Saturday, April 20, 2024

Fraksi Demokrat DPRA: Realisasi Kegiatan SKPA Belum Optimal, Perlu Evaluasi Menyeluruh

Nukilan.id – Fraksi Demokrat DPRA sepakat dengan catatan yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRA terkait belum optimalnya realisasi kegiatan pada semua SKPA yang masih di bawah 40 persen, sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat Nora Idah Nita yang membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh terhadap Perubahan APBA tahun anggaran 2022, Jumat, (23/9/2022) di Gedung DPRA.

“Pj Gubernur Aceh juga perlu melakukan evaluasi kepada kepala dinas yang kinerjanya lemah, tidak profesional, realisasi anggaran rendah dan SDM lemah,” ujar Nora.

Selain itu Fraksi Partai Demokrat juga berpandangan bahwa Pemerintah Aceh perlu meningkatkan sumberdaya secara mandiri dengan menciptakan sumber-sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui Intensifikasi pemungutan pajak, termasuk pemungutan piutang pajak dan mengoptimalkan peran dan kontribusi serta pengelolaan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA).

Isu penting lain yang menjadi sorotan dari Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh adalah penurunan angka kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, penyediaan rumah layak huni, penuntasan pembangunan RS regional, peningkatan jalan kewenangan provinsi, irigasi hingga fungsional dan lain-lain. Isu-isu tersebut seharusnya menjadi fokus utama Pemerintah Aceh agar tuntas, sesuai dengan capaian dalam RPJMA.

“Masalah kemiskinan dan minimnya lapangan kerja, tingginya angka pengangguran di Aceh bisa diibaratkan seperti “penyakit kronis”. Kami Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh meminta segera masalah itu dibenahi. Karena itu sebagai bukti Pemerintah Aceh berfungsi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh, tegas Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang itu.

Fraksi Partai Demokrat sepakat dengan temuan Badan Anggaran DPR Aceh mengenai pelayanan pada Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin yang dianggap bermasalah. Diantaranya masalah SDM yang perlu dievaluasi, layanan dokter spesialis yang melakukan konsultasi by phone dan tidak stand-by di rumah sakit, penggunaan dana BLUD yang belum tepat sasaran, ambulance yang belum mencukupi dan alat kesehatan yang tersedia belum dipergunakan secara optimal.

“Seperti yang kita ketahui RSU dr. Zainoel Abidin berstatus akreditasi A. Sehingga semua layanan kesehatan yang dianggap berat dan perlu penanganan khusus dirujuk ke RSUZA. Seharusnya dengan berakreditasi A, masyarakat dapat merasakan layanan kesehatan yang memadai dan memenuhi standar pelayanan optimal. Karena dengan peningkatan layanan RSUZA, kedepan masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi berobat ke luar Aceh yang tentunya menghabiskan biaya besar,” jelas Nora.

Mengenai belum optimalnya program Gerakan Imunisasi dan stunting Aceh (GISA), Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh tetap konsisten dalam menyuarakan masalah stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita di Aceh. Saat ini masyarakat sedang menghadapi masalah stunting akibat dampak serius tingginya angka kemiskinan di Aceh.

Berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Provinsi Aceh menjadi satu dari tujuh daerah dengan kasus stunting terparah atau ketiga tertinggi angka stunting di Indonesia.

Hal tersebut senada dengan temuan dari Badan Anggaran DPRA yang juga menyebutkan program GISA belum menyentuh subtansi kerja dalam menurunkan angka stunting di Aceh.

Fraksi Partai Demokrat beranggapan bahwa seharusnya masalah stunting dan imunisasi diselesaikan dari hulu ke hilir.

Program imunisasi dan stunting Pemerintah Aceh belum mampu dijalankan melalui stakeholder terkait (terutama dinas kesehatan dan dinas sosial). Pihak dinas terkait perlu memastikan warga stunting agar mendapatkan akses layanan kesehatan dan sosial dengan mudah.

Secara khusus Fraksi Demokrat menginginkan Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di level akar rumput (gampong) lebih ditingkatkan kinerjanya.

Fraksi Demokrat juga menyorot terkait dengan sertifikasi aset-aset Pemerintah Aceh seperti Tanah Blang Padang. Tanah
Blang Padang sebagai aset Pemerintah Aceh yang diperoleh turun temurun dari Kerajaan Aceh segera mungkin disertifikasi.

Begitu juga dengan aset-aset lainnya seperti: tanah Kolam Renang Tirta Raya, tanah eks Bioskop Gajah, dan Aset lainnya yang ada di seluruh Kabupaten/Kota maupun di luar Aceh agar tidak diklaim oleh pihak lain.

Tentang pengelolaan aset Pemerintah Aceh, Fraksi Demokrat meminta agar Pemerintah Aceh mengiventarisir ke dalam bentuk E-Digital. Sistem kerja berbasis E-Digital dinilai lebih tertata dan efisien di era sekarang ini.

Dan juga Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh berharap kepada Pemerintah Aceh agar aset-aset jangan terbengkalai begitu saja, sekiranya perlu menyiapkan program pemanfaatan sehingga dapat meningkat Pendapatan Asli Aceh (PAA). [Wanda]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img