Thursday, May 16, 2024

Wali Nanggroe dan MAA Diminta Jadi Mediasi Kisruh Rumdis Dosen USK

Nukilan.id – Menanggapi kisruh perumahan Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) di Kopelma Darussalam, Banda Aceh. Komunike The Aceh Institute, Fajran Zain menilai masalah tersebut dapat dimediasi oleh Wali Nanggroe Aceh, PYM. Malik Mahmud Al Haythar dan Majelis Adat Aceh (MAA).

“Kami prihatin dengan kisruh yang terjadi pada hari ini, di perumahan dosen USK. Kisruh terjadi karena warga menolak proses penghancuran rumah dinas atas perintah Rektor USK yang dibantu oleh aparat kepolisian dan Satpol PP setempat,” jelas Fajran kepada Nukilan.id, Senin (1/11/2021).

Untuk itu, kata dia, The Aceh Institute mengimbau, agar semua pihak menahan diri dan mencegah terjadinya kekerasan fisik dalam bentuk apapun.

“Pihak USK dapat menghentikan proses penghancuran sampai diperoleh mufakat yang dapat diterima kedua belah pihak. Dan semua pihak dapat duduk untuk bermusyawarah secara terbuka dengan bantuan mediasi oleh pihak ketiga yang dapat diterima oleh kedua belah pihak,” pinta Fajran.

Selain itu, dia jua mengimbau bahwa, persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah-mufakat dan mengedepankan penegakan hak asasi manusia (HAM) dan kemaslahatan orang banyak sesuai dengan syariat dan muamalah Islam, serta budaya Aceh.

Sementara itu, kata Fajran, Tim Peneliti The Aceh Institute akan segera melakukan kajian lebih mendalam secara akademik mengenai kasus ini dan berharap dapat memberikan rekomendasi yang lebih lengkap setelah kajian selesai dilakukan.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img