NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, kembali mendapat penghargaan Serambi Award 2026. Kali ini, ia dinilai sebagai legislator yang paling responsif dalam menyikapi berbagai isu dan persoalan yang dihadapi masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, bersama Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Firdaus Darwis, dalam acara penganugerahan Serambi Award 2026 di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026) malam.
Serambi Award merupakan penghargaan yang diberikan Harian Serambi Indonesia yang berada di bawah Tribun Network. Selain Irwansyah, sejumlah kepala daerah di Aceh juga memperoleh penghargaan atas kinerja mereka masing-masing.
Irwansyah hadir dalam acara tersebut bersama istrinya, dr. Rizka Aditya, S.Pog.
Penghargaan tahun ini menjadi Serambi Award kedua yang diterima Irwansyah. Sebelumnya, ia juga pernah memperoleh penghargaan dalam kategori kepedulian terhadap pengembangan ekonomi kreatif.
Penilaian terhadap Irwansyah sebagai legislator yang responsif tidak terlepas dari keterlibatannya dalam menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat. Ia dinilai memiliki kecepatan dalam merespons isu-isu yang muncul di tengah warga Banda Aceh.
Sikap tersebut salah satunya terlihat ketika Aceh menghadapi bencana pada penghujung tahun lalu hingga masa darurat berlanjut pada awal tahun. Kendati Banda Aceh tidak menjadi daerah yang terdampak langsung, warga kota tetap menghadapi berbagai kesulitan, terutama berkaitan dengan ketersediaan BBM, LPG, listrik, serta kebutuhan pokok.
Dalam situasi tersebut, Irwansyah menggunakan kapasitasnya sebagai Ketua DPRK Banda Aceh untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Respons cepat tersebut dinilai memberi dampak terhadap masyarakat karena keluhan warga tidak berhenti sebagai laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.
Kepedulian Irwansyah juga disebut tidak terbatas pada persoalan pelayanan publik. Dalam kesehariannya, ia turut memberi perhatian terhadap persoalan sosial, keagamaan, hingga kebutuhan masyarakat kurang mampu.
Fasilitas masjid dan meunasah yang membutuhkan perhatian, misalnya, turut menjadi persoalan yang ia advokasi. Begitu pula dengan kondisi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Untuk persoalan rumah warga kurang mampu, Irwansyah disebut telah mengadvokasi pembangunan maupun rehabilitasi sebanyak 19 rumah kaum dhuafa.
Cara masyarakat menyampaikan aspirasi pun kini mengalami perubahan. Suara warga tidak lagi hanya disampaikan melalui pertemuan di dusun, meunasah, balai gampong, maupun warung kopi.
Perkembangan media sosial membuat ruang digital menjadi salah satu tempat masyarakat menyampaikan keluhan, kritik, dan harapan. Unggahan di media sosial, komentar, hingga pesan pribadi kini dapat menjadi bentuk penyampaian aspirasi secara langsung.
Perubahan tersebut turut menjadi perhatian Irwansyah. Ia memandang masyarakat saat ini juga aktif berada di ruang digital sehingga seorang wakil rakyat perlu hadir dan mendengarkan persoalan yang muncul di sana.
Setelah menjalani dua periode sebagai anggota DPRK Banda Aceh dan memasuki periode ketiga, Irwansyah kemudian dipercaya memimpin lembaga legislatif Kota Banda Aceh. Selama menjalankan tugasnya, ia dikenal aktif menggunakan media sosial untuk mengetahui berbagai persoalan publik.
Media sosial yang digunakan Irwansyah tidak hanya menjadi sarana untuk menginformasikan aktivitasnya sebagai anggota dewan. Ruang tersebut juga dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara langsung.
Berbagai persoalan disampaikan warga melalui kolom komentar maupun pesan langsung atau direct message (DM), mulai dari masalah pelayanan publik, infrastruktur, persoalan sosial, hingga keluhan sehari-hari.
Irwansyah merupakan politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia pertama kali duduk sebagai anggota DPRK Banda Aceh pada 2014 melalui daerah pemilihan Banda Raya-Jaya Baru.
Politisi kelahiran Aceh Barat tersebut merupakan alumni Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK). Saat ini, Irwansyah menjalani periode ketiganya sebagai anggota DPRK Banda Aceh sekaligus mengemban amanah sebagai Ketua DPRK Banda Aceh untuk periode 2024-2029.

