Beranda blog Halaman 11

Ketua AMSI Aceh: Hak Cipta Karya Jurnalistik Bentuk Perlindungan Negara bagi Media

0
KETUA AMSI ACEH
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aryos Nivada. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wacana pemerintah untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap karya jurnalistik melalui skema perlindungan hak cipta dan royalti mendapat perhatian dari kalangan perusahaan pers.

Di tengah perubahan besar yang dipicu perkembangan teknologi digital, kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan industri media yang selama ini menghadapi tantangan pemanfaatan konten secara masif di berbagai platform.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aryos Nivada, menyatakan bahwa perlindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik merupakan langkah yang tepat untuk memastikan negara hadir dalam melindungi hasil kerja perusahaan media.

“Hak cipta karya jurnalistik pada dasarnya merupakan bentuk kepedulian negara untuk melindungi produk yang telah dihasilkan oleh perusahaan media. Dalam hal ini, perusahaan media yang mengedepankan profesionalisme, integritas, serta menjalankan proses jurnalistik sesuai standar yang berlaku,” katanya kepada Nukilan.id, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Aryos, perlindungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh dimensi ekonomi yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama industri media di era digital. Dengan adanya regulasi yang jelas, proses pemanfaatan karya jurnalistik oleh berbagai pihak dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur.

“Selain memberikan perlindungan terhadap hak-hak perusahaan media, kebijakan ini juga dapat menjadi langkah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerapan skema royalti yang sedang disiapkan pemerintah,” ungkapnya.

Meski demikian, Aryos mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh mekanisme pelaksanaannya.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa sistem royalti yang disusun mampu mengakomodasi kepentingan seluruh perusahaan media secara proporsional.

“Namun, hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah apakah mekanisme royalti tersebut benar-benar memiliki asas keadilan bagi seluruh perusahaan media,” tutur Aryos.

Ia menegaskan, jangan sampai tujuan mulia untuk melindungi karya jurnalistik justru memunculkan persoalan baru di lingkungan pers. Karena itu, aspek pemerataan dan kesetaraan perlu menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi maupun skema distribusi royalti.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan ketimpangan atau kecemburuan sosial di kalangan perusahaan pers yang memiliki legalitas yang sama, terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers, dan sama-sama menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas,” jelasnya.

Aryos menambahkan, pada prinsipnya AMSI Aceh mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus pengakuan terhadap nilai ekonomi karya jurnalistik. Namun, ia berharap seluruh tahapan penyusunan kebijakan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri pers.

“Karena itu, pada prinsipnya kami mendukung gagasan pemberian perlindungan hak cipta dan hak ekonomi terhadap karya jurnalistik. Namun, terdapat sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan,” tutupnya. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Karya Jurnalistik Bakal Diakui Hak Cipta, Pemerintah Siapkan Skema Royalti bagi Jurnalis

0
royalti
Ilustrasi TRoyalti. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah mulai membuka ruang bagi pengakuan karya jurnalistik sebagai bagian dari hak cipta dalam regulasi nasional. Langkah ini dinilai penting di tengah disrupsi teknologi yang terus mengubah lanskap industri media dan memengaruhi keberlanjutan ekonomi perusahaan pers.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima berbagai masukan dari kalangan jurnalis agar karya jurnalistik dimasukkan ke dalam norma Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini sedang dibahas.

“Saya mendapat masukan dan bahkan menerima usulan terkait dengan bagaimana karya jurnalistik itu harus dilindungi di dalam Undang-Undang Hak Cipta kita,” kata Supratman di Gedung Dewan Pers, pada Kamis (23/4/2026) lalu.

Menurutnya, Kementerian Hukum akan mengundang para pemangku kepentingan secara formal untuk berdialog dan merumuskan norma yang dapat mengakomodasi perlindungan karya jurnalistik dalam Undang-Undang Hak Cipta.

