Breaking News: Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA – Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya mengenakan rompi tahanan yang menandakan statusnya sebagai tersangka. Status tersebut ditetapkan setelah ia menjalani pemeriksaan sejak subuh oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, yakni Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya, masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Ketiganya diperiksa sejak dini hari terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mereka.

Hingga waktu ashar, proses pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung. Saat itu, status hukum mereka juga belum ditingkatkan menjadi tersangka.

“Belum (tersangka). Masih saksi,” begitu kata sumber Republika di Jampidsus, Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Pusat Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Agung sebelumnya mengabarkan bahwa perkembangan proses hukum terhadap ketiga mantan petinggi BGN tersebut akan disampaikan kepada publik pada sore hari.

Plh Kepala Penkum Kejagung Jefri, melalui undangan resmi kepada wartawan, menyampaikan akan digelar sesi doorstop untuk memberikan penjelasan terkait perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Doorstop akan dilaksanakan pada pukul 17:00 WIB,” begitu Plh Kapuspenkum melalui Kabid Media dan Kehumasan Kejagung Tri Sutrisno Rabu (3/6/2026).

Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya dijemput tim penyidik Jampidsus pada Rabu subuh. Penjemputan tersebut dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (2/6/2026), memutuskan memberhentikan ketiganya dari jabatan strategis di Badan Gizi Nasional.

BGN selama ini menjadi institusi yang bertanggung jawab menjalankan salah satu program prioritas pemerintahan saat ini, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di seluruh Indonesia.

Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap ketiga mantan pejabat tersebut. Namun, selama pelaksanaan program MBG, sejumlah persoalan yang diduga mengarah pada praktik korupsi memang kerap menjadi sorotan publik.

Beberapa isu yang mencuat antara lain dugaan pemotongan alokasi biaya per porsi makanan dalam program MBG. Selain itu, terdapat pula dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang memperoleh izin untuk membangun dapur produksi atau Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penunjang distribusi makanan bergizi gratis.

Sorotan publik juga sempat mengarah pada sejumlah pengadaan kendaraan yang berkaitan dengan operasional program tersebut. Berbagai persoalan itu kini menjadi perhatian aparat penegak hukum yang tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program unggulan pemerintah tersebut.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Dadan Hindayana kini telah mengenakan rompi tahanan, yang menandakan status hukumnya telah meningkat dari saksi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News