Pemerintah Pusat Akan Mengkaji Kembali Perbaikan Tata Kelola Penempatan Pekerja Imigran Indonesia
Nukilan.id – Pemerintah pusat memutuskan akan segera mengkaji kembali perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.…











