Friday, May 17, 2024

KPU Keluarkan SK Penetapan Lima Komisioner KIP Kota Langsa

Nukilan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa yang terpilih. Hal tersebut berdasarkan SK KPU Nomor 1311 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh Periode 2023-2028.

Dalam salinan SK KPU tanggal 3 Oktober 2023 dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari itu, KPU menetapkan lima komisioner KIP Kota Langsa periode 2023-2028, yaitu Ridwan ST, Bahtiar, Iqbal Suliansyah, M. Al Fadhal MSi, dan Fauzan Rizal SPd.

KPU RI dalam surat nomor: 3902/SDM.13-SD/04/2023 telah menyampaikan salinan dan petikan keputusan KPU tentang pengangkatan anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028 tersebut kepada Sekretariat KIP Aceh pada 7 Oktober 2023 lalu.

Terkait jadwal pelantikan komisioner itu, pihak Sekretariat KIP Kota Langsa akan berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin. Sementara mengenai siapa yang akan menjadi ketua komisioner KIP Kota Langsa nanti akan ditetapkan melalui rapat pleno. [Sammy]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img