Sunday, April 28, 2024

DPRA akan Sampaikan Kajian Hasil Temuan BPK di Paripurna RPJ APBA 2020

Nukilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Djamaludin mengatakan, pihaknya sudah mempelajari dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait kebenaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2020 berdasar temuan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Hal itu disampaikan Dahlan Djamaluddin dalam rapat paripurna tentang Rancangan Qanun atau Raqan Pertanggungjawaban (RPJ) Pelaksanaan Anggaran pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020, di Aula Utama DPRA Banda Aceh, hari ini Kamis (19/8/2021).

“Maka hari ini DPRA perlu melaporkan hasil pengecekan tersebut dalam rapat paripurna RPJ APBA tahun 2020,” kata Dahlan.

Selain itu, Dahlan juga menyampaikan bahwa, terlaksananya rapat paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2020 hari ini, merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA.

Rapat paripurna hari ini dihadiri langsung Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah dan seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) serta jajaran Pemerintah Aceh lainnya. Dan juga hadir perwakilan Forkopimda Aceh.[]

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img