Beranda blog Halaman 1013

Konsorsium Permampu Diskusi Isu Anak Terhadap Pengawasan yang Belum Maksimal

0
Konsorsium PERMAMPU bersama delapan LSM Perempuan anggota PERMAMPU (Flower Aceh-Aceh, dan lainnya ( dok : foto untuk tim Nukilan.id)

Nukilan.id | Banda Aceh – Konsorsium PERMAMPU bersama delapan LSM Perempuan anggota PERMAMPU (Flower Aceh-Aceh, PESADA-Sumatera Utara, PPSW Riau-Riau, LP2M Sumatera Barat, APM-Jambi, CP WCC Bengkulu, WCC Palembang-Sumatera Selatan dan Perkumpulan DAMAR-Lampung) menggelar perayaan Hari Anak 23 Juli sekaligus Hari keluarga 26 Juni untuk penguatan keluarga sebagai institusi utama pencegahan perkawinan usia anak dan <19 tahun secara hybrid – Zoom pada 12 Juli 2024.

Strategi ini dipilih oleh Konsorsium PERMAMPU sejak awal berdasarkan analisis terhadap ekosistem yang kurang mampu mencegah perubahan umur perkawinan pertama. Meskipun UU Nomor 16 tahun 2019 telah menetapkan usia 19 tahun adalah usia minimum perkawinan, tetapi penelitian Konsosium PERMAMPU yang dilaksanakan di periode September 2023 s.d. Januari 2024 menunjukkan tingginya angka perkawinan < 19tahun.

Kegiatan ini melibatkan 403 orang dari 300 orang yang ditargetkan yang mewakili 26 Kabupaten dampingan PERMAMPU di 8 provinsi pulau Sumatera terdiri dari;  46 orang (7 diantaranya laki-laki) Keluarga Pembaharu dan/atau Keluarga HKSR; 76 orang Anggota Forum Perempuan Muda (8/provinsi); 37 orang (4 orang diantaranya laki-laki) Tokoh Adat dan Agama; 146 orang Anggota dan Pengurus FKPAR Kabupaten, Provinsi dan Sumatera, serta 96 orang (5 orang diantaranya adalah laki-laki) Personil Lembaga anggota Konsorsium PERMAMPU.

Sebelum dimulai diskusi kritis, Dina Lumbantobing – Koordinator Konsorsium PERMAMPU  memberi pengantar terkait tugas Negara & Perlindungan HKSR Perempuan. Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab pemerintah (pasal 8 UU HAM). Hak seksual & hak reproduksi merupakan hak asasi manusia yang telah diakui oleh hukum nasional, hukum internasional, serta dokumen dan perjanjian internasional. Maka HKSR adalah hak semua orang untuk bebas dari pemaksaan, diskriminasi dan kekerasan secara seksual, dan pengakuan hak-hak dasar bagi pasangan dan individu untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab terkait aktifitasnya dalam bereproduksi.

Kemudian Tanti Herida – Manager Program LP2M memperkenalkan UU no. 4 tahun 2024 mengenai Kesejahteraan Ibu dan Anak dan arah advokasi PERMAMPU untuk turunan UU tersebut. Presentasi dimulai dengan memaknai kesejahteraan sebagai sesuatu yang universal, terintegrasi, terjangkau, inklusif, memperhatikan akomodasi yang layak, dan konstitusional. Tetapi makna kesejahteraan ibu dan anak dalam kebijakan ini masih dipertanyakan, sementara pengaturan sangat spesifik apakah artinya pengecilan batasan/ cakupan kesejahteraan yang malah lebih membingungkan, seperti sedang merespon masalah stunting.

Ada  lima temuan di dalam UU 4 tahun 2024 yang menjadi perdebatan yaitu 1) Pasal 1 ayat 5 pengertian keluarga yang agak sempit dan tidak sesuai kenyataan di lapang, 2) Tumpang tindih kebijakan UU Nomor 4 tahun 2024 pasal 12 mengenai kewajiban perempuan untuk memberikan ASI eksklusif dengan UU Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023, Kesejahteraan ibu dan anak. 3) Pembatasan Tubuh Perempuan di atur dalam pasal 4 point 4 UU KIA tentang jaminan cuti melahirkan bagi perempuan sebanyak 6 bulan dan cuti pendamping bagi ayah atau keluarga 40 hari. 4) Peran domestik perempuan yang cenderung semakin membakukan peran domestik perempuan. 5) UU No 4 tahun 2024 (KIA) lebih condong pada pengaturan hak cuti melahirkan dan cuti mendampingi yang hanya berlaku bagi pekerja di sektor formal.

