Beranda blog Halaman 1067

Pemerhati Aceh: APH Harus Tegas dan Adil dalam Pemberantasan Judi Online

0
Polisi Tangkap 20 Pelaku Judi Online di Aceh Barat. (Foto: BeritaSatu)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerhati Aceh, Abdullah, menekankan pentingnya ketegasan dan keadilan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online. Abdullah mengingatkan, tindakan hukum tidak boleh membedakan kedudukan atau jabatan seseorang, baik mereka yang berada di pemerintahan maupun masyarakat umum.

“Terkait pemberantasan judi online, tentu harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak dipandang jabatan, kedudukan, karena itu adalah penyakit masyarakat,” ujar Abdullah kepada Nukilan.id, Rabu (3/7/2024).

Abdullah berharap aparat kepolisian dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus judi online. Menurutnya, keteladanan tersebut ditunjukkan dengan tidak memihak atau mengistimewakan individu tertentu, serta memastikan tidak ada pemain yang dibebaskan hanya karena posisinya.

“Aparat penegak hukum harus memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Artinya, tidak ada yang kebal hukum atau dilindungi,” tegas Abdullah.

Ia menambahkan, penindakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat eksekutif, legislatif, TNI, Polri, maupun masyarakat biasa. Abdullah menekankan bahwa tindakan hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian, termasuk jika pejabat terlibat dalam judi online.

“Apakah dia di eksekutif, legislatif, TNI, Polri, dan masyarakat biasa, semuanya harus ditindak hukum dengan seadil-adilnya. Jangan ada yang diistimewakan. Kalau ada pejabat terlibat judi online, lakukan penindakan,” jelasnya.

Selain itu, Abdullah juga meminta kepada pihak yang memiliki data terkait pejabat yang terlibat judi online, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengungkapkan informasi tersebut kepada publik.

“Kita adalah negara yang transparan, negara yang butuh informasi kepada publik. Jadi, yang berhubungan dengan kita harus diungkapkan ke publik,” katanya.

Abdullah berpendapat bahwa pembukaan data pejabat yang terlibat dalam judi online perlu dilakukan sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menindak pelaku judi online.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, Abdullah berharap masyarakat dapat merasakan keadilan yang sesungguhnya tanpa adanya diskriminasi atau perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak tertentu.(XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Update Harga Emas di Banda Aceh 3 Juli 2024

0
Perhiasan di Toko sekitaran Pasar Aceh, Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Harga emas di Banda Aceh hari ini, Rabu 3 Juli 2024, mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan bulan Juni. 

Menurut Daffa, penjual emas di toko Italy di Pasar Aceh, harga emas hari ini Rp 3.950.000 per mayam, belum termasuk ongkos pembuatan.

“Harga emas hari ini Rp 3.950.000 per mayam. Ongkos pembuatan Rp 100-180 ribu per mayam tergantung model perhiasan,” kata Daffa kepada Nukilan, Rabu (3/7/2024).

Daffa juga mengatakan bahwa saat ini, 70 persen masyarakat membeli emas, sedangkan 30 persen lainnya menjual emas.

“Meski mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan lalu, harga emas hari ini tergolong stabil. Dalam minggu ini harga netap Rp 3.950.000 per mayam,” ujarnya.

Daffa memprediksikan bahwa harga emas di masa depan akan terus naik. Kemungkinan harga emas untuk turun sangat kecil, menurutnya.

Selain emas murni, harga emas Antam di Toko Italy hari ini (3/7), Rp 1.380.000 per gram.

Reporter: Rezi

Polda Aceh Ungkap 815 Kasus Narkoba, Sita 299 Kilogram Sabu dalam Enam Bulan

0
Kapolda aceh Irjen Polisi Achmad Kartiko saat konfrensi pers pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 180 kilogram di Mapolda Aceh. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh bersama jajaran Polres berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Juni 2024. Sebanyak 815 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus narkoba, dengan barang bukti yang disita meliputi hampir 300 kilogram sabu, 720 kilogram ganja, dan 5.000 butir pil ekstasi.

Kapolda Aceh, Irjen Polisi Achmad Kartiko, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (26/6/2024), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini melibatkan sinergi antara penegak hukum, TNI, BNN, Bea Cukai, serta pemerintah daerah.

“Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum kami tidak terlepas dari peran sinergisitas antar penegak hukum, TNI, BNN hingga Bea Cukai serta pemerintah daerah,” ujarnya.

