Tuesday, April 30, 2024

Lemkaspa: Penghapusan JKA Bukti Pemimpin Zhalim Pada Masyarakat Miskin

Nukilan.id – Provinsi Aceh merupakan salah satu Provinsi yang selalu mendapatkan juara dalam hal Kemiskinan di Pulau Sumatra sejak beberapa tahun terakhir, hal ini disebabkan oleh tatakelola anggaran Otonomi Khusus dan Anggran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) yang buruk oleh Birokrasi Pemerintahan Aceh, sehingga sebesar apapun anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat tetap saja tidak bermanfaat sedikitpun bagi masyarakat.

Praktisi hukum Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Aceh, Usman SH mengatakan Aceh merupakan Provinsi yang terus menerus dilanda musibah seperti terjadinya konflik yang berkepanjangan, bencana Tsunami, covid-19 dan sekarang dari kebijakan-kebijakan pemimpin yang Zhalim menyebabkan rakyat sengsara.

“Hal ini terlihat jelas dari program dan kebijakan yang tidak memihak sama sekali kepada rakyat, salah satunya penghapusan terhadap Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” kata Usman, SH dalam keterangannya kepada Nukilan.id Senin (14/3/2022).

Dan manyayangkan sikap oknum-oknum yang selalu menggerogoti uang rakyat Aceh, dari segi kasus korupsi terus meningkat, semenjak tahun 2014 sampai 2021 tercatat ada 146 kasus di Aceh. Ditambah lagi dengan penderitaan baru yaitu penghapusan JKA tanggal 1 April 2022 mendatang.

Tentang Program Unggulan Pemerintah Aceh Pasangan Irwandi-Nova Periode 2017-2022, kata dia – Usman, Aceh Seuninya-rumah dhuafa dihapus, Aceh Carong yang kemudian dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, JKA plus yang sekarang akan dihapus juga. Hal ini telah menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat.

Menurutnya, karena Negara Indonesia menganut sistem Demokrasi dan Kekuasaan terbesar berada ditangan rakyat. Maka dari itu,”Saya menganjurkan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk berpartisipasi dalam menjalankan amanah konstitusi, dalam hal kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan Pendapat di muka umum,” jelas Usman.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img