Pemantik diskusi ke 3, Ramida Sinaga, Deputy Direktur PESADA yang merupakan Host Konsorsium PERMAMPU menyampaikan, tentang strategi PERMAMPU dalam membangun strategi daerah (strada) untuk pencegahan perkawinan anak & usia <19 tahun yang mengacu pada 5 arahan Presiden untuk KemenPPA dan isu strategi nasional PPA meliputi optimalisasi kapasitas anak; lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak; aksesibilitas dan perluasan layanan; penguatan regulasi dan kelembagaan; serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati mengatakan, diskusi yang difasilitasi Direktur dan Koordinator program di 8 provinsi tergali bahwa negara masih memposisikan ibu sebagai pihak yang paling bertanggungjawab pada anak, yang melanggengkan konsep ibuisme yang menempatkan perempuan sebagai pekerja domestik dan pengasuhan. Juga paling banyak bertanggungjawab bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Harusnya ada dukungan penuh dari keluarga (ayah dan Ibu) dalam menjaga dan pengasuhan anak dan keluarga. Negara juga harus melindungi kesehatan seksual dan reproduksi Perempuan sebagaimana tugas pemenuhan HAM tersebut sebelumnya.

“Negara masih cenderung melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap fungsi reproduksi perempuan, belum melindungi hak kesehatan reproduksi dan gizi bagi perempuan, sedangkan pengawasan terhadap kebijakan HKSR dirasa tidak maksimal,” ucapnya saat dikonfirmasi Nukilan.id, Sabtu (27/7/2024).

Kemudian berdasarkan issue gender dan Perempuan di dalam UU Nomor 4 Tahun 2024 di atas, dampingan PERMAMPU mendiskusikan berbagai persoalan yang berdampak berbeda terhadap perempuan yang bekerja dan semakin membakukan peran domestik. Oleh karena itu, seluruh peserta menyetujui pentingnya membangun nilai dan pendidikan keluarga yang ditanggungjawabi oleh seluruh anggota keluarga  yang mencakup pendidikan HKSR, penanaman nilai-nilai agama, kepemimpinan perempuan, pentingnya pendidikan yang setara bagi perempuan dan laki-laki, membangun komunikasi terbuka dalam keluarga mengenai seks dan gender, saling menghargai dan melindungi, serta diskusi kritis untuk pencegahan perkawinan anak < 19 tahun dan dampaknya.

Komitmen Konsorsium PERMAMPU adalah bersama Keluarga Pembaharu, Keluarga HKSR, Forum Multi Stakeholder, Forum Perempuan Muda dan Forum Multi Stakeholder, Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput dan seluruh dampingan untuk bersama bekerja pencegahan perkawinan usia anak dan usia kurang dari 19 tahun. Konsorsium PERMAMPU bersama dampingan dan jaringannya siap mengadvokasi lahirnya Strada (Strategi Daerah) dan terus mengadakan penyadaran mengenai HKSR Perempuan khususnya dalam konteks perkawinan usia anak dan usia <19 tahun. []

Reporter : Auliana Rizky

BPKH Limited Tandatangani Kontrak Pengelolaan Dua Hotel di Arab Saudi

0
BPKH Limited Tandatangani Kontrak Pengelolaan Dua Hotel di Arab Saudi. (Foto: Liputan6)

NUKILAN.id | Jakarta – BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah jemaah haji dan umrah asal Indonesia dalam mendapatkan akomodasi yang nyaman dan berkualitas.

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyatakan bahwa investasi ini terwujud melalui kolaborasi antara BPKH Limited dengan PT Arsy Buana Travelindo Tbk (ABT Limited) dan syarikah di Saudi.

“Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama 3 tahun di Madinah untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq di acara International Islamic Expo (IIE) 2024 di Jakarta Convention Center, Sabtu (27/7/2024).

Anshar Golden Tulip Hotel dan Hilton Convention Mekkah

Anshar Golden Tulip Hotel, hotel bintang 3 yang memiliki 725 kamar dan kapasitas 2.800 jemaah, menjadi salah satu aset yang dikelola BPKH Limited di Madinah. Selain itu, BPKH Limited juga berhasil mendapatkan penjatahan 200 kamar di Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berlokasi sangat dekat dengan Masjidil Haram dan mampu menampung 600 hingga 700 jemaah.

“Kita juga menandatangani kontrak untuk mendapatkan allotment 200 kamar di Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berada sangat dekat dengan kawasan Masjidil Haram,” tambah Sidiq.

Sidiq menegaskan, kesepakatan ini menjadi terobosan besar bagi BPKH Limited karena berhasil mendapatkan jumlah kamar yang signifikan. “Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan sejauh ini sudah mendapat banyak peminat,” ungkap Sidiq.

Optimisme dan Manfaat bagi Jemaah

Sidiq optimistis, investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah akan memberikan manfaat besar bagi pengelolaan dana haji.

“Kedua investasi ini kami yakini akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi lain yang sudah dilakukan sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jemaah,” ujar Sidiq.

Kontrak pengelolaan kedua hotel tersebut akan berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan dengan Senin, 5 Agustus 2024. Keputusan BPKH Limited untuk terjun ke bisnis akomodasi diharapkan tidak akan menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah yang sudah berjalan. Sebaliknya, BPKH Limited ingin menghadirkan fasilitas yang lebih baik bagi para pelaku di industri terkait.

Dengan demikian, langkah BPKH Limited ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Editor: Akil

Kepala BI Aceh, Rony Sebut Penggunaan QRIS Terus Dukung UMKM Berbagai Program

0
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh selenggarakan acara Bincang Bareng Media (BBM) pada Jumat (26/7 2024) di Blackrosscafe (dok : Foto Auliana Nukilan.id)

Nukilan.id | Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh selenggarakan acara Bincang Bareng Media (BBM) pada Jumat (26/7 2024) di Blackrosscafe. Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P dan bertujuan untuk menyampaikan perkembangan dan tantangan terkini terkait Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta strategi pengembangannya di Provinsi Aceh.

Rony mengatakan, UMKM memegang peran penting sebagai sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia. UMKM memberikan kontribusi kepada PDB sebesar 57,14% dan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja sebesar 96,92%. Namun, UMKM di Aceh masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses pembiayaan, kesiapan digital, dan akses pemasaran.

Ia juga menyampaikan, Bank Indonesia terus berupaya untuk mendukung UMKM di Aceh melalui berbagai program, yaitu Mendorong Digitalisasi UMKM dengan mengintegrasikan digitalisasi sepanjang rantai nilai dari hulu ke hilir untuk menciptakan ekosistem digital yang menyeluruh, Pengembangan UMKM Go Ekspor dengan meningkatkan daya saing UMKM Aceh di pasar internasional dan Peningkatan Akses Pembiayaan dengan memfasilitasi business matching antara UMKM dengan perbankan, serta pelatihan pencatatan transaksi keuangan menggunakan aplikasi SIAPIK dan BISAID.

Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan “Karya Kreatif Aceh” (KKA) di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh, pada 26-30 Juli 2024. Acara ini merupakan rangkaian Road To Karya Kreatif Indonesia dan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia yang akan diselenggarakan di Jakarta pada bulan Agustus mendatang, serta Road ToMeuseuraya Festival yang akan diselenggarakan di Banda Aceh pada bulan Oktober mendatang. Karya Kreatif Aceh kali ini berkolaborasi dengan perhelatan pesta rakyat 2024 dan menghadirkan berbagai kegiatan menarik seperti pagelaran musik oleh Zigaz, Fourtwenty, dan IDGITAF, olahraga bersama, serta perlombaan untuk masyarakat umum.