Achmad Kartiko mengungkapkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu yang masuk ke Aceh dikendalikan oleh sindikat jaringan internasional. Sabu tersebut sering kali diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut dan masuk ke Aceh lewat pesisir pantai timur, mulai dari Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa hingga Aceh Tamiang. Oleh sebab itu, Kapolda mengajak semua pihak untuk menjaga wilayah pantai Aceh dari peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan data dari Polda Aceh yang dilihat RRI, selama periode Januari hingga Juni 2024, Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran berhasil menyita barang bukti berupa 299 kilogram sabu, 720 kilogram ganja, dan 5.000 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga berhasil memusnahkan 13 hektar ladang ganja.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.471 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 2.141 orang. Barang bukti yang disita pada tahun tersebut antara lain 570,2 kilogram ganja, 189,7 kilogram sabu, dan 1.680 butir pil ekstasi, serta pemusnahan 80,5 hektar ladang ganja.

Kapolda Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh dengan meningkatkan kerjasama antar instansi terkait dan masyarakat.

Editor: Akil

Kurang Pasakon, Harga Cabai Merah di Banda Aceh Naik

0
Pedagang di pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Harga cabai merah di Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan cabai merah.

Menurut Nawi, salah satu pedagang di Pasar Al-Mahirah, harga cabai merah saat ini berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 55.000 per kilogram. Angka ini naik dari harga sebelumnya yang hanya berkisar Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per kilogram.

“Harga cabai merah naik karena kurang pasokan, tetapi dalam beberapa hari kedepan harga akan kembali normal,” kata Nawi kepada Nukilan, Rabu (3/7/2024).

Dia menambahkan bahwa saat ini hanya cabai merah yang mengalami kenaikan harga, sedangkan harga bahan pokok lainnya masih tergolong normal. “Ya, saat ini cuman cabai merah yang naik, lain masih normal,” ujarnya.

Nahrawi mengatakan, harga bahan pokok lain seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai hijau terpantau stabil. Bawang merah dijual dengan harga Rp 32.000 hingga Rp 40.000 per kilogram, bawang putih Rp 40.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp 33.000 hingga Rp 35.000 per kilogram.

Di sisi lain, harga tomat mengalami penurunan harga. Nawi mengatakan bahwa harga tomat saat ini Rp 10.000 per kilogram, turun dari Rp 14.000 per kilogram sebelum Lebaran Idul Adha. “Kalo tomat sudah turun dari sebelum lebaran,” tandasnya.

Reporter: Rezi

Irwan Djohan Ungguli Calon Lain di Survei Poltracking untuk Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024

0
Anggota Komisi VI DPRA, Teuku Irwan Djohan. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Hasil survei internal Partai Golkar yang dilakukan oleh lembaga Poltracking Indonesia menunjukkan bahwa elektabilitas Teuku Irwan Djohan lebih tinggi dibandingkan sejumlah nama lainnya sebagai calon Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, saat merilis hasil survei tersebut mengatakan, hasil survei ini memberikan gambaran awal peta politik Pilkada Banda Aceh.

“Namun, perlu diingat bahwa dinamika politik masih mungkin berubah,” kata Hanta.

Berdasarkan hasil survei Poltracking, tingkat elektabilitas tertinggi calon Wakil Wali Kota Banda Aceh diraih oleh Teuku Irwan Djohan dengan persentase 37,2%. Kemudian disusul oleh Ahmad Haeqal Asri dengan 6,9%, Sabri Badruddin 2,5%, dan Afdhal Khalilullah 2,3%. Sementara itu, responden yang tidak menjawab mencapai 51,1%.

Teuku Irwan Djohan sendiri telah ditetapkan oleh Partai Nasdem sebagai calon Wali Kota Banda Aceh. Namun, dalam survei tingkat akseptabilitas calon Wali Kota Banda Aceh, Irwan Djohan memperoleh 47,1%, di bawah Illiza Sa’aduddin Djamal.

Jika dilihat dari tiga nama calon Wakil Wali Kota Banda Aceh dari internal Partai Golkar, Ahmad Haeqal Asri memiliki elektabilitas tertinggi dibandingkan dua kader lainnya, yakni Sabri Badruddin dan Afdhal Khalilullah.

Pilkada Kota Banda Aceh menjadi perbincangan hangat karena banyaknya nama yang bermunculan dan ketatnya persaingan. Sejumlah nama calon Wali Kota yang bermunculan antara lain Anggota DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal, Anggota DPR Aceh Teuku Irwan Djohan, mantan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Ketua PMI Kota Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri, dan mantan Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin.

Editor: Akil

Tim Derre FC Lolos ke Putaran Kedua Kapolres Aceh Utara Cup 1 Setelah Menang Tipis atas Langsa FC

0
Tim Tuan Rumah, Derre FC Simpang Ceubrek, Aceh Utara bersiap melawan Langsa FC dalam lanjutan turnamen sepakbola Kapolres Aceh Utara Cup 1. (Foto: Dok. Panitia)

NUKILAN.id | Lhoksukon – Tim tuan rumah, Derre FC Simpang Ceubrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, berhasil memastikan diri sebagai tim ketujuh yang melaju ke putaran kedua turnamen sepakbola Kapolres Aceh Utara Cup 1. Kepastian ini diperoleh setelah Derre FC meraih kemenangan tipis 1-0 pada pertandingan yang berlangsung pada Selasa (2/7/2024).

