NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Pemerintah, kata dia, saat ini hanya melakukan pembaruan serta perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4/2026) malam.
Menurut Mualem, langkah yang tengah dilakukan pemerintah saat ini adalah penataan kembali pembagian tanggung jawab antara program JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN. Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Ia menjelaskan, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk JKA dan JKN.
“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, maka penyesuaian terhadap JKA perlu dilakukan dengan skema yang ada, agar benar-benar tepat sasaran. Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkas Mualem.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



