Saturday, May 11, 2024

Hendak Tawuran, Polisi Amankan Para Pelaku di Banda Aceh

Nukilan.id – Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga akan melakukan tawuran, pada Minggu (21/1/2024) dini hari. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, dan kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ucap Cut Uya.

Pelaku yang diamankan adalah NZR (20) dari Sabang, ZZM (18), dan KK (19) dari Aceh Besar. Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan hasil introgasi, rencana tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh.

Salah satu kelompok, yang mengendarai sepeda motor, melihat warga melintasi jalan. Para pelaku berbalik arah dan mengayunkan senjata tajam ke arah M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar.

“M Zulmi seketika itu berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, namun ia disitu di aniaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan,” tambahnya. 

M Zulmi merupakan pekerja bengkel asal Gampong Lamduro, Aceh Besar, yang baru selesai bekerja, menjadi korban pertama. 

Tak selesai disitu, para pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap Fahkrus Walidan (23) Mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue, yang sedang menikmati kopi. Ia mengalami luka dibagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri.

Para pelaku pun berhasil diamankan oleh personel Polda Aceh yang sedang berada di warung tersebut sebanyak empat orang.

Keempat pelaku adalah LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet dan MAR (31) warga Mata Ie.Para pelaku merupakan warga Aceh Besar.

“Mereka ditangkap karena telah melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang kearah warga yang sedang melintasi jalan dan warga yang berada di Warkop Benk Kupi, gampong Lamgugob, sehingga ada korban yang mengalami luka dibagian kepala, lengan, telapak tangan dan punggung belakang sebelah kiri, ” ucap Cut Uya.

“Saat melakukan pembacokan, para pelaku menggunakan helm dan masker sambil membawa senjata tajam,” ungkap Cut Uya.

Setelah kejadian tersebut, warga didampingi Personel Polsek Syiah Kuala membawa korban ke RSP USK dan selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh. Kini, ke tujuh pelaku diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img