Pertandingan sengit berlangsung di Lapangan Simpang Mulieng, dimana Derre FC sukses mengatasi perlawanan ketat dari Langsa FC. Gol tunggal yang mengantar kemenangan Derre dicetak oleh Syakir pada menit ke-34 babak pertama.

Meskipun menghadapi tekanan dari Langsa FC yang juga tampil dengan performa prima, Derre FC yang dibimbing oleh Reza, Nuzul, Tio, Sabirin, dan Revan berhasil mengontrol jalannya pertandingan. Beberapa peluang emas tercipta dari upaya mereka dalam menggiring bola dan melancarkan tembakan ke arah gawang lawan.

Di sisi lain, Langsa FC dengan kekuatan tim yang diandalkan oleh Ardiansyah, Ajis, Risman, Jamal, dan Helmi, tidak menyerah begitu saja. Meski tertinggal, mereka terus menggempur pertahanan Derre FC dengan serangan balik yang cepat dan taktis.

Kemenangan ini membuat Derre FC bergabung dengan enam tim lainnya yang telah lebih dulu melangkah ke putaran kedua, antara lain Fatin Bireuen, Amsco Aceh Utara, L Patra FC Bireuen, Alfa United Lhokseumawe, PSLU Lapang Kabupaten Aceh Utara, dan Ramos Muda FC Geudong, Aceh Utara.

Satu tempat tersisa untuk melengkapi tim-tim yang melaju ke putaran kedua akan diperebutkan dalam pertandingan partai tunda antara Boss Muda Langkat Sumatera Utara versus Ragaz FC Banda Aceh. Pemenang dari pertandingan ini akan bergabung dengan tim-tim lainnya untuk melanjutkan perburuan gelar di Kapolres Aceh Utara Cup 1.

Editor: Akil

Pj Sekda Serahkan Bonus Ratusan Juta untuk Juara STQH Nasional dari Aceh

0
Pj Sekda Serahkan Bonus Ratusan Juta untuk Juara STQH Nasional dari Aceh. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, didampingi Kepala Dinas Syariat Islam Zahrol Fajri, menyerahkan bonus dari Pemerintah Aceh untuk peserta perwakilan Aceh yang meraih juara pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Al-Hadis (STQH) ke-XXVII 2023 di Provinsi Jambi.

Penyerahan bonus tersebut berlangsung dalam acara pembukaan seleksi peserta MTQ Nasional ke-30, di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin, 29/4/2024.

Untuk diketahui, kafilah Provinsi Aceh berhasil menempati peringkat kelima nasional dalam ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Al-Hadis (STQH) ke-XXVII 2023 di Provinsi Jambi pada bulan November lalu.

Adapun peserta kafilah Aceh yang berhasil menyumbang juara pada ajang STQHN hingga mendapatkan bonus dari Pemerintah Aceh adalah Sirratul Ummah, juara 1 cabang tahfiz 5 juz dan tilawah putri dengan perolehan bonus Rp200 juta. Kemudian Misbahul Munawwar juara 2 cabang tafsir bahasa Arab putra dengan bonus Rp100 juta, Siti Sarah juara 2 cabang tafsir bahasa putri bonus Rp 100 juta.

Selanjutnya, M. Ghazi Al Ghifari juara harapan 1 cabang tahfiz 10 juz putra bonus Rp 30 juta, Arfi Falaki Samba juara harapan 2 cabang tahfiz 5 juz dan tilawah putra bonus Rp15 juta dan Raisya Annazira juara harapan 2 cabang tahfiz 10 juz putri debgan bonus Rp15 juta.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta kafilah Aceh yang telah mengharumkan nama daerah pada STQHN ke 27 di Provinsi Jambi.

“Mungkin apabila dilihat dari jumlah, bonus ini tidak seberapa, namun pemerintah Aceh akan terus berupaya untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi para juara MTQ/STQ berprestasi pada masa yang akan datang,” pungkas Azwardi.

Editor: Akil

Partai Aceh Tetapkan Sayuti Abubakar dan Husaini POM sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe

0
Partai Aceh Tetapkan Sayuti Abubakar dan Husaini POM sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Lhokseumawe – Majelis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Kuta Pase dan Partai Aceh Kota Lhokseumawe telah menetapkan Sayuti Abubakar dan Husaini POM sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Tuha Peut wilayah Kuta Pase, Saifuddin Yunus alias Pon Pang, Senin (1/7/2024) mengungkapkan, pada awalnya Sayuti Abubakar ditetapkan menjadi calon wali kota. Kemudian, Husaini POM dipilih untuk mendampingi sebagai calon wakil wali kota.