“Dan tadi saya sudah sampaikan, kami akan undang secara formal untuk bisa berdialog dan merumuskan satu norma sehingga karya jurnalistik itu bisa dimasukkan di dalam norma Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Selain di tingkat nasional, pemerintah juga tengah membawa isu perlindungan karya jurnalistik ke ranah internasional melalui forum kekayaan intelektual dunia. Upaya tersebut dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri dengan mendorong lahirnya mekanisme kompensasi atau royalti bagi pemilik karya jurnalistik.

“Ini sudah selaras sebenarnya dengan apa yang kami ajukan ke organisasi kekayaan intelektual sedunia. Kementerian Hukum bersama dengan Kementerian Luar Negeri itu memperjuangkan ini di dalam organisasi internasional kekayaan intelektual tentang proposal Indonesia terkait dengan royalti,” jelasnya.

Meski masih terdapat perdebatan mengenai penggunaan skema royalti atau lisensi (licensing), pemerintah menilai hal yang paling utama adalah memastikan karya jurnalistik memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual serta manfaat ekonomi yang adil bagi para penciptanya.

“Walaupun tadi ada perdebatan antara royalti dan licensing, apa pun namanya, tapi yang paling penting adalah Kementerian Hukum kan tugasnya melindungi hak kekayaan intelektual, ya,” ungkap Supratman.

Ia juga menyoroti tantangan besar yang muncul akibat perkembangan teknologi digital. Menurutnya, teknologi telah mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat, namun pada saat yang sama berpotensi menggerus pendapatan industri media jika tidak diatur secara seimbang.

“Kita berhadapan dengan disrupsi teknologi yang luar biasa yang tidak bisa kita hindari. Itu di satu sisi sangat membantu, mempercepat proses informasi ke masyarakat, tapi di sisi yang lain kita berharap kehadiran mereka itu bisa memberi manfaat ekonomi kepada industri media kita, tidak boleh malah membunuh media,” katanya.

Supratman menegaskan bahwa inovasi teknologi dan industri media harus dapat tumbuh berdampingan agar saling menguatkan.

“Jadi harus hidup bersama-sama. Sebenarnya itu yang kita inginkan dan saya rasa hari ini dialog yang sangat konstruktif dan sebagai Menteri Hukum yang punya portofolio di kekayaan intelektual, sebagaimana selalu pesan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) terkait soal digitalisasi layanan semua, ini semua berkaitan. Itulah yang kami jalani di Kementerian Hukum,” tandasnya.

Di tingkat legislatif, gagasan tersebut mulai memperoleh dukungan. Badan Legislasi DPR saat ini tengah melakukan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Hak Cipta, yang salah satu substansi pentingnya adalah memasukkan karya jurnalistik sebagai objek ciptaan yang dilindungi.

Wakil Ketua Baleg DPR sekaligus Ketua Panja RUU Hak Cipta, Martin Manurung, menyebut usulan tersebut berasal dari komunitas jurnalis yang menginginkan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap karya mereka.

“Jadi itu bisa masuk kesini untuk dikategorikan sebagai hak cipta. Ini kita mendapat masukan dari jurnalis untuk melindungi karya mereka,” ujarnya.

Dalam draf RUU yang sedang dibahas, Pasal 19 ayat (1) telah memasukkan karya jurnalistik sebagai salah satu ciptaan yang dilindungi. Draf tersebut juga mengatur mekanisme pengembalian hak cipta kepada pencipta setelah 25 tahun, sehingga membuka peluang pemanfaatan ekonomi melalui skema kompensasi.

Apabila disahkan, regulasi ini dinilai dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi jurnalis dan industri media di era ekonomi digital. Karya jurnalistik tidak hanya dipandang sebagai produk informasi, tetapi juga sebagai aset intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum yang jelas.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kembali Gelap Gulita, Warga Banda Aceh Padati Warkop Saat Listrik Padam

0
warkop
Warkop Agam Montes, Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh, dipadati pengunjung. (Foto: Nukilan/Akil)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gangguan kelistrikan yang melanda Aceh sejak Jumat (22/5/2026) sore menyebabkan pemadaman listrik berkepanjangan hingga malam hari. Kondisi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat, terutama warga yang bergantung pada ponsel dan laptop untuk bekerja maupun menyelesaikan tugas.

