HIPMAS Desak Bupati Aceh Selatan Cabut Rekomendasi IUP Eksplorasi PT MMS di Samadua

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Himpunan Mahasiswa Air Sialang (HIPMAS) mendesak Bupati Aceh Selatan mencabut rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi PT MMS di Kecamatan Samadua. Desakan tersebut disampaikan menyusul penolakan masyarakat dan pemilik lahan terhadap rencana kegiatan eksplorasi perusahaan tersebut.

Ketua HIPMAS Fajrul mengatakan, Bupati Aceh Selatan seharusnya lebih memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap kegiatan pertambangan PT MMS di wilayah Samadua.

Menurutnya, masyarakat dari tiga desa telah menggelar pertemuan yang dihadiri ratusan perwakilan dari berbagai elemen dan latar belakang pekerjaan. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga telah menandatangani petisi penolakan terhadap rencana pertambangan PT MMS.

“Ada 3 desa yang sudah buat pertemuan di hadiri oleh ratusan perwakilan masyarakat dari seluruh elemen dan latar pekerjaan yang berbeda, jika ini tidak di respon kita khawatir akan terjadi gelombang penolakan yang lebih besar, dengan ini timbul pertanyaan apakah bupati memenuhi aspirasi rakyat atau aspirasi segelintir kelompok?,” imbuhnya.

Fajrul menilai, sikap pemerintah daerah terhadap penolakan masyarakat perlu diperjelas. Ia juga menyinggung langkah yang pernah dilakukan Bupati Aceh Barat Daya dengan mengirimkan surat permohonan pencabutan izin rekomendasi kepada Gubernur Aceh pada 8 Oktober 2025 dengan Nomor Surat 500.10.2.3/2242.

“Jangan sampai nantinya bisa bisa perusahaan mengklaim areal perkebunan masyarakat itu adalah hak milik perusahaan, karena untuk eksplorasi saja tidak dilibatkan bisa jadi besok besok perkebunan masyarakat di ambil alih kepemilikannya, dan mohon untuk bapak bupati tolong bersuara atas penolakan yang telah di lakukan masyarakat 3 desa air Sialang,” jelas mahasiswa yang juga aktif di IMPS dan HAMAS ini.

Selain persoalan dampak lingkungan, masyarakat disebut mempertanyakan minimnya keterlibatan mereka dalam rencana kegiatan eksplorasi tersebut. Kondisi itu, menurut Fajrul, menimbulkan kesan bahwa proses eksplorasi berlangsung tanpa keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang terdampak.

“Selain kajian efek lingkungan, masyarakat juga merasa tidak tahu dan tidak dilibatkan terkait eksplorasi ini, terkesan semacam sembunyi-sembunyi, ini tentunya menimbulkan kecurigaan seolah olah ada itikad tidak baik dari pihak perusahaan.”

HIPMAS, lanjut Fajrul, juga telah mendiskusikan persoalan tersebut dengan mahasiswa Samadua yang tergabung dalam organisasi IMPS serta mahasiswa Aceh Selatan yang tergabung dalam HAMAS.

Jika tuntutan dan aspirasi masyarakat tidak mendapat respons, pihaknya menyatakan akan menggalang dukungan mahasiswa untuk melakukan aksi di jalan.

“Selain itu, kami juga mendiskusikan ini dengan mahasiswa Samadua yang tergabung dalam organisasi IMPS dan Mahasiswa Aceh Selatan yang tergabung dalam organisasi HAMAS. jika ini tidak di indahkan, maka kami akan mengajak seluruh mahasiswa Samadua dan Mahasiswa Aceh Selatan untuk merespon ini dengan turun ke jalan,” tutupnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img

Read more

Local News