Beranda blog Halaman 1369

Pj Gubernur Harapkan Dukungan PB FASI Sukseskan PON 2024 di Aceh

0
Pj Gubernur Harapkan Dukungan PB FASI Sukseskan PON 2024 di Aceh, Jum'at (31/3/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengharapkan dukungan Pengurus Besar Federasi Aero Sports Indonesia (PB FASI) untuk suksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang digelar di Aceh. Dukungan tersebut diharapkan gubernur terutama sekali pada cabang olahraga yang dinaungi oleh FASI.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Aceh saat menerima kunjungan Ketua Harian dan Sekjend PB FASI Pusat, di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, (30/3/2023). “Saya berharap momen PON ini bisa memajukan Aceh, mohon dukungan PB FASI,” kata Achmad Marzuki.

Ditambahkan, Pemerintah Aceh siap untuk memfasilitasi segala kebutuhan PB FASI selama berada di Aceh saat event PON tahun depan, sehingga FASI dapat memberikan yang terbaik terhadap pelaksanaan PON di Aceh. “Kita berharap Aceh sukses dalam penyelenggaraan dan juga sukses dalam prestasi saat menjadi tuan rumah PON,” ujar Achmad Marzuki seraya menambahkan, suksesnya PON di Aceh, secara langsung dapat memberikan efek ganda ke sektor lainnya. Terutama sektor ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Harian PB FASI, Marsda TNI Andi Wijaya S.Sos., mengaku siap mendukung Aceh dalam pelaksanaan PON 2024, terutama sekali pada cabang olahraga paralayang yang dibawahi oleh FASI. “Kita mendukung Aceh untuk sukses dalam penyelenggaraan dan sukses prestasi pada PON XXI nanti,” kata Andi.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Andi juga melaporkan rencana pemindahan venue paralayang kepada Pj Gubernur. Pihaknya mengatakan, akan mencari tempat yang strategis dan aman untuk para atlet bertanding.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Koni Aceh, Kamaruddin Abubakar, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Dedy Yuswadi, Danlanud SIM dan sejumlah pengurus PB FASI dan KONI Aceh. []

Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA Terkait Piala Dunia U-20

0
Nukilan.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan melantik Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baaru menggantikan menggantikan sosok Zainudin Amali yang mengundurkan diri pada Kamis (9/3/2023) lalu melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg). Pelantikan tersebut akan berlokasi di Istana Negara, Jakarta pada Senin (9/3/2023) . (Foto: Kemenpora)

Nukilan.id – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola U-20 2023 di Indonesia. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut.

“Tadi malam saya telah mendapat laporan dari Ketua Umum PSSI bahwa FIFA telah memutuskan membatalkan Piala Dunia U20 di Indonesia. Tentunya kita harus menghormati dan menerima keputusan tersebut,” ujar Presiden, dalam keterangannya di Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (30/03/2023) petang.

Lebih lanjut, Kepala Negara memahami bahwa keputusan tersebut telah memberikan kekecewaan pada masyarakat Indonesia, termasuk dirinya. Namun, Presiden meminta agar masyarakat tidak menghabiskan energi untuk saling menyalahkan.

“Sebagai bangsa yang besar kita harus melihat ke depan, jangan melihat ke belakang. Jadikan hal ini sebagai pembelajaran berharga bagi kita semuanya, bagi persepakbolaan nasional Indonesia,” lanjutnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah meminta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, untuk berupaya maksimal agar Indonesia tidak mendapatkan sanksi.

“Saya telah meminta Ketua Umum PSSI, Bapak Erick Thohir untuk terus berupaya semaksimal mungkin agar sepak bola Indonesia tidak terkena sanksi. Termasuk kesempatan untuk menjadi tuan rumah event-event internasional lainnya,” tandasnya.