Sebutnya, KKA akan menampilkan showcase produk UMKM kreatif dan unggulan yang akan diikuti oleh 22 UMKM eksklusif binaan KPwBI Aceh, seperti Mutiara Songket dan Zungket yang akan menenun secara langsung selama kegiatan KKA, serta 184 UMKM food and beverage lainnya yang tersebar di area kegiatan Pesta Rakyat untuk menjamu seluruh pengunjung yang datang. Semua UMKM yang terlibat dalam kegiatan KKA sudah menyediakan QRIS sebagai alternatif pembayaran. Untuk mendorong transkasi digital, dalam kegiatan KKA juga akan diselenggarakan QRIS Challenge yang bertujuan untuk mendorong akseptasi digital di kalangan masyarakat.

“Bank Indonesia Provinsi Aceh optimis dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Aceh,” ucapnya dalam diskusi tersebut yang turut diikuti oleh tim Nukilan.id

Ia juga menyebutkan, promo QRIS terus dilakukan dan pastinya ia dan pihaknya akan mengajak para pengunjung untuk dapatkan discount khusus. Semoga dengan berbudaya untuk merchant QRIS saat  menyambut event PON tahun ini, terutama dalam menyambut tamu dari pembukaan nanti. Antisipasi dalam penggunaan QRIS ini juga akan dilakukan sehingga mudah dan bisa diandalkan.

“Antisipasi untuk mengandalkan digital ini dilakukan supaya QRIS berhasil dan nanti akan dilakukan simulasi dan mengupayakan pasokan-pasokan dari logistik selama ada UMKM tersebut,” pungkasnya [].

Reporter : Auliana Rizky

Peringati 28 Tahun Kudatuli, PDIP Gelar Tabur Bunga dan Desak Pengakuan Pelanggaran HAM Berat

0
Peringati 28 Tahun Kudatuli, PDIP Gelar Tabur Bunga dan Desak Pengakuan Pelanggaran HAM Berat. (Foto: Liputan6)

NUKILAN.id | Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memimpin prosesi tabur bunga untuk memperingati 28 tahun peristiwa Kudatuli di kompleks kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024). Prosesi ini dihadiri oleh seluruh kader dan simpatisan PDIP.

Sebelum prosesi tabur bunga, Hasto mengajak seluruh elite PDIP serta masyarakat yang menjadi saksi sejarah Kudatuli untuk mendoakan para korban.

“Kita akan bersama-sama berdoa untuk mereka yang telah berjuang untuk tegaknya demokrasi dan bagi kemerdekaan Republik ini,” ujar Hasto.

Setelah doa bersama, Hasto bersama para elite PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga, Yasona Laoly, Wiryanti Sukamdani, serta Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie melaksanakan prosesi tabur bunga di halaman Kantor DPP PDIP. Prosesi tersebut diiringi oleh lagu “Gugur Bunga” ciptaan Ismail Marzuki, yang menambah kekhidmatan dan keharuan suasana.

Desakan Pengakuan Pelanggaran HAM Berat

Sehari sebelumnya, ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan melakukan longmarch dari kantor DPP PDIP menuju Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary. Aksi ini bertujuan mendesak Komnas HAM untuk merekomendasikan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat.

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat dalam orasinya berharap peristiwa Kudatuli tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI Pro Mega pada tanggal 27 Juli 1996 ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegas Djarot.

Djarot menambahkan bahwa meskipun penyerangan tersebut terjadi 28 tahun yang lalu, tidak ada masa kedaluwarsanya dalam kasus pelanggaran HAM berat.

“Akibat dari penyerangan tersebut Komnas HAM menemukan fakta, 149 orang luka-luka, 9 orang tewas, dan 23 orang hilang,” ungkapnya.

Komnas HAM dan Kajian Kudatuli

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan kajian mengenai peristiwa Kudatuli. Kajian tersebut akan dibawa ke DPR RI untuk menentukan apakah peristiwa ini masuk sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak. “Kami berkomitmen serius untuk mengerjakan kajian maupun nanti apa langkah-langkah ke depan yang akan menjadi keputusan Komnas HAM,” ujar Atnike.

Amnesty International Soroti Intervensi Politik

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut peristiwa Kudatuli sebagai produk dari intervensi politik pemerintah.