Akibat padamnya listrik, banyak warga memilih menghabiskan waktu di warung kopi (warkop) sambil menunggu kondisi kembali normal.

Berdasarkan pantauan Nukilan.id, sejumlah warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh, mulai dipadati pengunjung sejak usai salat Maghrib.

Suasana yang biasanya ramai terlihat jauh lebih padat dibanding hari-hari biasa. Bahkan, sejumlah pengunjung dilaporkan tidak mendapatkan tempat duduk karena tingginya jumlah warga yang datang.

Salah seorang pengunjung di Warkop Agam Montes, Fadlan, mengatakan ia dan teman-temannya sengaja mencari warkop yang menyediakan akses wifi untuk menyelesaikan tugas kuliah. Menurutnya, selain listrik padam, jaringan internet seluler juga mengalami gangguan sehingga sulit digunakan.

“Jaringan internet di HP juga jadi lemot. Kami ke sini mau ngerjain tugas yang deadlinenya besok pagi,” katanya.

Fadlan mengaku telah beberapa kali menghadapi situasi serupa, termasuk saat terjadi bencana pada akhir 2025. Karena itu, ia memilih datang lebih awal agar masih mendapatkan tempat duduk.

“Sekarang saja baru selesai azan Isya orang sudah banyak datang ke sini, dan ada juga tu nggak kebagian tempat duduk,” ujarnya.

Lonjakan jumlah pengunjung juga dirasakan oleh petugas parkir di kawasan tersebut. Ia mengaku terkejut sekaligus senang melihat banyaknya kendaraan yang datang ke lokasi pada malam itu.

“Meledak malam ini bang, hahaha,” ucapnya sambil tertawa.

Sebelumnya, dikutip dari SerambiNews, PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyampaikan bahwa pemadaman listrik terjadi akibat gangguan pada sistem kelistrikan yang berdampak luas di Pulau Sumatera.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Aceh, Lukman Hakim, mengatakan seluruh tim PLN masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti gangguan tersebut.

“Seluruh Aceh saat ini tengah dilakukan pemeriksaan atas gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di daerah kita,” kata Lukman Hakim.

Ia menjelaskan bahwa gangguan tidak hanya terjadi di Aceh, melainkan juga berdampak pada sebagian besar wilayah di Sumatera.

“Informasinya ini terjadi dari Lampung sampai ke Aceh,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, aliran listrik di sejumlah wilayah Banda Aceh serta beberapa kabupaten/kota lainnya di Aceh masih belum kembali normal. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari PLN terkait perkembangan penanganan gangguan tersebut. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Lagi dan Lagi, Listrik Kembali Padam Total di Aceh

0
listrik
Ilustrasi listrik. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemadaman listrik total kembali terjadi di Aceh dan Sumatera Utara pada Jumat (22/5/2026). Gangguan pasokan listrik tersebut mulai dirasakan masyarakat sejak waktu Magrib.

Amatan Nukilan.id, hingga berita ini ditayangkan sekitar pukul 20.30 WIB, aliran listrik di sejumlah wilayah masih belum kembali normal.

Humas PLN Aceh, Lukman Hakim, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pemadaman terjadi akibat gangguan pada sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang berdampak terhadap pasokan listrik di sebagian wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

“Saat ini petugas PLN sedang melakukan penelusuran penyebab gangguan serta upaya percepatan pemulihan sistem kelistrikan secara bertahap agar pasokan listrik dapat segera normal kembali,” ujarnya.

PLN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menggunakan informasi yang beredar. Perkembangan kondisi kelistrikan akan terus diinformasikan melalui kanal resmi PLN.

“Atas ketidaknyamanan yang terjadi, kami mohon maaf dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta dukungan pelanggan,” katanya.

Pemadaman listrik yang meluas di Aceh tersebut juga menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan TikTok. Banyak warga menyampaikan keluhan mereka terkait gangguan listrik yang kembali terjadi.

