Tuesday, April 30, 2024

Dinilai Cacat Hukum, PC Banda Aceh Tolak Hasil Konkoorcab PMII Aceh

Nukilan.id – Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh yang berlangsung pada Rabu (1/12/2021) di Hotel Sederhana Syariah, Kabupaten Aceh Tamiang dinilai cacat administrasi dan telah menyalahi konstitusi dengan tidak menerapkan ketetapan dan ketentuan pelaksanaan Konkoorcab sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Banda Aceh, Raysul Akram kapad Nukilan.id, Kamis (2/12/2021).

“Kami secara kelembagaan dari Pengurus Cabang PMII Banda Aceh dengan tegas menolak hasil pemilihan Konkoorcab yang diadakan pada tanggal 1 Desember 2021, dan meminta Pengurus Besar PMII untuk mengevaluasi kegiatan Konkoorcab,” tegas Raysul.

Menurutnya, sebagian besar Pengurus Cabang merasa dirugikan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh PB PMII selaku pimpinan sidang dalam sidang pleno konkoorcab tersebut. Seperti Pengurus Cabang Kota Subussalam, Kabupaten Bener meriah, dan Kabupaten Pidie merasa kecewa, karena sama sekali tidak dilibatkan dalam memberikan pandangan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus koordinator Cabang (PKC) PMII Aceh periode 2018-2020 dengan dalih cabang tersebut masih dalam status persiapan belum definitif.

“Ini sangat disinyalir dengan pork barrel politik atau politik gentong babi dengan landasan sikap BPK dan presidium sidang yang membangun argumen pembelaan dan penyetujuan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan pendoman organisasi PMII,” ujar Raysul.

Oleh karena itu, kata dia, PC PMII Banda Aceh meminta untuk melakukan Konkoorcab ulang dengan memperhatikan konstitusi AD/ART. Namun, apabila keputusan tersebut tetap sah, maka ini tentunya akan mengganggu stabilitas keorganisasian PMII di Aceh dan akan melahirkan perlawanan-perlawanan yang akan menuju arah kemunduran PKC PMII Aceh,” tegasnya.

“Kami juga berharap kepada oknum PMII Aceh yang disinyalir melakukan polarisasi dan politisasi terhadap pelaksanaan Konkoorcab, agar kita dapat bersama-sama kembali menegakkan konstitusi AD/ART lembaga PMII ini,” ungkap Raysul.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img