Friday, May 3, 2024

Jubir Pemerintah Aceh: Dana Rp 4,4 Triliun adalah APBA Tahun Berjalan

Nukilan.id – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Teungku Muhammad MTA mengatakan, dana simpanan pemerintah Aceh di perbankan sebesar Rp. 4,4 triliun merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun berjalan (2021) yang bersifat Giro.

“Jadi tentu semua anggaran itu tersimpan di bank, tapi sifatnya on-call. Anggaran tersebut akan terus terserap seiring dengan masuknya tagihan,” kata MTA dalam keterangannya kepada Nukian.id, Kamis (23/12/2021).

Selain itu, kata dia, dana simpanan tersebut akan berkurang secara otomatis atau auto-debet sesuai dengan masuknya tagihan pembayaran proyek dan kegiatan lainnya yang masih terus berlangsung saat ini.

“Seperti pembayaran sejumlah proyek dan kegiatan lain yang saat ini masih terus dilakukan pemerintah Aceh,” ujar MTA.

Kemudian, sambungnya, semua sistem pembayaran dilakukan antar rekening, jadi tidak ada istilah pembayaran secara cash, dan semua transaksi itu ter-record diperbankkan.

“Yang harus kita pahami, semua anggaran APBA itu tersimpan di bank. Jadi tidak ada istilah pemerintah ada uang cash tersimpan di kantor sampai triliunan,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh, Teungku Muhammad MTA. [red]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img