NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Setiap 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) sebagai momentum untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers serta dukungan terhadap media yang menghadapi berbagai bentuk pembatasan dan tekanan.
Dilansir Nukilan.id dari laporan UNESCO, peringatan ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah di seluruh dunia untuk menghormati komitmen terhadap kebebasan pers, sekaligus menjadi ruang refleksi bagi insan media terkait etika profesi dan kebebasan berekspresi.
Hari Kebebasan Pers Sedunia pertama kali diproklamasikan oleh United Nations General Assembly pada 1993, menyusul rekomendasi yang diadopsi pada Konferensi Umum UNESCO tahun 1991.
Penetapan tersebut tidak lepas dari seruan para jurnalis Afrika yang melahirkan Windhoek Declaration, sebuah tonggak penting dalam perjuangan kebebasan pers di tingkat global.
Setiap tahunnya, peringatan ini menjadi momen untuk merayakan prinsip dasar kebebasan pers, mengevaluasi kondisi kebebasan media di berbagai negara, membela media dari berbagai bentuk ancaman, serta memberikan penghormatan kepada jurnalis yang gugur saat menjalankan tugas.
Pada 2026, Hari Kebebasan Pers Sedunia mengusung tema “Shaping a Future at Peace”. Konferensi global peringatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4-5 Mei 2026 di Lusaka, Zambia.
Konferensi itu akan diselenggarakan bersama Pemerintah Zambia dan digelar beriringan dengan RightsCon 2026, yang mempertemukan pegiat kebebasan pers, komunitas hak digital, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang teknologi, hak asasi manusia, dan ruang sipil.
Berdasarkan tren global yang diidentifikasi UNESCO, tema tahun ini akan berfokus pada tiga pilar utama.
Pilar pertama menyoroti hubungan antara kebebasan pers, perdamaian, keamanan, dan pembangunan ekonomi, dengan menekankan pentingnya jurnalisme independen dalam membangun kepercayaan publik dan mendukung proses pemulihan di tengah konflik maupun krisis.
Pilar kedua membahas transformasi digital, kecerdasan buatan, dan integritas informasi, termasuk bagaimana platform digital, algoritma, hingga teknologi AI membentuk ulang kebebasan berekspresi, independensi media, dan kepercayaan publik.
Sementara pilar ketiga berfokus pada keberlangsungan, pluralisme, dan inklusi media, termasuk penguatan media lokal, kepentingan publik, serta keterlibatan kelompok muda dan suara-suara yang selama ini kurang terwakili.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 kembali menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya fondasi demokrasi, tetapi juga bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang damai, inklusif, dan berkelanjutan. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

