NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah menyebut sebanyak 18 kabupaten/kota di Aceh terdampak bencana hidrometeorologi dengan tingkat kerusakan yang bervariasi. Namun, sejauh mana respons yang diberikan sebanding dengan skala bencana tersebut masih menjadi sorotan.
Pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada, menilai pemerintah tidak serta-merta menetapkan status wilayah terdampak tanpa dasar yang jelas. Ia menegaskan, setiap klasifikasi yang disampaikan tentu melalui sejumlah indikator terukur.
“Dasar itu biasanya mengacu pada indikator seperti tingkat kerusakan infrastruktur, jumlah korban jiwa, luas cakupan wilayah terdampak, dan parameter lainnya,” katanya saat diwawancarai Nukilan.id pada Jumat (17/4/2026).
Menurut Aryos, jika merujuk pada indikator tersebut, wilayah-wilayah yang disebut pemerintah memang mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menyebut sejumlah daerah seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, hingga Aceh Tengah dan Bener Meriah sebagai kawasan dengan dampak signifikan.
“Dari situ, saya melihat apa yang disampaikan pemerintah terkait wilayah terdampak seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, hingga Aceh Tengah dan Bener Meriah memang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Pengamatan tersebut, kata Aryos, tidak hanya berbasis data, tetapi juga hasil peninjauan langsung yang memperkuat validitas klaim pemerintah.
Menjawab pertanyaan mengenai kesesuaian antara respons pemerintah dan skala bencana, Aryos mengajak untuk melihat persoalan ini secara lebih komprehensif, dengan membedakan peran pemerintah pusat dan daerah.
“Terkait pertanyaan apakah respon pemerintah sudah sebanding dengan skala bencana, itu perlu dilihat dari dua sisi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menilai, dalam konteks saat ini, respons yang diberikan masih belum sepenuhnya optimal, meskipun tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan yang dihadapi pemerintah.
“Sejauh ini, menurut saya, respon yang diberikan masih tergolong terbatas. Namun, kita juga harus memahami bahwa pemerintah bekerja berdasarkan kapasitas yang dimiliki, baik dari sisi keuangan maupun sumber daya yang tersedia,” ungkap Aryos.
Di sisi lain, Aryos tidak menampik adanya dampak positif dari berbagai langkah yang telah diambil. Ia menilai, upaya pemerintah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak, meskipun belum tentu memenuhi seluruh ekspektasi publik.
“Apakah langkah pemerintah sudah berarti bagi para korban? Ya, tentu ada nilai positifnya. Tetapi apakah sudah memenuhi harapan atau memberikan kepuasan penuh? Belum tentu. Yang jelas, langkah-langkah yang diambil pemerintah patut diapresiasi,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah program konkret yang telah dijalankan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah krisis.
“Kita melihat adanya upaya nyata, seperti pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), penyaluran jatah hidup (jadup), hingga program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Artinya, pemerintah tidak tinggal diam,” sebut Aryos.
Meski demikian, Aryos menegaskan bahwa penilaian akhir tetap berada di tangan masyarakat sebagai pihak yang merasakan langsung dampak kebijakan tersebut.
“Tinggal bagaimana masyarakat menilai apakah langkah-langkah tersebut sudah cukup atau belum dalam menangani bencana dan pascabencana,” tutupnya.
Dengan demikian, respons pemerintah terhadap bencana di Aceh masih menyisakan ruang evaluasi, terutama dalam memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan korban secara menyeluruh.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

