Penghargaan dan apresiasi SKK Migas tersebut diberikan oleh Rikky Rahmat Firdaus,  Kepala Pewakilan SKK Migas Sumbagut  kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang diterima oleh Dian Budi Dharma, ST, MT selaku Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi mewakili Kepala Dinas ESDM Aceh Ir. Mahdinur, MM pada Acara Forum Pertanahan, Perjinan dan Aspek Keamanan SKK Migas-Sumbagut  di Medan 31 Agustus – 1 September 2023.      

Sebagaimana diketahui bahwa pengelolaan Minyak dan Gas Bumi di atas 12 mil di laut perairan Aceh  berada dibawah koordinasi SKK Migas. Terdapat 4  Wilayah Kerja Migas diatas 12 mil ini, yaitu Wilayah Kerja Andaman I dan South Andaman dengan operatornya Mubadala Energy, Wilayah Kerja Migas Andaman II dengan operatornya Harbour Energy dan Wilayah Kerja North Sumatera Offshore (NSO) dengan  operatornya Pertamina Hulu Rokan. 

Dalam Acara tersebut Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral juga diminta untuk  menyampaikan pengalamannya dengan tema “Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Penyelesaian Kegiatan di Laut (Alat Tangkap Nelayan)” yang  diharapkan dapat menjadi masukan dan strategi dalam penyelesaian masalah kegiatan hulu migas di tempat lokasi Wilayah Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) lain yang memiliki permasalahan yang sama. []

Warga Aceh di Jakarta Minta Komnas HAM RI Kawal Kasus Imam Masykur 

0

Nukilan.id – Sejumlah warga Aceh di Jakarta yang tergabung dalam Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (Fokpra) dan Gerakan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Geraham) telah melakukan audiensi dan diskusi dengan Komnas HAM RI membahas kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur.

Kedatangan warga Aceh ini disambut oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI, Dr. Abdul Haris Semendawai.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Fokpra, Fazlun Hasan menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa pihaknya mengutuk dan mengecam atas perbuatan yang biadab tersebut.

Fazlun Hasan, mengajukan permohonan kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi dan kajian terhadap tindakan penculikan, penganiayaan, pemerasan, dan pembunuhan yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat.

“Kami meminta kepada Komnas HAM untuk mengawal proses Penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh baik TNI maupun Polri agar fokus terhadap kasus penculikan, pemerasan, penyiksaan dan pembunuhan berencana agar kasus ini tidak bias,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan, Jum’at (1/9/2023).

Selain itu, Fokpra juga mendesak Komnas HAM untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pihak TNI dan Polri, serta memastikan bahwa proses hukum berlangsung secara terbuka dan transparan, termasuk koordinasi antara pengadilan militer dan pengadilan sipil.

Lebih lanjut, Fokpra meminta agar Komnas HAM melakukan pengawalan dan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan tersebut dijerat dengan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.

Dalam pertemuan tersebut, Fokpra juga menyoroti kondisi dan situasi di Aceh saat ini, dengan banyaknya isu yang berkembang, bahkan ada isu yang menginginkan perang dan menggunakan senjata, serta hasrat untuk merdeka. 

“Kami berharap Komnas HAM mengawal kasus ini dengan serius, sehingga orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan opini negatif atau memancing kerusuhan tidak diberi kesempatan, dan Aceh tetap dapat menjaga kedamaian,” 

“Kami diminta oleh pihak Komnasham agar terus melakukan komunikasi koordinasi secara intensif dan saling menguatkan sehingga dalam kasus ini kebenaran dapat diungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya. []

Begini Tanggapan Kodam Iskandar Muda Terkait Kasus Imam Masykur

0
Kapendam IM, Kolonel Inf Irhamni Zainal. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id   Kodam Iskandar Muda dengan tegas menyatakan dukungan terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jendral Dudung Abdurachman, dalam mengawal kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Inf Irhamni Zainal dalam acara ramah tamah dengan Insan Media di Banda Aceh, Jum’at (1/9/2023).

Kasus ini melibatkan anggota TNI aktif dari kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, dan dua rekannya. 

Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan. Ia menyatakan bahwa ketiga pelaku penculikan tersebut berpotensi mendapatkan hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.

“Kami dari pihak Kodam Iskandar Muda mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Dudung Abdurachman,” ujar Kapendam IM.

“Dalam kasus ini, kita sangat mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap setiap persoalan apapun yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil,” tambahnya.

Untuk kelanjutannya, masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Proses penegakan hukum harus tetap diawasi dengan cermat oleh semua pihak untuk memastikan keadilan terwujud sepenuhnya.

“Jadi, saya berharap, teman-teman sekalian, kita bersabar dan menunggu serta mengawal terus proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polisi Militer di wilayah hukum Kodam Jaya. Keadilan harus menjadi prioritas utama dalam kasus ini,” pungkas Kapendam. [Rjf]