NUKILAN.ID | JAKARTA – Tim Pemerintah Aceh bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menggelar audiensi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat untuk membahas percepatan sertifikasi dan pengembalian tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, kepada Nazhir Masjid Raya Baiturrahman.
Audiensi yang berlangsung di Gedung Bayt Al-Quran TMII, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026), dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Aceh yang diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa), Dr. H. Zulfikar, S.Ag., M.Ag., bersama Tim Pemerintah Aceh.
Zulfikar yang juga menjabat Sekretaris BWI Perwakilan Aceh mengatakan, “audiensi dengan BWI di Gedung Bayt Al-Quran TMII Jakarta Timur ini, diikuti Tim Pemerintahan Aceh terkait Percepatan Sertifikasi dan Pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang Banda Aceh.”
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek mengenai status tanah Blang Padang dibahas secara komprehensif, mulai dari sisi hukum, fikih, administrasi, hingga sejarah kepemilikannya.
Menurut Zulfikar, “dipaparkan dinamika dan sejumlah aspek status Tanah baik hukum, fikih, administrasi, maupun historis, terkait percepatan pengembalian Blang Padang pada Nazhir Masjid Raya Baiturrahman.”
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, S.E., Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi (Tgk. H. Muhammad Ali), Ketua Komisi VII DPRA H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, M.B.A., Asisten I Setda Aceh Drs. H. Syakir, M.Si., Wakil Ketua MPU Aceh Prof. Dr. H. Muhibbuththabary, M.Ag., serta Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr. H. Misran Fuadi, S.Ag., M.A.P.
Selain itu, hadir pula Ketua BWI Aceh Prof. Dr. H. Fauzi Saleh, Lc., M.A., pegiat wakaf Dr. H. A. Gani Isa, S.H., M.Ag., Anggota Badan Baitul Mal Aceh Fahmi M. Nasir, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat, S.STP., M.A.P., Karo Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Aceh Dr. Yusrizal, M.Si., perwakilan BPKA, BPN Kota Banda Aceh, Sekretariat MPU Aceh, serta sejumlah tokoh wakaf lainnya.
Sebelumnya, pada Senin (21/7), Kanwil Kemenag Aceh bersama sejumlah pemangku kepentingan juga mengikuti rapat yang dipimpin Asisten I Setda Aceh, Drs. H. Syakir, M.Si. Pertemuan tersebut digelar beberapa hari setelah Tim DPRA melakukan pembahasan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta pada Jumat (17/7).
Dalam pertemuan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, turut dibahas sejumlah regulasi, termasuk wacana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta upaya penyelesaian status tanah Blang Padang agar dapat dikembalikan kepada Nazhir Masjid Raya Baiturrahman.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

