Wednesday, May 15, 2024

Bongkar Paksa Rumdis Dosen USK, Kasatpol PP: Kami Hanya Ikuti Arahan Rektor

Nukilan.id – Kepala Satpol PP Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan bahwa, terkait pembongkaran rumah dinas (Rumdis) dosen Universitas Syiah Kuala (USK), pihaknya hanya mengikuti arahan Rektor USK, Samsul Rizal.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Paksa Rumdis Dosen USK

“Kami cuma mengikuti arahan Rektor yang meminta bantuan Satpol PP untuk pengamanan dalam hal pengosongan rumah tersebut dengan tujuan pembangunan gedung FKIP,” kata Ardiansyah kepada Nukilan.id, Senin (1/11/2021).

Selain itu, kata dia, seperti kami ketahui bahwa, pihak USK sudah 5 kali menyurati warga penghuni rumah dinas USK itu, tetapi mereka tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan.

Baca Juga: Rumdis Dosen USK Dibongkar, Otto Syamsuddin: Rektor Jangan Sewenang-Wenang

“Ini sudah beberapa kali dimediasi dan dipanggil, mulai dari tahun 2018 tapi tidak pernah datang. Jadi kita tidak langsung datang untuk mengusur tapi tahapan-tahapan prosesnya, dan itu sudah kita lalui,” ungkap Ardiansyah.

Dan diketahui juga, kata dia, pihak USK sendiri pun sudah menyiapkan rumah pengganti, bahkan sudah pernah diserahkan kunci kepada mereka, namun, karena ada profokator semua tidak berhasil.

Baca Juga: Wali Nanggroe dan MAA Diminta Jadi Mediasi Kisruh Rumdis Dosen USK

“Karena mediasi sudah mentok tidak bisa dilakukan, makanya hari ini kita sedikit melakukan pemaksaan untuk pengosongan rumah tersebut. Dan kita turun hari ini pun dalam rangka membantu USK dalam mengamankan aset negara. Negara harus hadir tidak boleh kalah dalam upaya premanisme,” pungkas Ardiansyah.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img