Tuesday, May 14, 2024

JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan Perkara Perdata Terhadap Aset TPPU

Nukilan.id – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil memenangkan gugatan pada Pengadilan Negeri Bireuen, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor BPKAD dan Setdakab

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bireuen bertindak mewakili Kejaksaan Negeri Bireuen selaku TERLAWAN I sekaligus mewakili Badan Narkotika Nasional (BNN) R.I selaku TERLAWAN II berdasarkan surat kuasa khusus substitusi Nomor : SKKS 84/L.1.21/Gph.2/12/2022 tanggal 19 Desember 2022 dan surat kuasa dari Badan Narkotika Nasional (BNN) R.I Nomor : SKA/8/IX/DR/HK.04.00/2022/BNN Tanggal 09 September 2022.

Dalam sidang Perkara Nomor 84/Pdt.P/2022.PN.Bir dengan Agenda Putusan oleh Majelis Hakim atas Perlawanan terhadap Putusan Nomor : 1/P-TPPU/2021/PN.Bir bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Bireuen yang digelar kamis 30 maret 2023 tersebut majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bireuen membacakan putusan yang pada pokoknya berisi sebagai berikut :

  1. Menyatakan perlawanan pelawan (PT. Nakatani Agro Nabati) tidak dapat diterima (niet onvankelijkt verklard).
  2. Menghukum pelawan (PT.Nakatani Agro Nabati) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.711.000.00 ( satu juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah).

Atas putusan tersebut pihak pelawan menggambil sikap pikir-pikir dan memiliki waktu selama 14 hari untuk menggambil sikap apakah akan melakukan upaya hukum.

Sebelumnya M.Amin (PELAWAN) selaku direktur pada PT.Nakatani Agro Nabati mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Bireuen terkait beberapa Aset yang berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang di akui oleh PELAWAN merupakan hak milik PELAWAN yang telah dirampas untuk Negara berdasarkan putusan perkara nomor : 1/P-TPPU/2021/PN.Bir tanggal 09 November 2021.[]

Baca Juga: Kejari Sabang Selamatkan Uang Negara Rp300 Juta dalam Kasus Korupsi Lahan TPA Lhok Batee

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img