Sejumlah masyarakat turut membandingkan peristiwa ini dengan pemadaman besar yang sempat terjadi pada akhir November 2025 lalu, sehingga memunculkan kekhawatiran akan berulangnya gangguan serupa di wilayah Aceh. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kadis Pertanahan Aceh Timur Meninggal Dunia di RSUD Langsa

0
Ucapan belasungkawa atas meninggalnya Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Mukhtardin, SSos, MAP. (Foto: tangkapan layar website Pemkab Aceh Timur)

NUKILAN.ID | Aceh Timur — Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Mukhtardin, SSos, MAP, meninggal dunia pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di RSUD Langsa.

Informasi duka tersebut disampaikan di website resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Dalam website tersebut dituliskan almarhum wafat saat menjalani perawatan di rumah sakit. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab meninggalnya almarhum maupun pernyataan dari pihak keluarga.

Kepergian Mukhtardin menambah duka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Sejumlah ucapan belasungkawa dan doa turut disampaikan untuk almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

Mukhtardin diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur. Ia dilantik menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II sebagai Kepala Dinas Pertanahan pada 16 Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Nukilan, Mukhtardin memulai karier aparatur sipil negara sejak 1990 saat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pusat ketika menjalani pendidikan kedinasan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Aceh, Banda Aceh. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia mulai bertugas di lingkungan pemerintahan daerah.

Pada periode 1993–1996, Mukhtardin mengemban jabatan struktural pertamanya sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan pada Kantor Camat Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Posisi tersebut menjadi awal perjalanan kariernya di birokrasi pemerintahan.

Mukhtardin menempuh pendidikan di APDN Aceh, Banda Aceh, pada 1988–1992. Pendidikan sarjana diselesaikan di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, pada 1997–1999. Selanjutnya, ia meraih gelar Magister Administrasi Publik (MAP) di Program Pascasarjana Universitas Medan Area, Medan, pada 2001–2003.

Kariernya di pemerintahan berlanjut hingga dipercaya menjabat Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur. Ia dilantik menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II sebagai Kepala Dinas Pertanahan pada 16 Juni 2022. []

Reporter: Sammy

AJI Jakarta Buka Pendaftaran Workshop Jurnalis Bahas Kebijakan Cukai Tembakau

0
Poster Workhsop Jurnalis AJI Jakarta. (Foto: AJI Jakarta)

NUKILAN.ID | Jakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta membuka pendaftaran peserta untuk workshop bertajuk “Di Balik Layer Cukai: Membongkar Narasi, Kepentingan, dan Dampak Kebijakan Tembakau di Indonesia”. Kegiatan ini ditujukan bagi jurnalis dari berbagai platform media di seluruh Indonesia.

Workshop tersebut akan mengulas wacana penambahan layer cukai tembakau yang disebut pemerintah sebagai upaya mengakomodasi segmen rokok ilegal. Kebijakan itu dinilai memunculkan perdebatan, terutama terkait efektivitasnya dalam menekan peredaran rokok ilegal dan dampaknya terhadap petani tembakau maupun fungsi cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

Penyelenggara menyebut peserta akan diajak membedah isu cukai tembakau secara kritis dan berbasis data melalui diskusi bersama akademisi, regulator, pegiat pengendalian tembakau, serta jurnalis senior.

Workshop dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada Sabtu-Minggu, 23–24 Mei 2026, pukul 09.00–18.00 WIB di wilayah Jakarta Pusat.

Pendaftaran dibuka dengan kuota terbatas bagi 30 jurnalis terpilih dari seluruh Indonesia. Selain itu, enam peserta akan dipilih untuk mengikuti program pendampingan (mentorship) bersama jurnalis profesional dengan biaya akomodasi ditanggung AJI Jakarta.

Kegiatan ini terbuka bagi jurnalis media cetak, media daring, televisi, maupun radio. Informasi pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut yang disediakan penyelenggara: https://s.id/SKQr5 []

Reporter: Sammy

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues, Pusat Gempa Berada di Darat

0
Ilustrasi gempa. (Foto: iStockphoto)

NUKILAN.ID | BLANGKEJEREN — Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,4 mengguncang Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Jumat (22/5/2026) pukul 13.28 WIB. Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer, berdasarkan hasil analisis awal Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BMKG menyebutkan episenter gempa berada di koordinat 4,19 Lintang Utara dan 97,55 Bujur Timur, atau tepatnya berlokasi di darat sekitar 31 kilometer timur laut Kabupaten Gayo Lues.