“Serangan terhadap Kantor PDI pada 27 Juli 1996 seharusnya disebut ‘raid’ atau penyerangan, bukan ‘riot’ atau kerusuhan,” jelas Usman dalam diskusi di kantor DPP PDIP.

Usman menegaskan bahwa serangan tersebut bertujuan untuk menyingkirkan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, sebagai bagian dari upaya penyingkiran oposisi politik.

“Peristiwa 27 Juli adalah produk dari intervensi politik kekuasaan, termasuk politik kekerasan negara berupa pengambilalihan paksa dan penyerangan,” tegasnya. Ia juga menekankan keterlibatan aparat keamanan dalam serangan tersebut, meskipun beberapa menggunakan seragam sipil.

Editor: Akil

UTU Kembali Buka Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Ini Pilihan Prodinya!

0
UTU Buka Seleksi Mandiri untuk 10 Program Studi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Meulaboh – Universitas Teuku Umar (UTU) kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru melalui seleksi jalur mandiri. Tahun ini, seleksi hanya dibuka untuk 10 program studi.

Wakil Rektor I UTU, Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc, mengungkapkan bahwa penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri UTU berlangsung selama 10 hari.

“Pendaftaran jalur mandiri UTU dibuka mulai 22 Juli hingga 31 Juli 2024, dan pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 2 Agustus 2024,” jelas Dr. M. Aman Yaman kepada Nukilan.id, Sabtu (27/7/2024).

Biaya pendaftaran seleksi mandiri tahun akademik 2023/2024 ditetapkan sebesar Rp 250.000. “Persyaratan dan pendaftaran dapat diakses melalui laman www.pmb.utu.ac.id,” tambahnya.

Dr. M. Aman Yaman juga menjelaskan alasan UTU kembali membuka jalur mandiri. “Tingginya minat calon mahasiswa yang belum lulus di tiga jalur seleksi sebelumnya membuat UTU memberikan kesempatan melalui jalur mandiri ini,” katanya.

Bagi calon mahasiswa yang belum diterima di perguruan tinggi negeri (PTN), jalur mandiri UTU dapat menjadi alternatif. Berikut adalah 10 program studi yang ditawarkan:

  1. Agribisnis
  2. Agroteknologi
  3. Teknologi Hasil Pertanian
  4. Sumberdaya Akuatik
  5. Perikanan
  6. Ilmu Kelautan
  7. Akuakultur
  8. Peternakan
  9. Ekonomi Pembangunan
  10. Bahasa dan Kebudayaan Inggris

Seleksi Mandiri Universitas Teuku Umar (SMUTU) ini merupakan seleksi masuk jenjang sarjana (S1) yang diselenggarakan secara mandiri oleh UTU berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Mekanisme Pendaftaran

Untuk mengikuti Seleksi Mandiri Universitas Teuku Umar, berikut adalah mekanisme pendaftarannya:

  1. Membuat akun di laman https://pmb.utu.ac.id/;
  2. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000 menggunakan Virtual Account (VA) melalui BSI dan Tokopedia;
  3. Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Pastikan jumlah pembayaran sesuai dengan program studi yang dituju.

Calon mahasiswa diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Universitas Teuku Umar.

Reporter: Adwina Pakeh

Pj Bupati Aceh Selatan Tinjau Rumah Fakir Miskin di Samadua, Aktivis Muda Beri Apresiasi

0
Syahrul Amin. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, bersama Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Yuliani Irvana, melakukan peninjauan langsung ke rumah fakir miskin di Gampong Madat, Kecamatan Samadua, Selasa (23/7/2024) lalu.

Dalam kunjungannya, Cut Syazalisma didampingi oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, serta Plt Asisten Administrasi Umum, Deka Harwinta Zianur, SH, M.I.Kom., dan Keuchik Gampong Madat. Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kondisi rumah milik Porziah, seorang warga kurang mampu di Gampong Madat.

Cut Syazalisma dengan cermat mengecek kondisi rumah Porziah dan menyarankan agar segera diberikan bantuan dari pemerintah, baik dari Baitul Mal maupun sumber lain yang tersedia.

