NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Rencana pembatasan layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang akan diberlakukan mulai 1 Mei 2026 mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Salah satu suara kritis datang dari Gusmawi Mustafa, relawan sosial kemanusiaan yang juga aktif dalam kegiatan donor darah serta perlindungan perempuan dan anak.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2027 di Gedung Rumoh Agam, Selasa (14/4/2026).
Dalam forum itu, Gusmawi secara tegas meminta agar kebijakan pembatasan layanan kesehatan gratis ditinjau kembali sebelum diterapkan.
“Kami meminta agar kebijakan ini tidak diterapkan pada 1 Mei 2026 sebelum data desil benar-benar menunjukkan kondisi yang berkeadilan,” ujarnya.
Ia menilai, penerapan sistem berbasis desil ekonomi saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Di Aceh Selatan, bahkan terdapat indikasi ketidaktepatan data, di mana sekitar 10 hingga 15 persen masyarakat justru masuk kategori desil 8 hingga 10, padahal kondisi ekonominya masih tergolong rentan.
Menurutnya, situasi ini berisiko membuat masyarakat yang sebenarnya membutuhkan justru kehilangan akses terhadap layanan kesehatan gratis.
Gusmawi menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis di Aceh bukan sekadar program, melainkan kebutuhan dasar yang telah dirasakan masyarakat selama lebih dari satu dekade, terutama bagi petani, nelayan, dan pekerja sektor informal.
“Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis sebagaimana yang telah mereka nikmati selama ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan, layanan kesehatan gratis berfungsi sebagai pelindung dari risiko kemiskinan akibat biaya pengobatan.
Menanggapi alasan efisiensi anggaran, Gusmawi menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan alternatif lain, seperti menunda atau mengurangi pembangunan fisik.
“Jika harus memilih antara pembangunan fisik yang megah atau layanan kesehatan gratis, saya yakin seluruh masyarakat akan lebih memilih layanan kesehatan. Pembangunan bisa ditunda, tetapi menyelamatkan nyawa tidak bisa menunggu,” ungkapnya.
Sebagai relawan yang kerap bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat, ia mengaku merasakan kekhawatiran yang semakin meluas. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak serius jika tidak diiringi perbaikan data dan kesiapan sistem.
Ia mengkhawatirkan akan muncul kondisi di mana masyarakat enggan berobat karena keterbatasan biaya.
“Jangan sampai kita menyaksikan saudara-saudara kita terbaring sakit di rumah, hanya ditemani keluarga yang tidak mampu berbuat apa-apa. Bukan karena tidak ingin berobat, tetapi karena tidak punya akses,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan potensi dampak paling fatal dari kebijakan tersebut, yakni hilangnya nyawa akibat keterbatasan akses layanan kesehatan.
“Ini menyangkut nyawa. Jangan sampai ada masyarakat yang meninggal dunia karena tidak mendapatkan layanan kesehatan yang menjadi haknya,” katanya.
Ia juga menggambarkan beban emosional yang mungkin dihadapi masyarakat jika kebijakan ini diterapkan tanpa kesiapan.
“Bayangkan seorang ayah yang hanya bisa melihat anaknya sakit tanpa mampu membawa ke rumah sakit. Atau seorang ibu yang menahan rasa sakit karena takut biaya. Ini bukan sekadar cerita, ini kenyataan yang bisa terjadi jika kita tidak hati-hati,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Gusmawi berharap pemerintah dapat mengambil keputusan secara bijak dengan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat. Ia meminta perbaikan data desil secara menyeluruh, penundaan kebijakan hingga sistem siap, serta jaminan bahwa tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kita semua ingin Aceh maju. Tapi kemajuan itu harus dimulai dari memastikan rakyatnya tetap hidup dan sehat,” tutupnya. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



