Beranda blog Halaman 1134

Qanun Tambang Migas Rakyat, Solusi Aceh Atasi Pertambangan Ilegal

0
Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur. (Foto: esdm.acehprov.go.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengumumkan bahwa Qanun (Peraturan Daerah) Aceh mengenai Tambang Migas Rakyat sedang dalam proses pengesahan. Qanun ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mencegah praktik pertambangan ilegal yang marak terjadi di masyarakat.

“Upaya menangani tambang rakyat ilegal sedang dalam proses pengesahan Qanun Tambang Minyak Rakyat,” ujar Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur, di Banda Aceh, Jumat (30/5).

Pernyataan ini disampaikan Mahdinur sebagai respons terhadap peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Mahdinur menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk menangani kebakaran sumur minyak tersebut. Ia menegaskan bahwa pengeboran minyak secara ilegal oleh masyarakat tidak diperbolehkan, sehingga diperlukan koordinasi terpadu untuk menertibkannya.

Menurut Mahdinur, jumlah sumur minyak ilegal di wilayah Aceh cukup banyak, bahkan diperkirakan mencapai ratusan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk menangani masalah ini secara bersama-sama.

“Informasi yang kami terima, jumlah sumur minyak ilegal di Aceh bisa mencapai puluhan hingga ratusan. Kami berharap ada koordinasi semua pihak untuk menertibkan sumur ilegal yang ada,” kata Mahdinur.

Pemerintah Aceh, lanjut Mahdinur, saat ini sedang berupaya menanggulangi masalah sumur minyak ilegal dengan merancang Qanun Tambang Migas Rakyat, yang masih dalam proses pembahasan. Jika qanun ini disahkan dan diimplementasikan, maka sumur-sumur minyak rakyat yang selama ini ilegal akan dilegalkan dan memiliki payung hukum.

“Qanun ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk melegalkan tambang-tambang minyak ilegal, tentu saja tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tutup Mahdinur.

Dengan adanya Qanun Tambang Migas Rakyat, diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tambang ilegal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan lingkungan.

Editor: Akil Rahmatillah

Pemkab Gayo Lues terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah

0
Pemkab Gayo Lues terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah. (Foto: Pemkab Gayo Lues)

NUKILAN.id | Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terima penghargaan sebagai pelaksana Komitmen Revitalisasi Bahasa Daerah, khususnya keberadaan bahasa daerah Gayo yang saat ini sudah berada pada posisi rentan punah.

Dilansir dari Baranewsaceh.co, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Majelis Adat Gayo Kabupaten Gayo Lues, Syamsul Bahri, S. Pd., MM mewakili Pj Bupati Gayo Lues.

Penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Gayo Lues tersebut diserahkan, saat pelaksanaan rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang berlangsung di Hotel Sultan Senayan Jakarta pada tanggal 01 sampai 05 Mei 2024 lalu.

Penghargaan tersebut kembali di serahkan kepada Pj Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri.,MM dalam acara rakor SKPK yang berlangsung di Pendopo Bupati Gayo Lues, Rabu (29/05/2024).

“Ini adalah momen penting dan sangat berharga bagi keberlangsungan bahasa Gayo, khususnya di Kabupaten Gayo Lues,” Ujar Pj Bupati apresiasi penghargaan tersebut.

Selain itu, Kepala Sekretariat Majelis Adat Gayo Kabupaten Gayo Lues, Syamsul Bahri, S. Pd., MM mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Gayo Lues dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Gayo.

“Kita menyadari bahwa peran pemerintah sangat penting dalam upaya menggali, mengkaji sertq melestarikan, selanjutnya mengajarkan kembali pada anak-anak didik kita di Sekolah,” Ujarnya, Kamis (30/05/2024).

Ia berharap, kedepannya bahasa Gayo dapat dijadikan sebagai muatam lokal di sekolah. Dibalik semua itu tentu butuh waktu dan proses melalui kajian yang lebih mendalam lagi.

“Semoga bahasa Gayo tetap eksis sebagai bahasa ibu di negeri seribu bukit ini,” Harapnya.

Tambahnya, untuk tahun 2023 kabupaten Gayo Lues hanya dapat menyertakan dua orang peserta ke Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Nasional (FTBIN) masing masing cabang Pidato dan Jangin.

