Wednesday, June 26, 2024

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Diduga Akibat Mesin Pompa

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sumur minyak ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur meledak, pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukil 19.00 WIB. 

Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto mengatakan sumur minyak yang terbakar milik Rajawali, seorang pengebor dari Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur. Sumur tersebut terletak di tanah milik Wakarni, warga Gampong Alue Canang.

“Kebakaran ini disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak,” kata Lilik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.

Lilik mengatakan, api yang membakar sumur minyak ilegal tersebut mencapai ketinggian 10 hingga 20 meter. Hingga saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material akibat kebakaran tersebut.

“Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan,” ujar Lilik.

Lilik menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan SKK Migas Aceh dan Pertamina untuk penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut.

Reporter: Rezi

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img