NUKILAN.ID | ACEH TENGAH – Masyarakat Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, kini dapat menjual hasil hutan bukan kayu berupa getah secara langsung ke pabrik. Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang digelar antara aparatur kampung, perwakilan masyarakat, dan pihak PT Tusam Hutani Lestari (THL) pada Selasa (23/6).
Kepala Koordinator Relawan Kecamatan Bintang, Wedy Sastra Yoga, mengatakan pertemuan tersebut berlangsung di Kampung Serule dan menghasilkan kesepakatan yang dinilai menguntungkan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, dalam pertemuan antara aparatur kampung, masyarakat, dan PT THL telah tercapai kesepakatan. Masyarakat kini diperbolehkan menjual hasil hutan bukan kayu berupa getah langsung ke pabrik, sehingga proses pemasaran menjadi lebih mudah,” kata Wedy kepada Nukilan, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang yang lebih baik bagi warga dalam memasarkan hasil getah yang selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan yang selama ini terlibat dalam rantai pemasaran getah, seperti PT Jaya Media Internusa (JMI) dan PT Pinus Makmur Indonesia (PMI), akan menyesuaikan mekanisme pembelian sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai bersama.
“Perusahaan-perusahaan yang terkait nantinya akan menyesuaikan dengan kesepakatan yang berlaku. Ini menjadi langkah baru yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Wedy menambahkan, kesepakatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara masyarakat, pemerintah kampung, dan pihak perusahaan dalam menciptakan tata kelola hasil hutan bukan kayu yang lebih efektif dan berpihak kepada warga.
Dengan adanya akses penjualan langsung ke pabrik, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam distribusi hasil getah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang diterima para penyadap dan pengumpul getah di Kampung Serule. []
Reporter: Sammy




