Saturday, May 4, 2024

Dalimi Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRA

Nukilan.id – Wakil Ketua I DPRA, H Dalimi, SE.Ak, CA resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA setelah Saiful Bahri alias Pon Yahya diberhentikan dari jabatan tersebut hingga nanti ditetapkannya Ketua DPRA definitif oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin berdasarkan berita acara hasil musyarawarah pimpinan DPRA Nomor: 161/04/BA/2023 dan keputusan DPRA Nomor: 26/P-II/DPRA/2023 tanggal 27 September 2023 dalam Rapat Paripurna DPRA Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun tentang APBA-Perubahan Tahun 2023 di aula gedung DPRA, Jumat (29/9/2023).

Rapat paripurna ini sebelumnya sempat molor dua jam lebih. Semula rapat dijadwalkan pukul 14.30 WIB dan akan dipimpin oleh Plt Ketua DPRA, Dalimi. Namun, Dalimi dan Wakil Ketua III DPRA Safaruddin serta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki baru memasuki ruang sidang paripurna sekitar pukul 16.35 WIB.

Amatan Nukilan, Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin ditunjuk sebagai pimpinan sidang dan langsung membuka rapat. Namun, mantan Ketua DPRA Pon Yahya tampak tak menghadiri rapat paripurna tersebut.

Sebelumnya, DPRA menyetujui pergantian Ketua DPRA dari Pon Yahya ke Zulfadli untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Usulan pergantian Ketua DPRA dari fraksi Partai Aceh itu telah ditetapkan menjadi Keputusan DPRA oleh Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin dalam rapat paripurna di gedung paripurna DPRA yang dihadiri oleh 54 orang anggota DPRA, Selasa (26/9/2023) malam lalu. [Sammy]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img