BAS Usung Program Safari Ramadhan Berkah Untuk Bangun Semangat Kebersamaan

0
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Said Zainal Arifin. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Semarakkan Ramadan 1444 H, Bank Aceh usung program Safari Ramadan Berkah Bank Aceh. Program ini merupakan andil Bank Aceh untuk membangun semangat kebersamaan serta memberikan kontribusi bagi kehidupan religi dan sosial. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh, sekaligus di wilayah Medan, dan Jakarta di sepanjang ramadan.

“Program Ramadan Berkah menjadi momentum yang tepat mempererat kebersamaan dan bersilaturahmi serta berkontribusi bagi kehidupan sosial di tengah suasana Ramadan,” kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Said Zainal Arifin, Rabu (29/03/2023).

Dijelaskan, Program Ramadan Berkah Bank Aceh mengusung lima program besar yang melibatkan komunitas maupun masyarakat, yaitu Safari Masjid, Iftar Berkah, Waqaf Quran, Saweu Syedara, dan Ramadan on Youtube. Program dilaksanakan secara mandiri maupun melibatkan masyarakat dan komunitas.

Said mengatakan, program Safari Masjid merupakan dukungan Bank Aceh untuk mendorong dan membangkitkan aktivitas di masjid, baik secara langsung maupun melalui sejumlah ekosistem halal. Di samping menjadi pusat ibadah, menurutnya masjid juga dapat menjadi pusat tumbuhnya ekonomi dengan adanya kegiatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

“Melalui program ini, kami berharap nantinya Bank Aceh juga dapat memberikan kontribusi bagi aktivitas di masjid sehingga ibadah jamaah semakin khusyuk dan semarak,” ungkapnya.

Sementara itu, ditambahkan Said, Program Iftar Berkah merupakan aktivitas yang rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Aceh melalui pembagian takjl bagi komunitas maupun masyarakat yang membutuhkan.

“Kali ini, melalui program iftar berkah, kami akan memperluas jangkauan bagi para penerima yang membutuhkan,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan Saweu Syedara merupakan aktivitas religius untuk meningkatkan ukhuwah di antara masyarakat dan Bank Aceh.

“Melalui program ini, keluarga besar Bank Aceh bersama masyarakat berbaur dalam aktivitas sosial di sejumlah fasilitas publik,” ujarnya.

Ramadan kali ini, kata Said, Saweu Syedara akan difokuskan pada kegiatan sosial menjelang berbuka puasa bersama dengan masyarakat di sejumlah masjid, meunasah, dan dayah, maupun fasilitas publik yang ada.

Tak lupa, melalui wakaf Quran, Bank Aceh juga akan melaksanakan pemberian kitab suci Alquran ke sejumlah rumah ibadah, lembaga pendidikan, dan fasilitas publik yang membutuhkan. “Ini tentunya salah satu program penting yang bertujuan untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Sedangkan Ramadan on youtube merupakan salah satu platform media yang disediakan oleh bank aceh melalui akun bankacehofficial untuk merangkum sejumlah aktifitas Ramadan yang berlangsung di seluruh Aceh.

“Ramadan on youtube menjadi kanal yang disediakan bagi seluruh masyarakat yang tidak dapat menyaksikan secara langsung. Kanal ini sekaligus menjadi media informatif untuk mendokumentasikan sejumlah atktifitas di sepanjang Ramadan,” tuturnya. []

BAS Serahkan Bantuan Program Berkah Ramadhan Kepada Pasien Rumah Sianggah RSUZA

0
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Said Zainal.Arifin didampingi Kepala Bagian Sarana dan Prasarana, Mirza menyerahkan iftar berkah dari Program Ramadhan Berkah Bank Aceh kepada pasien dan keluarga pasien di rumah singgah RSUZA melalui Kepala Bagian Rumah Tangga RSUZA, Rizal, di lingkungan RSUZA, Rabu (29/03/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Said Zainal Arifin didampingi Kepala Bagian Sarana dan Prasarana, Mirza menyerahkan iftar berkah dari Program Ramadhan Berkah Bank Aceh kepada pasien dan keluarga pasien di rumah singgah RSUZA melalui Kepala Bagian Rumah Tangga RSUZA, Rizal, di lingkungan RSUZA, Rabu (29/03/2023).

Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi Bank Aceh bagi unsur yang ada di lingkungan RSUZA.

“Melalui program iftar berkah ini kami ingin membangun semangat kebersamaan yang lebih kuat di antara sesama. Ini sekaligus menjadi apresiasi kami terhadap petugas medis yang melayani pasien di sepanjang Ramadan. Pun demikian bagi pasien yang berada di rumah singgah ,” kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Said Zainal Arifin.

Paket iftar diserahkan secara langsung oleh Said Zainal Arifin didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Mirza dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUZA, Afril Herry Purwansyah, SKM, M.Kes.

Said mengatakan, penyerahan iftar kepada petugas medis dan pasien rumah singgah di RSUZA merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan Berkah Bank Aceh.

“Program Ramadhan Berkah ini dilaksanakan secara bersamaan di seluruh jaringan kantor Bank Aceh,” ujarnya.

Selain itu, iftar kepada pasien rumah singgah dimaksudkan untuk berbagi keberkahan kepada pasien dan kelurga pasien yang masih menjalani perawatan. Dikatakan, dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1444, melalui program Ramadan Berkah, Bank Aceh melakukan berbagai aktivitas seprti Safari Masjid, Saweu Syedara, Ramadan on Youtube, Iftar Berkah, dan Waqaf Alquran.

Said berharap, melalui program Ramadhan Berkah, keberadaan Bank Aceh bisa memberikan kontribusi positif kepada lingkungan, dan sosial keagamaan selain bagi aktivitas ekonomi.

Sementara itu, Kepala Bagian Rumah Tangga RSUZA, Rizal saat penyerahan kepada pasien rumah singgah memyambut baik program Ramadhan Berkah yang dilaksanakan oleh Bank Aceh.

“Program Ramadhan berkah sangat dirasakan manfaatnya bagi pasien. Kami membuka diri apabila ada pihak-pihak lain yang ingin memberikan donasi kepada pasien rumah singgah,” ungkapnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan Kabag Tata Usaha RSUZA, Afril Herry Purwansyah, SKM, M.Kes. “Rasa kebersamaan sangat kami rasakan. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita bersama,” tutupnya.[]

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Berencana Berikan Tunjangan Kepada 9.043 GTK

0
Gedung Kantor Kementerian Agama RI. (Foto: Dok. Kemenag)

Nukilan.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan menyalurkan tunjangan khusus kepada 9.043 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) Indonesia. Adapun Total anggaran yang telah dipersiapkan yakni Rp 73 miliar.

Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Muhammad Zain mengatakan, bahwa penyaluran dimulai pada bulan April mendatang untuk gelombang pertama.

“Kita targetkan penyaluran ini sudah bisa dilakukan pada April 2023,” kata Zain.

Zain menyampaikan, bahwa pemberiaan tunjangan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi kesenjangan antara guru yang bertugas di wilayah perkotaan dengan daerah terpencil. Kemudian, nantinya ketika proses pemberian bantuan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

“Kesejahteraan tenaga pendidik di mana pun tempat tugasnya merupakan amanat undang-undang. Hal ini dimaksudkan agar guru-guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan prestasi belajar peserta didik, memotivasi guru untuk mengembangkan kompetensi, profesionalitas, kinerja dan kesejahteraan guru,” tutur Zain.

“Ini menjadi bagian dari kebijakan afirmatif bagi para GTK, sesuai karakteristik dan kondisi daerah, tempat mereka bertugas, mulai dari daerah terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain,” tambahnya.

Ia melanjutkan, besaran uang yang akan dicairkan sebesar Rp 1.350.000 per bulan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) Nomor 182 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru Raudlatul Atfal dan Madrasah Tahun Anggaran 2023.

