Sunday, May 19, 2024

KIP Aceh Targetkan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Rampung pada 10 Maret

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memulai rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Aceh untuk Pemilu 2024 di Asrama Haji Kota Banda Aceh, pada Selasa (5/3/2024).

Ketua KIP Aceh, Saiful, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi ini akan berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 5 hingga 10 Maret 2024. Hal ini dilakukan agar KIP Aceh dapat menyelesaikan rekapitulasi sebelum tanggal 11 Maret 2024, di mana rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional akan dimulai.

“Target kita 5 hari ini selesai. Nah, kalau kita terlambat sampai tanggal 10 belum selesai, maka kita akan selesaikan. Jadi kalau memang sampai tanggal 10 belum selesai, maka akan kita berpanjang sampai selesai,” ujar Saiful.

Saiful menekankan bahwa hasil rekapitulasi ini bukan sebagai penentu hasil akhir, melainkan alat bantu untuk mengisi data. Nantinya, akan dilakukan penyandingan data untuk memastikan tidak ada perubahan yang terjadi.

“Hasil rekapitulasi ini sebagai alat bantu untuk mengisi data, dan bukan sebagai penentu hasil. Maka akan dilakukan penyandingan data, sehingga dapat membuktikan bahwa adanya terjadi perubahan,” jelas Saiful.

Reporter: Rezi

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img