“Keputusan itu ditetapkan dalam rapat khusus pimpinan GAM dengan unsur pimpinan daerah dan pimpinan sagoe serta empat DPC Partai Aceh di Kota Lhokseumawe,” kata Pon Pang.

Dengan demikian, sambung Pon Pang, pasangan calon wali kota dan wakilnya telah resmi ditetapkan oleh Partai Aceh.

“Tugas berikutnya adalah mengajak masyarakat untuk memenangkan pasangan ini,” jelasnya.

Pon Pang juga menambahkan, partai mengajak partai lokal dan nasional lainnya untuk mendukung pasangan tersebut.

“Kami berharap semoga pasangan ini mampu membawa perubahan yang signifikan untuk kemajuan masyarakat Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Partai Aceh memiliki hak untuk mengusung sendiri calon wali kota dan wakil wali kota di Lhokseumawe. Hal ini karena syarat minimum pencalonan dari partai politik, yaitu memiliki empat kursi di DPRD Kota Lhokseumawe, telah terpenuhi.

Editor: Akil

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas

0
Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A, bersama pejabat struktural, fungsional, staf ASN, dan Non ASN, menandatangani Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut berlangsung di Lobi Dinas Pendidikan Aceh, Senin, 1 Juli 2024.

Penandatanganan ini menunjukkan komitmen seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh dalam membangun zona integritas WBK dan WBBM.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh berkomitmen untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di Dinas Pendidikan Aceh dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Aceh.

Para pegawai juga berjanji akan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Selain itu, pegawai Dinas Pendidikan Aceh berkomitmen untuk menjadi role model dalam membangun zona integritas, meningkatkan capaian kinerja dalam rangka penguatan akuntabilitas Dinas Pendidikan Aceh, dan menciptakan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Marthunis menyatakan harapannya agar penerapan zona integritas di Dinas Pendidikan Aceh akan menjadi prasyarat dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.

“Kami mengharapkan dukungan dari semua civitas Dinas Pendidikan dalam mensukseskan penerapan zona integritas ini,” katanya.

Menurut Marthunis, deklarasi ini merupakan langkah Dinas Pendidikan Aceh dalam mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan melayani, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan signifikan dalam sistem pendidikan di Aceh.

“Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas Pendidikan Aceh dapat bekerja dengan lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Editor: Akil

Abiya Hatta Buka Kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal

0
Abiya Hatta Buka Kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal LPPOM MPU Aceh di gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Senin (1/7/2024)

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abiya Hatta ini menjelaskan perintah konsumsi halal sejatinya tidak hanya ditujukan kepada kaum muslim saja, namun juga kepada umat non muslim seluruh dunia.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 168 yang artinya wahai manusia makanlah sebagian makanan di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.

“Maka panggilan disitu adalah perintah kepada segenap manusia dan ketika itu manusia banyak yang belum beriman kepada Allah SWT, jadi perintah konsumsi yang halal itu adalah mencakup segenap manusia baik muslim maupun non muslim,” jelas Abiya Hatta.

Abiya Hatta juga mengharapkan kehalalan produk harus sesuai dengan tuntunan syariah, karena menurutnya disebagian tempat masih menganggap halal hanya pada zatnya saja.

“Ayam itu jika disembelih oleh orang yang tidak memahami syariah kemudian proses penyembelihan tidak memenuhi kriteria, maka walaupun zatnya itu halal tetapi prosesnya tidak halal maka sebenarnya dia termasuk dalam bangkai dalam pemahaman syariah,” lanjutnya.

Lanjutnya oleh sebab itu hal-hal seperti ini perlu disosialisasikan, termasuk menghasilkan produk dengan menggunakan uang riba maka tetap yang dihasilkan itu adalah sesuatu yang haram, walaupun zatnya itu halal.

Sebelumnya Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM menyampaikan kegiatan ini bertujuan sebagai tindak lanjut Qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal, bahwa segala produk pangan dan non pangan di Aceh diminta untuk dijamin kehalalannya.

“Melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal pada hari ini kami ingin menyampaikan terkait dengan fatwa MPU Aceh tentang Sistem Jaminan Halal serta Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 sehingga pada masanya nanti Aceh menjadi daerah tidak hanya mayoritas Islam tetapi daerah yang benar-benar menyajikan makanan yang halal dan tayyiban,” terangnya pada acara yang juga dihadiri Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni.

Disamping itu kegiatan ini bertujuan juga melatih para aparatur pembina dalam membina dan mensosialisasikan tata cara pemenuhan persyaratan kehalalan produk sehingga para pelaku dapat terhindar dari pelaku yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema Produk Halal Mencetak Generasi Islami yang Kuat ini diikuti sebanyak 35 peserta dari unsur tenaga pendidik, PGRI, ormas wanita, dan unsur terkait lainnya.

Editor: Akil