“Kami mengimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk mengintruksikan kepada seluruh kepala seksi madrasah atau pendidikan Islam di wilayahnya agar segera menginformasikan kepada guru-guru di wilayahnya,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha GTK Madrasah, Ajang Pradita meminta, para kepada setiap guru untuk lebih memperhatikan pengisian data di akun simpatika masing-masing agar tidak terjadi kesalahan dan kekeliruan ketika pendataan pencairan anggaran.

“Atribut data yang sangat krusial yaitu Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir, harus sesuai dengan KTP dan KK. Jika tidak sesuai verifikasi sistem Dukcapil, maka akan tertolak dalam pembentukan nomor rekening penerima bantuan,” ujungkapnya. [Medcom.id]

Selama Bulan Ramadhan Penjualan Lemang Capai 200 Ruas Bambu Perhari

0
Salah seorang pedagang lemang di wilayah Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh yang sedang melakukan proses pembakaran lemang, Kamis (20/3/2023). (Foto: Nukilan/Azril)

Nukilan.id – Selama bulan ramadhan penjualan dan permintaan masyarakat terhadap lemang meningkat pesat, hal itu dikarenakan makanan ini menjadi salah satu menu favorite untuk berbuka puasa.

Lemang merupakan makanan taradisional berbahan dasar beras ketan dan santan yang dimasak menggunakan bambu kemudian dibakar.

Salah seorang pedagang di wilayah Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Yusuf mengatakan, lemang menjadi makanan khas yang selalu di jual oleh pedagang diberbagai tempat dan menjadi salah satu menu wajib masyarakat saat bulan ramadhan.

“Lemang menjadi dagangan wajib yang selalu muncul dan di cari oleh masyarakat ketika ramadhan,” kata Yusuf saat diwawancarai Nukilan.id, Kamis (30/3/2023).

Ia menjelaskan, penjualan lemang menjadi salah satu pilihan yang tepat bagi masyarakat selama bulan ramadhan karena permintaan daya beli yang tinggi untuk dijadikan takjil berbuka puasa.

“Kalau buka puasa lemang ini selalu ada yang beli, makanya kalau ada warga mau jualan maka lemang ini bisa jadi pilihan yang cocok,” ucapnya.

Selanjutnya, Yusuf menerangkan, bahwa selama ramadhan omset penjualan lemang mengalami peningkatan yang signifikan dari hari-hari sebelumnya, Hal tersebut dikarenakan tingginya permintaan dan daya beli masyarakat.

“kalau hari-hari biasa kita menjual hanya enam ruas bambu setiap sekali masak dalam sehari, tapi sekarang selama ramadhan naik jauh sampai 200 ruas bambu untuk sekali pemasakan,” terangnya.

Ia menambahkan, setiap proses pemasakan lemang membutuhkan waktu hingga empat jam untuk sekali pembarakan, adapun jumlah yang dibutuhkan mampu mencapai 100 kilogram atau 200 batang ruas bambu. Sehingga, pagi hari menjadi moment yang tepat untuk melakukan pembakaran hingga siang.

“Kita kalau mulai pembakaran memasak itu perlunya banyak dan dimulainya tu dari pagi hari,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan, pentingnya ketersediaan bahan baku dalam jumlah besar seperti besar ketan, bambu, daun pisang dan lainnya. Adapun lokasi pembelian barang baku tersebut berasal dari berbagai wilayah serta pasar di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

“karena kebutuhan kita banyak, makanya setiap bahan bakunya kita ambil banyak juga dari pemasok di Aceh Besar dan Pasar di sekitaran Banda Aceh ini,” ujarnya.

Sementara itu, ia mengungkapkan, bahwa harga jual satu ruas bambu lemang dibandrol Rp 130.000. Namun, jika sudah dilakukan pemotongan maka dijual Rp 30.000 setiap porsinya yang terdiri dari beberapa bagian.

