Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar pemilihan keuchik (kepala desa) secara langsung pada 224 desa yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, Senin (4/10/2021).
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Sabtu.
“Dari total 604 desa di Aceh Besar, yang menggelar pemilihan kepala desa secara serentak sebanyak 224 desa, tersebar di 23 kecamatan,” kata Mawardi seperti dilansir merdeka.com.
Masing-masing kecamatan tersebut, tutur Mawardi, antara lain Kecamatan Peukan Bada, Seulimeum, Montasik, Kuta Malaka, Simpang Tiga, Blang Bintang, Darussalam, Pulo Aceh, Lhoknga.
“Kemudian, Kecamatan Lembah Seulawah, Sukamakmur, Mesjid Raya, Darul Imarah, Kuta Baro, Lhoong, Baitussalam, Kota Jantho, Darul Kamal, Kuta Cot Glie, Indrapuri, Krueng Barona Jaya, Ingin Jaya, dan Leupung,” sebutnya.
Selain itu, Mawardi mengatakan, kegiatan ini tetap mengedepankan Protokol Kesehatan secara disiplin dan ketat, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Sebab itu, panitia yang terlibat pemilihan kepala desa ini harus sudah divaksin Covid-19,” tegas Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh itu.[]