“Kedepan kita berharap Kabupaten Gayo Lues dapat tampil lebih maksimal lagi dalam even FTBI tingkat Provinsi yang di ikuti oleh tiga kabupaten serumpun yakni , kabupaten Aceh Tengah, kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Gayo Lues,” Tutupnya.

Editor: Akil Rahmatillah

Pemkab Gayo Lues Pesejuk 51 Orang Calon Jamaah Haji

0
Pemkab Gayo Lues Pesejuk 51 Orang Calon Jamaah Haji. (Foto: Pemkab Gayo Lues)

NUKILAN.id | Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues pesejuk 51 orang calon jamaah haji, sebelum melakukan keberangkatan ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji beberapa hari yang akan datang, di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues, Jumat (31/05/2024).

Ketua rombongan calon jamaah haji, Hasbullah, S.Ag menyampaikan rasa syukurnya mewakili para calon jamaah haji Kabupaten Gayo Lues.

“Sungguh suatu kehormatan bagi kami, sungguh kemuliaan bagi kami diberlakukan seperti ini,” Ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah calon jamaah haji yang berangkat di tahun tersebut berjumlah 51 orang yang terdiri dari 50 orang jamaah dan 1 orang petugas haji daerah.

Pj Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri.,MM menyampaikan rasa syukur kepad Allah SWT, karena calon jamaah haji Kabupaten Gayo Lues telah siap untuk diberangkatkan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, telah berbagai hal yang Bapak Ibu persiapkan dalam keberangkatan ini baik secara administrasi, kesiapan fisik, termasuk bekal, baik bekal materi maupun ilmu-ilmu manasik haji dalam mengikuti ibadah haji ini,” Katanya.

Tambahnya, karena rasa syukur dan bangga dapat melepaskan para calon jamaah haji, selaku Pimpinan Daerah mengundang seluruh calon jamaah haji dalam kegiatan tersebut guna memberikan penghormatan dan memuliakan calon-calon tamu Allah SWT tersebut.

“Saya mengimbau kepada Bapak Ibu untuk senantiasa disiplin mengatur waktu dan mengikuti arahan pembimbing serta petugas haji yang ditunjuk. Jadwal dan waktu yang telah ditentukan hendaknya diperhatikan dan diikuti dengan baik,” Imbaunya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K mengingatkan agar para calon jamaah haji tidak meninggalkan surat-surat penting seperti paspor, kartu identitas dan lainnya.

“Paspor atau apapun identitas jangan ditinggalkan, jangan sampai lepas dari tas kecil, jika mau pergi kemana-mana jangan sendirian minimal berdua,” Ingatkannya.

Editor: Akil Rahmatillah

Jemaah Haji Kloter 02 Aceh Terbang ke Jeddah

0
Jemaah Haji Kloter 02 Aceh Terbang ke Jeddah. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Jemaah haji Embarkasi Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-02 telah diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi, Kamis (30/5/2023) melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Kloter 2 tersebut berjumlah 393 jemaah yang berasal dari Kabupaten Bireuen. Jemaah yang terdiri dari 153 laki-laki dan 240 perempuan ini diberangkatkan dengan pesawat Garuda Indonesia pada jam 18.50 WIB menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan bahwa, jemaah kloter 2 diperkirakan akan tiba di Jeddah sekitar jam 22.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Setiba di bandara Jeddah, kata Azhari, para jemaah bakal menjalani pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dan selanjutkan diberangkatkan ke Mekkah menggunakan bus.

Di Makkah, tambah Azhari, jemaah haji Aceh akan menempati pemondokan di Hotel Loulouat AI Mashaer, maktab 10 yang berada di wilayah Misfalah.

Selama di Makkah, jemaah akan melaksanakan umrah wajib, sambil menunggu pelaksanaan ibadah haji.

Mengingat cuaca di Arab Saudi, Azhari mengimbau para jemaah untuk istirahat yang teratur, makan yang cukup, dan biasakan minum walaupun sedikit.

“Kita sudah menyampaikan melalui kawan-kawan yang bertugas, agar senantiasa menginformasikan kepada seluruh jemaah agar menjaga kesehatan,” kata Azhari.

Azhari menyampaikan bahwa jemaah kloter 01 yang berangkat Rabu (29/5/2024) kemarin sudah tiba di Tanah Suci pada Kamis (30/5/2024) dini hari.

“Alhamdulillah seluruh jemaah kloter pertama berjumlah 393 jemaah dalam keadaan sehat dan siap menjalankan ibadah,” pungkasnya.