Mengomentari langkah tersebut, Syahrul Amin, Aktivis Muda Peduli Aceh Selatan, memberikan apresiasi terhadap inisiatif yang diambil oleh Pj Bupati. Ia sangat menghargai perhatian yang diberikan oleh Pj Bupati Aceh Selatan.

“Saya pikir ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah terhadap kondisi masyarakat kurang mampu.  Langkah ini bisa menjadi contoh bagi pihak lain dan terus berlanjut dengan program-program pemberdayaan yang lebih luas,” kata Syahrul Amin kepada Nukilan.id, Sabtu (27/7/2024).

Syahrul juga berharap agar bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat mendorong perubahan jangka panjang bagi kehidupan masyarakat.

“Penting untuk memastikan bahwa program-program pemberdayaan terus berlanjut agar warga benar-benar merasakan perubahan yang signifikan dalam kehidupan mereka,” tambahnya. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Syaikh Utsman Al-Khamis: Jangan Membuat Gaduh dengan Label ‘Salafi’

0
Syaikh Utsman Al-Khamis. (Foto: SS YouTube Abu Al-Hasan TV)

NUKILAN.id | Jakarta – Dalam sebuah kajian, Syaikh Utsman Al-Khamis, ulama asal Kuwait, memberikan jawaban bijak terhadap pertanyaan dari seorang jemaah Indonesia mengenai manhaj Salaf. Pertanyaan itu terkait pandangan masyarakat Indonesia yang kerap menganggap kelompok Salafi sebagai golongan Islam yang keras.

“Saya dari Indonesia. Jika disebutkan kata ‘Salafi’, orang-orang mengatakan mereka itu Islam yang keras. Apa nasihat Anda kepada mereka?” tanya jemaah tersebut, dikutip dari YouTube TV Abu al-Hasan, Jumat (26/7/2024).

Menanggapi pertanyaan itu, Syaikh Utsman menyarankan agar penamaan seperti ‘Salafi’ tidak digunakan lagi.

“Cukup bagimu muslim. Kamu manusia beragama Islam, saya pun juga Islam. Oke jika aqidahmu di atas aqidah Salaf, manhaj pun demikian, tapi penamaan ini sekarang menjadi negatif,” ujarnya.

Syaikh Utsman menambahkan bahwa istilah ‘Salafi’ kini telah terpecah menjadi berbagai macam aliran yang berbeda, seperti Salafi Jihadi dan Salafi Takfiri. Menurutnya, penamaan ini tidak lagi memiliki nilai positif dan justru dapat menimbulkan perpecahan.

“Saya mendengar bahwa Salafi terbagi menjadi tujuh. Ada Salafi Jihadi, Salafi Takfiri, ada Salafi ini dan itu. Tidak punya nilai sama sekali,” lanjutnya.

Jangan Merasa Istimewa

Syaikh Utsman Al-Khamis menegaskan bahwa perbedaan label seperti ‘Salafi’ dan ‘bukan Salafi’ hanya akan menimbulkan kericuhan di masyarakat. Ia mengajak semua umat Islam untuk fokus pada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah tanpa harus membedakan diri dengan label-label tertentu.

“Kalau orang berada di atas Al-Qur’an dan Sunnah ini bagus, tapi jangan buat gaduh di masyarakat dengan mengatakan yang ini Salafi yang itu bukan Salafi,” tuturnya.

Menurut Syaikh Utsman, manhaj yang benar adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman Salaful Ummah (Sahabat, Tabi’in, dan Atba’ut Tabi’in). Ia menegaskan bahwa ini adalah manhaj yang dianut oleh seluruh kaum muslimin.

“Tidak ada muslim (yang) tidak menerima Al-Qur’an, Sunnah, pemahaman sahabat, tidak menerima empat mazhab. Tidak ada muslim begini. Jika ada, maka mereka sesat, mereka ahli bid’ah dan bisa keluar dari agama Islam,” tegasnya.

Pada akhirnya, Syaikh Utsman mengingatkan agar kaum muslimin tidak merasa lebih istimewa dari yang lain hanya karena mengikuti manhaj tertentu.

“Pada dasarnya semua kaum muslimin di atas manhaj Salaf, ini hukum aslinya. Jangan merasa istimewa dari mereka,” pungkasnya.

