Nukilan.id – Dari informasi yang diperoleh Nukilan.id, Bustami Hamzah SE, MSi Resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Taqwallah, MKes. Penujukan itu sesuai surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Pemerintah Aceh.
Bustami Hamzah adalah mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh yang mundur setelah mengabdi selama 2 tahun di Badan tersebut.
Bustami dikenal sebagai orang yang sudah lama meniti karier sebagai PNS di lingkungan lembaga keuangan. Dia memulai karir PNSnya sebagai staf biasa, Kepala Tata Usaha, Sekretaris Badan, hingga menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh.
Dia juga pernah menjabat Sekretaris Baitul Mal dan Staf Ahli semasa Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Tapi akhirnya ia balik lagi ke lembaga keuangan menjadi kepala badan hingga akhirnya mengundurkan diri.
Surat penunjukan Bustami Hamzah sebagai Sekda Aceh ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Negara Farid Utomo, SH, MH.[]
Editor: js