NUKILAN.ID | MEULABOH – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka supervisi dan asistensi fungsi Reserse Kriminal Umum di Polres Aceh Barat, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Zainuddin Makam Polres Aceh Barat itu difokuskan pada penguatan pengawasan penyidikan serta peningkatan kemampuan operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jajaran.
Supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., dan dihadiri Kapolres Aceh Barat, AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., bersama para pejabat utama serta personel Reskrim Polres Aceh Barat dan jajaran Polsek.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menitikberatkan pada penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru sebagai landasan utama dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai penting guna memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Kapolres Aceh Barat menyebutkan, kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting bagi seluruh personel, khususnya fungsi Reskrim, untuk meningkatkan kualitas kinerja serta pemahaman terhadap regulasi terbaru di bidang penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas penyidik tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga menyangkut integritas dan tanggung jawab dalam setiap proses penanganan perkara. Menurutnya, profesionalitas penyidik merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Aceh dalam arahannya menekankan pentingnya implementasi KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan konsisten di lapangan. Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan penyidikan dilakukan dengan cermat, mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga pemberkasan perkara.
Lebih lanjut, ia mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan serta pemahaman terhadap dinamika hukum yang terus berkembang. Hal tersebut dinilai penting agar penyidik mampu menjawab tantangan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam penanganan perkara di lapangan. Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja Reskrim di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Dengan adanya supervisi dan asistensi ini, diharapkan seluruh personel Satreskrim Polres Aceh Barat semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum yang kian kompleks, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



