Friday, May 10, 2024

Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor BPKAD dan Setdakab

Nukilan.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bireuen.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Rhazi, S.H.,M.H pada Selasa (20/12/2022).

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan titik terang kasus ini, karena pada tahap penyelidikan tim tidak menemukan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT BPRS Kota Juang.

“Makanya Tim Penyidik melakukan penggeledahan pada 2 kantor tersebut guna membuat semakin terang kasus ini,” kata Farid.

Untuk diketahui, dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT BPRS Kota Juang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen yang pada tahun 2019 telah dikucurkan dana sebesar Rp1.000.000.000 dan Rp500.000.000 pada tahun 2021.

Selain itu, Farid mengatakan untuk proses selanjutnya Tim Penyidik akan berkoordinasi dengan Tim Auditor untuk menentukan besaran kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

“Tim juga akan terus berupaya untuk menemukan 2 alat bukti dan menetapkan pihak yang akan bertanggungjawab dalam perkara ini sehingga dalam waktu dekat dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” pungkas Kajari Bireuen itu. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img