Sementara itu, jemaah haji kloter ketiga yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara masuk ke asrama haji pada Kamis (30/5/2024) pukul 21.00 WIB dan akan diberangkatkan besoknya melalui bandara SIM.

Editor: Akil Rahmatillah

Polemik TAPERA: Keluhan Pekerja Terhadap Potongan Upah

0
Tapera. (Foto: Indopos)

NUKILAN.id | Jakarta – Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang kini diwajibkan bagi seluruh pekerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta, menuai kontroversi. TAPERA mewajibkan setoran sebesar 3% dari upah pekerja, yang akan dikelola Badan Pengelola TAPERA untuk pembiayaan perumahan bagi peserta. Namun, banyak pihak merasa keberatan dengan aturan baru ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyuarakan keberatannya dalam acara “Kontroversi” di Metro TV, dengan menyatakan bahwa tidak ada pekerja yang menolak kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan, yang menjadi keberatan utama adalah pemotongan upah di tengah kondisi keuangan yang sulit.

“Diskusi dari awal di sosial media, tidak ada yang menolak sandang, pangan, dan papan. Yang kami tolak adalah pemotongan upah saat kondisi keuangan sedang sulit,” ujar Iqbal, dikutip Nukilan.id pada Jumat (31/5/2024)

Iqbal menambahkan bahwa berbagai potongan terhadap upah pekerja sangat membebani mereka. Menurutnya, potongan untuk kesehatan sebesar 1%, TAPERA 2,5%, jaminan hari tua (JHT) 2%, serta tambahan PPh 21 dan pensiun sebesar 1% membuat total potongan mencapai hampir 12%. Dengan upah minimum rata-rata di Indonesia sekitar 3,5 juta rupiah, pemotongan sebesar 12% ini, menurut Iqbal, membuat pekerja kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Bukan mereka tidak butuh rumah, tetapi kebutuhan itu ada tingkatan prioritasnya,” tambahnya.

Senada dengan Said Iqbal, Darwoto, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), juga menyampaikan kekhawatirannya. Menurutnya, potongan 2,5% dari upah pekerja yang sebelumnya digunakan untuk konsumsi kebutuhan lainnya, kini dialihkan ke tabungan TAPERA, ditambah dengan sumbangan 0,5% dari pengusaha. Dengan total potongan menjadi 12%, Darwoto menyoroti bahwa hal ini akan mengurangi daya beli pekerja, yang perlu menjadi perhatian serius.

“Total potongan menjadi 12%. Jika ini tidak dikeluarkan, artinya kemampuan daya beli pekerja juga berkurang. Ini yang harus diperhatikan,” ungkap Darwoto.

Polemik terkait TAPERA ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja dan pengusaha. Banyak yang merasa bahwa kebijakan ini memberatkan, terutama di masa ekonomi yang belum stabil. Pihak pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kembali implementasi kebijakan ini, agar tidak semakin membebani para pekerja yang bergantung pada upah minimum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Reporter: Akil Rahmatillah

Polresta Banda Aceh Amankan 8 Penyalahguna Narkoba dan Khamar

0
Konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Polresta Banda Aceh, pada 31 Mei 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan delapan orang penyalahguna narkotika dan khamar di Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar. 

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra, menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap berasal dari Banda Aceh, Aceh Besar, dan sebagian dari Pidie. Mereka berinisial AS (39), JR (44), IS (22), TRI (34), MH (29), MD (40), SK (43), dan MN (54).

“Saat penangkapan, beberapa tersangka sedang mengonsumsi tuak, sehingga barang buktinya ikut disita,” ujar AKP Ferdian Chandra dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jum’at (31/5/2024).

Petugas menyita berbagai barang bukti dari para tersangka, termasuk paket sabu, alat isap (bong) yang masih berisi sisa sabu, handphone, dan beberapa botol tuak.

Para tersangka kini ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subs Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 800 juta,” jelas AKP Ferdian Chandra.

Sementara itu, untuk tersangka yang mengonsumsi tuak atau khamar, mereka dijerat dengan Qanun Jinayat dengan ancaman cambuk 60 kali.