Editor: Akil

Kualitas Udara Banda Aceh Tercatat Terbersih Kelima di Indonesia Pada Sore Ini

0
Suasana Kota Banda Aceh. (Foto: cdia.asia)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Pada Sabtu sore, 27 Juli 2024, Banda Aceh berhasil menempati posisi kelima dalam daftar kota dengan kualitas udara terbersih di Indonesia. Dilihat Nukilan.id dari data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), indeks kualitas udara di Banda Aceh pada pukul 17.00 WIB tercatat sebesar 47, menunjukkan kondisi udara yang cukup bersih.

Indeks kualitas udara di Indonesia pada hari ini memperlihatkan bahwa kota Balikpapan berada di urutan teratas dengan indeks terendah sebesar 21, yang masuk dalam kategori “baik” menurut Permen LHK No. 14 Tahun 2020. Kategori ini menandakan bahwa polusi udara di Balikpapan sangat minim.

Berikut adalah daftar 10 kota dengan kualitas udara terbersih di Indonesia pada 27 Juli 2024:

  1. Balikpapan (Kalimantan Timur): 21
  2. Pekanbaru (Riau): 26
  3. Banjar Baru (Kalimantan Selatan): 39
  4. Bulungan (Kalimantan Utara): 46
  5. Banda Aceh (Aceh): 47
  6. Cirebon (Jawa Barat): 48
  7. Cilacap (Jawa Tengah): 49
  8. Manokwari (Papua Barat): 50
  9. Kotawaringin Timur (Kalimantan Tengah): 51
  10. Palembang (Sumatera Selatan): 52

Menurut KLHK, indeks kualitas udara dikategorikan dalam lima tingkatan berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020. Kategori tersebut adalah:

  • 0-50: Baik
  • 51-100: Sedang
  • 101-200: Tidak Sehat
  • 201-300: Sangat Tidak Sehat
  • 300+: Berbahaya

Dengan indeks 47, kualitas udara di Banda Aceh tergolong dalam kategori “baik,” menandakan udara di kota ini relatif bersih dan layak untuk kesehatan masyarakat. Sebaliknya, kota-kota dengan indeks lebih tinggi menunjukkan adanya peningkatan polusi yang perlu diwaspadai. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Kawasan Industri Terpadu Batang Resmi Beroperasi, Serap 19 Ribu Pekerja

0
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok.SINDOnews)

NUKILAN.id | Jakarta – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi beroperasi dengan 18 perusahaan yang sudah berinvestasi, dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp 14 triliun. Peresmian ini dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Jumat (26/7/2024).

“Dari 18 perusahaan yang sudah masuk itu telah menyerap 19 ribu pekerja,” kata Bahlil dalam sambutannya. Pemerintah menargetkan dalam 10 tahun ke depan, KIT Batang dapat menyerap 250 ribu tenaga kerja. Tidak hanya industri teknologi tinggi, UMKM juga berkontribusi dalam investasi di kawasan ini.

Pada September 2024, perusahaan asal Korea Selatan, LG, akan membangun pabrik katoda sebagai bagian dari ekosistem baterai kendaraan listrik. “Feasibility study-nya sudah selesai bulan Agustus 2024. Dan katoda akan dibangun di sini,” jelas Bahlil. Pembangunan ini akan mengintegrasikan pembangunan hulu dan hilir ekosistem baterai EV, dengan prekursor smelter di Maluku Utara dan baterai sel di Karawang.

Bahlil juga menargetkan KITB sebagai lokasi relokasi pabrik asal China yang terdampak perang dagang. Namun, hingga kini belum ada investor asing yang memindahkan pabriknya ke Indonesia akibat perang dagang antara AS dan China.

Bakal Jadi KEK

Pemerintah merencanakan KITB sebagai Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai peresmian operasional KITB oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (26/7/2024).

Luhut menjelaskan bahwa pengembangan KITB sangat potensial dan akan terus berkembang di masa depan. “Ini akan kita bikin KEK sehingga insentif tax holiday dan segala macam sama dengan KEK lainnya akan kita berikan,” kata Luhut kepada wartawan.