“Gempa (UPDATE) Mag:4.4, 22-Mei-26 13:28:00 WIB, Lok:4.19 LU, 97.55 BT (Pusat gempa berada di darat 31 km Timur Laut Kabupaten Gayolues), Kedlmn:10 Km.” tulis BMKG di akun X-nya, dikutip Nukilan, Jumat (22/5/2026)

Berdasarkan laporan tingkat guncangan, gempa dirasakan pada skala III MMI di wilayah Gayo Lues dan Sentang Blangkejeren. Pada intensitas tersebut, getaran umumnya dirasakan nyata di dalam rumah dan terasa seperti ada truk besar yang melintas.

Hingga informasi ini disampaikan, belum ada laporan mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut. BMKG menegaskan data yang dirilis masih bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan seiring pembaruan hasil analisis.

“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Sammy

Ini Rute Lengkap Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H di Banda Aceh

0
MALAM TAKBIRAN
Kemeriahan malam menyambut hari raya Idul Fitri 1447 di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh melalui UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh berkolaborasi dengan pengelola Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) akan menggelar Pawai Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Selasa (26/5/2026) malam di Kota Banda Aceh.

Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman itu akan diikuti puluhan grup peserta dengan masing-masing grup terdiri dari 40 hingga 50 orang. Pawai takbiran tersebut akan menempuh rute sepanjang empat kilometer melintasi sejumlah ruas jalan utama di ibu kota Provinsi Aceh.

Kepala UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman, Aprilizar, mengatakan peserta diwajibkan berkumpul mulai pukul 17.00 WIB. Sementara pelaksanaan pawai dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

“Rute pawai dimulai dari Masjid Raya Baiturrahman Aceh menuju Simpang Kodim, Simpang Peuniti, Simpang Surabaya, Simpang Jambo Tape, Simpang Lima, kembali ke Simpang Kodim dan finish di Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” kata Aprilizar saat dikonfirmasi Nukilan, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, panitia juga akan menggelar technical meeting bersama seluruh peserta pada 23 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Aula Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Selain memeriahkan malam takbiran Idul Adha, panitia turut menyediakan uang pembinaan sebesar Rp1 juta bagi setiap grup peserta yang mengikuti pawai.

Panitia juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp33 juta untuk para pemenang. 

Rinciannya, Juara I memperoleh Rp10 juta, Juara II Rp8 juta, Juara III Rp6 juta, Harapan I Rp4 juta, Harapan II Rp3 juta, dan kategori Favorit Rp2 juta.

Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 15 Mei 2026 dan akan ditutup setelah kuota 20 grup terpenuhi. Panitia menyebutkan akan kembali mengumumkan kepada masyarakat apabila terdapat penambahan kuota peserta.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui nomor 0813-6036-3722.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Rezi

MPU Aceh Nilai Pendekatan Ulama dan Adat Efektif Tingkatkan Vaksinasi

0
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali, dalam media briefing ‘Mengejar Anak Zero Dose’ di Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis, 21 Mei 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali, menilai keterlibatan ulama dan tokoh adat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap vaksinasi di Aceh. Menurutnya, peningkatan capaian vaksinasi terjadi melalui kolaborasi antara dinas kesehatan dengan tokoh agama serta tokoh adat di daerah.

Amatan Nukilan.id, Faisal mengatakan pendekatan kesehatan kepada masyarakat tidak cukup hanya melalui penyampaian aturan maupun ketentuan hukum semata. Pendekatan tersebut, kata dia, juga harus menyentuh aspek kehidupan masyarakat yang bersifat lokal dan dekat dengan keseharian warga.