Reporter: Rezi

Jeulamee dalam Adat Aceh: Emas sebagai Simbol Kemuliaan Perempuan

0
Ketua MAA Aceh Besar, Asnawi Zainun, S.H. (Foto: SS Sagoe TV)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam budaya Aceh, mahar atau mas kawin yang dikenal sebagai jeulamee memiliki makna mendalam dan harus berupa emas. Tradisi ini tidak menimbulkan pertanyaan tentang jenis mahar, melainkan berapa besarannya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar, Asnawi Zainun, dalam Podcast Sagoe TV yang mengusung tema “Jeulamee dalam Adat Aceh, Dulu dan Sekarang”.

“Ketika kita sebut mahar atau mas kawin atau jeulamee, itu tidak ada pertanyaan apa maharnya? Itu tidak ada, karena dianggap selesai. Yang ada pertanyaan adalah berapa maharnya?” ungkap Asnawi dikutip oleh Nukilan.id pada Jumat (31/5/2024).

Menurut Asnawi, penggunaan emas sebagai mahar bukan tanpa alasan. Masyarakat Aceh suka mengungkap sesuatu melalui simbol-simbol, dan emas dianggap sebagai simbol kemuliaan bagi perempuan.

“Emas adalah logam mulia yang sejak dulu mungkin lebih mudah didapatkan di Aceh. Emas dianggap sebagai bagian dari simbol kemuliaan bagi perempuan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asnawi menjelaskan bahwa beberapa faktor mempengaruhi besaran jeulamee atau mahar. Pada masa lalu, keturunan menjadi salah satu pertimbangan utama. Jumlah anak perempuan dalam satu keluarga juga berperan dalam menentukan besar kecilnya mahar.

“Kalau dulu, dilihat dari keturunannya. Kemudian ternyata jumlah anak perempuan di dalam satu keluarga juga itu menentukan,” jelas Asnawi.

Namun, di era modern ini, tingkat pendidikan dan pekerjaan dari calon pengantin perempuan turut menjadi dasar dalam menentukan jeulamee.

“Sekarang juga yang menjadi dasar adalah tingkat pendidikan dan pekerjaan dari anak perempuan,” tutup Asnawi.

Tradisi jeulamee yang sarat makna ini menunjukkan betapa masyarakat Aceh menghargai perempuan melalui simbol emas, yang melambangkan kemuliaan dan kebanggaan. Dalam perubahan zaman, nilai-nilai tradisional ini tetap dijaga dengan menyesuaikan beberapa aspek agar relevan dengan kondisi saat ini.

Reporter: Akil Rahmatillah

Nazar bicara Fenomena Digital Amnesia di AICONIC Yogyakarta

0
Nazar bicara Fenomena Digital Amnesia di AICONIC Yogyakarta. (Foto: Humas)

NUKILAN.id | Yogyakarta – Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi tuan rumah Simposium Internasional ke-3 bertajuk “Praktik Hidup Berdampingan dalam Kebudayaan Islam III” pada 28-30 Mei 2024.

Salah satu pembicara kunci dalam simposium kali ini, yakni Nazaruddin, Dosen Bidang Teknologi Media Perpustakaan dari Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dalam pemaparannya yang mengangkat tema “Tantangan Pustakawan di Era Amnesia Digital,” Nazaruddin menggugah kesadaran akan pentingnya kecerdasan dalam menghadapi perubahan zaman yang serba digital ini.

“Pustakawan dalam era modern harus meningkatkan kecerdasannya secara luar biasa. Mari menjadi pustakawan super cerdas!,” ungkap Nazaruddin, Kamis (30/5/2024).

Pemaparan Nazaruddin merupakan hasil penelitiannya yang berjudul “Pengaruh literasi digital dan penerimaan teknologi digital terhadap perilaku amnesia digital di kalangan digital native.”

Dia menegaskan bahwa dalam menghadapi era kecerdasan buatan (AI), kecerdasan intelektual saja tidaklah cukup. Pustakawan harus menjadi “super cerdas” dengan memadukan kecerdasan intelektual mereka dengan nilai-nilai etika dan moral yang tinggi.

Nazaruddin menyampaikan bahwa tema tersebut sangat relevan dengan konsep Society 5.0 atau masyarakat super cerdas yang diusung oleh Jepang sejak 2016.

Dalam konteks ini, pustakawan sebagai bagian dari masyarakat super cerdas harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan menjadi pemandu bagi generasi digital agar tidak terjerumus menjadi budak teknologi.

