Thursday, May 16, 2024

Rumdis Dosen USK Dibongkar, Otto Syamsuddin: Rektor Jangan Sewenang-Wenang

Nukilan.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kepolisisan membongkar paksa delapan rumah dinas (Rumdis) dosen di Kopelma Darussalam, Senin (1/11/2021).

Mengetahui hal itu, Koordinator Forum Warga Kopelma, Otto Syamsuddin menilai tindakan aparat keamanan dalam pembongkaran delapan rumah dosen ini tidak ada kejelasan hukum.

“Waktu saya menanyakan surat tugas kepada Satpol PP dan pihak kepolisian, mereka tidak bisa menunjukkan surat tugasnya, sehingga kita tidak tau dari mana asalnya, dan surat keputusan pengadilan juga tidak ada,” kata Otto Syamsuddin kepada Nukilan.id di lokasi pembongkaran.

Baca Juga: Satpol PP Bongkar Paksa Rumdis Dosen USK Banda Aceh

Namun menurutnya, pembongkaran depalan rumah dinas dosen USK ini merupakan perintah dari Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng.

“Saya sebagai warga menegaskan bahwa, jangan sewenang-sewenang terhadap warga Kopelma Darussalam,” tegas Otto Syamsuddin.

Selain itu, kata dia, sebelumnya memang sudah ada surat peringatan, namun untuk surat penertiban hari ini itu tidak ada.

“Ada delapan rumah yang dibongkar paksa hari ini, yaitu diantaranya, rumah milik Prof. Rahman Lubis, Abdullah Ahmad, Umar Ismi, dan beberapa rumah dosen USK lainnya yang saya kurang tau,” pungkas Otto Syamsuddin.

Pantauan Nukilan.id di lokasi pembongkaran, sejumlah barang milik delapan rumah dosen itu diletakkan di pinggir jalan oleh Satpol PP, tepatnya di depan rumah warga yang dikosongkan. Dan sempat terjadi cekcok antara warga kopelma darussalam dengan pihak kepolisisan. []

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img