“Karena bukan sekedar menyampaikan hukum tapi juga menyentuh Hal-hal kepentingan-kepentingan yang sifatnya lokal-lokal kita jadi bisa saja misalnya melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifatnya adat,” ujarnya dalam media briefing ‘Mengejar Anak Zero Dose’ di Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan berbasis adat dan kemasyarakatan dapat dimanfaatkan sebagai media untuk menyampaikan pentingnya kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga kesehatan anak-anak di Aceh.

Faisal juga menyebut MPU Aceh selama ini telah mendukung berbagai program kesehatan melalui penyampaian status hukum dan sosialisasi fatwa dalam sejumlah kegiatan pengajian. Selain itu, pesan-pesan kesehatan juga disampaikan melalui khutbah dan berbagai forum kegiatan MPU di tengah masyarakat.

“Sudah kita sampaikan sekedar apa yang mampu untuk kami lakukan dan juga kita sosialisasikan fatwa itu di berbagai forum kegiatan-kegiatan MPU. Dan juga melalui pesan-pesan dalam bentuk khutbah,” kata Faisal.

Ia turut mengingatkan bahwa pada masa awal pandemi COVID-19, masyarakat Aceh sempat menunjukkan penolakan yang cukup tinggi terhadap vaksinasi. Namun, melalui pendekatan kearifan lokal dengan melibatkan ulama, capaian vaksinasi COVID-19 di Aceh perlahan mengalami peningkatan.

“Pada awal-awal COVID masyarakat Aceh itu susah sekali untuk kita lakukan vaksin, tapi alhamdulillah kerjasama kita melakukan pendekatan kearifan kita. Lokal kita dengan mengedepankan para ulama-ulama kita, akhirnya persentase vaksin COVID itu terus meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Ferdiyus, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mempercepat penurunan angka zero dose imunisasi di Aceh. Ia mengatakan dukungan MPU Aceh turut memperkuat pendekatan keagamaan dalam meningkatkan penerimaan imunisasi di masyarakat.

Ferdiyus menyebut seluruh kabupaten dan kota di Aceh memiliki organisasi keagamaan yang membantu proses sosialisasi imunisasi kepada masyarakat. Karena itu, kerja sama lintas sektor diharapkan mampu menekan angka zero dose secara bertahap di seluruh wilayah Aceh.

“Semua yang berbasis tentang keagamaan kita selalu di kabupaten, kota, sehingga mudah-mudahan secara masif kita bekerjasama. Untuk bagaimana cara pencapaian imunisasi supaya zero dosenya tidak terlalu tinggi lagi di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh menargetkan capaian imunisasi tahunan minimal mencapai 95 persen melalui dukungan tenaga kesehatan di puskesmas. Saat ini, kata Ferdiyus, Aceh memiliki sekitar 37 ribu tenaga kesehatan yang tersebar di 366 puskesmas di seluruh provinsi. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Warga Ceurih Ulee Kareng Keluhkan Sampah Tak Diangkut Hingga 10 Hari

0
sampah
Ilustrasi Sampah. (Foto: citraharum)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Warga Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, mengeluhkan lambannya pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, sampah rumah tangga disebut-sebut tidak diangkut hingga lebih dari 10 hari.

Keluhan itu disampaikan warga di kawasan Komplek Pos Ceurih pada Jumat (22/5/2026) pagi. Mereka mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir dan semakin meresahkan karena tumpukan sampah mulai meluber dari tempat penampungan warga.

“Hari ini sudah 11 hari sampahnya tidak diangkut,” ujar salah seorang warga.

Menurut warga, selama ini tidak ada kendala dalam pembayaran retribusi sampah yang rutin dibayarkan setiap bulan. Karena itu, masyarakat berharap pelayanan pengangkutan sampah juga dapat berjalan normal sebagaimana mestinya.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah keranjang sampah warga terlihat penuh dan sebagian sampah mulai menumpuk di sekitar rumah.

Warga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh segera turun tangan untuk membenahi pelayanan kebersihan, khususnya terkait kinerja petugas pengangkut sampah di wilayah tersebut.

“Untuk persoalan sampah ini, kami minta perhatian Pemko Banda Aceh agar segera membenahi petugasnya,” kata warga lainnya. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News