“kita jual lemang ini Rp 130.000 kalau belinya satu ruas tapi kalau mintanya hitungan porsi (perpotong) maka harganya Rp. 30.000 saja,” ungkapnya.

Terakhir, Yusuf mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang antusias untuk membeli lemang hasil pengolahannya, serta berharap agar kedepannya peningkatan daya beli dapat berlangsung lama hingga akhir ramadhan nantinya.

“Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat kita karena menyukai lemang yang kami proses sendiri sebelum dijual. selain itu, saya berharap pembeli banyak gini gak hanya diawal puasa aja tapi juga sampai akhir atau mau lebaran nanti.” tutupnya. []

MK Tolak Pengajuan Perihal Gugatan Syarat Ambang Batas Capres dan Cawapres PKN

0
Gedung Mahkamah konstitusi. (Foto: Dok. MK).

Nukilan.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan saat ini belum dapat menerima pengajuan aturan mengenai pengusungan calon presiden (Capres) yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Hal tersebut berdasarkan kedudukan hukum dalam perkara Nomor 16/PUU-XXI/2023 dalam Sidang Pengucapan Putusan di Ruang Sidang Pleno MK pada Kamis (30/3/2023).

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan, dalam ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur tentang ambang batas minimum perolehan suara yang menjadi syarat untuk dapat dipenuhi oleh peserta pemilu dalam mengusulkan dan mengajukan pasangan capres-cawapres. Namun, saat ini PKN belum bisa mengajukan calon karena sebelumnya tidak pernah mengikuti Pemilu.

“Hal tersebut tidak berarti menghalangi hak konstitusional Pemohon sebagai partai politik baru untuk turut serta mengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu yang akan datang. Sebab Pemohon tetap dapat menggabungkan diri dengan partai politik atau gabungan partai politik lain yang telah memenuhi syarat ambang batas dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,” kata Wahiduddin.

Selain itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra berpendapat, bahwa dilihat berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/ Kota Tahun 2024. PKN merupakan pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap proses dan tata cara pengusulan pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Secara konstitusional tidak terdapat cukup alasan untuk menyatakan Pemohon tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan norma Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Artinya, sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum 2024, tidak ada keraguan bagi Pemohon untuk mengajukan penilaian terhadap inkonstitusionalitas norma Pasal 222 UU 7/2017,” ujar Saldi.

Diketahui, PKN mempersoalkan tentang putusan pemilu serentak hal itu karena pileg dan pilpres bersamaan dengan perhitungan berbasiskan data pemilih yang berbeda untuk pelaksanaan satu periode Pemilu. Untuk persyaratan mendaftar pencalonan calon Presiden dan Wakil Presiden menggunakan basis Pemilih yang lama, namun untuk pemilihannya menggunakan basis pemilih yang baru.

kPKN memandang dampak keserentakan mestinya dikembalikan kepada esensi dan substansi dari Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada parpol peserta pemilu untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa persyaratan tambahan apapun. [Kompas]

JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan Perkara Perdata Terhadap Aset TPPU

0
Kejari Bireuen Lakukan Persidangan Perdata Terkait Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil memenangkan gugatan pada Pengadilan Negeri Bireuen, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor BPKAD dan Setdakab

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bireuen bertindak mewakili Kejaksaan Negeri Bireuen selaku TERLAWAN I sekaligus mewakili Badan Narkotika Nasional (BNN) R.I selaku TERLAWAN II berdasarkan surat kuasa khusus substitusi Nomor : SKKS 84/L.1.21/Gph.2/12/2022 tanggal 19 Desember 2022 dan surat kuasa dari Badan Narkotika Nasional (BNN) R.I Nomor : SKA/8/IX/DR/HK.04.00/2022/BNN Tanggal 09 September 2022.