Presiden Joko Widodo menambahkan, KITB awalnya dibangun dengan luas 400 hektar dan karena minat yang tinggi, kawasan diperluas dalam beberapa fase hingga mencapai 4.300 hektar. Pada fase pertama, 18 perusahaan telah berinvestasi dengan nilai mencapai Rp 14 triliun, yang telah menyerap sekitar 19.000 tenaga kerja.

“Ke depan, KITB dapat menampung industri dan pabrik yang bisa menyerap kurang lebih 250.000 pekerja,” ungkap Jokowi.

Editor: Akil

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Lakukan Pertemuan dengan Kapolda Aceh

0
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Lakukan Pertemuan dengan Kapolda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP melakukan kunjungan resmi ke Polda Aceh dan bertemu langsung dengan Kapolda Aceh. Dirinya saat ini dipercaya sebagai ketua Pansus revisi UU Kepolisian dan UU TNI yang akan dilakukan pembahasan perubahan dalam waktu dekat.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima audiensi ketua komite I H.Fachrul Razi, M.I.P diruangan kerja beliau, Banda aceh 25/07/24.

Dalam pertemuan dan audiensi tersebut Kapolda Aceh turut di dampingi Waka Polda Aceh Kombes Pol Armia Fahmi Dan Irwasda Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar beserta seluruh jajarannya, dalam pertemuan tersebut H. Fachrul Razi, M.I.P didampingi staf Misran, SH dan Ikhsan Fajri.

Dalam pertemuan terbatas tersebut Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan ketua komite I DPD Fachrul Razi beserta rombong ke Mapolda Aceh, suatu kebanggaan bagi kami dapat berdiskusi mengenai peran, tugas dan fungsi Polri secara umum serta dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan terimakasih kepada ketua komite I DPD Fachrul Razi telah memberikan masukan secara konstruktif dalam rangka perbaikan dan pembenahan terkait arah dan pengembangan menuju Polisi yang Presisi.

Dalam Pertemuan tertutup tersebut Fachrul Razi selaku ketua komite I DPD RI memberikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dan jajarannya sehingga rombongan dapat berkunjung ke Polda Aceh. Dalam kesempatan tersebut Fachrul Razi menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran beliau ke Polda Aceh sesuai dengan fungsi kami di Komite I DPD RI dalam bidang Otonomi Daerah, hubungan pusat dan daerah serta pembentukan, pemekaran dan pembangunan daerah

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan revisi UU Kepolisian No 2 tahun 2002, sebagai ketua Pansus, kami berkunjung dalam rangka menerima masukan guna memperkuat revisi UU Kepolisian,” jelas Fachrul Razi.

Lebih lanjut Fachrul Razi menjelaskan pihaknya juga ingin menerima masukan yang berkaitan dengan masa tugas Polisi secara umum masa kerjanya bisa dikatakan relatif lebih singkat dibandingkan dengan Institusi lain pemerintah lainnya, kemudian terkait dengan wewenang penegakkan hukum dalam bentuk tindak pidana umum khususnya permasalahan Jinayah di Aceh yang dimana Polda Aceh memiliki tugas tambahan yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh melalui Polisi Pamong Pra Wilayut Hisbah (WH) yang dimana di Aceh permasalahan tindak pidana dalam bentuk judi, maisir dan khalwat bisa dikatagorikan tinggi sehingga perlu ada perhatian khusus Pemerintah.

Kemudian terkait hal lain Fachrul Razi juga menanyakan terkait kesiapan Polda Aceh dalam mengamankan wilayah pantai yang ada di Aceh, hal ini mengingat Aceh merupakan wilayah yang memiliki luas bibir pantai cukup panjang dibandingkan provinsi-provinsi lain yang ada di Sumatera, sehingga memerlukan armada yang cukup untuk melakukan patroli dalam rangka menjaga keamanan nasional mengingat Aceh merupakan pintu masuk yang mudah di akses oleh semua pihak yang berkepentingan

Disisi lain Kapolda Aceh berharap dengan adanya audiensi ini sinergi antara Polda Aceh dan Institusi Polri dan Komite I DPD RI dapat terus terjalin erat kerja sama yang lebih sinergis dan strategis.

Editor: Akil