Prabowo Teken Aturan, Korban PHK Kini Dapat Gaji 60 Persen Selama Enam Bulan
Presiden Prabowo Subianto menandatangani regulasi baru yang memberikan perlindungan lebih besar bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…