Dalam sidang Perkara Nomor 84/Pdt.P/2022.PN.Bir dengan Agenda Putusan oleh Majelis Hakim atas Perlawanan terhadap Putusan Nomor : 1/P-TPPU/2021/PN.Bir bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Bireuen yang digelar kamis 30 maret 2023 tersebut majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bireuen membacakan putusan yang pada pokoknya berisi sebagai berikut :

  1. Menyatakan perlawanan pelawan (PT. Nakatani Agro Nabati) tidak dapat diterima (niet onvankelijkt verklard).
  2. Menghukum pelawan (PT.Nakatani Agro Nabati) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.711.000.00 ( satu juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah).

Atas putusan tersebut pihak pelawan menggambil sikap pikir-pikir dan memiliki waktu selama 14 hari untuk menggambil sikap apakah akan melakukan upaya hukum.

Sebelumnya M.Amin (PELAWAN) selaku direktur pada PT.Nakatani Agro Nabati mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Bireuen terkait beberapa Aset yang berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang di akui oleh PELAWAN merupakan hak milik PELAWAN yang telah dirampas untuk Negara berdasarkan putusan perkara nomor : 1/P-TPPU/2021/PN.Bir tanggal 09 November 2021.[]

Baca Juga: Kejari Sabang Selamatkan Uang Negara Rp300 Juta dalam Kasus Korupsi Lahan TPA Lhok Batee

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Kadis Syariat Islam Buka Gebyar Ramadhan ke-21 Gampong Tumbo Baro

0
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi SSos MSi mewakili Pj Bupati Aceh Besar membuka Gebyar Ramadhan ke-21 Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Rabu (29/3/2023) (Foto: Ist)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar yang diwakili Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi S.Sos MSi membuka secara resmi  Gebyar Ramadhan ke-21 dengan mengusung tema “Kokohkan Hati Dengan Iman, Taklukkan Dunia Dengan Ilmu Pengetahuan” yang di Gampong Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/3/2023) malam.

Dalam sambutannya, Rusdi menyampaikan, apresiasi kepada Gampong Tumbo Baro yang sudah mampu menyelenggarakan kegiatan Gebyar Ramadhan yang ke 21 kali.

“Luar biasa, ini wajib di apresiasi, karena sudah 21 kali ramadhan. Bila dibandingkan dengan jabatan seorang keuchik, berarti hampir empat periode keuchik kegiatan ini telah berjalan,” katanya

Untuk diketahui bersama, Kabupaten Aceh Besar sudah berhasil merebut dua kali juara umum pada MTQ tingkat Provinsi Aceh. Pertama tahun 2019, saat itu MTQ Aceh diselenggarakan di Pidie dan pada tahun 2022 Aceh Besar kembali berhasil mempertahankan juara umum MTQ tingkat Provinsi Aceh di Bener Meriah.

“Mudah-mudahan, MTQ ke-36 tahun 2023 di Kabupaten Simeulue, kita bisa mempertahankan gelar tersebut, supaya trofi juara umum bisa sah untuk Aceh Besar,” paparnya.

Untuk itu, Ia berharap, kepada generasi yang ada di Gampong Tumbo Baro untuk terus berlatih, supaya bisa mewakili dan mewarnai persiapan para peserta MTQ ke 36 tahun 2023.

“Insya Allah, MTQ tingkat Provinsi Aceh akan dilaksanakan pada bulan November di Kabupaten Simeulue nanti,” harapnya

Masih di tempat yang sama, Keuchik Gampong Tumbo Baro, Rusdi menjelaskan, kegiatan Gebyar Ramadhan bukan hanya untuk memperebutkan hadiah. Tapi, dengan keberanian untuk tampil, itu sudah menjadi sebuah hadiah yang besar.

“Jadi, kami ingatkan, perlombaan ini bukan sekedar memperebutkan hadiah, melainkan untuk mendidik para generasi penerus di Gampong Tumbo Baro,” ujarnya

Sementara itu, Ketua panitia Irvan Bunayya SPd, mengatakan, patut disyukuri dan  dibanggakan, karena masih ada pemuda-pemudi yang masih ingin berkecimpung dengan kegiatan yang islami seperti ini.