Simposium ini juga dihadiri oleh para pembicara kunci lainnya, seperti Prof. Dr. Wail as-Sayyid dari University of ‘Ainu Syam, Cairo, Egypt, Prof. Dr. Drs. Anwar Efendi, M.Si. dari Universitas Negeri Yogyakarta, dan para ahli lainnya dari berbagai negara.

Simposium internasional ini diharapkan dapat menjadi ajang diskusi yang membangun sinergi ilmu berbagai bidang dalam konteks peradaban Islam dan humaniora. Dengan demikian, pustakawan diharapkan dapat terus berada di garda terdepan dalam merespons perkembangan teknologi dan memastikan kejujuran ilmiah tetap dijunjung tinggi di tengah kemudahan teknologi.

Editor: Akil Rahmatillah

Lantik Jata Sebagai Sekda, Pj Bupati Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Menjelang Pilkada

0
Pj Bupati Gayo Lues Lantik Jata Sebagai Sekda. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Blangkejeren – Pejabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, M.M., resmi melantik Jata, S.E., M.M., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues pada Jumat (31/05/2024).

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Unsur Forkopimda Gayo Lues, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab Gayo Lues, Pj Ketua TP-PKK, Kepala SKPK, para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Alhudri mengucapkan selamat kepada Jata atas pelantikannya. Ia berharap, dengan hadirnya Sekda yang baru, kinerja perangkat daerah di Kabupaten Gayo Lues dapat semakin meningkat.

“Jabatan itu adalah titipan, bukan warisan, dan sifatnya sesaat. Ini perlu kita tanamkan,” tegas Alhudri. Ia menekankan bahwa dalam menjalankan amanah tersebut, setiap ASN harus menjaga kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Alhudri juga mengingatkan bahwa apa yang dititipkan oleh Allah SWT selalu sesuai dengan kemampuan individu yang menerimanya.

“Sesuatu yang dititipkan Allah SWT itu adalah sesuatu yang sesuai dengan kemampuan orangnya, tidak akan mungkin di luar batas kemampuan orang tersebut,” lanjutnya.

Menjelang pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat, Alhudri meminta Sekda yang baru untuk mengawasi dan menertibkan ASN agar tetap netral dan tidak terlibat dalam urusan Pilkada.

“Mari kita bekerjasama, mari kita bergandengan tangan. Jangan kita buat perpecahan, mudah-mudahan Gayo Lues semakin maju untuk masa-masa yang akan datang dan tingkatkan koordinasi dengan instansi vertikal,” harapnya.

Pelantikan Jata sebagai Sekda diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Gayo Lues. Dengan amanah yang diberikan, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Editor: Akil Rahmatillah

Puluhan Personel Ditsamapta Polda Aceh Ikut Latkatpuan SAR Terbatas Air

0
Puluhan Personel Ditsamapta Polda Aceh Ikut Latkatpuan SAR Terbatas Air. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sebanyak 65 personel Ditsamapta Polda Aceh mengikuti latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) SAR terbatas air yang digelar di Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh, Kamis (30/5/2024).

Dirsamapta Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono mengatakan, hari ini langsung memimpin Latkatpuan SAR terbatas air fungsi Ditsamapta Polda Aceh yang diikuti 65 personel.

Prsonel Ditsamapta Polda Aceh saat mengikuti Latkatpuan tersebut, dilengkapi alat-alat yang lengkap dan canggih kemudian dilatih oleh personel Ditsamapta Polda Aceh yang sudah mengikuti pelatihan SAR serta sudah berpengamalan, sambung Dirsamapta Polda Aceh.

Teknik dasar yang diajarkan dalam Latkatpuan tersebut meliputi memperagakan napas buatan, kemudian pertolongan korban tenggelam, cara penggunaan kano dan kayak serta penggunaan perahu karet, jelas Dirsamapta Polda Aceh.

“Nantinya, mereka akan menjadi tim SAR Ditsamapta Polda Aceh yang siap untuk backup wilayah yang sering terjadi bencana alam seperti banjir, gempa bumi, karhutla, dan lainnya,” sebut Dirsamapta Polda Aceh.

Kegiatan Latkatpuan SAR terbatas air digelar Ditsamapta Polda Aceh selama sehari dan kegiatan hari ini digelar sejak pukul 09.00 Wib hingga selesai, ucap Dirsamapta Polda Aceh mengakhiri keterangannya.

Editor: Akil Rahmatillah