“Percaya atau tidak, bila kita lihat dunia saat ini, sangat minim ada pemuda-pemuda yang ingin berkecimpung dalam hal yang berbaur islami,” pintanya

Selain itu, menurut hasil survei yang dilakukan, dari 15 gampong yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Malaka, hanya Tumbo Baro satu-satunya gampong yang ada menyelenggarakan Gebyar Ramadhan 1444 H tahun 2023.

“Dari situ bisa disimpulkan, bahwa Tumbo Baro adalah gampong panutan untuk gampong yang lain di Kecamatan Kuta Malaka,” paparnya

Ia menambahkan, penyelenggaraan Gebyar Ramadhan 1444 H dimulai sejak tanggal 29 Maret sampai dengan 9 April 2023 mendatang.

“Adapun yang dilombakan terdiri dari Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), lomba azan, pidato, kaligrafi, hafalan ayat pendek, lomba mewarnai, busana muslim dan lomba cerdas cermat,” pungkasnya

Pada saat pembukaan acara Gebyar Ramadhan 1444 H turut dihadiri oleh Kadis Pertanian Aceh Besar, Camat Kuta Malaka, Danramil, Kapolsek, tokoh masyarakat, tuha peut, tuha lapan dan masyarakat setempat. []

Menteri ATR/BPN Bantu Wujudkan RDTR Tiga Kawasan di Aceh Besar

0

Nukilan.id – Rangkaian lobi dari Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM ke Kementerian ATR/BPN akhirnya membuahkan hasil. Lembaga itu membantu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar.

Muhammad Iswanto, menyambut baik bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia menyangkut RDTR itu.

Kemen ATR/BPN menyatakan akan terus mendukung terwujudnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Aceh Besar, terutama pada tiga kawasan pengembangan perekonomian masing-masing Saree (agrowisata), Indrapuri (agropolitan), serta Lhoknga (minapolitan/wisata).

Menurut Muhammad Iswanto, Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi. Ditambahkanya, beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu Pemkab Aceh Besar.

“Alhamdulillah, setelah kita melakukan pertemuan dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN beberapa bulan lalu, kini sudah berbuah hasil yang sangat baik. Buktinya, awal Maret 2023 lalu Kementerian ATR/BPN telah menggelar FGD dalam rangka penyepakatan wilayah, perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho,” terang Iswanto, Kamis (30/3/2023).

Pj Bupati Aceh Besar itu menambahkan, awal pekan lalu, Pemkab Aceh Besar yang diwakili Kadis PUPR Syahrial Amanullah ST serta Kabid tata Ruang dan Tata Bangunan Ivan Yoserizal ST MURP sudah menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dengan Direktur Jenderal Tata Ruang Ir Gabriel Triwibawa M.Eng.Sc di Kementerian ATR/BPN.

“Alhamdulillah, hasil perjuangan dan jemput bola kita dengan berbagai pejabat Badan dan Kementerian di Jakarta sudah banyak berbuah hasil. Tentunya Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasikan dukungan positif dari Badan/Kementerian terkait di Jakarta,” ungkap Iswanto seraya berharap, RDTR Tiga kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar itu akan segera terwujud. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan bersamaan dengan rapat persiapan kegiatan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tanbahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Dalam Pakta Integritas itu, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmen mendukung kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023, dengan menyiapkan beberapa hal. Meliputi penyiapan Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, penyediaan dana pendamping dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR, dan hal-hal lain yang mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah RDTR yang berkualitas dan tepat waktu.

Kadis PUPR Aceh Besar, Syahrial Amanullah menambahkan, saat Pakta Integritas itu ditandatangani, ABT BA BUN Tahun 2023 sedang dalam pengusulan oleh Kementerian ATR/BPN ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Semoga RDTR Tiga Kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar ini dapat terwujud untuk kemajuan daerah,” katanya.